6 April 2026
Beranda blog Halaman 35884

Jelang Ramadhan, Harga Sembako Merangkak Naik

Jakarta, Aktual.co —  Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mulai naik menjelang Ramadhan. Kenaikan harga sembako ini sudah berjalan sekitar sepekan meski naiknya secara bertahap.

“Meski terjadi kenaikan harga sembako tetapi permintaan bahan makanan pokok masih stabil karena pasokannya juga relatif cukup,” ujar Pedagang sembako, Amalia di Pekalongan, Selasa (26/5).

Harga gula yang sebelumnya sekitar Rp11 ribu perkilogram kini naik menjadi Rp12 ribu. kg, telur semula Rp18 ribu/ kg naik Rp20 ribu/kg, dan beras medium semula Rp8.300 naik menjadi Rp8.500/ kg.

“Demikian pula, harga beras kualitas premium juga naik hingga Rp10 ribu/kg. Kami perkirakan harga sembako ini akan terus naik hingga memasuki Ramadhan hingga Lebaran mendatang,” katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini persediaan sembako masih relatif tercukupi sehingga kenaikan harga bahan pokok ini masih terjangkau oleh masyarakat dan belum sampai menimbulkan kelangkaan.

“Kami berharap pada pemerintah agar memantau pasokan sembako tetap berjalan lancar sehingga pedagang tidak kesulitan untuk menjual daganganya,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koparasi, dan UMKM Kota Pekalongan, Supriyono mengatakan kenaikan harga kebutuhan bahan sembako di pasaran masih relatif wajar dan belum sampai menimbulkan gejolak.

“Kami perkirakan stok sembako masih tersedia menjelang Ramadhan hingga Lebaran mendatang sehingga masyarakat tidak perlu cemas terhadap kelangkaan bahan pokok tersebut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komisi X Berencana Panggil Menpora Terkait Kasus Pemain Pahang FA

Jakarta, Aktual.co — Komisi X DPR RI, berencana memanggil Menpora Imam Nahrawi, terkait gagalnya pertandingan babak 16 besar AFC Cup antara Persipura Jayapura menjamu klub asal Malaysia, Pahang FA, Selasa (26/5) sore tadi.

“Kita akan panggil dia (Menpora) untuk meminta keterangan gagalnya pertandingan itu,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisjam melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, pertandingan babak 16 besar AFC Cup gagal diselenggarakan di Stadion Mandala, Jayapura, Papua, karena empat pemain Pahang FA tak mendapat izin untuk masuk ke Indonesia oleh pihak Imigrasi bandara Soekarno-Hatta.

Akibatnya, setelah menunggu beberapa lama pada Minggu (24/5), tidak ada kepastian dari pihak imigrasi, maka skuad klub asal Malaysia itu kembali lagi ke negaranya.

Sebelumnya, Persipura berkirim surat kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk meminta surat rekomendasi pembuatan visa bagi pemain asing Pahang FA, pada Jumat (22/5). Namun, pihak BOPI baru membalas surat tersebut pada Sabtu (23/5), dan bertepatan dengan liburnya kantor Imigrasi.

“Logikanya dia (Menpora) ngerti manajemen, apalagi dia pernah duduk di DPR,” tutup Ridwan.

Artikel ini ditulis oleh:

ATPM Berharap Jelang Lebaran Penjualan Mobil Meningkat

Jakarta, Aktual.co —  Sejumlah agen tunggal pemegang merek (ATPM) optimistis penjualan mobil segera membaik terutama menjelang Lebaran mendatang.

“Biasanya menjelang Lebaran penjualan mobil akan meningkat apalagi pada tahun ini bersamaan libur sekolah, jadi harapannya peningkatan akan semakin tinggi,” kata Branch Manager Honda Gajah Mada Herman Huta di Semarang, Selasa (26/5).

Sesuai tren pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya ada kenaikan permintaan antara 10-15 persen dibandingkan pada hari biasa.

“Sesuai tren pada lima tahun terakhir ini biasanya ada kenaikan permintaan pada beberapa minggu jelang Lebaran, selanjutnya kondisi tersebut bertahan selama beberapa minggu setelah Lebaran,” katanya.

Menurutnya, untuk menghadapi tingginya kenaikan permintaan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah produk unggulan di antaranya Mobilio dan Honda HRV.

“Kami menjadikan dua produk ini sebagai unggulan karena penjualannya dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Untuk penjualan HRV dari Januari hingga saat ini sudah mencapai 150 unit, sedangkan untuk Mobilio sudah terjual 200 unit pada periode yang sama,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ketua Komisi VI: Permasalahkan Permen Smelter, Faisal Basri Antek Asing

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri menuding Hatta Rajasa biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Kekacauan tersebut terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014 yang berisi tentang larangan ekspor bahan mentah produk pertambangan dan mineral.

Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai Faisal Basri seharusnya bersyukur dengan keluarnya Permen tersebut, kecuali Faisal Basri mempunyai pesan tersendiri.

“Semestinya Faisal Basri itu bersyukur dengan terbitnya Permen smelter tersebut. Karena secara jangka panjang Negara menjadi untung bukan buntung,” ujar Achmad Hafisz Tohir kepada Aktual di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurutnya, Bangsa Indonesia selama ini terus dibohongi oleh pemilik modal asing dan pengusaha asing yang ingin menguasai bahan mineral mentah tanpa diolah terlebih dahulu. Mereka tidak ingin Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dan mampu mengolah kekayaan alam sendiri melalui transfer ilmu pengetahuan.

“Selama ini kita selalu dibohongi pihak asing terus dengan melepas begitu saja bahan bahan mineral mentah (raw material). Menurut saya Faisal Basri membawa pesan kepentingan asing untuk mengeruk kekayaan negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Dasar Hukum KPK Bantah Pendapat Hakim Praperadilan Hadi

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menilai, intepretasi Hakim Haswandi terhadap penyelidik serta proses penyelidikan bukan berpijak kepada Undang-Undang (UU) KPK.
Dia menegaskan, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan KPK mempunyai prosedur tersendiri dan jauh berbeda dengan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Yang bisa saya pastikan nanti, kita punya UU KPK. Punya aturan khusus sendiri mengenai penyelidik sebagai subjeknya, maupun proses penyelidikan sangat berlainan dengan KUHAP. Yang dijelaskan oleh Hakim adalah proses penyelidikan yang ada di KUHAP, yang kita tidak tunduk atas itu,” papar Indriyanto, saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/5).
“Pasal 44 (UU KPK) jelas mengatur, penyelidikan ‘lex spesialis’ kita beda dengan penyelidikan KUHAP. Ini disitir Hakim. Ini pemahaman penyelidikan di dalam KUHAP,” tambahnya.
Lebih jauh dipaparkan Indriyanto, perbedaan antara UU KPK dengan KUHAP juga terlihat dalam proses penetapan tersangka. Dia menjelaskan, KPK menetapkan status tersangka kepada seseorang ketika proses penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, atau menjelang naik ke penyidikan.
Sedangkan dalam KUHAP diatur, penetapan tersangka berada di tahap penyidikan. Hal itu jelas berbeda dengan prosedur di KPK. Dan pihaknya tidak bisa menjalankan prosedur yang ditetapkan oleh KUHAP.
“Meski tim dalam Biro Hukum sudah menjelaskan bahwa regulasi yang dilakukan KPK berlainan, terkait penyelidikan dengan minimum dua alat bukti bisa menetapkan tersangka menjelang akhir penyelidikan. Agak keliru hakim seolah-olah penyelidikan KPK tunduk KUHAP. Ini yang harus kita perbaiki,” beber Indriyanto.
Selain itu, Indriyanto juga memaparkan bagaimana pengangkatan penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah. Dia menegaskan, bahwa KPK bisa mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.
Hal itu juga tertuang dalam UU KPK, dimana pengakatan tersebut tidak bisa dilihat dengan berpijak dalam KUHAP. Untuk mekanisme pengangkatan penyelidik maupun penyidik juga diatur dalam Peraturan Komisioner (Perkom) KPK.
“Penyelidik dan penyidik bisa diangkat oleh pimpinan. Prinsipnya kita begitu. Tidak bisa diinterpretasikan lain, itu namanya ‘lex’ serta mekanisme detil itu ada di Perkom KPK. Tapi, yang dicari adalah basis legalitas pengangkatan apakah dibenarkan atau tidak ini penafsiran antar kita,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemerintah Kulon Progo dan Kepolisian Pantau Peredaran Beras Sintetis

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kepolisian Sektor setempat memantau penjualan beras di Pasar Kliwon Sribit. Pemantauan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran beras plastik.
Camat Girimulyo Purwono mengaku, pihaknya tidak menemukan beras plastik di tingkat pedagang tradisional dan warung kelontong. “Kami meningkatkan kewaspadaannya terkait peredaran beras plastik dan apabila menemui ciri-ciri beras yang tidak meyakinkan harap lapor pihak terkait. Apalagi, Kecamatan Girimulyo berbatasan dengan Jawa Tengah,” kata dia di Kulon Progo, Selasa (26/5).
Salah satu pedagang di Pasar Sribit Martiyem mengatakan, beras yang dijual selama ini kebanyakan hasil gilingan tradisional. Dia mengetahui beras palsu informasi melihat dari siaran televisi.
“Sampai saat ini, kami tidak pernah menemukan beras plastik. Kami mengambil beras dari tempat penggilangan beras di wilayah Girimulyo,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kulon Progo, terus memantau perdagangan beras di tingkat pedagang.
Kepala Disperindag ESDM Kulon Progo Niken Progo Laras mengatakan, berdasarkan pemantauan di Pasar Wates dan Sentolo, pihaknya belum mendapati adanya beras plastik di pedagang eceran dan pengusaha beras yang menjadi sampel pengawasan.
Melalui beberapa rangkaian uji coba seperti dilihat dari struktur bentuk beras, uji dipatahkan dengan kuku, sampai pengujian dengan cara dibakar dengan api, kesemua sampel membuktikan bahwa beras tersebut benar-benar beras asli.
“Kami meminta pedagang dan segenap masyarakat untuk segera melapor ke kami apabila suatu saat menemukan beras plastik. Pedagang tentunya lebih sering berkutat dengan beras, dan masyarakat sendiri yang mungkin menemukan pada saat memasak beras, kami punya keterbatasan tidak dapat mengawasi setiap saat,” kata Niken.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain