19 April 2026
Beranda blog Halaman 35821

Pasca Bentrokan FBR dan Satpam MOI, Polisi Amankan Sejumlah Orang

Jakarta, Aktual.co — Ratusan massa dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Pademangan dan Tanjung Priok melakukan pengrusakan gardu petugas parkir di Mal of Indonesia (MOI) Kelapa Gading pada Jum’at (29/5) sore  sekira pukul 16.30 WIB.
Mendapati laporan terjadi bentrokan tersebut polisi melakukan penyisiran  penyisiran ke gardu ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Jl Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakut. Alhasil polisi mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan dari gardu 197, Jl Sunter Jaya RT 1/11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/5/2015) dini hari, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti seperti 40 anak panah, 13 ketapel, 2 buah bola bilyard, 55 buah kelereng, 2 bilah golok, 1 botol Wisky kosong, 4 buah tombak dan bendera FBR.
Selain itu, lanjutnya,  anggota juga mengamankan 31 orang di beberapa lokasi. Dari 31 orang itu, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua peristiwa berbeda. Diantaranya, 3 Orang tersangka dari satpam MoI dan 9 orang tersangka dari FBR.
” 3 orang satpam ditetapkan sebagai tersangka peengeroyokan terhadap anggota FBR, Iwan Setiawan pada Jumat (29/5) dini hari. Sedangkan 9 orang FBR jadi tersangka kasus perusakan di MOI Kelapa Gading,” ujarnya, Sabtu (30/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Buwas: Silahkan KPK Nilai Harta Saya!

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku enggan melaporkan sendiri harta kekayaannya ke KPK.
“Saya tidak mau saya yang melaporkan, saya yang menilai,” kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/5).
Menurut Buwas, sapaan akrabnya, seharusnya KPK lah yang datang dan menilai sendiri harta kekayaannya. Sebab, hal itu dianggap lebih objektif ketimbang melaporkan sendiri harta kekayaan yang dimiliki.
“Kemarin saya minta kalau KPK ada yang menilai, saya suruh dia (KPK) yang ngisi. Justru itu lebih objektif, kalau saya,” ucap jenderal bintang 3 itu.
Buwas khawatir akan muncul kecurigaan dan anggapan tidak jujur, jika dirinya yang melaporkan sendiri harta kekayaannya ke KPK. 
“Saya belajar dari pengalaman, karena nanti dikemudian hari, begitu saya nulis (harta kekayaan) dan ternyata salah, nah nanti jadi masalah. Saya berpedoman pada itu,” demikian Buwas.

Artikel ini ditulis oleh:

“Duh..! KPK”

Dari kiri ke kanan, Peneliti PSHK Miko Ginting, Tim Perumus UU KPK 2002 Firman Jaya Daeli, Moderator Pangeran Ahmad Nurdin, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Pakar Hukum Irman Putra Sidin saat menjadi pembicara dalam acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/5/2015). Diskusi tersebut berjudul “Duh..! KPK”. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Menakar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Dua hari lalu, saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan, Bank Indonesia akhirnya merevisi proyeksi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 menjadi 5,1 persen (yoy).
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan bank sentral masih menunjukkan optimisme ekonomi akan dapat melaju hingga 5,4 persen yang merupakan batas bawah prediksi awal BI yakni 5,4-5,8 persen (yoy).
“Untuk keseluruhan tahun 2015, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,1 persen (yoy), lebih baik dari tahun sebelumnya (5 persen),” kata Gubernur BI Agus Martowardojo.
Ekspektasi tinggi terhadap pemerintahan baru yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,7 persen (yoy) tampaknya sulit terpenuhi. Pada triwulan pertama 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata mengalami kontraksi di mana hanya tumbuh 4,7 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,14 persen (yoy).
Pertumbuhan ekonomi negara tujuan ekspor Indonesia seperti Tiongkok dan Jepang yang belum membaik dan harga minyak yang masih rendah, serta kinerja ekspor impor yang menurun, menjadi penyebab tidak maksimlanya kinerja ekonomi di triwulan I-2015, Dalam tiga kuartal ke depan, BI meyakini pertumbuhan ekonomi akan lebih baik dibandingkan triwulan pertama 2015. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua, ketiga, dan keempat 2015 masing-masing akan mencapai 4,9 persen (yoy), 5,3 persen (yoy) dan 5,4 persen (yoy).
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua 2015 dinilai akan terdorong oleh konsumsi pemerintah dan investasi pembangunan, sejalan dengan mulai meningkatnya implementasi proyek investasi pemerintah. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga akan didorong oleh kinerja ekspor yang mulai tumbuh positif.
Bank Indonesia juga menilai peningkatan kinerja ekonomi akan terus berlanjut pada triwulan ketiga dan keempat 2015 didukung oleh terus berlanjutnya peningkatan konsumsi dan investasi seiring dengan semakin meningkatnya realisasi fiskal oleh pemerintah, serta meningkatnya penyaluran kredit oleh perbankan.
“Semakin meningkatnya realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah diperkirakan akan turut mendorong peningkatan investasi bangunan pada semester kedua 2015. Sementara itu, peningkatan penyaluran kredit perbankan seiring dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi swasta,” ujar Agus.
Dari sisi eksternal, ekspor yang tumbuh meningkat secara gradual diyakini mampu mendorong perbaikan kinerja ekonomi pada semester kedua 2015. Ekspor diperkirakan membaik seiring dengan perbaikan ekonomi dunia. Namun demikian, potensi perbaikan ekspor lebih lanjut akan tertahan oleh harga komoditas yang diperkirakan masih rendah sejalan dengan masih rendahnya harga minyak dan permintaan Tiongkok.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati Jambi Periksa Rektor Terlibat Korupsi Alkes

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi dalam pekan ini menjadwalkan pemeriksaan kembali Rektor Universitas Jambi (Unja) Aulia Tasman yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Pendidikan setempat senilai Rp20 miliar.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit pendidikan Universitas Jambi tahun 2013, pihak kami segera memeriksa kembali rektor universitas tersebut,” kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, Sabtu (29/5).
Saksi terakhir yang diperiksa tim penyidik Kejati adalah Eni Faruna, selaku rekanan pengadaan alkes senilai Rp20 miliar tersebut dan untuk pemeriksaan saksi sudah dianggap lengkap atau selesai.
Selanjutnya dalam waktu dekat, pihaknya segera memeriksa dua orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Rektor Unja, Aulia Tasman dan Direktur PT Panca Mitra Lestari, Masrial, selaku rekanan.
“Jadwal pemeriksaannya sedang kita agendakan dan mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diperiksa,” kata Imron Yusuf.
Untuk diketahui, Aulia Tasman dijadikan tersangka karena diduga bertanggung jawab dalam pengadaan alkes senilai Rp20 miliar tersebut. Rektor Unja ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor: 451/N.5/Fd.1/07/2014, ditandatangani Kajati Jambi, Syaifudin Kasim, pada 21 Juli 2014.
Selain Aulia, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 91/N.5/fd.1/08/2014, tertanggal 13 Agustus 2014, juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Masrial, Direktur PT Panca Mitra Lestari.
Aulia Tasman, awalnya sudah pernah diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan alat kesehatan laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran Unja tahun 2013.
Proyek tersebut menggunakan dana APBN tahun 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp20 miliar. Dalam proyek pengadaan tersebut, Aulia bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Kini, 3 kali kalah praperadilan, 2 kali tak selesai masa jabatan

Jakarta, Aktual.co — ‘Kekalahan’ KPK tiga kali berturut-turut seakan membuka tabir kesalahan KPK di mata Hakim Praperadilan. Hal itu juga yang disoroti Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelum ada tiga kasus praperadilan, KPK seakan berdiri ‘diatas’ hukum.
“Seolah-olah menjadi 100 persen suci. Ini bisa berakibat abuse of power kalau ada political temptation,” kata Fadli Zon dalam acara diskusi Warung Daun Cikini, Sabtu (30/5). 
Dalam catatanya, dua kali sudah dalam periode kepemimpinan KPK, tidak menyelesaikan masa tugasnya.”Dua kali kepemimpinan kpk, dua-duanya tidak selesai dan selalu ada masalah,” sambungnya.
Untuk itu, Fadli Zon menilai, inilah momen yang tepat untuk mengkaji ulang pola perekrutan calon pimpinan KPK. Jika tidak polanya, minimal calonnya harus ditingkatkan kualitasnya.
“Lembaga ini sangat kuat dan harus diisi orang-orang yang nyaris sempurna. Kalau lembaga digunakan jadi alat politik atau “partai” kpk, akan terjadi conflict of interest,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain