27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 337

BGN Ungkap Keracunan Program MBG Disebabkan SPPG Tidak Patuhi SOP

Tangkapan layar - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Tangkapan layar - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta, aktual.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa secara umum kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan saksama,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).

Ia mencontohkan ketidakpatuhan SPPG pada SOP yang telah ditetapkan oleh BGN, di antaranya terkait dengan waktu pembelian bahan baku makanan pada MBG. Dadan mengatakan BGN menetapkan bahwa pembelian makanan harus dilakukan pada H-2 atau dua hari sebelum makanan dimasak. Akan tetapi, masih terdapat SPPG yang membeli bahan baku pada H-4.

Selain itu, ujar Dadan melanjutkan, ada pula ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang berkenaan dengan rentang waktu penyiapan makanan hingga pengirimannya kepada penerima manfaat di sekolah-sekolah.

Dadan menyampaikan rentang waktu ideal antara proses memasak hingga pengiriman kepada penerima manfaat adalah 6 jam dan paling optimal selama 4 jam. Sementara pada implementasinya, terdapat SPPG yang memakan waktu hingga 12 jam untuk menyiapkan makanan hingga mengirimnya kepada penerima manfaat.

Dari beragam kasus keracunan yang terjadi pada 6.456 penerima manfaat per 30 September 2025, BGN telah menutup sementara SPPG yang tidak mematuhi SOP itu.

“Jadi dari hal-hal seperti itu, kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” ucap Dadan.

Lalu, kata dia melanjutkan, pemerintah pun telah menyiapkan langkah mitigasi agar kasus keracunan MBG tidak kembali terulang. Di antaranya terkait dengan persoalan sanitasi.

Pemerintah kini mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kemudian, seluruh SPPG juga diwajibkan memiliki alat sterilisasi guna memastikan setiap alat makan yang digunakan oleh penerima manfaat dalam keadaan steril.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PM Qatar Sebut Perlu Ada Pembahasan Terkait Rencana Trump untuk Gaza

Istanbul, aktual.com – Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Selasa (30/9), mengatakan bahwa beberapa isu dalam rencana Presiden AS Donald Trump untuk Gaza “memerlukan klarifikasi dan negosiasi.”

“Rencana yang diusulkan Trump mencapai tujuan utama dengan mengakhiri perang, tetapi ada beberapa isu yang memerlukan klarifikasi dan negosiasi,” kata Al Thani kepada televisi Al Jazeera yang berbasis di Doha.

“Kami berharap semua orang akan mempertimbangkan rencana tersebut secara konstruktif dan memanfaatkan kesempatan untuk mengakhiri perang,” ujarnya.

Perdana Menteri Qatar itu mengatakan bahwa Doha belum menerima tanggapan Hamas atas rencana tersebut.

“Kami masih belum mengetahui tanggapan Hamas terhadap rencana tersebut, yang membutuhkan konsensus dengan faksi-faksi Palestina,” katanya lagi.

Al Thani mengatakan bahwa mediator Qatar dan Mesir telah menjelaskan kepada Hamas dalam pertemuan pada Senin bahwa tujuan utama mereka adalah menghentikan perang.

“Fokus utama Qatar saat ini adalah bagaimana mengakhiri penderitaan warga Palestina di Gaza,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa prioritas negaranya adalah “mengakhiri perang, kelaparan, dan pengungsian di Gaza.”

“Apa yang disampaikan kemarin adalah prinsip-prinsip dalam rencana yang memerlukan pembahasan rinci dan cara penyelesaiannya,” ujarnya.

PM Qatar itu mengatakan bahwa negara-negara Arab dan Islam telah melakukan segala upaya “untuk memastikan bahwa warga Palestina tetap berada di tanah mereka dan mencapai solusi dua negara.”

“Fase saat ini penting dan merupakan bagian dari negosiasi yang tidak diharapkan menghasilkan bahasa yang sempurna. Jalan yang ada saat ini harus dibangun dan dibuat efektif serta berhasil,” ujarnya.

Pada Senin (29/9), Trump meluncurkan rencana 20 poin untuk mengakhiri perang Israel di Gaza dalam konferensi pers di Gedung Putih bersama pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.

Rencana tersebut menyerukan pembebasan semua tawanan Israel dengan imbalan puluhan tahanan Palestina, pelucutan senjata Hamas sepenuhnya, penarikan pasukan Israel secara bertahap, dan pembentukan komite Palestina yang teknokratis dan apolitis untuk memerintah wilayah tersebut.

Jalan menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina diuraikan dalam rencana tersebut sebagai sebuah kemungkinan — tetapi bukan jaminan.

Tentara Israel telah menewaskan lebih dari 66.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengeboman yang tak henti-hentinya telah membuat wilayah Gaza tidak layak huni dan menyebabkan kelaparan serta penyebaran penyakit.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kabar Baik Saja: Budaya ABS dan Bahaya bagi Demokrasi

Oleh Prof. (HC) Dr. Pius Lustrilanang, S.Ip., M.Si.

Jakarta, aktual.com – Beberapa waktu lalu publik dikejutkan oleh pencabutan kartu pers wartawan CNN Indonesia oleh pihak Istana setelah ia mengajukan pertanyaan kritis mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden. Peristiwa ini menimbulkan perdebatan luas: apakah ruang kebebasan pers mulai menyempit? Apakah kritik kini dianggap tabu hanya karena mengusik kenyamanan penguasa?

Tak lama berselang, di media sosial beredar gambar satir seorang tokoh dengan ekspresi riang, telinga ditutup rapat, dan lidah menjulur, seolah berkata: “Hanya boleh menerima kabar baik saja! Kabar buruk dilarang masuk telinga!” Satire ini menggambarkan budaya politik yang kian kentara: asal bapak senang (ABS).

Budaya ABS bukan sekadar kelakar. Ia nyata dalam praktik politik: pejabat bawahan segan menyampaikan laporan apa adanya, pers ditekan ketika bertanya kritis, dan masyarakat sipil dipinggirkan. Padahal, dalam demokrasi sehat, kabar buruk justru merupakan vitamin penting untuk memperbaiki tata kelola negara.

Budaya ABS dan Tata Kelola Negara

Robert Klitgaard dalam Controlling Corruption (1988) mengingatkan, korupsi tumbuh subur ketika ada monopoli, diskresi, dan minim akuntabilitas. Budaya ABS memperparah kondisi ini: jalur informasi yang naik ke atas hanya berisi laporan indah nan palsu.

OECD (2016) menegaskan, good governance mustahil terwujud tanpa transparansi. Jika kritik dibungkam—seperti kasus pencabutan kartu pers wartawan—demokrasi kehilangan salah satu instrumen kontrol terpenting. Pers, yang seharusnya menjadi jembatan suara publik, justru dianggap pengganggu.

Psikologi Kekuasaan: Echo Chamber dan Groupthink

Fenomena menutup telinga dari kabar buruk juga dapat dijelaskan dari sisi psikologi. Irving Janis dalam Victims of Groupthink (1972) menyebut, kelompok pengambil keputusan sering gagal karena para anggota lebih sibuk menyenangkan pemimpin ketimbang mengkritisi arah kebijakan.

Di sinilah muncul konsep echo chamber. Secara sederhana, echo chamber adalah ruang gema: hanya suara yang sama dan menyenangkan yang diperdengarkan, sementara suara berbeda dipantulkan keluar. Dalam politik, echo chamber terjadi ketika lingkaran dekat pemimpin hanya menyampaikan kabar baik, sehingga pemimpin terperangkap dalam ilusi keberhasilan. Akibatnya, kebijakan diambil tanpa dasar kenyataan di lapangan.

Daniel Kahneman dalam Thinking, Fast and Slow (2011) menambahkan, manusia cenderung mengalami confirmation bias: hanya menerima informasi yang mengonfirmasi keyakinannya. Dalam konteks ini, kritik wartawan soal MBG mestinya dipandang sebagai masukan berharga. Sayangnya, yang terjadi justru reaksi defensif.

Kebebasan Pers dan Demokrasi

Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menegaskan, pers bebas adalah mekanisme vital untuk mencegah bencana. Ia mencontohkan India, yang meski miskin, berhasil menghindari kelaparan besar karena media bebas melaporkan kekurangan pangan. Sebaliknya, kelaparan besar di Cina era Mao terjadi karena kritik dibungkam dan hanya kabar baik yang boleh terdengar.

Dalam konteks Indonesia, laporan Freedom House (2024) menempatkan kebebasan pers kita dalam kategori “sebagian bebas”. Kasus pencabutan kartu pers menjadi ilustrasi nyata: kebebasan ada, tetapi bisa dipangkas seketika jika menyentuh isu sensitif.

Konteks Politik Indonesia: Warisan dan Tantangan

Vedi R. Hadiz (2010) menunjukkan, warisan patrimonialisme membuat pejabat bawahan enggan menyajikan laporan apa adanya. Edward Aspinall dan Marcus Mietzner (2019) menambahkan, meski demokrasi prosedural berjalan, praktik lama masih bertahan: kritik dianggap ancaman stabilitas.

Fenomena ABS masa kini bukan sekadar pewarisan budaya lama, melainkan juga refleksi lemahnya institusi demokrasi. Ketika kritik ditafsir sebagai serangan pribadi, demokrasi hanya tinggal kulitnya.

Mengapa Kritik Itu Perlu

Kabar buruk bukan musuh, melainkan alarm dini. Kritik pers, laporan LSM, atau keluhan masyarakat adalah cermin realitas yang mungkin tidak indah, tetapi krusial untuk perbaikan. Dalam bisnis, laporan kerugian dipakai untuk mengubah strategi. Dalam politik, kritik harus dipakai untuk memperbaiki kebijakan.

Kasus pencabutan kartu pers wartawan CNN menjadi simbol bagaimana mekanisme koreksi dilemahkan. Jika pola ini dibiarkan, rakyat akan menjadi korban utama dari kebijakan yang lahir tanpa uji realitas.

Penutup

Satir visual tentang “kabar baik saja” dan pencabutan kartu pers wartawan CNN sama-sama memberi pesan: ada kecenderungan pemimpin kita makin enggan mendengar kritik. Padahal, demokrasi kehilangan jiwanya bila ruang kritik terus menyempit.

Pemimpin sejati bukanlah yang hanya menerima kabar baik, tetapi yang berani mendengar kabar buruk dan menjadikannya dasar koreksi. Demokrasi membutuhkan pemimpin dengan telinga terbuka, bukan telinga tertutup.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jubir Anies Sebut Prabowo Tunjukkan Sikap Negarawan Usai Tegaskan Tak Dendam

Presiden Prabowo Subianto berpidato pada acara penutupan Munas VI PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Presiden Prabowo Subianto berpidato pada acara penutupan Munas VI PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Jakarta, aktual.com – Juru Bicara (Jubir) mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sahrin Hamid, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak menyimpan dendam kepada Anies, rivalnya di Pilpres 2024. Menurut Sahrin, sikap tersebut mencerminkan jiwa kenegarawanan.

“Pak Presiden Prabowo adalah seorang negarawan. Memahami betul mana saat pertandingan dan mana saatnya harus jalan bersama. Karena negara ini tentunya harus menjadi harapan semua rakyat. Begitu pula Presiden adalah pemimpin semua rakyat. Maka, apa yang disampaikan oleh Presiden itu adalah jiwa dan refleksi kenegarawanan beliau,” kata Sahrin kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, baik Prabowo maupun Anies sama-sama berada pada level negarawan karena menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.

“Setiap orang yang sudah masuk kontestasi pilpres levelnya adalah negarawan. Artinya kepentingan negara menjadi prioritas yang utama, mengalahkan segala kepentingan kelompok dan Pak Presiden Prabowo maupun Pak Anies posisinya ada pada level itu,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya di puncak acara Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9), Prabowo menyinggung perjalanannya di Pilpres 2024, termasuk soal tidak mendapat dukungan PKS serta rivalitasnya dengan Anies Baswedan.

Prabowo menegaskan dirinya tidak menyimpan dendam, bahkan ketika Anies memberi nilai rendah saat debat capres.

“Ya politik seperti itu, politik harus rame, nggak ada masalah. Aku terus terang aja loh, saya tuh nggak dendam sama Anies, nggak. Kalau dikasih nilai 11, itu gue nggak marah itu. Eh bener lho, sebenernya dia yang bantu aku menang, karena emak-emak kasihan gitu lho, iya kan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Jika Terjadi Insiden saat Konsumsi MBG

Ilustrasi - Sejumlah siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ilustrasi - Sejumlah siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta, aktual.com – Ombudsman RI (ORI) meminta masyarakat segera melapor apabila terdapat insiden yang tidak diinginkan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tanggapan tersebut merespons ramainya pemberitaan terkait adanya surat perjanjian dari sekolah kepada orang tua murid untuk menanggung risiko secara pribadi apabila terdapat insiden terhadap sang anak usai mengonsumsi MBG.

“Tidak boleh begitu, tidak boleh ada aturan seperti itu,” ucap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/9).

Ia menegaskan sekolah memiliki tanggung jawab apabila terdapat insiden yang tidak diinginkan terhadap muridnya, termasuk saat mengonsumsi MBG.

Menurut dia, apabila terdapat perjanjian untuk menanggung risiko sendiri dengan orang tua murid, maka sekolah sama saja melakukan pembungkaman.

Sebelumnya, beredar di media sosial terkait surat pernyataan untuk menerima atau menolak Program MBG di MTsN 2 Brebes.

Dalam surat tersebut, orang tua siswa diminta menandatangani kesepakatan untuk menanggung risiko secara pribadi dan tidak menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat MBG, seperti keracunan, reaksi alergi, hingga ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.

Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi polemik yang ada dan menegaskan angket tersebut untuk mengidentifikasi alergi siswa.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, menegaskan BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja,” kata Arya.

Dari kejadian tersebut, pihak SPPG MTsN 2 Brebes menegaskan angket yang tersebar tidak pernah bermaksud untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.

Arya melanjutkan pihak sekolah juga sepakat menjadi penerima manfaat Program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Harga BBM Mulai Kembali Stabil Usai Stok Pulih

Arsip foto - Pengendara sepeda motor melintas di SPBU BP Minangkabau, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan SPBU swasta yang kehabisan stok BBM dapat menjalin kerja sama pasokan dengan PT Pertamina (Persero) melalui skema business-to-business (B2B) tanpa menambah biaya baru. ANTARA FOTO/Ika Maryani/Adm/aww.
Arsip foto - Pengendara sepeda motor melintas di SPBU BP Minangkabau, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan SPBU swasta yang kehabisan stok BBM dapat menjalin kerja sama pasokan dengan PT Pertamina (Persero) melalui skema business-to-business (B2B) tanpa menambah biaya baru. ANTARA FOTO/Ika Maryani/Adm/aww.

Jakarta, aktual.com – Perusahaan migas pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bp melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BP 92 mulai 1 November 2025, dari yang semula Rp12.890 per liter menjadi Rp12.680 per liter.

Sebagaimana dalam laman resminya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (1/11), ketersediaan BP 92 kembali pulih setelah mengalami kelangkaan stok sejak Agustus. Pemulihan stok tersebut disebabkan oleh berhasilnya negosiasi antara badan usaha pengelola bp dengan Pertamina Patra Niaga.

Untuk jenis BP Ultimate terjadi penurunan sebesar Rp160 per liter yakni dari Rp13.420 per liter, menjadi Rp13.260 per liter. Untuk BBM jenis BP Ultimate masih terpantau mengalami keterbatasan stok.

Lebih lanjut, untuk BBM BP jenis BP Ultimate Diesel, terjadi peningkatan sebesar Rp140 per liter, yakni dari Rp14.270 per liter pada Oktober 2025, menjadi Rp14.410 per liter mulai November 2025.

Tak hanya bp yang mengalami perubahan harga BBM. PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 November 2025.

Seperti di Jabodetabek, tercatat harga Pertamina Dex Series di wilayah tersebut mengalami perubahan. Harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp13.900 per liter dari Rp13.700 per liter.

Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.200 per liter, naik dari yang sebelumnya Rp14.000 per liter.

Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) terpantau stabil di angka Rp12.200 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang stabil di angka Rp13.000 per liter.

Pertamax Turbo (RON 98) juga masih stabil di angka Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Sedangkan, sejumlah BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain