8 April 2026
Beranda blog Halaman 35872

3.217 Pendaftar Rebutkan 1.020 Kursi Panwascam

Semarang, Aktual.co — Sebanyak 3.271 pendaftar calon Panwascam berhasil lulus administrasi yang akan bersaing ketat merebutkan 1.020 kursi. 
Dari jumlah tersebut, pendaftar akan mengikuti serangkaian tes tertulis yang diselenggaran pada 29 Mei 2015.
“Tim Bawaslu Jateng akan melakukan supervisi dari proses pembuatan soal, packing, distribusi, pelaksanaan tes, koreksi dan yang terakhir pengumuman kepada masyarakat,” kata anggota Bawaslu Jateng, Juhana, usai memimpin rapat persiapan supervisi di kantor Bawaslu Jateng, Rabu (27/5).
Sebagian besar, kata dia,  pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi rata-rata dikarenakan usia yang masih kurang (belum 25 tahun) dan tidak terpenuhinya syarat administrasi. Sedangkan persoalan netralitas atau lain, sepanjang belum ada data kongkrit akan dicari lebih banyak melalui masukan masyarakat. 
“Persoalan temuan Panwaskab/kota dan akan ditanyakan lebih lanjut dalan uji kepatutan dan kelayakan oleh para Pimpinan Panwaslu Kabupaten/ Kota,” beber dia.
Walaupun Panwascam ini termasuk penyelenggara Pilkada yang sifatnya ad hoc, peminat Panwascam cukup tinggi, karena dari 1.020 quota yang tersedia, ternyata yang memperebutkan melalui tes tertulis mencapai 3.271 orang pendaftar, sehingga mereka harus bersaing ketat. 
Oleh karenanya, untuk menjamin seleksi ini dapat berjalan secara baik, Bawaslu Jateng memberikan perhatian lebih. Pihaknya menegaskan dalam seleksi Panwascam tidak ada permainan. Pendaftar yang nantinya duduk menjadi pengawas berdasarkan kompetisi secara sehat. 
“Semua peserta seleksi mempunyai hak yang sama untuk diterima atau tidak nantinya, sehingga harus mempersiapkan diri dengan baik, tidak terkecuali dengan incumbent,” tandas Teguh Purnomo.
Pihaknya berharap ada keterlibatan publik dalam memberikan masukan terhadap track racord calon anggota Panwascam maupun  nanti calon anggota PPL dan Pengawas TPS. 
“Silahkan berikan masukan terkait dengan racord para pendaftar, kepada kami di Bawaslu Jateng dan Panwaslu Kabupaten/kota, pasti akan kita tindaklanjuti sepanjang datanya jelas dan tidak menjurus ke arah fitnah saja.”

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Jokowi Teken Perpres Untuk Himpun Dana Sawit

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden untuk menghimpun dana dari industri perkebunan sawit dan turunannya guna menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (27/5), penghimpunan dana sawit tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 18 Mei 2015.

Dalam perpres tersebut, penghimpunan dana sawit di antaranya melalui pungutan ekspor kelapa sawit dan iuran industri perkebunan kelapa sawit.

Pungutan wajib dibayar oleh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang melakukan ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit serta turunannya, pelaku usaha industri berbahan baku hasil perkebunan kelapa sawit dan eksportir komoditas perkebunan kelapa sawit dan turunannya.

Untuk komiditas turunan, akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.

Dalam perpres, disebutkan bahwa pelaku usaha/eksportir akan dikenai sanksi administrasi berupa denda bagi kekurangan pembayaran pungutan atas ekspor komoditas yang akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Sementara itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit dikenai iuran, sedangkan pekebun kelapa sawit tidak dikenai iuran.

Disebutkan dalam perpres tersebut, dana yang dihimpun dari pungutan dan iuran tersebut akan digunakan untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Promosi perkebunan kelapa sawit, peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, termasuk di dalamnya guna memenuhi hasil perkebunan kelapa sawit untuk pangan, hilirisasi industri kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Empat Poin Pertemuan DPD dan PSSI

Jakarta, Aktual.co — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan ada empat poin yang dihasilkan setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Empat poin ini telah kami setujui dalam RDPU dengan pengurus PSSI. Kemudian empat rekomendasi sore ini juga akan kami kirim ke Kemenpora,” kata Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood dalam RDPU dengan PSSI di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Jakarta, Rabu (27/5).
Poin pertama adalah meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melaksanakan hasil PTUN Jakarta yang menerima gugatan PSSI.
Kemudian poin kedua, meminta agar Kemenpora segera mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan berupa sanksi administratif terhadap PSSI.
Selanjutnya poin ketiga adalah meninjau kembali keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) karena tidak sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005.
Poin yang terakhir adalah DPD akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait SK pembekuan PSSI, dalam hal ini untuk mencabut SK pembekuan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan juga telah melakukan RDPU dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (26/5).
Ia juga menginginkan agar Komisi X DPR mendesak Menpora untuk segera mencabut SK pembekuan dan sanksi administratif terhadap PSSI.
“Alhamdulillah, kami bersyukur saat PTUN Jakarta menerima gugatan PSSI dalam keputusan sela mereka. Kami ingin segera dicabut SK pembekuannya karena menghasilkan dampak buruk bagi sepak bola Indonesia dan juga terancam sanksi dari FIFA,” kata Erwin dalam RDPU tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim: Jelas di UU Penyidik Itu dari Kepolisian

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadila mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia (BCA).
Dalam pertimbangannya, majelis menilai, penyidikan yang dilakukan KPK tidak sesuai aturan Undang-undang. Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK yang menangani kasus Hadi dinilai secara administrasi tidak memiliki status jelas. (Baca: Hakim Anggap Penyidik dan Penyelidik Independen KPK Ilegal).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, seharusnya setiap aparat penegak hukum dalam menindak suatu perkara berdasarkan undang-undang.
“Iya, itu kan memang undang-undang kan begitu. Kita ikuti apa yang ada di undang-undang aja,” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu menegaskan, dalam KUHAP pasal 1 butir 1 jelas diatur bahwa seorang penyidik berasal dari Polri dan PNS yang diberikewenangan khusus oleh undang undang.
“Ya kan dalam KUHAP dijelaskan itu, penyidik itu gmana. Penyidik harus Polri,” jelas Buwas.
Dalam undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK disebutkan, penyidik adalah penyelidik yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK.Namun, menurut Buwas, KPK tetap harus merujuk pada KUHAP.
“Tapi tidak lepas dari KUHAP. Artinya, harus anggota polri atau pnyidik sipil yang diangkat. Tapi dia harus berawal diangkat dari Polri,” ujarnya.
Saat disinggung undang-undang lembaga antirasuah ini adalah Lex Spesialis, Buwas keukeuh KPK harus merujuk pada KUHAP. “Nggak. Kuhap itu lebih tinggilah. Dan itu harus diikuti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Demonstrasi Anti Pemerintah, PM Libya Selamat dari Terjangan Peluru

Jakarta, Aktual.co — Perdana Menteri Libya Abdullah Ath-Thinni, pada Selasa (26/5) kemarin, selamat dari terjangan peluru panas, selama aksi demonstrasi terhadap pemerintah.

“Perdana Menteri ditembak saat ia meninggalkan Bandar Udara Tobruk, markas sementara Parlemen,” kata seorang pejabat senior yang tak ingin disebutkan namanya kepada Xinhua, Rabu (27/5).

Namun demikian, atas serangan itu salah satu orang pengawal dikabarkan cedera.

“Peristiwa tersebut terjadi setelah sidang parlemen yang dibatalkan karena alasan keamanan.”

Menurut siaran pers setempat, pemerintah menuduh pemilik stasiun TV Libya menyelenggarakan demonstrasi setelah pemerintah menolak untuk menugaskan dia sebagai Kepala Lembaga Penanaman Modal Libya.

Untuk diketahui, Libya merupakan produsen minyak utama di wilayah Afrika Utara, telah menyaksikan krisis politik setelah tergulingnya presiden Muammar Gaddafi selama kemelut politik 2011 dan kini menghadapi kebuntuan antara militer pro-sekuler dan gerilyawan.

Pada Agustus lalu, Ibu Kota Libya, Tripoli, jatuh ke tangan Fajar Libya, koalisi gerilyawan yang telah mendirikan pemerintah sendiri untuk menghadapi pemerintah yang diakui secara internasional, yang saat ini hidup di pengasingan di Kota Kecil, Tobruk, di bagian timur negeri tersebut. (Laporan: Wisnu Yusep)

Artikel ini ditulis oleh:

Jejak Ratu Bilqis-Nabi Sulaiman Hingga Ghumdan Palace Jadi Daya Tarik Yaman

Jakarta, Aktual.co — Republik Yaman adalah sebuah negara di Jazirah Arab di Asia Barat Daya, bagian dari Timur Tengah. Yaman berbatasan dengan Laut Arab di sebelah selatan, Teluk Aden dan Laut Merah di sebelah barat, Oman di sebelah timur dan Arab Saudi di sebelah utara. Orang-orang keturunan Arab di Indonesia sebagian besarnya berasal dari negara ini.

Penduduk Yaman diperkirakan berjumlah sekitar 23 juta jiwa. Luas negara ini sekitar 530.000 km2 dan wilayahnya meliputi lebih dari 200 pulau. Pulau terbesarnya, Sokotra, terletak sekitar 415 kilometer dari selatan Yaman, di lepas pantai Somalia. Yaman merupakan satu-satunya Republik di Jazirah Arab. Negeri ini kaya akan objek wisata.

Di antaranya ada Ghundam Palace, Museum Nasional Yaman, dan juga Kerajaan Ratu Bilqis. Berikut ulasan yang disajikan Aktual.co.

Ghumdan Palace
Bangunan ini yaitu, sebuah istana kuno dan benteng di Sana’a, Yaman . Ini bagian dari Sana’a membentuk keunggulan yang diketahui mengandung puing-puing dari zaman kuno.

Tempat ini terletak di ujung tenggara ekstrim dari Sana’a kota tua berdinding, Al-Qasr, sebelah barat di mana Masjid Agung Sana’a kemudian dibangun. Tempat ini merupakan bagian dari UNESCO Situs Warisan Dunia dari Kota Tua Sana’a.

Hal ini kadang-kadang disebut sebagai Ghumdan Tower. Ghumdan Palace tower, bangunan bertingkat tinggi 20 lantai, diyakini oleh beberapa orang untuk menjadi gedung pencakar langit yang paling awal di dunia.

Museum Nasional Yaman
Museum ini berada di Sana’a, Yaman.  Didirikan pada tahun 1971 di Dar Al-Syukurnya (Istana Gratefulness) yang merupakan salah satu Imam Istana Yaman. Museum baru saja pindah ke sebuah gedung di dekatnya disebut Dar Al-Sada (Istana Happiness).

Relokasi itu dibuat untuk merenovasi istana, karena masih membutuhkan banyak ruang mengingat meningkatnya jumlah artefak sepanjang sejarah Yaman .

Museum ini berisi artefak dari Yaman kuno yang dikumpulkan dari situs arkeologi yang berbeda. Museum Nasional terdiri dari bangunan empat lantai dan ruangan yang telah disediakan untuk presentasi artefak langka dan monumen.

Napak Tilas Kerajaan Ratu Bilqis
Yang paling bersejarah dari negeri Yaman adalah Napak Tilas Kerajaan Ratu Bilqis. Ketika kita mengunjungi puing-puing bekas Istana Ratu Bilqis ini di Negara Yaman ingatan dan fantasi kita pasti tidak akan lepas dari kisah cinta yang sangat menggetarkan antara Ratu Bilqis dan Nabi Sulaiman.

Letak Istana Ratu bilqis ini tidak jauh dengan pusat ibukota Yaman – Sana’a, perjalanan hanya sekitar 45 menit.

Wisata sejarah di tempat ini sungguh menakjubkan. Meski hanya tinggal puing-puing bangunan istana namun ada sebuah bangunan yang kokoh berdiri di atas bongkahan batu.

Bangunan ini bagai sebuah candi di Jawa yang begitu kokoh berdiri meski sudah berumur ribuhan tahun. Dari keterangan sejarah Negara Yaman, kerajaan Saba’ mula berdiri pada tahun 950 S.M.

Pada mulanya ia hanya berdiri sebagai satu kerajaan yang kecil saja; kemudian bertambah menjadi lebih besar dan meluas, sementara itu kerajaan Ma’in dan Qutban semakin kecil dan lemah, akhirnya roboh dan dipusakai kekuasaannya oleh kerajaan Saba’; bahkan Hadramaut pun digabungkan dengan Kerajaan Saba’ ini.

Kerajaan Saba’ berdiri dengan megahnya pada tahun 115 S.M. Kemasyhuran Kerajaan Saba’ berpokok pangkal kerana Ratunya yang terkenal bernama Ratu Bilqis.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain