6 April 2026
Beranda blog Halaman 35893

Persipuramania Ancam Lakukan Aksi Lagi

Jakarta, Aktual.co — Koordinator aksi demonstrasi Persipuramania, Wilson, mengancam akan menggelar aksi serupa, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Presiden Joko Widodo.

Aksi Persipuramania ini terkait dengan gagalnya pertandingan babak 16 besar AFC Cup, yang akan berlangsung di Stadion Mandala Jayapura, Papau, Selasa (26/5) ini antara Persipura Jayapura menjamu Pahang FA Malaysia.

“Kami minta agar tuntutan kami segera dipenuhi. Jika tidak dalam waktu beberapa hari kedepan, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi dan menyegel kantor Imigrasi,” katanya usai menyerahkan lima tuntutan kepada Wakil Ketua DPRP Papua, Edoardo Kaize, Selasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar seribuan lebih suporter tim Persipura Jayapura yang datang dari berbagai tempat di Kota Jayapura dan sekitarnya, Selasa siang berunjuk rasa di halaman DPRP menyuarakan ketidakadilan yang dialami tim Mutiara Hitam.

Tidak bisanya pertandingan babak 16 besar AFC Cup digelar, karena pihak imigrasi tak memberikan izin kepada empat pemain Pahang FA untuk masuk ke Indonesia. Dan mereka terpaksa terhenti di bandara Soekarno-Hatta, kemudian mereka kembali ke Malaysia karena tidak adanya kejelasan dari pemerintah Indonesia.

Pihak Persipura pada Jumat (22/5) telah melayangkan surat permintaan rekomendasi visa kepda Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Namun, BOPI baru bisa mengeluarkan surat tersebut pada Sabtu (23/5) dan bertepatan dengan liburnya kantor imigrasi, sehingga surat rekomendasi tersebut tak bisa ditindaklanjuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Obyek Wisata Sejarah Eksotis di Lebanon

Jakarta, Aktual.co —Lebanon merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang memiliki keunikan dibanding negara-negara Arab lainnya.

Negara ini juga merupakan satu negara di Timur Tengah yang para elite-nya memiliki hubungan erat dengan dunia Barat, terutama Prancis dan Amerika Serikat dalam bidang ekonomi dan kebudayaan.

Maka tak heran jika ada yang mengatakan bahwa Lebanon adalah “Jendela Timur Tengah untuk melihat Barat”. Secara geografis, negara seluas 10.452 kilometer persegi ini posisinya sangat strategis dibatasi oleh Laut Mediterania.

Itu sebabnya negeri ini memiliki iklim Mediteran dengan 4 musim, hangat terasa saat musim panas, dan basah serta dingin di musim dingin.

Namun demikian, musim dingin disana tidaklah menusuk seperti di negeri Eropa pada umumnya, karena salju hanya menghampiri kawasan pegunungan tidak sampai ke kota.

Keunikan alam Lebanon yang bisa dinikmati pengunjung yaitu, saat musim dingin datang antara November hingga Februari. Bayangkan dalam sehari kita bisa menikmati panasnya berjemur di pantai, kemudian bermain salju dan ski di daerah Faraya.

Kawasan wisata Faraya memang terkenal di seluruh Jazirah Arab dan Timur Tengah.  Berikut beberapa tempat wisata lainnya yang ada di Lebanon, :

Baalbeck
Kota tua yang usianya 2000 tahun dan dinobatkan UNESCO sebagai kota warisan dunia. Awalnya Baalbeck dahulu merupakan tempat tinggal bangsa Phoenicia sebelum akhirnya dikuasai bangsa Yunani 323-64 Sebelum Masehi.

Baal sendiri diambil dari nama Dewa Baal yang disembah Bangsa Phoenicia, sebelum akhirnya kota ini berganti nama menjadi Heliopolis atau kota Matahari di zaman Yunani Kuno.

Kota yang menjadi koloni Romawi ini banyak sekali berdiri kuil raksasa sebagai persembahan bagi Dewa Jupiter. Setidaknya dibutuhkan 300 tahun untuk pengerjaan pembangunannya.

Dan, ini berlangsung hingga Roma berganti kaisar sebanyak enam kali. Megahnya bangunan kompleks kuil ini semakin terasa bilamana kita memperhatikan ukuran batu raksasa yang membentuk pilar-pilar.

Byblos
Byblos, merupakan nama Yunani untuk kota Fenisia Gebal. Kota ini berada di bawah pemerintahan Ke-Gubernuran ‘Gunung Lebanon’. Byblos diyakini telah dihuni pertama kali antara tahun 8800 dan 7000 SM, dan menurut fragmen-fragmen yang dibuat oleh imam Fenisia legendaris dari zaman sebelum Homer yang bernama Sanchuniathon.

Kota ini pertama kali dibangun oleh Cronus sebagai kota pertama di Fenisia. Merupakan salah satu kota tertua di dunia yang terus menerus dihuni dan situs yang terus menerus dihuni sejak tahun 5000 SM.

Sekarang, tempat itu dinyatakan sebagai sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO, dan merupakan salah satu objek pariwisata di Lebanon.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Aceh Utara Belum Terima Jadwal Kunjungan Dubes Myanmar

Banda Aceh, Aktual.co — Pemkab Aceh Utara hingga Selasa (26/5) belum menerima jadwal kunjungan Dubes Myanmar untuk Indonesia ke lokasi warga Rohingya di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Asisten II Pemkab Aceh Utara, Abdul Aziz ketika dikonfirmasi Aktual.co. Dia menyebutkan pihaknya masih menunggu jadwal kedatangan Dubes Myanmar tersebut.
“Yang sudah datang Dubes Bangladesh. Myanmar kita belum dikabari kapan jadwalnya. Jika datang, tentu kita akan sambut dengan baik,” ujar Aziz.
Untuk penanganan sanitasi dan kebutuhan mandi, sambung Aziz, pihaknya sudah menyiapkan. Sedangkan untuk makanan sudah ditanggung pembiayaannya oleh IOM dan UNHCR.
‘Kita hanya fasilitasi tempat saja. Bantuan masyarakat juga luar biasa banyak. Selama ini untuk makan masih menggunakan bantuan masyarakat,” ujar Aziz.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan dalam waktu dekat Dubes Myanmar di Jakarta akan mengunjungi pengungsi Rohingnya di Aceh. Namun, sampai hari ini belum ada kepastian kapan kunjungan itu dilakukan. Saat ini pengungsi Rohingnya tersebar di Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Penyidik Independen Ilegal, Johan: Semua Kasus di KPK Akan Jadi Tidak Sah

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap putusan hakim tunggal Haswandi, yang mengabulkan sebagaian gugatan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, membingungkan.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (26/5).
“Putusan ini membingungkan,” kata dia.
Hakim tunggal Haswandi memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak Bank Central Asia (BCA), Hadi Poernomo. (Baca: Hadi Poernomo Menangkan Gugatan Praperadilan).
Pada pertimbangannya, Hakim menganggap penyelidik maupun penyidik KPK ilegal.(Selengkapnya: Hakim Anggap Penyidik dan Penyelidik Independen KPK Ilegal).
Johan mengatakan, kesimpulan yang dibuat hakim tersebut justru membuat ketidakpastian hukum.
“Tidak ada kepastian hukum karena dalam putusan praperadilan sebelumnya yang mempersoalkan keabsahan penyidik KPK, hakim memutus bahwa pengangkatan penyidik KPK adalah sah,” kata dia.
Ia menambahkan, atas keputusan tersebut pun secara langsung mengancam proses hukum yang tengah ditangani KPK.
Kalau penyelidik dan penyidik dianggap tidak sah, maka semua kasus yang dilidik dan disidik KPK akan tidak sah,” kata dia.
Untuk diketahui, pada sidang praperadilan Direktur PT Pertamina Suroso Atmomartoyo, hakim tunggal Riyaldi Sunindyo menilai, KPK berwenang mengangkat sendiri penyidik yang bertugas untuk melakukan penyidikan serta penahanan.
Hakim Riyadi beralasan, penyidik maupun penyelidik tidak harus dari pejabat kepolisian, tetapi bisa merupakan penyidik independen yang diberi kewenangan oleh KPK, merujuk Pasal 39 ayat 3 jo Pasal 45 UU KPK.
Johan pun memilih untuk menunggu salinan putusan tersebut, untuk selanjutnya melakukan perlawanan.(Baca: Ini Tanggapan KPK Atas Kekalahan di Praperadilan Hadi Poernomo).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Persipuramania Ajukan Lima Tuntutan Buat Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Pendukung Persipura Jayapura, Persipuramania mengajukan lima tuntutan kepada Presiden Joko Widodo terkait gagalnya laga 16 besar AFC Cup 2015 di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (26/5) sore.

Lima tuntutan atau pernyataan sikap itu diserahkan oleh Echy Mambrasar, wakil Persipuramania kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Edoardo Kaize, ketika perwakilan pendukung fanatik tim Mutiara Hitam itu bertemu sejumah anggota DPRP saat demo di halaman DPRP, Kota Jayapura, Selasa.

Persipuramania berharap tuntutan tersebut diteruskan pimpinan DPRP ke Istana Negara di Jakarta, agar segera disikapi Presiden Jokowi.

Kelima tuntutan itu yakni, pertama, menuntut Kemenpora Imam Nahrawi bertanggung jawab terhadap tidak dilaksanakannya partai 16 besar AFC cup Persipura Jayapura vs Pahang FA Malaysia di Stadion Mandala jayapura pada 26 Mei 2015.

Kedua, turunkan dan gantikan Menpora berinisial IM oleh Presiden RI.

Ketiga, kembalikan pertandingan AFC cup untuk segera dilaksanakan kembali di Stadion Mandala Jayapura.

keempat, Kemenpora dan Imigrasi segera mengganti kerugian panitia penyelenggara karena dibatalkan partai 16 besar AFC Cup.

Kelima, apabila keempat poin diatas tidak dilaksanakan, maka masyarakat Papua dan tim Persipura Jayapura siap menuju dan menghadapi Presiden RI, dan Presiden FIFA agar Persipura main di liga Pacific atau Australia.

Eduardo Kaize mengatakan, pihaknya juga segera menyampaikan aspirasi dari pendukung Persipura Jayapura itu kepada Presiden Jokowi dan pihak berkompeten terkait gagalnya laga 16 besar AFC Cup di Stadion Mandala, di Kota Jayapura.

“Kami menerima aspirasi ini dan akan segera sampaikan kepada Presiden Jokowi dan pihak terkait,” katanya.

Kaizen menambahkan bahwa pihaknya akan segera merapatkan hal itu agar segera dibentuk tim untuk membawa aspirasi Persipuramania ke Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Pimpinan Komisi II: Usulan Petisi Revisi UU Pilkada Sudah Cukup

Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi II Rambe Kamarulzaman menyerahkan petisi revisi UU Pilkada ke pimpinan DPR pada senin (25/5) kemarin, setelah sebelumnya mengumpulkan petisi usulan revisi UU tersebut.
Rambe menuturkan, hari ini belum ada tambahan petisi usulan revisi Undang-undang tersebut. Namun, usulan yang berjumlah 26 tanda tangan dari anggota fraksi, terutama yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), dianggap sudah lebih dari cukup.
“Sudah cukup,” ujarnya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Sesuai mekanisme, lanjut dia, usulan revisi tersebut akan menempuh pembahasan di Badan Legislasi (Baleg). Setelah itu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) lalu diparipurnakan untuk pengambilan keputusan.
“Besok disampaikan ke Baleg,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain