5 April 2026
Beranda blog Halaman 35896

Diwaspadai, Wartawan Asing Yang Bawa Kepentingan di Papua

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto menegaskan bahwa wartawan asing yang melakukan kegiatan peliputan untuk kepentingan tertentu akan diwaspadai.
Menurutnya, wartawan asing terbagi dalam dua kelompok. Ada kelompok yang memang tulus melakukan peliputan Papua secara apa adanya.
“Ada juga yang membawa kepentingan-kepentingan tertentu. Yang membawa kepentingan-kepentingan tertentu inilah yang harus kita waspadai. Aparat BIN kita akan memantau mereka,” kata Tedjo, di Jakarta, Selasa (26/5).
Pihak intelijen Indonesia melakukan pemantauan khusus terhadap wartawan asing yang masuk ke Papua.
“Tentu ada pantauan dari intelejen ada. Sehingga kita bisa pantau lebih ketat lagi orang yang demikian. Tapi mereka yang memantau apa adanya ya silahkan saja, nggak ada masalah.”
Presiden Jokowi sebelumnya memperbolehkan wartawan asing melakukan kegiatan peliputan di Papua, pada 10 Mei lalu.
Kebijakan ini dilakukan agar tidak ada pemberitaan yang merugikan Indonesia, terkait Papua. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Inggris, mereka berujuk rasa seolah-olah terjadi pelanggaran HAM di Papua.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Tanggapan KPK Atas Kekalahan di Praperadilan Hadi Poernomo

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak Bank Central Asia (BCA), Hadi Poernomo.
Menanggapi putusan itu, Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan hukum atas putusan Hakim PN Jaksel.
“Tentu kami menghormati proses hukum. Kami akan pelajari dulu salinan putusan Hakim secara lengkap, dan kemudian melakukan upaya perlawanan,” tegas Johan, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Seperti diketahui, Hakim tunggal Haswandi yang memimpin sidang praperadilan Hadi memutuskan, bahwa penetapan status tersangka terhadap Hadi tidak sah secara hukum, karena penyelidik kasus mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak itu bukan dari unsur Polri atau pun Kejaksaan Agung, atau disebut penyelidik independen.(Baca: Hadi Poernomo Menangkan Gugatan Praperadilan).
“Maka pengangkatan penyelidik independen bertentangan dengan Undang-Undang (UU), sehingga batal demi hukum. Proses penyelidikan yang dilakukan penyelidik independen yaitu Dadi Mulyadi, Muda Santosa, dan Febriana adalah jadi batal demi hukum,” papar Hakim Haswandi di PN Jaksel, Selasa (26/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bursa Diserbu Dana Asing, IHSG Naik 32,54 Poin

Jakarta, Aktual.co —   Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup naik sebesar 32,54 poin seiring dengan aliran dana asing yang kembali masuk ke pasar saham domestik.

IHSG BEI ditutup menguat sebesar 32,54 poin atau 0,61 persen menjadi 5.320,90. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak naik 6,83 poin (0,74 persen) menjadi 927,75.

“Posisi asing di pasar reguler yang kembali masuk menjadi salah satu penopang IHSG BEI pada hari ini (26/5),” kata Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo di Jakarta, Selasa (26/5).

Dalam data perdagangan saham di BEI , tercatat pelaku pasar asing membukukan beli bersih atau “foreign net buy” sebesar Rp132,537 miliar pada akhir pekan ini (Selasa, 26/5).

Kendati demikian, menurut Strio Utomo, kenaikan indeks BEI saat ini masih dalam tren jangka pendek dikarenakan sinyal bursa saham Amerika Serikat yakni Dow Jones masih cenderung negatif, situasi itu bisa berdampak ke pasar saham di kawasan Asia.

Secara teknikal, lanjut dia, indeks BEI juga masih berpotensi tertekan ke bawah level 5.300 poin, namun setelah itu potensi IHSG naik lebih tinggi dari level saat ini cukup terbuka.

Analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya menambahkan bahwa target level batas atas indeks BEI selanjutnya menuju 5.369 poin berpotensi akan dicapai dalam waktu dekat, jika berhasil ditembus maka akan semakin mengkokohkan kenaikan IHSG dalam rentan waktu jangka pendek.

“Diperkirakan, IHSG akan bergerak di kisaran 5.271-5.369 poin pada Rabu (27/5), besok dengan peluang melanjutkan penguatan,” katanya.

Tercatat frekuensi saham di BEI pada Selasa ini mencapai 182.381 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 4,52 miliar lembar saham senilai Rp6 triliun.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 257,03 poin (0,92 persen) ke level 28.249,86, indeks Nikkei naik 23,71 poin (0,12 persen) ke level 20.437,48 dan Straits Times melemah 0,87 poin (0,03 persen) ke posisi 3.459,98.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menang Praperadilan, Misbakhun Ucapkan Selamat kepada Hadi Purnomo

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR F-Golkar Misbakhun mengucapkan selamat atas kemenangan praperadilan Hadi Purnomo di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Menurutnya, jangan ada yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kriminalisasi terhadap ‘lawan’.
“Selamat atas kemenangan Pra peradilan Pak HP. jangan Gunakan KPK untuk melawan kriminalisasi terhadap ‘lawan’. Wamakaru Wamakarallah Wallahu Khairul Makirin,” seperti yang tertera dalam status Blackberry-nya, Selasa (26/5).
Diketahui, Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Pornomo telah memenangkan gugatan praperadilan, yang sebelumnya telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan status tersangka.
“Penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah,” ujar hakim tunggal Haswandi di PN Jaksel, Selasa (26/5).
Hakim meminta, pihak KPK untuk menghentikan penyidikan kasus Hadi Poernomo. “Meminta termohon menghentikan penyidikan,” kata Haswandi.
Dalam pertimbangannya, Haswandi menilai proses penyidikan KPK terhadap Hadi dilakukan bersamaan dengan saat Hadi ditetapkan sebagai tersangka yakni pada 21 April 2014. Haswandi menyatakan, hal itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK,” kata Haswandi.

Artikel ini ditulis oleh:

Petani Jember Desak Pemerintah Naikkan HPP Kedelai

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur mendesak pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) kedelai yang selama ini dinilai masih rendah.

“Banyak petani yang enggan menanam kedelai karena harga jualnya masih rendah berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram,” kata salah seorang petani kedelai, Suryanto di Jember, Selasa (26/5).

Menurut dia, HPP yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai tidak menguntungkan, sehingga petani beralih ke komoditas lain yang lebih menjanjikan seperti cabai, padi, dan tanaman hortikultura lainnya. “Kami mendesak pemerintah menaikkan HPP kedelai, agar ada gairah petani di Jember untuk menanam salah satu komoditi pangan itu,” tuturnya.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro mengatakan HPP yang sudah ditetapkan tersebut kadang tidak berlaku saat panen raya kedelai, karena harga jual bahan baku tempe dan tahu itu selalu dibawah HPP.

“Petani sebenarnya ingin ada jaminan harga kedelai dari pemerintah saat panen, sehingga bisa menguntungkan petani dan lebih semangat untuk menanam kacang kedelai itu,” paparnya.

Ia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani sesuai dengan target pemerintah untuk melakukan swasembada sejumlah komoditas pangan termasuk kedelai. “Petani tidak perlu janji, namun perlu bukti karena selama ini petani kedelai selalu merugi akibat rendahnya HPP dan harga jual kepada pengepul,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Jember, Abdul Halim mengatakan pemerintah hingga kini belum menetapkan HPP untuk kedelai. “Informasi yang saya dapat, pihak Kementerian Pertanian telah sepakat untuk menaikkan HPP kedelai dari Rp7.700 menjadi Rp8.500 per kilogram,” tuturnya.

Kendati sudah ada kenaikan, lanjut dia, harga tersebut masih belum memenuhi harapan petani yang menginginkan harga kedelai sebesar Rp9.000 per kilogram. “Petani masih menunggu penetapan HPP yang belum juga turun, padahal panen raya kedelai di Jember dijadwalkan pada Agustus 2015. Belum juga turunnya HPP kedelai membuat petani resah,” ujarnya.

HPP kedelai sudah ditentukan sebesar Rp7.700 per kilogram, terhitung 1 Januari 2014 sampai Maret 2015, namun Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengusulkan kepada Kemendag untuk menaikkan HPP kedelai sebesar Rp8.500 per kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Ekonom: Analisis Kausalitas Faisal Basri Terkait Hatta Salah

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri menuding Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Kekacauan tersebut bermula pada masa pencalonan Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden 2014 lalu, dimana Hatta melarang ekspor mineral mentah (raw material) termasuk bauksit hingga akhirnya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.

Menanggapi hal tersebut, sesama ekonom, Faisal Basri diingatkan juniornya Dradjat Wibowo agar tidak sembrono dalam membangun hubungan kausalitas antar fakta. Apabila Faisal Basri sebagai mahasiswa, dirinya menganggap Faisal tidak akan lulus.

“Semestinya Faisal berhati-hati dalam membangun hubungan kausalitas antar fakta. Kalau mahasiswa bimbingan seperti itu, pasti tidak akan saya luluskan,” kata Dradjat Wibowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurutnya, Permen terkait smelter merupakan perintah UU Nomor 4 tahun 2009 Tentang Minerba yang wajib berlaku 12 Januari 2014. Hal tersebut tak ada hubungan sama sekali dengan Pilpres lalu.

“Apa keuntungannya Pilpres dengan urusan smelter, ini analisis salah sama sekali dan tidak ada hubungannya sama sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada saat penyusunan UU Minerba yang mewajibkan pembangunan smelter ini banyak tekanan asing dan antek-anteknya agar Indonesia tak perlu membangun Smelter. Mereka ingin Indonesia tetap sebagai eksportir mineral mentah.

“Kepentingan asing dan anteknya ingin menguras Kekayaan alam Indonesia. Indonesia cukup jadi kuli keduk saja. Mereka adalah raksasa-raksasa tambang di Indonesia maupun dunia. Pertarungan ideologi ekonomi tidak akan pernah berhenti. Pemerintahan Jokowi-JK harus konsisten menjalankan perintah UU tersebut dan tidak tunduk pada tekanan asing dan antek-anteknya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain