30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 328

Patgulipat Kuota Haji Tambahan

Jakarta, Aktual.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk musim haji 2024 harus menjadi momentum perbaikan pengelolaan haji secara menyeluruh. Perbaikan tersebut mesti berorientasi pada kepentingan dan pelayanan bagi jemaah haji.

Terlebih, saat ini sudah ada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengambil peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengelolaan dan pelaksanaan ibadah haji. Dengan adanya kementerian khusus, mestinya penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih akuntabel, dan transparan sehingga menghasilkan pelayanan yang maksimal bagi jemaah.

“Kami berharap kasus korupsi kouta haji ini membuka mata semua pihak bahwa pengelolaan dan pelaksanaan haji selama ini sangat koruptif dan manipulatif. Dari kasus ini harus menjadi momentum perbaikan penyelenggaraan haji. Apalagi, sudah ada kementerian yang khusus mengurusi ibadah haji,” kata Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ferry Irawan, kepada Aktual.com, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Ferry menyatakan, hingga sekarang masih banyak persoalan yang dihadapi jemaah haji reguler sehingga mereka kurang mendapatkan pelayanan maksimal, bahkan dirugikan. “Calon jemaah haji kan bayar, ya, harusnya mereka mendapatkan pelayanan maksimal dong. Kan mereka konsumen, harusnya berikan pelayanan terbaik, jangan sampai dirugikan,” paparnya.

Baca juga:

KPK Kembali Panggil Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Ia pun mengungkapkan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji yang sering dikeluhkan jemaah haji reguler. Pertama, daftar tunggu naik haji yang sangat lama. Bagi calon jemaah haji reguler daftar tunggu rata-rata mencapai 20 hingga 30 tahun. Kedua, penjadwalan keberangkatan haji yang tidak transparan, dan kerap berubah-ubah.

Menurut Ferry, daftar tunggu yang lama dan jadwal keberangkatan haji yang tidak transparan ini menyebabkan celah-celah korupsi. Dengan daftar tunggu haji yang lama, katanya, banyak calon jemaah yang mengundurkan diri atau batal karena alasan kesehatan. Porsi yang kosong ini kerap ditawarkan oknum Kemenag kepada calon jemaah lainnya yang ingin segera berangkat.

“Terjadi jual beli porsi keberangkatan. Oknum Kemenag di kabupaten, provinsi maupun pusat menjual porsi calon jemaah yang gagal berangkat ini kepada calon jemaah yang sudah mendapat nomor porsi haji maupun yang belum,” paparnya.

Dengan modus seperti itu, katanya, calon jemaah haji yang estimasi berangkatnya masih lama bisa naik haji tahun itu juga, tahun depannya, atau mengurangi masa tunggu. Bahkan, ucapnya, banyak kasus di mana masyarakat yang belum daftar haji, begitu mendaftar bisa berangkat di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

“Oknum Kemenag yang tahu jumlah porsi yang kosong dan yang batal ini secara aktif menawarkanya ke calon jemaah haji yang sudah dapat porsi, atau pun ke masyarakat yang belum daftar. Harga per kursinya mulai dari Rp150 juta, tergantung daerahnya. Semakin lama daftar tunggunya semakin mahal harganya,” katanya.

Baca juga:

KPK Sebut Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026

Memang, katanya, saat ini ada upaya Kemenag menutup celah itu dengan membuat daftar calon jemaah haji yang berangkat, dan calon jemaah yang masuk daftar antrian sebagai pengganti. Sehingga, ketika ada calon jemaah haji yang gagal berangkat, porsi itu otomatis akan diisi oleh calon jemaah yang masuk daftar antrian pengganti.

“Tapi upaya ini ternyata masih ada celahnya. Oknum di Kemenag masih bisa mengutak-atik daftar antrian pengganti itu. Sehingga, masih ada calon jemaah yang bukan haknya mendapat porsi malah berangkat naik haji,” ungkap Ferry.

Masalah ketiga, katanya, mengenai transparansi dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, ada kekhawatiran publik terhadap bagaimana dana haji dikelola oleh BPKH, termasuk investasinya, dan hasil investasi yang seharusnya diterima jemaah.

“Kita belum mendapatkan laporan transparansi dari BPKH soal bagaimana setiap rupiah dari uang jemaah haji dikelola, dan hasil investasinya bisa diterima jemaah haji secara layak,” paparnya.

Setiap jemaah haji reguler, katanya, menyetorkan uang muka untuk mendapatkan nomor porsi haji sebesar Rp30 juta. Uang inilah yang dikelola BPKH untuk diinvestasikan dan hasilnya diperuntukkan kembali bagi jemaah haji.

“Ketika calon jemaah haji itu gagal berangkat karena uzur dan meninggal, serta tak bisa digantikan keluarganya, uang pengembalian yang diterima justru berkurang 75 persen dari dana yang sudah disetorkan. Ke mana uang hasil investasinya?,” ucapnya.

Baca juga:

Misteri Tersangka Kuota Haji dan Ujian Keberanian KPK

Menurutnya, ada potensi kerugian yang dialami calon jemaah haji. Semestinya, setiap rupiah uang calon jemaah haji yang diinvestasikan harus kembali ke jemaah haji. Normalnya, ketika calon jemaah haji ini gagal berangkat, maka uang yang dikembalikan melebihi setoran yang sudah disimpan.

Masalah keempat, kata Ferry, mengenai layanan dan kualitas pelayanan yang diterima jemaah haji di Makkah maupun Madinah. Kasus yang sering dialami jemaah adalah keterbatasan akomodasi. Baik penempatan hotel yang jauh dari Masjidil Haram, atau pun kualitas penginapan yang kurang memadai.

“Jemaah juga mengalami keterbatasan soal makanan dan transportasi. Keluhan yang dialami adalah kualitas makanan, dan keterlambatan transportasi antar lokasi (hotel – masjid – Arafah – Mina),” ujar Ferry.

Kondisi tersebut, acapkali diperparah dengan pelayanan dari Petugas Haji. Tidak semua petugas haji, katanya, memiliki kompetensi dan empati tinggi dalam melayani jemaah, terutama jemaah lanjut usia.

“Sering kita melihat, Petugas Haji hanya berjalan-jalan, belanja, foto-foto, ngopi-ngopi, flexing. Sementara, banyak ditemukan jemaah yang telantar, tidak terurus. Misalnya, jemaah yang ketinggalan transportasi atau jemaah yang tersasar. Padahal, mereka dibayar jemaah haji dan dibayar negara,” tutur Ferry.

Baca juga:

Kementerian Haji, Optimisme Ubah Lahan Masalah ke Ladang Pelayanan

Kelima, ucapnya, masalah di sistem informasi dan digitalisasi. Kemenag, ucapnya, telah membuat Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara online dan real time. Namun, ia melihat integrasi sistem kurang efektif.

“Ada masalah dalam sinkronisasi data antara Kemenag, operator haji, dan sistem e-Hajj Arab Saudi. Belum lagi literasi digital jemaah haji. Banyak jemaah yang gagap teknologi, kesulitan menggunakan aplikasi digital untuk informasi jadwal, lokasi, dan layanan kesehatan,” paparnya.

Selain itu, kata Ferry, Siskohat juga sering kali bermasalah dan mengalami gangguan teknis dalam pendaftaran haji maupun pelunasan biaya haji secara online.

Persoalan keenam, ucapnya, terkait manasik, pembinaan, dan pendampingan jemaah oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Ia menyebut, banyak KBIHU yang hanya berorientasi mencari sebanyak-banyak calon jemaah haji, tanpa melakukan pembinaan yang kurang intensif.

“Terutama KBIHU di pelosok-pelosok yang jauh dari ibukota kabupaten, banyak KBIHU yang hanya mencari sebanyak-banyaknya calon jemaah haji yang akan dibimbing, tapi kurang dalam membina, mengarahkan, mendampingi jemaah baik di tanah air maupun di tanah suci,” ucapnya.

Baca juga:

Kemenhaj Minta DPR Segera Bentuk Panja BPIH

Ketujuh, Ferry mengungkap masalah kesehatan dan keamanan jemaah haji. Manajemen kesehatan bagi jemaah haji dianggapnya kurang pptimal. Pemeriksaan kesehatan prahaji belum selalu ketat, sehingga banyak jemaah dengan penyakit bawaan tetap diberangkatkan.

“Layanan medis di tanah suci sangat terbatas, baik secara fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan tidak memadai dibandingkan jumlah jemaah,” papar Ferry.

Terakhir, kata Ferry, adalah kurangnya evaluasi berkelanjutan. Setiap tahun, ucapnya, semua permasalahan di atas selalu terulang. Namun, persoalan tersebut tidak dijadikan pelajaran untuk perbaikan di tahun berikutnya.

“Jemaah haji hanya dinasihati untuk bersabar karena sedang ibadah. Maka jemaah haji sering tidak berdaya ketika mendapat pelayanan yang tidak maksimal, bahkan dirugikan,” katanya.

Karena itu, Ferry berharap, Kemenhaj bisa belajar dari persoalan-persoalan haji di atas. Jika, kemenhaj pada pelaksanaan haji tahun ini masih melakukan kesalahan yang sama, maka pengelolaan haji tak ubahnya hanya berubah pelaksana saja dari Kemenag ke Kemenhaj.

“Masalah haji ini persoalan serius, menyangkut ibadah utama bagi umat muslim. Mereka yang naik haji juga menunggu lama, melalui perjuangan yang berat untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima itu. Jangan main-main dengan penyelenggaraannya,” pungkas Ferry.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

KPK Kembali Panggil Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), HM Tauhid Hamdi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga bagi Tauhid setelah sebelumnya ia telah diperiksa KPK pada Jumat (19/9) dan Kamis (25/9).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebut Budi.

Selain Tauhid, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni:

  • Supratman Abdul Rahman.S, Direktur PT Sindo Wisata Travel
  • Artha Hanif, Direktur Utama PT Thayiba Tora
  • M. Iqbal Muhajir, Karyawan Swasta

Dalam penyidikan ini, KPK menelusuri lebih jauh mengenai pertemuan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan HM Tauhid Hamdi. Lembaga antirasuah itu tengah mendalami waktu dan konteks pertemuan tersebut.

“Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah. Itu yang kita dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah meningkat ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah, yang dibagi menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus.

Padahal, berdasarkan ketentuan undang-undang, kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga, sejumlah asosiasi travel haji yang mengetahui adanya tambahan kuota tersebut langsung menghubungi pihak Kementerian Agama untuk membahas pembagiannya.

Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa uang, rumah, dan mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Seluruh Jenazah Korban Ambruknya Musola Ponpes Al Khoziny Ditemukan

Rekan dan keluarga menggelar tahlil dan doa bersama untuk korban runtuhnya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/foc/aa.
Rekan dan keluarga menggelar tahlil dan doa bersama untuk korban runtuhnya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/foc/aa.

Jakarta, aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden ambruknya bangunan musola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Baduran, Sidoarjo. BNPB memastikan seluruh jenazah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan.

“Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang, walaupun ini baru bersifat perkiraan,” kata Deputi III Tanggap Darurat BNPB, Mayjen Budi Irawan, dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

BNPB memperkirakan ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan Ponpes. Hingga saat ini, tim telah menemukan 61 jenazah dalam kondisi utuh serta 7 bagian tubuh (body parts). Area Ponpes yang ambruk kini telah rata dengan tanah, sehingga kemungkinan masih adanya korban di lokasi dinilai sangat kecil.

“Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Dan sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah dan sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Irawan menjelaskan bahwa 7 body parts yang ditemukan akan diperiksa oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk memastikan identitasnya.

“Yang diketemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk yang utuh, kemudian ada 7 body parts. Dari perkiraan kita 63, dimungkinkan, sekali lagi, dimungkinkan, nanti kepastiannya kita akan menunggu dari DVI yang 7 body parts itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut masih bersifat sementara dan perlu proses identifikasi lebih lanjut. “Ini semuanya baru perkiraan, sehingga praktis kalau yang body parts itu menurut teknis dari Basarnas tidak bisa disebut jenazah, berarti kita masih ada 2, tapi kami yakin ya bukan berdasarkan ilmu pengetahuan dari Basarnas, yang 2 ini, ini adalah body parts 7 yang diketemukan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Surat untuk Presiden Prabowo

Oleh: Andi Sukmono

Bapak Presiden, sejak 1945, bulan kemerdekaan senantiasa dikelindangi riang dan haru, mengenang betapa nyawa dipertaruhkan—meski hanya berbekal bambu runcing—demi harkat tak terpasung hina.

Namun Agustus lalu, sukacita berganti api amarah dan asap kecewa. Sungguh muram. Sepuluh nyawa anak negeri melayang.

Media menghampar tafsir: massa anarkis, aparat represif, hingga telikung penumpang gelap.

Tak ada yang lebih jernih selain wajah Ibu Kartini sepulang aksi di Slipi, Jakarta. Matanya basah saat membeli dua liter beras di warung kecil dekat rumah.

Tatapan nanar itu, hening menyingkap luka: kemerdekaan tanpa keadilan sosial yang nyata hanyalah sekam gersang, mudah dilalap api.

Retaknya Janji Kemerdekaan

Bapak Presiden, api berpijar bukan semata gesekan di jalan, melainkan luruhnya landasan moral kemanusiaan yang adil dan beradab, membuat bangsa tak “terhubung” pada cara dan arah yang sama.

Anomi itu bara, sekamnya menumpuk dari retaknya amanat proklamasi: kesejahteraan umum—eutopia yang dapat digapai, bukan utopia, apalagi distopia.

Delapan dekade berlalu, kita masih tertatih menapaki janji. Tertatih berarti “tidak akan” selama jembatan emas yang dimaksud Bung Karno rapuh dan timpang. Entah karena lalai atau ingkar yang disengaja.

Rasio Gini 0,375 (BPS, Maret 2025) menunjukkan diskrepansi. “Gemah ripah loh jinawi” dibiarkan dalam genggaman segelintir—meninggalkan mayoritas terkulai di tubir menadah remah.

Ibu-ibu sesak napas melihat harga melesat, buruh dililit cemas PHK, dan anak muda terhimpit pintu kerja yang sempit. Nahas!

Menyulih Bara jadi Suluh

Bapak Presiden, “Amarah Agustus” bukan hasrat mengacau, tetapi resonansi moral terhadap kuasa politik yang kerap melucuti kehormatan negeri—kehilangan keinsafan tujuan kemerdekaan.

Orde Lama terbelit silang ideologi; Orde Baru membangun dengan sunyi kebebasan; Reformasi membebaskan namun tersaruk remang tambal-sulam.

Tanpa koreksi menyeluruh, bangsa akan tersandung kegagalan yang sama dengan ilusi berbeda.

Saatnya gotong royong, menyulih bara menjadi suluh penerang haluan: ilham tindakan merapikan ulang cita kemerdekaan.

Terpuji mengubah lintasan “jalan menuju” menjadi “jalan tiba” yang lapang bagi semua—panggilan sejarah dengan seru reformasi ganda.

Reformasi Ganda

Bapak Presiden, reformasi ganda menuntut perubahan simultan: memperkuat akar di hulu melalui reformasi fundamental, dan menggerakkan visi di hilir dengan reformasi progresif.

Reformasi fundamental berarti menata ulang fondasi politik. Demokrasi disuburkan pada kedalaman hikmat kebijaksanaan, bukan sekadar prosedural dangkal: suara dihitung, kursi dibagi, rakyat dilupakan.

Partai politik dikembalikan pada fitrahnya sebagai amanah rakyat, bebas dari jerat personalisasi dan oligarki.

Ibarat orkestra, “partitur” dan “pemain” nadi yang menentukan simfoni harmoni. Dentang menepati ikrar: hidup layak tanpa kecuali, hukum berwibawa melindungi, kebijakan berpijak pada akal sehat dan nurani.

Reformasi progresif berarti keberanian menyalakan imajinasi kemerdekaan baru—Indonesia unggul, turut mengasuh ketertiban dan arah zaman; lebih dari sekadar maju dan bermartabat.

Sendi terpenting, selain keteladanan yang memompa kuantum, adalah revolusi pendidikan. Sekolah dan kampus menjadi rahim kreasi dan inovasi, bukan pabrik ijazah yang “mengekang” potensi pelopor anak negeri.

Kedaulatan digital tak kalah penting dari pangan, energi, dan ekologi—agar kita tak selamanya dimangsa algoritma yang buta Pancasila.

Reformasi ganda adalah kepak sayap Garuda yang mengangkasa: ekosistem Pancasila.

Ekosistem Pancasila

Bapak Presiden, ekosistem Pancasila rumah besar bangsa: rakyat segar bernapas, alam teduh menopang hidup, dan negara tekun merawat martabat.

Pancasila utuh sebagai standar nilai dan laku setiap relasi—manusia, alam, Tuhan.

Integrasi sistemik menyatukan harmoni: kesadaran spiritual menyuburkan kemanusiaan, menjalarkan persatuan, memekarkan kebijaksanaan, hingga ranum dalam keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ekosistem Pancasila resilien menjamin keberlangsungan kebaikan bersama, bagi generasi kini dan mendatang.

Saya, warga biasa, percaya Bapak Presiden sanggup menuntun keinginan luhur bangsa. Keyakinan itu menetes dari kesadaran profetik—tersenyum menghadap Tuhan.

“Saya ingin wakafkan sisa hidup saya untuk bangsa dan rakyat. Jika dipanggil Yang Maha Kuasa, saya ingin menghadap dengan tersenyum karena telah berbuat yang saya bisa,” ujar Bapak, lirih kala itu.

Hanya kedalaman cinta semacam itu yang mampu menggenangi negeri dengan bakti—memberi arti setiap nyawa anak negeri yang telah pergi.

Mereka yang merajut kebangkitan nasional, bernyali merebut kemerdekaan, gigih menghalau Permesta dan PKI, hingga yang menggugat lewat Tritura, Malari, Reformasi, dan Amarah Agustus 2025.

Kelak, bila tiba waktunya, Bapak akan tersenyum di hadapan Tuhan bersama semua pahlawan itu, karena janji dan bakti telah ditunaikan sepenuh hati. Amin!

Penulis adalah Ketua Umum Yayasan AYO Indonesia

DPR Nilai Instruksi Presiden Upaya Pastikan Pesantren Aman dan Nyaman

Arsip - Anggota DPR RI Maman Imanul Haq di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Arsip - Anggota DPR RI Maman Imanul Haq di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pemeriksaan struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren merupakan upaya memastikan pesantren aman dan nyaman bagi para santri.

“Instruksi untuk memeriksa dan memperbaiki ponpes ini menunjukkan Presiden Prabowo tidak ingin apa yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny ini terulang lagi. Kita semua ingin bahwa ponpes yang ada dalam keadaan aman, nyaman bagi para santri untuk belajar,” kata Maman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10).

Diketahui, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren sehingga insiden ambruknya mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terulang.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan perintah itu diberikan secara langsung oleh Presiden Prabowo kepada Menko Muhaimin dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/10) malam.

“Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar beserta jajaran kementeriannya untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya, serta memberikan bantuan dan menekankan kepada pemilik pondok untuk memperhatikan betul proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya,” kata Seskab Teddy menyampaikan kembali isi perintah Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Maman memandang pendataan kondisi ponpes dibutuhkan untuk memastikan kelayakan infrastruktur pesantren. Pendataan tersebut, kata dia melanjutkan, juga merupakan bagian mitigasi agar ponpes yang beroperasi saat ini memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

Menurutnya, Gus Muhaimin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar akan bekerja sama atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memenuhi amanah Presiden Prabowo itu.

“Kami juga yakin Gus Muhaimin akan mampu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa amanah yang disampaikan Presiden Prabowo, dapat terealisasi dengan baik dan tepat,” kata Maman.

Maman pun mengaku yakin Gus Muhaimin akan mampu melakukan pendataan dan menyelesaikan permasalahan ponpes yang selama ini tidak terselesaikan atau masih menjadi kendala.

“Tidak ada keraguan dalam kinerja Gus Muhaimin. Kami yakin akan dilakukan dengan baik dan tepat dan kami berharap semua pihak bersatu dan berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menghambat proses identifikasi ponpes,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rupiah Bergerak Datar Sedangkan IHSG Naik Kuat

Ilustrasi

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Selasa (7/10) di Jakarta bergerak datar tetap di Rp16.583 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.583 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa pagi dibuka menguat 46,53 poin atau 0,57 persen ke posisi 8.186.42.

Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 5,61 poin atau 0,72 persen ke posisi 788,02.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain