28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 358

Malaysia Bantah Tudingan Sebagai Pusat Operasi Hamas

Pasukan Brigade Al Qassam, dari sayap militer Hamas - foto X

Kuala Lumpur, aktual.com – Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) membantah klaim mantan analis keuangan teror di Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Jonathan Schanzer, yang menyatakan Malaysia merupakan pusat operasi Hamas.

Ketua Kepolisian Kerajaan Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohd Khalid Ismail mengatakan perjuangan rakyat Palestina merupakan isu yang sangat dekat di hati komunitas Muslim di Malaysia, tapi Malaysia masih memiliki hubungan baik dengan AS dan negara-negara lain.

“Ada warga negara asing yang dekat dengan kami, terutama warga Palestina, Suriah, dan lainnya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Malaysia, dan mungkin kekhawatiran rakyat kami disalahpahami oleh pihak lain,” ujar Khalid seperti dikutip dari BERNAMA, di Kuala Lumpur, Kamis (25/9).

Sebelumnya, Schanzer, melalui akun media sosialnya, menuduh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim tidak tertarik pada perdamaian antara Palestina dan Israel.

Khalid mengatakan PDRM selalu bekerja sama dan bertukar informasi dengan pihak eksternal untuk memastikan keamanan dan tindakan efektif di masa mendatang.

Mengenai tingkat pengendalian keamanan nasional, termasuk di perbatasan, ia mengatakan bahwa tingkat tersebut berada pada tingkat optimal berkat kerja sama yang erat antara instansi pemerintah seperti Departemen Imigrasi, Bea Cukai Kerajaan Malaysia, dan Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia.

“Kami selalu berkomunikasi, berbagi informasi, dan bertindak bersama dalam menangani masalah-masalah di dekat perbatasan,” ujarnya.

Malaysia adalah salah satu negara yang sangat menentang dengan kekejaman zionis Israel di Gaza.

PM Malaysia Anwar Ibrahim di KTT Darurat Arab-Islam di Doha, Qatar, belum lama ini, bahkan menyerukan negara-negara lain untuk mengakhiri hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

SOROTAN: Keamanan Israel sebagai Frasa, Jeritan Palestina sebagai Realita

Keamanan Israel sebagai Frasa, Jeritan Palestina sebagai Realita

Jakarta, Aktual.com – Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB tentang konflik Palestina–Israel terdengar penuh keseimbangan. Ia menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sembari menekankan perlunya jaminan keamanan bagi Israel.

Kalimat itu mungkin tampak indah di atas podium dunia, menampilkan wajah Indonesia sebagai bangsa moderat dan penengah. Namun, bagi mereka yang hidup di Gaza dan Tepi Barat, kata-kata itu hanyalah frasa diplomatik yang berjarak dari realita.

Realita yang dimaksud bukan sekadar konflik berkepanjangan, melainkan statistik yang menyesakkan. Pertengahan 2025, lebih dari 60 ribu warga Palestina tewas, di mana 18 ribu di antaranya adalah anak-anak dan hampir 10 ribu adalah perempuan.

Data PBB bahkan menyebut hampir 70 persen korban adalah mereka yang paling tak bersenjata anak dan perempuan. Di Tepi Barat, angka anak-anak yang tewas akibat operasi militer melonjak tajam, menambah daftar luka panjang yang tak kunjung sembuh.

Setiap angka itu adalah nyawa, suara kecil yang tak sempat tumbuh, ibu yang tak lagi bisa memeluk, keluarga yang runtuh seketika. Bila mayoritas korban adalah mereka yang paling tidak berdaya, pantaskah kita menempatkan isu keamanan Israel sejajar dengan jeritan kemanusiaan Palestina?

Lebih ironis lagi, dalam pidato itu tidak ada frasa yang menyinggung aksi genosida zionis yang sudah berkali-kali dikutuk komunitas internasional. Kata ‘pendudukan’, ‘blokade, apalagi ‘genosida’, tak sekali pun disebut.

Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan pembantaian sistematis dan penghancuran infrastruktur sipil yang melampaui sekadar konflik bersenjata. Absenya istilah itu memperlihatkan bahwa diplomasi kita memilih jalur aman, menghindari kata-kata yang mungkin menyinggung negara-negara besar, meskipun dengan itu kita menutup mata atas penderitaan yang nyata.

Kontras ini menjadi semakin kentara jika kita mengingat preseden sejarah. Sejak Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung, Soekarno menempatkan Palestina sebagai simbol perlawanan anti-kolonial.

Soekarno pernah berkata, “Selama bangsa Palestina belum merdeka, maka selama itu bangsa Indonesia berdiri di garis depan menentang imperialisme.” Warisan itu diteruskan presiden-presiden setelahnya. Dengan garis sejarah itu, pidato Prabowo yang menyandingkan kemerdekaan Palestina dengan keamanan Israel terdengar sebagai penyimpangan dari konsistensi panjang diplomasi Indonesia.

Lebih jauh, pernyataan bahwa Indonesia siap mengakui Israel jika Palestina merdeka menimbulkan dilema moral. Di satu sisi, ini bisa dianggap jalan diplomatis. Di sisi lain, ini bisa terbaca sebagai normalisasi yang memberi legitimasi sebelum keadilan benar-benar tercapai.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

IHSG Dibuka Menguat Sementara Rupiah Melemah

Ilustrasi - Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi - Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, aktual.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/9) pagi dibuka menguat 3,46 poin atau 0,04 persen ke posisi 8.130,02.

Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 0,74 poin atau 0,09 persen ke posisi 808,03.

Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Kamis di Jakarta melemah sebesar 42 poin atau 0,25 persen menjadi Rp16.726 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.684 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wamensesneg Sebut Program MBG Tetap Berjalan Pasca Kasus Keracunan Massal di Bandung

Anggota TNI bersama relawan mengevakuasi korban keracunan di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan sebanyak 500 pelajar di Kecamatan Cipongkor mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makan bergizi gratis pada (24/9). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc.
Anggota TNI bersama relawan mengevakuasi korban keracunan di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan sebanyak 500 pelajar di Kecamatan Cipongkor mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makan bergizi gratis pada (24/9). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc.

Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan, meski muncul desakan sejumlah kalangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pascakasus keracunan massal di Bandung Barat, Jawa Barat.

“Memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/9).

Menurut Juri, hingga saat ini kebijakan pemerintah adalah melanjutkan program sembari melakukan perbaikan dan evaluasi ketat terhadap rangkaian peristiwa keracunan di program MBG.

“Masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar,” katanya.

Ia menambahkan, Presiden telah memberikan arahan khusus agar pengawasan dan mitigasi risiko diperketat guna menutup ruang terjadinya masalah baru.

“Dari MBG di sini kan sudah diarahkan oleh Pak Presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru yang mungkin akan terjadi, sehingga bisa dengan segera diatasi,” katanya.

Juri memastikan komunikasi intensif sudah dilakukan dengan para menteri terkait dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoordinasikan langkah evaluasi menyeluruh.

Pemerintah menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas, sambil menjaga agar program strategis nasional ini terus memberi manfaat bagi anak-anak Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ahmad Labib Dorong Sinergi APBN, Pajak, dan Transfer Daerah Demi Ekonomi Inklusif

Anggota MPR RI Ahmad Labib, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago saat diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema "Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial” di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (24/9/2025). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Pentingnya peran sistem keuangan negara sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Sistem keuangan negara idealnya tidak hanya menjadi alat teknokratis, tetapi juga alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.

Hal itu disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib, S.H.I., M.H., dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Labib

Dalam diskusi bertema “Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial”, Labib menjelaskan bahwa sistem keuangan negara setidaknya terdiri dari empat instrumen utama.

Instrument tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Keempat instrumen itu, kata Labib, harus disinergikan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.

Dalam hal belanja negara, Ahmad Labib menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

“Belanja negara harus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,” tambahnya

Terkait ekonomi digital, Labib menyambut positif tren pertumbuhan pesat di sektor ini. Ia mencatat bahwa kontribusi ekonomi digital terhadap PDB saat ini mencapai Rp1.900 triliun, dan berpotensi naik hingga Rp5.000 triliun pada tahun 2030.

“Ekonomi digital adalah masa depan, terutama untuk generasi muda seperti Gen Z. Negara harus hadir melalui APBN untuk mendukung infrastruktur digital dan energi terbarukan,” kata Labib.

Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, mulai dari kebocoran anggaran, kesenjangan antarwilayah, hingga ketergantungan pada komoditas strategis yang membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi global.

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Labib mendukung langkah tegas terhadap para penunggak pajak besar. Ia mengapresiasi terobosan terbaru pemerintah dalam menindak 200 wajib pajak yang menunggak hingga Rp60 triliun.

“Daripada memperluas pajak ke sektor riil, lebih baik kita efektifkan penegakan hukum terhadap penunggak pajak besar. Itu lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Strategi ke depan, menurut Labib, harus fokus pada perluasan sumber pendapatan negara, efisiensi belanja APBN, penguatan kinerja BUMN, dan penurunan ketergantungan terhadap utang luar negeri.

“APBN harus menjadi katalis. Belanja negara harus fokus pada sektor-sektor strategis dan produktif. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar transfer fiskal tepat sasaran,” jelasnya.

Ahmad Labib menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi keuangan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja fiskal negara.

“Jika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kritik Transfer Daerah

Sementara itu, CEO, Founder, sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, S.IP., M.IP., menyoroti kebijakan transfer dana ke daerah yang menurutnya pemotongan dana transfer pusat ke daerah bukan hanya menghambat pembangunan, namun lebih fatal lagi mengganggu gaji tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Gaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil,” ujarnya.

Selain itu, Pangi juga mengkritisi pendekatan perpajakan pemerintah yang selama ini memajaki masyarakat kelas menengah dan bawah, sementara potensi besar dari sektor tambang dan energi justru bocor hingga 80 persen.

“Pajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah,” tegasnya.

Isu lain yang disorot adalah dominasi oligarki yang telah merusak representasi politik rakyat di parlemen. Pangi menyebut bahwa banyak Undang-Undang saat ini bukan mencerminkan kehendak rakyat, melainkan titipan pemilik modal.

“Omnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal,” ujarnya

Ia mendorong agar ke depan, Undang-Undang benar-benar mencerminkan selera dan kebutuhan rakyat, termasuk pembatasan masa jabatan pejabat, pembuktian terbalik harta kekayaan, serta UU Perampasan Aset.

Diakhir, Pangi menyerukan agar negara kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19456 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Hari ini 78% pendapatan rakyat di bawah Rp700 ribu per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,” pungkasnya

Kasus Intoleransi di Karanganyar: Bupati Tunda Pembangunan Bukit Doa setelah Didemo Warga

Karanganyar, aktual.com – Viral sebuah video sekelompok massa dari Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan komplek Bukit Doa (Holy Land) dan menyatakan dengan tegas proyek Bukit Doa ini adalah “bencana akidah”, dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.

Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah ini terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah Teologi dan panti asuhan.

Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek Bukit Doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, IMB areal wisata dan IMB sekolah teologi. Ironisnya, Bupati menerbitkan SK Bupati Karanganyar No. 500.16.7/505/2025, menunda pembangunan proyek Bukit Doa.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,”, tulis Bupati, ini memicu kemarahan warganet yang menganggap sebagai bentuk menyerah pada tekanan kelompok intoleran.

Warganet juga menyoroti penundaan ini sebagai pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti izin gereja, dll.

Warganet juga menyerukan pihak kepolisian untuk melindungi hak beribadah umat beragama yang dilindungi konstitusi. “Negara jangan kalah!” dalam salah satu ekspresi kemarahan.

Perizinan Proyek Bukit Doa :

1. Izin No. SK-PBG-331313-19042024-001, Tanggal 19 April 2024, Nama Pemohon Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, Alamat Bangunan Kepuh Plosorejo, Desa/Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kab. Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Sosial Budaya – BUKIT DOA

2. Izin No. SK-PBG-331313-13062024-002, Tanggal 13 Juni 2024, Nama Pemohon David Setyawan Auwdinata a.n. Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, Alamat Bangunan Kepuh Plosorejo RT 003 RW 006 Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Keagamaan – Gereja Bethel Indonesia (GBI)

3. Izin No. SK-PBG-331313-13062024-004, Tanggal 13 Juni 2024, Nama Pemohon Tri Waluyo, Alamat Bangunan Kepuh Piosorejo, Desa. Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Pendidikan – Sekolah Tinggi Teologi (STT)

Semua dokumen adalah Keputusan Bupati Karanganyar tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain