6 April 2026
Beranda blog Halaman 35889

‘Acuhkan’ Putusan Praperadilan, KPK Ngotot Lanjutkan Kasus Hadi

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa status Hadi Poernomo (HP) masih tetap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dikabulkannya permohonan keberatan pajak Bank Central Asia (BCA) pada 1999-2003.
“(Status HP) tetap tersangka. Kami tidak boleh menghentikan penyidikan,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/5).
Namun demikian, lembaga antirasuah belum bisa memastikan kapan penyidikan kasus Hadi akan kembali berjalan. Ruki menjelaskan, hal itu baru akan dilakukan dengan melihat perkembangan upaya hukum atas putusan praperadilan.
“Kita sesuaikan perkembangan dari penanganan kasus yang lebih mendasar. Tidak pending, perkara jalan terus,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Haswandi memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan Hadi Poernomo. Pengabulan itu membuat status tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dianggap hilang.
Adapun pertimbangan Hakim Haswandi mengabulkan permohonan Hadi, ialah karena peyelidik yang menangani kasus pajak BCA itu diangkat secara independen.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Presiden Lepas Kontingen Atlet SEA Games 2015 di Istana

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas atlet Indonesia yang akan berlaga pada SEA Games ke-28 di Singapura, 5-16 Juni 2015, di depan halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/5).

“Saya ucapkan selamat dan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet yang terpilih mewakili bangsa dan negara di SEA Games,” ujar Presiden Jokowi saat melepas para atlet.

Jokowi mengingatkan bahwa para atlet SEA Games 2015 ini merupakan putra-putri terbaik bangsa yang sudah terpilih untuk betanding dengan semangat juang yang pantang menyerah dalam membawa nama baik bangsa Indonesia.

Presiden Jokowi juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada para pelatih dan pembina atas kerja kerasnya dalam menghasilkan atlet yang akan mewakili negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyempatkan memanggil dua atlet perwakilan kontingen Indonesia yaitu atlet dari cabang olahraga atletik (lari 100 putri), Sera, asal Serui, Papua dan seorang atlet dayung asal Aceh, Boni, yang masing-masing dipanggil bergantian berdiri di atas podium bersama Presiden Jokowi.

Kepada Presiden, Sera menjanjikan akan membawa pulang dua medali emas, sedangkan Boni menjanjikan untuk menjadi juara umum dengan membawa pulang 13 medali emas.

Masing-masing baik Boni dan Sera mengaku telah mengikuti latihan persiapan pra-SEA Games selama kurang lebih dua tahun untuk berlaga secara maksimal.

Pada SEA Games ke 28 kali ini Indonesia akan bertanding dalam 32 dari 36 cabang olah raga yang dipertandingkan.

Kontingen Indonesia kali ini diketuai oleh mantan pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat dengan 522 atlet dan 226 orang offisial, yang akan diberangkatkan dalam tiga gelombang, 29 Mei, 30 Mei dan 2 Juni 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Pimpinan DPRD DKI Lemah, Program Kerja Banyak ‘Molor’

Jakarta, Aktual.co —Kinerja DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 di bawah kepemimpinan Prasetio Edi Marsudi dinilai sangat buruk. Indikatornya, banyak target program kerja yang tertunda tidak pernah sesuai rencana.
Disampaikan pengamat politik dari IndoStrategi, Pangi Syarwi Chaniago, lemahnya kepemimpinan politisi PDI-P itu jadi salah satu penyebab molornya target program kerja di DPRD DKI.
“Kapasitas, narasi dan kewibawaannya (Prasetio) belum berhasil mempercepat (akselarasi) meningkatkan kinerja dan agenda prioritas DPRD,” kata Ipang, Selasa (26/5).
Sebab lain buruknya kinerja dewan Kebon Sirih, ujar dia, lantaran dipengaruhi lemahnya koordinasi dan komunikasi politik antar anggota dewan. 
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menduga di DPRD DKI terjadi fenomena seperti teori kesadaran palsu. Dimana segenap anggota dewan sibuk memerhatikan kinerja Pemprov DKI (eksekutif), namun legislator melupakan kinerjanya sendiri. “Sibuk ngurus orang lain, lupa ngurus diri sendiri,” ucap dia.
Diketahui, hingga kini banyak pekerjaan DPRD DKI yang belum selesai. Misal, panitia khusus (pansus) soal hibah eks Gedung Walikota Jakarta Selatan dan RS Haji Jakarta.
Kemudian, 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dijadwalkan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) hingga kini belum ada satupun yang dibahas. Padahal ada tiga raperda yang diprioritaskan rampung akhir bulan Mei ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Akrobatik Hukum Pemerintah Dalam Melegalkan Air Minum Kemasan

Jakarta, Aktual.co —  Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan seluruh pasal dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Atas keputusan itu, pengaturan tentang air dikembalikan kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (UU Pengairan).
Langkah ini, dianggap Muhammadiyah sebagai organisasi yang melakukan Judical Review, tak lebih dari aksi akrobatik hukum yang dilakukan Pemerintah. Pasalnya menurut dia, langkah pemerintah ini bisa saja digunakan untuk melakukan legalisasi terhadap penguasaan SDA (sumber daya air) oleh pihak-pihak tertentu.
“Bila UU No 11 tahun 1974 tentang pengairan tersebut digunakan untuk melakukan legalisasi terhadap penguasaan SDA oleh pihak-pihak tertentu yang diberikan pemerintah, saya kira pemerintah terang melakukan akrobasi hukum,” ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (26/5).
Selain itu, menurut dia, Pemerintah sama saja  mengabaikan perintah UU Dasar 1945. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya jelas menyebut bahwa UU 7/2004, bertentangan pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945. MK menyatakan bahwa sebagai unsur yang menguasai hajat hidup orang banyak, air haruslah dikuasai negara. 
“Karena pada substansi-nya berkaitan penguasaan SDA (sumber daya air) oleh pihak swasta dan asing tidak dibenarkan,” kata dia.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan saat ini ialah pemerintah mestinya memberi aturan baru penguasaan air oleh pihak swasta.
Pelaksanaannya, sambung dia, dilakukan dengan berbagai revisi terhadap derivikasi dari UU Pengairan.  Dimana aturan itu secara langsung mengarah pada peninjauan kembali kontrak-kontrak  pengusahaan dan pengelolaan sumber daya air  oleh perusahaan swasta. Baik perusahaan swasta nasional maupun perusahaan swasta  internasional. 
“Yang dibutuhkan hari ini, adalah pengaturan kembali penguasaan SDA oleh pihak swasta dan asing yang merugikan masyarakat kebanyakan (publik),” kata dia.
Rabu, 18 Februari lalu, MK membatalkan seluruh pasal dalam UU SDA yang diajukan Muhammadiyah Dkk. UU SDA dianggap belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta sehingga dinilai bertentangan UUD 1945. MK mengembalikan aturan pengusahaan dan pengelolaan air ke Undang-Undang lama yakni UU Pengairan.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa sebagai unsur yang menguasai hajat hidup orang banyak, air sesuai Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) haruslah dikuasai negara. Sehingga, dalam pengusahaan air harus ada pembatasan ketat sebagai upaya menjaga kelestarian dan ketersediaan air bagi kehidupan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Laporan Keuangan 2014, Garuda Indonesia Jadi BUMN Paling Merugi

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan setidaknya terdapat 22 Perusahaan plat merah yang telah teraudit merugi di tahun 2014 lalu. Dari ke-22 perusahaan yang merugi itu, PT Garuda Indonesia Tbk memimpin sebagai BUMN merugi terbesar di 2014, dengan total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun.

“Masalah kerugiannya itu bervariasi setiap perusahaannya,” kata Kepala Divisi Komunikasi Publik kementerian BUMN, Teddy Poernomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5)

Berdasarkan data yang diperoleh, selain Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) menempati urutan kedua sebagai perusahaan BUMN yang mengalami kerugian. KS tercatat rugi sebesar Rp2,5 triliun. Sedangkan di peringkat ketiga ada perusahaan maskapai BUMN yang saat ini sudah tidak beroperasi, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang mengalami kerugian Rp 1,5 triliun.

Berikut Daftar 22 Peruahaan BUMN merugi di 2014 yang telah di audit:
1. PT Garuda Indonesia, Tbk : Rp 4,6 triliun
2. PT Krakatau Steel Tbk : Rp 2,5 triliun
3. PT Merpati Nusantara Airlines : Rp 1,5 triliun
4. PT Antam Tbk : Rp 775,2 miliar
5. Perum Bulog : Rp 458,9 miliar
6. PT Rajawali Nusantara Indonesia : Rp 281, miliar
7. PT INTI : Rp 265,8 miliar
8. PT Dok dan Kodja Bahari : Rp 175,9 miliar
9. PT ASEI-REI : Rp 128,1 miliar
10. PT Iglas : Rp 101,2 miliar
11. PT Barata Indonesia : Rp 96,5 miliar
12. PT Dok dan Perkapalan Surabaya : Rp 89,6 miliar
13. PT Industri Sandang Nusantara : Rp 67,9 miliar
14. PT Berdikari : Rp 47,9 miliar
15. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia : Rp 37,4 miliar
16. PT Survai Udara Penas : Rp 20,8 miliar
17. PT Indra Karya : Rp 9,2 miliar
18. PT Balai Pustaka : Rp 8,4 miliar
19. PT Primissima : Rp 6,5 miliar
20. PT PDIP Batam : Rp 4,8 miliar
21. Perum Produksi Film Negara : Rp 789 juta

Sementara untuk BUMN yang rugi dan belum teraudit laporan keuanggannya adalah :
1. PT Sang Hyang Seri : Rp 180 miliar
2. PT Pertani : Rp 123,3 miliar
3. PT Kertas Kraft Aceh : Rp 81 miliar
4. PT Industri Nuklir Indonesia : Rp 5,6 miliar
5. PT Energy Management Indonesia : Rp 4,4 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Faisal Basri Sebut Mafia Ikan Lebih Ngeri dari Mafia Migas

Jakarta, Aktual.co — Dalam upaya membongkar praktik mafia perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merekrut Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri untuk menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Fishing yang dibentuk sejak akhir tahun lalu.

Faisal Basri sendiri mengaku bersedia menerima tawaran Menteri Susi, dan mengaku siap mempertaruhkan nyawanya dalam menjalankan tugas tersebut.

“Saya bantu Bu Susi dalam tim tersebut. Ternyata mafia perikanan lebih ngeri, nyawa bisa jadi taruhannya. Pantas kalau tim itu isinya orang-orang gila seperti Pak Ota dan Pak Yunus Husein (Wakil Ketua Satgas),” ujar Faisal saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (26/5).

Menurutnya, yang membuat ngeri lantaran dalam industri tersebut sudah terbukti ada praktik perbudakan yang dilakukan oleh pengusaha lokal dibantu sokongan dana dari luar negeri sebagai pemegang saham perusahaan. Bahkan terdapat nama pengusaha kayu zaman Orde Baru sebagai salah satu otak mafia perikanan di Indonesia.

“Dulu orang ini raja hutan yang berbisnis kayu. Setelah kayunya habis, pulau yang sudah trondol itu dijadikan pusat perbudakan perusahaan ikan. Mata rantainya kita sudah punya, datanya sudah ada, dan petanya sudah lengkap. Tinggal menunggu Bu Susi saja menyampaikan ke publik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menjamin perlindungan hukum atas ancaman yang ada, Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas pembentukan tim tersebut sebagai penguat dari Keputusan Menteri yang ada.

“Jadi kalau hanya Keputusan Menteri kan ruang gerak tim masih terbatas. Insya Allah mau keluar Keppresnya. Nanti kita bisa bongkar lebih banyak modus operandi mafia ikan ini, karena lebih ngeri dari mafia migas. Nyawa taruhannya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain