27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 334

Siti Fauziah Minta Kalangan Pendidikan Aktif Sampaikan Masukan ke MPR

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah (kanan) saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Pelayanan Publik di MPR”. Forum yang dihadiri siswa, guru, dan pejabat pendidikan di Kota Malang pada Rabu (1/10/2025). Aktual/DOK MPR RI

Malang, aktual.com – Aula yang dipenuhi siswa, guru, dan pejabat pendidikan di Kota Malang pada Rabu (1/10/2025), mendadak riuh ketika Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyapa dengan ramah. Ibu Titi, sapaan akrab Siti Fauziah mengajak masyarakat pendidikan, mulai dari pelajar, guru hingga pejabat dinas untuk tak segan menyampaikan aspirasi, masukan, koreksi dan gagasan untuk pelayanan publik MPR.

“Masukan bisa datang dari siapa saja. Dari adik-adik pelajar, bapak dan ibu guru, atau dinas pendidikan. Karena sebagai lembaga negara, MPR sangat memerlukan koreksi yang bermanfaat,” ucapnya.

Ajakan itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Pelayanan Publik di MPR”. Forum yang digelar MPR RI bersama Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Malang ini, menjadi ruang pertemuan antara birokrat dan publik.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum Setjen MPR Dyastasita WB, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Anies Mayangsari Muninggar, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Achmad Shampton dan Kasi Pendidikan Agama Kemenag Kota Malang Abdul Mughni.

Turut hadir, Ketua KKMI dan Kepala MIN 1 Kota Malang Siti Aisah, Ketua Pokja Pengawas Kemenag Kota Malang Chusnul Chotimah, Kepala Madrasah Negeri se kota Malang, perwakilan Madrasah swasta se kota Malang, Kepala SD Qurrota A’yun kota Malang serta siswa siswi dan para guru MIN1, MIN 2, MTsN 1, MTsN 2, MAN 1, MAN 2 dan SD Qurrota A’yun.

Ibu Titi menekankan, FKP bukan sekadar acara seremonial. Forum ini, katanya, adalah salah satu pintu masuk MPR untuk mendengar langsung suara masyarakat. “Selain forum seperti ini, MPR punya banyak akses. Bisa lewat media sosial, email, aplikasi, website, bahkan datang langsung ke Gedung MPR,” ujarnya.

Khusus generasi muda, perempuan pertama dalam sejarah yang menjabat Sesjen MPR RI ini menyebut teknologi digital sebagai jembatan. “Generasi milenial dan Gen Z yang setiap hari bersentuhan dengan media sosial akan lebih mudah mendekat ke MPR lewat jalur digital,” katanya.

Di sela forum, Ibu Titi menerima sebuah buku karya Achmad Shampton berjudul Cahaya Lilin di Birokrasi. Ia menyinggung soal menurunnya minat baca di kalangan pelajar. “Di era modernisasi digital, fisik buku mulai tergeser. Karena itu saya mendukung upaya para guru untuk menumbuhkan kembali minat membaca,” katanya.

Sesi diskusi interaktif menjadi bagian paling hidup. Narasumber dari Setjen MPR,
Dyastasita WB memberikan materi tentang Standar Pelayanan Publik MPR. Sedangkan Anies Mayangsari Muninggar membahas materi seputar Layanan Penerimaan Delegasi dan Layanan Informasi MPR. Peserta, terutama guru dan siswa, antusias memberi masukan, pertanyaan, bahkan testimoni. Semua aspirasi itu , nantinya akan dihimpun dan dikaji untuk memperkuat kualitas pelayanan publik MPR.

Forum di Malang ini menegaskan bahwa MPR ingin membuka ruang dialog yang lebih luas. Bukan hanya mendengar dari kalangan elite, tapi juga dari ruang-ruang kelas, madrasah, hingga komunitas pendidikan di daerah.

DPR Desak Kemendagri Tetapkan 3 Pulau Sengketa Masuk Papua Barat Daya

Anggota DPR RI Robert J. Kardinal
Anggota DPR RI Robert J. Kardinal

Jakarta, aktual.com – Anggota DPR RI Robert J. Kardinal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ragu menetapkan Pulau Sain, Piyai dan Kiyas masuk dalam administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Menurutnya, penetapan ini penting mengingat fakta dan dokumen sejarah membuktikan bahwa tiga pulau tersebut masuk wilayah Papua.

Sebagaimana diketahui, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas berada di perbatasan antara Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PBD. Tiga pulau ini masuk dalam wilayah Kab. Halmahera Tengah, Malut. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD menggugat kepemilikan Pulau tersebut ke Kemendagri.

“Saya kira untuk ketiga pulau tersebut tidak perlu dipertentangkan. Fakta-fakta dan dokumen Netherland Nieuw-Guinea, yang tersimpan di Arsip Nasional di Belanda menyatakan pulau tersebut, sebelum proklamasi, berada di wilayah Irian Barat (kini Papua Barat Daya, red). Itu clear,” tegas Robert dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Menurut Robert, data dan fakta sejarah tersebut nantinya akan diserahkan oleh Gubernur PBD dan Bupati Raja Ampat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang juga tokoh senior masyarakat Papua, Freddy Numberi yang telah memperoleh fakta dokumen sejarah tersebut dari Arsip Nasional Belanda itu.

Dia berharap, dokumen sejarah ini dapat meluruskan kekeliruan terhadap fakta sejarah atas letak dan posisi geografis dari tiga pulau tersebut.

“Kami minta Kemendagri segera memutuskan bahwa ketiga pulau itu masuk Kab. Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tidak perlu lama-lama. Batas wilayahnya jelas. Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 945, ketiga pulau tersebut masuk dalam Netherland Niew-Guinea. Datanya lengkap, temasuk petanya,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPR ini ini tegaskan sikap Kemendagri ini sangat penting agar konflik antara dua provinsi paling timur Indonesia ini bisa segera redam. Apalagi belakangan ini, konflik kepemilikan tiga pulau ini telah memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi tidak usah bertele-tele. Kan sama saja. Masuk Papua Barat Daya atau Papua, kan tetap dalam bingkai NKRI. Yang mana 3 pulau itu berdasarkan fakta sejarah masuk Netherland Niew-Guinea, sebelum akhirnya menjadi Irian Barat, kemudian menjadi Irian Jaya, Papua Barat dan kini Provinsi Papua Barat Daya. Ini satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.

Dia beharap ketegasan Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, dapat menuntaskan persoalan kepemilikan 3 pulau tersebut.

“Jadi jangan memperdebatkan sesuatu yang sudah jelas. Yang akhirnya hanya menyulitkan orang daerah bolak-balik untuk menjelaskan sesuatu yang sudah jelas faktanya,” pungkasnya.

Sementara Mantan MKP yang juga tokoh senior masyarakat Papua, Freddy Numberi menegaskan, kepemilikan tiga pulau tersebut hendaknya mengacu pada fakta Sejarah. Dia lalu menjelaskan sejarah dari tiga pulau yang disengketakan antara Pemprov PBD dan Malut.

Mantan Menteri Perhubungan ini bilang, Belanda ketika meninggalkan Irian Barat atau Tanah Papua masih dalam status quo. Hal ini berdasarkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Pemerintah Indonesia dan pihak Belanda pada 22 November 1949 lalu. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa status Irian Barat akan ditentukan melalui perundingan selanjutnya antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan.

Adapun Belanda secara De Facto mengaku kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. Sementara secara De Jure, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, mewakili Pemerintah Belanda pada 14 Juni 2023, secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

“Setelah merdeka 80 tahun, ternyata gonjang-ganjing masalah pulau-pulau antara Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Raja Ampat terus meruncing,” kata Freddy.

Freddy lalu mengungkap fakta-fakta sejarah kepemilikan tiga pulau tersebut. Pertama, hasil survey ke lapangan pihak Militer Belanda dalam Verslag Van De Militaire Exploratie van Nederlandsch-Nieuw-Guinee tahun 1907-1915, bahwa Kabupaten Kepuluan Raja Ampat terpisah dari Provinsi Malut.

Laporan ini kemudian diperkuat oleh Justin Modena dan Arnoldus Johanes van Delden, dalam ekspedisi pada tahun 1828. Di dalam laporan dua jurnalis tersebut, terungkap gambar utuh Papua terpisah dari Maluku di dalam peta tersebut.

“Dari fakta-fakta yang ada di Laporan tersebut. Di samping peta yang langsung ada dalam laporan tersebut (9 Peta, 10 Gambar dan 166 foto),” ujarnya.

Selain itu, sambung mantan Gubernur Irian Jaya ini, ada 5 (lima) lampiran peta yang melengkapi laporan tersebut. Dari hasil analisis peta tersebut terungka bahwa ternyata Nieuw-Guinea atau Irian Barat terpisah dari Maluku Utara, termasuk tiga pulau yang disengketakan tersebut, yakni masuk dalam jajaran Kabupaten Kepulauan Raja Ampat hingga sekarang.

“Kalau dilihat di peta yang keluaran Belanda tersebut pada tahun 1915, sebelum RI Merdeka 17 Agustus 1945, Pulau Gebe di Kabupaten Maluku Utara dan Pulau Gag di Kabupaten Kepulauan Raja Ampat berjarak kurang lebih 10 mil laut,” ujarnya.

Atas dasar itu, dia berpandangan terhadap pulau-pulau yang disengketakan tersebut, baik Pulau Sain, Piyai maupun Pulau Kisas, berjarak lebih jauh dari Kabupaten Maluku Utara. Sehingga dapat disimpukan kalau ketiga pulau tersebut masuk dalam jajaran wilayah Kabupaten Kepulauan Raja Ampat dengan bersumber pada _Verslag van de Militaire Exploratie van Nederlandsch-Nieuw-Guinee (1907-1915).

Untuk itu, dia meminta agar penyelesaian kepemilikan konflik tiga pulau yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat (Provinsi PBD) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Provinsi Malut) benar-benar berdasarkan fakta sejarah. Dia ingin sejarah masa lalu Papua, diungkap dengan benar dan bijak (Truth and Wise).

“Dengan menghayati pernyataan Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16 bahwa ‘Anda dapat membodohi semua orang beberapa saat, Anda bisa menipu sebagian orang sepanjang waktu, tetapi Anda tidak bisa membodohi semua orang sepanjang waktu’,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Agrinas Palma Nusantara Kukuhkan Semangat Kebangsaan di Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta, aktual.com – PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bersama PT Hutama Karya (Persero) di Gedung HK Tower, Jakarta, Rabu (1/10)

Upacara dihadiri seluruh karyawan serta jajaran direksi kedua perusahaan.

Tampak Direktur Konsultan Konstruksi Agrinas Palma, Gagah Guntur Aribowo, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, M. Wais Fansuri, dan Direktur Riset, Pengembangan dan Keberlanjutan, Teddy J. Simatupang.

Upacara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian penghormatan bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta ikrar kesetiaan kepada Pancasila sebagai dasar negara. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran direksi dan seluruh karyawan sebagai simbol kebersamaan dan penguatan semangat persatuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indra Utoyo Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi EDC BRI

mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Indra Utoyo. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Indra Utoyo, Rabu (1/10/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI periode 2020–2025.

Meski telah berstatus sebagai tersangka, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Indra dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Selain Indra, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur Utama PT Integra Pratama, Andre Santoso, dan Direktur Utama PT Inti Cipta Solusindo, Yogi Septiadi.

Budi menyebut Indra tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.55 WIB, disusul Andre pada pukul 08.59 WIB. Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran Yogi.

Kendati demikian, Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang akan digali dari ketiga saksi tersebut.

Sebelumnya, Indra juga telah diperiksa penyidik pada Selasa (23/9/2025) lalu. Saat itu, ia mengaku dicecar mengenai kronologis pengadaan mesin EDC di BRI.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Indra Utoyo sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni mantan Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto; eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi; Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar; serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Atas penetapan itu, Indra sempat mengajukan gugatan praperadilan. Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abdullah Mahrus, menolak seluruh permohonan yang diajukan Indra dan kuasa hukumnya, mulai dari sah atau tidaknya penetapan tersangka, kurangnya alat bukti, hingga pembukaan blokir rekening.

Dengan demikian, hakim menyatakan proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Indra Utoyo sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Johan Rosihan Ajak Bangsa Teguhkan Persatuan

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari FPKS, H. Johan Rosihan, S.T. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com — Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari FPKS, H. Johan Rosihan, S.T, menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan ideologi bangsa dari berbagai ancaman.

“Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita bahwa nilai-nilai Pancasila telah diuji oleh sejarah dan tetap berdiri kokoh sebagai fondasi berbangsa dan bernegara. Di tengah tantangan ideologis dan globalisasi hari ini, kita wajib meneguhkan kembali komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila,” ujar Johan Rosihan dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Johan, peristiwa sejarah yang diperingati pada tanggal 1 Oktober merupakan bukti nyata bahwa Pancasila bukan hanya teks normatif, tetapi ideologi yang diperjuangkan dengan darah dan nyawa. “Para pahlawan revolusi telah memberikan teladan keberanian, keteguhan, dan loyalitas kepada negara yang patut kita warisi dan amalkan,” tegasnya.

Sebagai legislator yang aktif di Komisi IV DPR RI, Johan juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan publik, khususnya di bidang ketahanan pangan, lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanian. “Pancasila harus hidup dalam kebijakan, bukan hanya dalam pidato. Keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat kecil adalah manifestasi nyata dari sila-sila Pancasila,” jelasnya.

Johan mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga semangat persatuan dan gotong royong sebagai kekuatan utama bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa menjaga keutuhan bangsa adalah tanggung jawab bersama, di tengah semakin maraknya disinformasi dan polarisasi sosial.

“Mari kita jadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat bahwa bangsa ini dibangun dari perjuangan bersama, dan akan bertahan jika kita tetap bersatu. Dari Pulau Sumbawa untuk Indonesia, kami teguh menjaga nilai luhur Pancasila,” tutupnya.

Apple Kembangkan Aplikasi Chatbot untuk IPhone Mirip ChatGPT

Logo Apple. ANTARA/HO-Apple
Logo Apple. ANTARA/HO-Apple

Jakarta, aktual.com – Perusahaan teknologi asal AS, Apple, dikabarkan tengah mengembangkan aplikasi chabot untuk iPhone yang mirip ChatGPT berdasarkan sumber internal yang tak diungkap namanya.

Dilaporkan GSM Arena, Senin (29/9), aplikasi itu disiapkan untuk membantu tim teknik yang mengembangkan asisten suara Siri generasi berikutnya yang didukung dengan LLM (Large Language Model).

Lebih lanjut, laporan itu juga mengungkap bahwa divisi AI Apple telah menggunakan aplikasi itu untuk menguji fitur-fitur baru Siri termasuk kemampuan mencari informasi pribadi seperti lagu, surel, foto, video, dan lainnya.

Aplikasi ini juga dikatakan mampu menjalankan perintah di dalam aplikasi misalnya untuk mengedit foto.

Saat ini, aplikasi tersebut diberi nama sandi internal “Veritas” yang memiliki makna kebenaran, dan aplikasi ini masih bersifat internal.

Apple belum berencana merilisnya untuk konsumen dan aplikasi ini benar-benar hanya dimaksudkan untuk menguji fitur-fitur yang dikembangkan oleh tim Siri.

Veritas dikatakan mirip dengan ChatGPT karena penggunanya dapat terlibat dalam percakapan dengan model LLM Apple dan perangkat lunak ini juga menyimpan obrolan sebelumnya.

Jika melihat potensinya akan dirilis ke konsumen, maka potensi itu tampaknya kecil karena para eksekutif maupun pejabat Apple lainnya beberapa kali menyatakan keengganan mereka memasuki pasar chatbot AI. Oleh karena itu, keputusan Apple tidak mempublikasikan Veritas bukan sesuatu yang mengejutkan.

Siri generasi baru yang ditenagai AI sebenarnya dijadwalkan Apple untuk bisa hadir di musim semi 2025, namun Apple memilih menunda peluncurannya dan jadwal perilisan baru telah ditetapkan yakni pada Maret 2026.

Sementara itu, Apple telah memasuki pembicaraan lanjutan dengan beberapa mitra seperti OpenAI, Google, dan Anthropic untuk mengembangkan Siri baru itu.

Selain Siri, Apple berencana mengintegrasikan AI-nya ke perangkat lain termasuk gawai perabot rumah, pengeras suara HomePod, dan Apple TV.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain