9 April 2026
Beranda blog Halaman 35863

DPR Bakal Bahas Kecurangan Tender LPG di Rapat Panja

Jakarta, Aktual.co — Komisi VII DPR RI pada Rabu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero). Meski begitu, tidak ada anggota komisi VII yang mempertanyakan terkait dugaan kecurangan Pertamina dalam tender LPG yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi menjelaskan, hal tersebut tidak dipertanyakan lantaran dalam RDP kali ini, Komisi VII dan Pertamina hanya fokus pada pembahasan terkait kesiapan Pertamina dalam mengambil alih blok migas yang akan berakhir masa kontraknya.

“Tadi tidak ditanyakan (tender LPG), memang belum ke sana,” kata Kurtubi saat ditemui usai rapat di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5).

Kurtubi membuka kemungkinan untuk membahas soal tender LPG tersebut di rapat panita kerja (Panja).

“Mungkin nanti di Panja itu,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44 ribu Metric Ton (MT) tersebut ISC menunjuk Total sebagai pemenang yang jelas melakukan pricing untuk Maret 2015 sehingga jelas melenceng dari TOR yang ditetapkan pada April 2015. Padahal belakangan terbukti bahwa harga LPG pada April jauh lebih murah dibanding dengan harga pada Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Selain Lokalisasi Saritem, Polri juga Sasar SPA dan Panti Pijat

Jakarta, Aktual.co — Kapolres Besar Kota Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menyebut, praktik prostitusi selain lokalisasi Saritem, seperti tempat SPA atau panti pijat juga akan ditertibkan jika ada laporan dan terbukti ada aktivitas prostitusi.
“Segala bentuk aktivitas prostitusi di Kota Bandung, diluar Saritem, akan ditertibkan,” kata Yoyol kepada wartawan di Bandung, Rabu (27/5).
Dia mengatakan, polisi tidak akan tebang pilih dalam memberantas segala praktik prostitusi di Kota Bandung. Tempat lain seperti SPA dan panti pijat yang dituduhkan warga Saritem ada akivitas prostitusi, Yoyol dengan tegas siap menertibkannya jika ada laporan dan buktinya. 
“Tidak benar disebutkan bahwa polisi tebang pilih,” katanya.
Dia menjelaskan, tempat SPA maupun panti pijat yang beroperasi di Kota Bandung telah memiliki izin atau mengikuti prosedur yang diatur dalam Pemerintah Kota Bandung.
Jika tempat tersebut dijadikan praktik prostitusi, kata Yoyol, berarti sudah menyalahi aturan maka akan ditutup lalu ditangkap pelakunya. “SPA seperti itu kan ada izinnya, kalau disitu tercium adanya prostitusi, lapor ke kita, kita akan tertibkan dan akan kita tangkap,” katanya.
Dia menegaskan, penutupan lokalisasi Saritem karena terbukti telah melanggar aturan dan hukum. “Saritem itu kan jelas-jelas melanggar ketentuan aturan dan hukum,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Gaji di Bawah Rp3 Juta Bebas Pajak, Ini Kata DPR

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp24,3 juta per tahun menjadi Rp36 juta per tahun untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatkaan bahwa kebijakan pembebasan pajak bagi pegawai berpenghasilan Rp3 juta per bulan merupakan langkah yang baik, karena bisa mendorong daya beli masyarakat.

“Saya rasa ini kebijakan yang bagus karena membantu masyarakat. Tapi ini harus kita konsultasi dulu. Kami akan membahasnya segera untuk menyetujui rencana tersebut,” kata politisi Partai Golkar ini di Jakarta, Rabu (27/5).

Kenaikan PTKP pernah dilakukan pada Januari 2013, dari batasan semula sebesar Rp15,8 juta per tahun menjadi Rp24,3 juta per tahun. Kebijakan tersebut waktu itu mampu memberikan konstribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 0,08 persen.

Kebijakan ini kembali diupayakan pemerintah untuk mendukung kinerja konsumsi rumah tangga serta membantu kinerja pertumbuhan ekonomi yang pada triwulan I-2015 hanya tercatat mencapai 4,71 persen.

Pengamat pajak Darussalam ikut menyambut positif rencana pemerintah untuk menaikkan PTKP tersebut karena sudah mencerminkan situasi perekonomian terkini serta mempertimbangkan tingkat inflasi dan beban biaya hidup dari wajib pajak.

“Kenaikan jadi Rp36 juta setahun itu angka yang wajar, apalagi kebijakan ini juga akan meningkatkan daya beli dari wajib pajak,” ujar pengajar Universitas Indonesia itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jenazah TKI yang Dibunuh di Mesir Akan Dipulangkan

Jakarta, Aktual.co —Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo akan pulangkan ke Tanah Air jenazah Winarti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Lumajang, Jawa Timur, yang bernasib nahas dibunuh perampok di Mesir.
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Windratmo Suwarno mengatakan saat ini jenazah Winarti masih di bawah pengawasan pihak keamanan Mesir. 
“Dua hingga tiga hari lagi baru diserahkan kepada KBRI untuk dipulangkan ke Indonesia. Keluarganya telah diberitahukan oleh KBRI,” kata dia, Rabu (27/5).
Dalam penyelidikan pihak kepolisian Mesir, ujar dia, Winarti diduga kuat dibunuh perampok di rumah majikannya di Agouza, Kairo Barat, pada Rabu (23/5) pekan lalu.
“Dua tersangka warga Mesir yang diduga merampok dan pelaku pembunuhan telah ditangkap, berdasarkan petunjuk dari CCTV apartemen tempat kejadian,” kata dia.
Winarti belum setahun mengadu nasib di Negeri Ratu Cleoptra itu sebagai pembantu rumah tangga untuk satu keluarga warga negara Mesir.
Paspor almarhumah bernomor A8805811 tercatat dibuat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Juli 2014. Namun, ada keanehan usia Winarti yang tercatat di paspor baru berumur 20 tahun, yakni jauh lebih muda dari usia aslinya.
“Padahal adik almarhumah sendiri sudah berusia 35 tahun,” ujar Windratmo.
Wanita asal Lumajang, Jawa Timur, itu tergolong pekerja gelap atau ilegal karena Mesir dan Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama tenaga kerja, ujar Windratmo.
Disebutkan, saat ini jumlah TKW ilegal yang tercatat di KBRI Kairo sebanyak 700 orang, namun masih banyak TKWI yang tidak melaporkan diri ke KBRI jauh lebih banyak, diperkirakan sekitar 2.000-an orang.
Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia atas tanggungan negara, dan KBRI akan menyerahkannya kepada pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.
“Barang-barang almarhumah berupa pakaian dan lainnya sudah diserahkan kepada KBRI dan akan disampaikan kepada keluarga bersamaan dengan jenazah,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Bekas Bendahara Dinsos Seruyan jadi Tersangka Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Bekas bendahara di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun 2014 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Tersangka korupsi anggaran Dinsos tahun 2014 adalah mantan bendahara, saya tidak menyebut nama, hanya inisial DAS,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang Rachmadani, di Kuala Pembuang, Rabu (27/5).
Dia menjelaskan, dugaan adanya penyimpangan tersebut diawali dari adanya laporan dari masyarakat pada awal Mei lalu, tentang pencairan dana pada kegiatan yang tidak terlaksana, termasuk penyimpangan dana pada kegiatan yang telah terlaksana.
“Penggunaan dana tersebut ada yang bermasalah, ada dana yang diperuntukkan bagi kegiatan atau program yang ada di masing-masing bidang dan sudah dicairkan, namun kegiatan atau program tidak dilaksanakan, seharusnya dana itu dikembalikan ke kas daerah apabila tidak digunakan.”
Dia menambahkan, penyidik kejaksaan telah mendapatkan 49 item berkas yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan uang negara saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinsos. “Untuk kerugian negara masih belum dapat kita pastikan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.”
Sementara itu, Kepala Dinsos Seruyan Dadan Supandi mengakui bahwa memang ada pencairan dana untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh bidang, namun permasalahan itu terjadi sebelum dia menjabat sebagai Kepala Dinsos.
Selain itu, dia juga telah menerima keluhan dari para kepala bidang, bahwa ada sejumlah dana yang telah dicairkan bendahara saat itu namun tidak disampaikan ke bidang-bidang.
“Saya tidak mau ikut campur urusan yang terjadi pada 2014, dan saya tegaskan dana 2014 jangan dipakai untuk 2015,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menkeu: Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Meleset

Jakarta, Aktual.co —Target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp 1.295 triliun diperkirakan bakal meleset di akhir tahun nanti. 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kemungkinan itu didapat dari perhitungan skenario pesimistis. 
“Kami sudah hitung dengan skenario pesimistis, penerimaan pajak shortfall-nya Rp120 triliun,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (27/5) malam.
Perkiraan itu, ujar dia, merupakan skenario terburuk apabila upaya ekstensifikasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak tidak berjalan efektif dan kondisi global belum membaik hingga akhir tahun.
Selain itu, penyerapan belanja juga diprediksi tidak sesuai perkiraan awal karena realisasi belanja kementerian lembaga yang lebih rendah, atau hanya mencapai kisaran 92 persen hingga 93 persen dari pagu yang ditetapkan.
Namun, Menkeu menyakini defisit anggaran masih berada dalam kisaran 1,9 persen hingga 2,2 persen terhadap PDB. Pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelebaran defisit tersebut dengan memanfaatkan pinjaman multilateral dan bilateral atau menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL).
“Dua hal itu yang sepertinya berisiko, sehingga nanti realisasinya tidak sama dengan APBN yang sudah diundang-undangkan. Secara umum ‘outlook’ dari APBN-P masih aman dan terkelola. Perkiraan defisitnya 1,9 persen-2,2 persen. Memang masih ada pelebaran defisit tapi sama seperti tahun lalu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan realisasi pendapatan negara hingga 22 Mei 2015 baru terkumpul Rp508,6 triliun atau 28,9 persen dari target dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.
Penerimaan perpajakan baru tercapai Rp416,8 triliun atau 28 persen dari target. Realisasi tersebut lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp422,2 triliun atau 33,9 persen dari APBN-P.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain