6 April 2026
Beranda blog Halaman 35887

Ahok Kembali Wacanakan Rekrut Pegawai dari TNI/Polri

Jakarta, Aktual.co —Ide Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk merekrut pegawai dari golongan TNI dan Polri, rupanya tak sekedar wacana. 
Ahok bahkan sudah ancang-ancang tetapkan kapan kiranya perekrutan itu bakal terealisasi. “Gertak dulu nih sampai enam bulan, akhir tahun,” ujar dia, di Balai Kota, Selasa (26/5).
Kata dia, kalau sampai waktu yang ditetap itu pegawainya yang ada sekarang di golongan 4B dan 4C masih tidak bisa diandalkan, perekrutan akan dilakukan. Yakni dari perwira menengah TNI dari Letkol atau kolonel. Dan dari kepolisian AKBP atau Kombes. “Yang sudah usia 52 atau 53 mungkin berpikir mau mengabdikan diri di sipil,” kata Ahok.  Nantinya, para purnawirawan itu bakal langsung menduduki PNS golongan 4B atau 4C sesuai ketentuan.
Soal payung hukum, Ahok mengaku sudah mempelajari. Menurutnya tidak ada Undang-Undang yang dilanggar jika merekrut TNI dan Polri menjadi abdi masyarakat. “Sudah ada payung hukumnya kok, kalau kolonel atau kombes pindah ke sipil itu golongannya pindah ke 4C, pensiunnya ya ikutin 58. Malah tentara lebih cepat pensiun, sipil lebih lama. Sudah ada aturannya dari jaman dulu,” begitu kata dia.
Ahok sebelumnya sempat mengatakan ide merekrut pensiunan TNI/Polri itu hanya bermaksud menggertak para PNS terutama jajaran Walikota agar bekerja lebih giat.
Ide Ahok untuk libatkan anggota TNI/Polri untuk menjadi bawahannya sebelumnya juga pernah dilontarkan. Yakni saat dia mengatakan akan rekrut anggota TNI-Polri untuk jadi Satpol PP honorer.
Ide itu menuai kecam. Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB. Hasanuddin menyatakan kebijakan Ahok ini melecehkan profesionalisme aparatur negara itu sendiri. “TNI dilatih, dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI, sementara tugas satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras,” katanya, Sabtu (18/4).
Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini mengatakan, dari struktur organisasinya pun, sangat tidak mungkin jika satuan TNI di bawah komando atau perintah walikota/gubernur. “Ide Ahok sangat konyol, seharusnya dia memahami aturan perundang-undangannya,” sergah mantan Sekretaris Militer Presiden tersebut.  
TB menekankan, penempatan TNI sebagai Satpol PP melanggar UU TNI nomor 34/2004, khususnya pasal 7 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Setidaknya ada 14 item tentang OMSP, salah satunya adalah memberi bantuan kepada pemerintah tetapi harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.  Dalam artian harus dengan persetujuan DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora: Gugatan di PTUN Dicabut, SK Pembekuan PSSI Juga Dicabut

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengatakan pembekuan PSSI bisa saja dicabut, asal gugatan PSSI di PTUN juga dicabut. Hal itu, kata Menpora, berdasarkan permintaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menpora sempat dipanggik ke Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (25/5) untuk merevisi Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI.

“Pak Wapres meminta bagaimana kalau opsi ketiga. Jadi, mereka (PSSI) harus mencabut gugatan ke PTUN dulu, baru kita cabut (SK pembekuan),” kata Imam kepada wartawan di kantor Bappenas, Selasa (26/5).

Dijelaskan Imam, dirinya menyampaikan tiga opsi kepada JK. Opsi pertama pemerintah tetap dengan keputusannya untuk melakukan pembekuan PSSI. Sedangkan opsi kedua pemerintah akan libatkan FIFA dan membentuk semacam komite normalisasi.

Meski begitu, Imam tidak memastikan apakah nantinya memang opsi ketiga ini yang dipilih. Kemenpora, ujar dia, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh:

Antisipasi Beras Sintetis, Pemprov NTT Operasi Sejumlah Pasar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, menggelar operasi gabungan ke sejumlah pasar dan distributor untuk menelusuri kemungkinan beras sintetis beredar di daerah itu.
Operasi yang melibatkan aparat kepolisian, Balai BPOM dan Perindag NTT, Bulog NTT serta Dinas Pertanian dan Perkebunan itu dilakukan setelah menggelar rapat bersama di Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2).
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hadji Husen mengatakan, walaupun dalam operasi tidak menemukan adanya beras plastik itu beredar di pasaran tetapi pihaknya tetap melakukan antisipasi-antisipasi.
Langkah antisipasi yang dilakukan adalah membentuk tim terpadu guna mengantisipasi masuknya beras sintetis atau beras plastik ke daerah ini.
Menurutnya, meski beras sintetis belum masuk ke NTT,langkah antisipatif sangat dibutuhkan, mengingat daerah ini sangat terbuka untuk masuknya beras jenis itu, bukan saja dari daerah lain tetapi bisa juga dari Timor Leste.

Artikel ini ditulis oleh:

Calon Kepala Daerah Diingatkan Tak Manfaatkan Tempat Ibadah Untuk Kampanye

Jakarta, Aktual.co — Calon kepala daerah petahana diminta tidak membiarkan tim sukses dan pendukungnya untuk memanfaatkan fasilitas umum dan anggaran pemerintahan.
Calon kepala daerah diingatkan tidak memanfaatkan rumah ibadah dan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye atau sebagai cara bersaing secara tidak sehat.
“Bersaing dengan positif, kampanye positif. Jangan kampanye negatif, apalagi hitam dengan menjelek-jelekkan, memfitnah yang tidak berdasar,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, Selasa (26/5).
Kampanye negatif juga dilarang, meskipun terkadang keburukan yang disebar mengandung fakta dan memiliki bukti.
“Memositifkan diri, lalu orang lain dijelek-jelekkan. Ini juga sebaiknya dihindari,” katanya.
Ia berharap para kandidat kepala daerah untuk membangun tradisi kompetisi secara adil dan sehat dengan orientasi kampanye damai.

Artikel ini ditulis oleh:

F-Demokrat Enggan Mengomentari Isu Suap Raperda Zonasi

Jakarta, Aktual.co —Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Ketua F-Demokrat Lucky P Sastrawiria tidak mau ikut-ikut meributkan soal isu suap yang tengah menerpa pimpinan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
Yakni terkait pembahasan Raperda Rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) atau biasa disebut Raperda Zonasi.
Ketika dikonfirmasi soal isu itu, Lucky tidak mau berkomentar banyak. Kata dia, yang jelas fraksi Demokrat hingga saat ini tegas menolak membahas Raperda Zonasi.
“Kabar yang tersiar (ada) penyuapan untuk membahas Raperda Zonasi sebesar Rp5 miliar. Wawlllahu’alam, saya belum sampai ke ranah itu. Saya tidak mau ikut-ikutan ke ranah suap menyuap. Fraksi Demokrat menolak tegas Raperda Zonasi,” ujar dia, di DPRD DKI, Selasa (26/5).
Sebelumnya, Ketua Balegda M Taufik sudah membantah kalau mereka ‘diguyur’ suap dari salah satu pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk memuluskan pembahasan Raperda Zonasi. 
Taufik malah balik bertanya saat dikonfirmasi mengenai tudingan yang dilontarkan pengamat Amir Hamzah mengenai adanya ‘kado’ dari pengembang. “Kadonya apa? Yang mau disuap apanya?” ujar dia, kemarin.
Politisi Gerindra ini meminta LSM ataupun pihak yang menudingnya terima suap haruslah memiliki bukti. “Kalau mau mengungkap sesuatu, harusnya temen-temen LSM berdasarkan bukti,” ujar dia.
Isu suap itu awalnya juga mencuat dari pernyataan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Irfan Gani. “Kabar yang saya terima para pimpinan dewan sudah menerima uang suap untuk meloloskan Raperda zonanisasi menjadi peraturan daerah (perda). Karena perda ini menjadi pintu masuk untuk meloloskan mega proyek  reklamasi,” kata Irfan, beberapa waktu lalu.
Suap itu, kata dia, diterima para pimpinan dewan dari salah satu perusahaan yang mengerjakan megaproyek reklamasi di pantai utara Jakarta.  Meskipun Irfan tidak spesifik menyebut nama perusahaan yang dimaksudnya.
Namun politisi Demokrat ini yakin uang suap itu dikucurkan untuk meloloskan Raperda Zonasi di tingkat pimpinan dewan. Setelah ada kucuran dana itu, Irfan memastikan pengesahan Raperda Zonasi bakal mulus-mulus saja atau tidak bakal alot. 

Artikel ini ditulis oleh:

Samudera Indonesia Dorong STI IPO

Jakarta, Aktual.co — PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) akan mendorong anak usahanya, PT Samudera Terminat Indonesia (STI) melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Samudera Indonesia merupakan “sub holding company” untuk lini bisnis terminal.

Saat ini perseroan memiliki lima anak perusahaan yang ada di bawah lini PT Samudera Terminal Indonesia yang beroperasi di Tanjung Priok dan Palaran, Samarinda.

“PT Samudera Terminal Indonesia dibentuk sebagai ‘holding company’ untuk bisnis terminal dengan lingkup kerja untuk mengelola aktivitas bisnis terminal yang sudah ada dan mengembangkan bisnis baru,” ujar Direktur Keuangan Samudera Indonesia Ridwan Hamid di Jakarta, Selasa (26/5).

Ridwan Hamid memaparkan bahwa saat ini proses pendirian Samudera Terminal Indonesia masih dalam tahap menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak, pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan proses pemenuhan administrasi legal.

“Diharapkan prosesnya selesai tahun ini, setelah itu STI akan IPO dengan target raihan dana sekitar 320 juta dolar AS untuk memperkuat modal dalam mendukung pertumbuhan bisnis,” ujarnya.

Rencananya, ia mengemukakan bahwa dana hasil IPO itu akan digunakan untuk membangun pelabuhan di beberapa tempat salah satunya di Batam, Dumai, dan Pontianak.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Samudera Indonesia, Masli Mulia mengatakan bahwa perseroan juga akan mendukung program pemerintah dalam sektor infrastruktur energi.

“Program pemerintah untuk menyediakan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW akan membutuhkan dukungan infrastruktur. Samudera Indonesia siap untuk mendukung dalam penyediaan ‘shuttle tanker’, ‘floating storage’ ‘regasification barge’, dan FSRU,” katanya.

Sementara itu pada kuartal I 2015 Samudera Indonesia membukukan laba bersih sebesar 5,2 juta dolar AS, meningkat sebesar 146 persen dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu sebesar 2,1 juta dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain