5 April 2026
Beranda blog Halaman 35897

Presiden Jokowi Minta BPD Perbaiki Struktur Permodalan

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo meminta agar Bank Pembangunan Daerah(BPD) memperbaiki struktur permodalan untuk memperkuat kinerja mereka.

“Transformasi internal sangat diperlukan, struktur permodalan diperbaiki. Gubernur juga jangan ragu penyertaan modalnya, DPRD juga jangan sulit-sulit untuk menyetujuinya,” kata Presiden saat meresmikan program transformasi BPD di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/5).

Meski demikian Presiden mengatakan perlu dibenahi juga manajemen internal sehingga dengan permodalan yang semakin baik, BPD juga dapat menghasilkan inovasi-inovasi dalam opersionalnya. “Kemudian bisnis intinya, saya titip UMKM mikro dan menengah harus masuk sektor produktif, riil, jangan ke konsumtif saja,” katanya.

Presiden juga mendorong selain pengembangan permodalan, mindset BPD juga harus bergerak tidak hanya lokal namun ke nasional bahkan lintas negara.

Transformasi BPD merupakan kerjasama antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK dan Asbanda telah menyusun kerangka program transformasi BPD yang holistik dan seimbang antara aspek bisnis, resiko dan pendukung.

Tiga sasaran dari program itu yaitu meningkatnya daya saing , menguatnya ketahanan lembaga dan meningkatnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. Untuk mencapai hal itu ditempuh enam strategi yaitu pengembangan produk, pengelolaan nelayan, pengembangan pemasaran, pengelolaan jaringan, pengelolaan portofolio serta penguatan likuiditas dan permodalan.

Sementara untuk implementasi program, telah dibentuk lima workstream transformasi yaitu strategic grup BPD, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan produk dan layanan, penguatan corporate governance dan manajemen resiko serta pengembangan teknologi dan sistem informasi.

Per Maret 2015 aset BPD telah mencapai Rp498, 951 triliun atau meningkat sebesar 22,39 persen dibandingkan Maret 2014 yang mencapai Rp407, 669 triliun. Sesuai dengan data statistik perbankan Indonesia, kinerja kredit BPD juga menunjukkan pertumbuhan yang baik. Pada Maret 2015 posisi kredit BPD mencapai Rp304,492 triliun meningkat dari tahu sebelumnya yang berjumlah Rp269,419 triliun. Sementara posisi dana pihak ketiga BPD seluruh Indonesia pada Maret 2015 mencapai Rp410,781 triliun atau naik dibandingkan tahun sebelumya senilai Rp320,552 triliun.

Ketua umum Asbanda Eko Budiwiyono mengatakan dengan angka-angak tersebut makan BPD seluruh Indonesia optimistis dapat berkembang menjadi bank yang kuat, kompetitif dan kontributif. Acara yang berlangsung di Istana Negara tersebut dihadiri juga oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan pimpinan BPD seluruh Indonesia serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Ruki: Pertanyaan Kasus BW Bukan Untuk Pimpinan KPK

Jakarta, Aktual.co — Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiquerahman Ruki, tak mau berkomentar terkait kelanjutan proses hukum Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto.
Ia menegaskan, bahwa kelanjutan proses hukum BW bukan wewenang KPK. Sebaliknya, ia menyerahkan kelanjutannya ke Polri dan Kejaksaan Agung.
“Maaf, pertanyaan ini bukan untuk pimpinan KPK. Tetapi sebaiknya ditanyakan kepada Jaksa Agung atau Kapolri,” ujar dia, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara milik Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dari Bareskrim Polri telah lengkap (P21). ‎(Selengkapnya: Kejagung: Berkas BW P21).
Sementara itu, pihak Polri malah menghentikan kasus Komisari Jenderal Polisi Budi Gunawan dalam kasus penerimaan gratifikasi. Padahal, pengungkapan kasus tersebut sebelumnya dikait-kaitkan dengan Bambang Widjojanto, yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. (Baca juga: Kombes Victor: Kasus Komjen BG di Polri Clear).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pementasan “Beauty and The Beast-Original Broadway” Selama 2 Pekan di Jakarta

Jakarta, Aktual.co — “Tale as old as time, Song as old as rhyme, ….Beauty and The Beast.”

Penggalan syair di atas, mewakili kisah klasik romantis mengenai Belle, wanita muda dari suatu kota kecil, dan Beast, seorang Pangeran yang terkena kutukan menjadi buruk rupa oleh seorang penyihir, yang diangkat dalam bentuk pertunjukan musikal ‘Disney’s Beauty and The Beast – The Original Broadway Musical Spectacular’.

Pertunjukan dengan standar internasional di setiap detailnya, seperti pada musik, tata cahaya, koreografi, kostum dan make up para pemain, tata panggung, serta special effect yang mutakhir kini hadir di Jakarta, pada tanggal 26 Mei – 7 Juni 2015 di Ciputra Artprenuer, dengan pertunjukkan setiap hari Selasa sampai Jumat pada pukul 20.00 WIB.

Dan, dua pertunjukkan di hari Sabtu pada pukul 15.00 WIB dan pukul 20.00 WIB, serta pada Minggu pada pukul 13.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.
 
Pertunjukan ini adalah pertunjukan dari teater Broadway yang pertama kalinya datang dan pentas di Indonesia. Pagelaran Broadway fantastis tersebut ke Jakarta sebagai bagian dari tur internasional, dalam rangka perayaan 20 tahun kehadiran ‘Disney’s Beauty and The Beast’ di atas panggung.

“Pagelaran ini telah mendapatkan respon positif di seluruh dunia dan kami yakin masyarakat Indonesia juga akan menikmati pertunjukkan ini, ” kata Presiden Direktur Ciputra Artpreneur, Rina Ciputra Sastrawinata kepada Aktual.co, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5).

“Pada saat yang bersamaan, even ini menjadi salah satu destinasi dari tur internasional ini adalah moment penting bagi Indonesia, karena sekarang seluruh dunia mengetahui bahwa Indonesia memiliki teater skala dunia yang dapat bersaing dengan teater luar. Ini tentu akan merubaj perspektif internasional menjadi semakin positif tentang dunia teater Indonesia, “ katanya lagi.

Sekedar informasi, ‘Disney Beauty And The Beast – The Orognal Broadway Spectacular’ melakukan tur internaional dalam rangka 20 tahun peringatan pementasan pada panggung Broadway untuk pertama kalinya sejak tahun 1994 silam yang telah meraup kesuksesan dan telah memenangkan berbagai penghargaan.

Tur itu memboyong awak ke berbagai negara seperti Turki, Uni Emirat Arab, Filipina, Singapura,  Tiongkok, Yunani, dan Italia. Setelah kedatangannya selama dua pekan di Jakarta, pertunjukkan tur internasional ini akan berakhir di Macau.

Artikel ini ditulis oleh:

PKB Beribantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingnya

Ketua Fraksi PKB Helmy Faisal Zaini memberikan bantuan kepada tim kemanusiaan dari F-PKB Marwan Dasopan di Ruang Rapat F-PKB, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Bantuan yang berupa selimut, sarung dan pakaian akan diberikan kepada pengungsi Rohingnya yang mengsi di Indonesia. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Beredar Video Seks Dua Anak SD di Internet

Jakarta, Aktual.co — Indonesia benar-benar berada di tahap darurat pornografi. Kali ini, beredar dalam dunia maya, sebuah video menunjukkan aktifitas adegan ranjang yang dilakukan dua anak-anak di bawah umur yang usianya berkisar 7 tahun dan 8 tahun .
Dalam video yang diperoleh Aktual.co yang tersebar link dengan judul “Bocah Kupluk”, video tersebut direkam oleh orang dewasa dan perekam orang dewasa ini mengajari dan mengarahkan mereka berbuat mesum seperti layakanya pasangan suami-istri.
Masih dalam video tersebut, pelaku memegang sebuah kamera yang diduga dari handphone sambil mengarahkan adegan kepada anak laki-laki yang masih berusia 7 tahun dengan berkaos coklat. Sembari dengan kalimat perintah adegan dari perekam yang berdialek Jawa Timuran, anak lelaki tersebut menuruti saja apa yang diperintahkan oleh perekam video itu. 
Sedangkan, bocah perempuannya hanya memakai pakaian kuning dan masih berusia kurang lebih 8 tahun. Kedua bocah ini dengan patuhnya menuruti perintah dari sang perekam untuk melucuti pakaian mereka. Ironisnya, bocah lelaki dalam video tersebut mengelus-elus kemaluan dari bocah perempuan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dimana video itu dibuat dan siapa pembuatnya? 

Artikel ini ditulis oleh:

Nasib Mitra Cipaganti Sampai Saat Ini Belum Mendapatkan Kejelasan

Jakarta, Aktual.co — Nasib para korban penipuan yang dilakukan PT Cipaganti Citra Graha (PT CCG) atau Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), sampai saat ini belum menemukan kejelasan. Pasalnya mitra Cipaganti yang menjadi korban dalam investasi KCKGP itu belum mendapatkan ganti rugi, yang sebelumnya telah dijanjikan oleh perusahaan tersebut.
Hal itu terjadi sejak September 2013, koperasi Cipaganti tidak dapat mengembalikan modal penyertaan mitra usaha yang sudah jatuh tempo, tetapi masih tetap melakukan promosi untuk menarik dana masyarakat di bulan November 2013. 
Seperti yang disampaikan ketua Forum Silaturahmi Mitra Cipaganti Syarifudin kepada Aktual.co, pembayaran bagi hasil kepada mitra usaha yang dilakukan via transfer sudah tidak dapat lagi dibayarkan sejak bulan Februari 2014, dan pembayaran via BG sudah tidak dibagikan lagi sejak tanggal 24 April 2014, karena rekeningnya ditutup tanpa pemberitahuan. (Baca juga: Empat Terdakwa Penipuan Cipaganti Terancam Hukum 20 Tahun Bui)
Parahnya lagi, kata dia, dalam kondisi yang sudah tidak menentu tersebut, pada tanggal 24 Maret 2014 pengurus koperasi Cipaganti masih mengeluarkan surat keputusan yang menghimbau agar proses rekrutasi pemodal terus dilakukan dengan pembagian keuntungan yang lebih besar yaitu sebesar 2 persen per-bulan.
“Hal ini jelas merupakan tindak pidana penipuan karena koperasi Cipaganti sudah gagal bayar (default), namun proses rekrutasi masih dilakukan (tanpa memberitahukan fakta yang sebenarnya). Padahal sudah dipastikan para mitra usaha baru tersebut tidak akan menerima bagi hasil keuntungan sama sekali di bulan depannya. Terdapat puluhan mitra yang baru bergabung dengan koperasi Cipaganti dari bulan Februari–April 2014, namun belum menerima pembagian hasil keuntungan sama sekali,” ujar Syarifudin. (Baca juga: FSMC: Sejak Awal PT CCG Lakukan Penipuan Koperasi Cipaganti)
Kemudian, sambung dia, pada tanggal 1 April 2014, pengurus koperasi melaporkan kepada para mitra secara tertulis bahwa pengembangan bisnis property baik Hotel, Kondotel, Apartemen, Residensial dan Komersial Area sangat prospektif dan menjanjikan sehingga dibutuhkan dukungan dan pertisipasi usaha yang lebih besar dari masyarakat, sedangkan untuk usaha persewaan alat berat sedikit agak menurun, karena faktor tambang namun seiring dengan berjalannya hilirisasi maka diperkirakan bisnis akan meningkat kembali bahkan akan berkembang lebih besar dari pada sebelumnya. 
“Pada waktu yang bersamaan dikeluarkan pula skema pembayaran keuntungan yang intinya bahwa setiap pembayaran keuntungan sejak bulan April-Oktober 2014 akan di tunda selama 1 bulan. Anehnya lagi ditengah kondisi koperasi Cipaganti yang sudah carut marut tersebut, dinas koperasi dan UKM kota Bandung masih memberikan Sertifikat Sehat kepada koperasi Cipaganti pada tanggal 19 April 2014.”
Selanjutnya, pada tanggal 30 April 2014 banyak mitra yang datang ke kantor koperasi Cipaganti untuk bertemu dan meminta kejelasan dari Andianto Setiabudi mengenai ditutupnya rekening koperasi Cipaganti untuk pembayaran Bilyet Giro, tetapi disampaikan oleh AS bahwa cash flow koperasi Cipaganti terganggu akibat usaha tambang batubara yang terkena dampak dari regulasi pemerintah mengenai tambang batubara. 
“Pada hari itu juga dicapai kesepakatan bahwa koperasi Cipaganti akan membayar bagi hasil keuntungan dari bulan Mei-Oktober 2014 hanya sebesar 30 persen dengan catatan bahwa akta perjanjian, yang sudah jatuh tempo akan diperpanjang secara otomatis selama 1 tahun dan setelah itu akan berjalan normal kembali.”
Pada tanggal 2 Mei 2014, lanjut dia dilakukan gathering di hotel Cipaku Bandung yang intinya mensosialisaikan kembali kesepakatan tanggal 30 April 2014, sekaligus menjelaskan bahwa permasalahan terganggunya cash flow koperasi Cipaganti bersumber karena usaha tambang batubaru yang terkena dampak regulasi pemerintah dan hal tersebut hanya berlangsung selama 6 bulan. 
“Namun sayangnya penjelasan tersebut hanya dilakukan secara lisan tanpa didukung presentasi data yang valid dan hasil audit yang sahih seperti yang dipersyaratkan dalam akta perjanjian bila terjadi Force Majeur.” (Baca juga: Terdakwa Kasus Cipaganti Merasa Kasusnya Perdata Bukan Pidana)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain