4 April 2026
Beranda blog Halaman 35905

Polri Isyaratkan Bakal Jerat Tersangka Baru di Korupsi Kondensat

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengisyaratkan bakal menjerat calon tersangka baru di kasus korupsi kondensat SKK Migas dan PT TPPI. Penetapan tersangka itu, setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan aliran duit atas korupsi tersebut.
“Kan sudah ada tersangka, tetapi bisa ada tersangka lain kalau kami sudah berhasil memperoleh aliran dana, kemana ini? aliran dana ini ke sini atas perintah siapa?” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa (26/5). (Baca juga: Libatkan PPATK, Bareskrim Mulai Telusuri Aliran Dana Korupsi Kondensat)
Menurut Victor, saat ini sudah ada perwakilan Polri yang ditugaskan untuk ‘plototi’ aliran duit korupsi itu, di PPATK bersama tim yang sudah dibentuk bersama. (Baca juga: Bekas Pejabat BP Migas Inisial RP Dijadikan Tersangka Korupsi Kondensat)
Namun demikian, dia mengaku belum bisa memastikan motif dugaan pencucian uang tersebut karena menunggu hasil PPATK. Jika ditemukan hasil dari PPATK dikantongi maka Polri akan mengungkap motif mengapa uang dialirkan ke pihak-pihak yang menerimanya. “Itu yang akan kita ungkap.”
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas R Priyono, mantan Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas Djoko Harsono, serta Honggo Wendratno selaku direktur utama PT TPPI. “Tersangka belum ditahan,” kata Victor. (Baca juga: Dalang Korupsi Kondensat, Raden Prijono Tuding Kemenkeu dan ESDM)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polda Metro Cokok Dua Pembuat Ijazah Palsu

Jakarta, Aktual.co — Bad (34) dan Kus (52) yang berprofesi sebagai pembuat ijazah palsu yang mangkal di bilangan Matraman, Jakarta Timur diringkus Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti lembaran ijazah yang diduga palsu serta seperangkat komputer dan printer yang digunakan untuk membuat ijazah.
“Kami tidak tinggal diam, segala bentuk kejahatan pasti akan kami tindak, termasuk pembuatan ijazah palsu,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).
Dikatakan Herry bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (25/5) kemarin, dimana dengan ditangkapnya pembuat ijazah palsu ini  dapat menjawab keresahan masyarakat. 
“Dari hasil penyelidikan kalau di wilayah Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur marak akan praktik jual beli atau pembuatan ijasah palsu,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Hijab Seperti Ini yang Disukai oleh Shireen Sungkar

Jakarta, Aktual.co — Shireen Sungkar mengaku pernah mengalami kesulitan dalam memakai hijab yang sesuai syar’i.
Namun demikian secara perlahan tapi pasti, setelah memahami makna berhijab, kata Shireen, dirinya hingga kini kesulitan yang ia temui bisa diatasi untuk mendukung penampilannya dalam berbusana secara Islami.

“Kalau model busana aku sih lihat dari kakakku, orang-orang pokoknya banyak deh. Emang waktu awal-awal itu susah, karena aku nggak biasa pakai lengan panjang, ” kata Shireen, ditemui di Ice Place, kawasan Tangerang, Serpong baru-baru ini.

“Iya, aku kan masih belajar. Aku masih nanya, aku mau ke acara ini harus pakai baju apa yah. Kan kalau dulu cuma pakai dress pendek juga udah jadi, kalau sekarang kan agak bingung gitu, “ katanya lagi.

Menurutnya, busana hijab simpel, sebenarnya sangat disukai istri dari aktor Teuke Wisnu ini. Dia selalu menyiasati untuk tidak menggunakan busana hijab yang dianggapnya rumit. Terlebih disaat dirinya menghadiri sebuah acara.

“Yang jelas, aku sih lebih simpel dalam berbusananya, dan memang nggak yang terlalu macam-macam, ” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polri dan PPATK Masih ‘Plototi’ Aliran Duit Korupsi Kondensat

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, masih terus menelusuri aliran duit korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh SKK Migas dan PT TPPI.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, perwakilan Polri yang ditugaskan untuk ‘plototi’ aliran dana itu sudah siap di PPATK bersama tim yang sudah dibentuk. Tim itu nanti akan bersama-sama menelusuri aliran dana kondensat.
“Mungkin dalam waktu dekat akan ada hasil yang baik dari PPATK, sehingga dapat lebih mengembangkan kasus ini,” kata Victor di Mabes Polri, Selasa (26/5).
Dia pun mengaku belum bisa memastikan motif dugaan pencucian uang, yang dilakukan SKK Migas dan TPPI, pasalnya masih menunggu hasil PPATK. Ketika sudah tahu hasil dari PPATK dikantongi maka Polri akan mengungkap motif uang dialirkan ke pihak-pihak yang menerimanya. “Itu yang akan kita ungkap.”
Victor menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika nanti terbukti pihak-pihak penerima uang itu bersama-sama menikmati hasil dugaan korupsi kondensat.
“Kan sudah ada tersangka, tetapi bisa ada tersangka lain kalau kami sudah berhasil memperoleh aliran dana, kemana ini? aliran dana ini ke sini atas perintah siapa?” katanya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas Djoko Harsono, serta Honggo Wendratno selaku direktur utama PT TPPI. “Tersangka belum ditahan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DPR Apresiasi Pemerintah Soal Pengungsi Rohingya

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar dan saat ini ditampung di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Sosial untuk membantu pengungsi Rohingya,” kata juru bicara Fraksi PKS DPR RI Abdul Fikri Faqih di Semarang, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Fikri di sela silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah. 
Fikri menjelaskan, sesuai dengan konvensi hak anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No. 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar, maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.
“Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik maka kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya, sudah semestinya kita membantu mereka,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. 
Menurut dia, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan “Convention On The Right of the Child”.
“Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam “Convention On The Right of the Child” yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan,” katanya.
Pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak. Para pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16, dan 20 Mei 2015.
Saat ini para pengungsi itu sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah, yaitu 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, dan 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Zulkifli Hasan: Ekspor Bauksit Ibarat Menjual Tanah Air Sendiri

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melonggarkan aturan ekspor konsentrat bauksit demi  mendorong pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) bauksit. Ketua Tim Nasional Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM Said Didu sempat mengatakan, berhentinya kegiatan ekspor bauksit mengakibatkan pembangunan smelter bauksit terancam terhenti karena kekurangan modal.

“Beberapa penambang bauksit sudah mencapai produksi smelternya, dan mereka harus menambah modal pembangunan smleternya kalau tidak dia bisa bangkrut,” kata Said beberapa waktu lalu.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana melonggarkan aturan ekspor konsentrat bauksit. Menurut Zulkifli, mengekspor bahan mentah tersebut ibarat menjual tanah air sendiri.

“Sudah saatnya, kita tidak lagi menjual tanah air alias tambang mentah,” seru Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).

Dalam hal ini, kat Zulkifli, ketidaksetujuannya tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara. Undang-Undang tersebut menyebutkan mengharuskan pembangunan smelter di tanah air, dimana dapat menghasilkan nilai tambah dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Untuk jangka pendek, pembangunan smelter tentu tidak memberikan hasil seketika, tetapi untuk jangka panjang jelas hal ini sangat menguntungkan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain