3 April 2026
Beranda blog Halaman 35914

Bareskrim Didesak Bongkar Kasus Bansos Ketua DPRD Riau

Jakarta, Aktual.co —Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri didesak ungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial ‘fiktif’ yang dilakukan Ketua DPRD Riau Suparman.
Desakan disampaikan Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ALARRAM) saat aksi bersama Jaringan Pemuda Penggerak Jakarta di depan Bareskrim Polri.
Mereka menuding, dana haram itu digunakan untuk membiayai pecitraan dan juga ‘menyogok’ parpol jelang pelaksanaan Pilkada langsung yang butuh anggaraan sangat besar.
Humas ALARRAM, Zainal Mustaqim mengatakan korupsi di Riau telah tumbuh subur dan  berkembang di semua level. Sementara penegakan hukum yang tegas kepada elit politik justru lemah. 
“Justru aparat hukum dan elit politik bersengkongkol merampok kekayaan negara atas nama pembangunan,” tutur dia dalam keterangan pers yang diterima Aktual.co, Senin (25/5).
Untuk itu, Alarram menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, bongkar praktek korupsi yg menggunakan modus bansos yang diduga dilakukan  Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 Suparman.
“Yang memanipulasi dengan tidak menyalurkan Bansos tahun 2008 kepada sejumlah masjid di Kabupaten Rokan Hulu Riau yang telah melalui proses pencairan melalui Biro Keuangan Propinsi Riau. Namun, tidak seluruh bantuan tersebut diterima panitia Masjid alias fiktif,” ujar dia.
Meski kasus tersebut telah dilaporkan masyarakat Rokan Hulu Riau ke Bareskrim dan KPK, hingga kini kasusnya masih mengambang tanpa ada tindak lanjut.
Kedua, tangkap keterlibatan Plt Gubernur Riau Arsyadjuandi Rahman yang di periode 2009 -2014 sebagai anggota DPR RI dalam Kasus suap SKK Migas. Yang juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Sutan Batugana. Arsyad kini malah diangkat menjadi Plt Gub. Riau menggantikan Rusli Zainal yang kini telah dipenjara akibat kasus korupsi. 
Ketiga, mendesak kepada Polri dan KPK untuk terus bekerja sama dalam melakukan pemberantasan korupsi di semua bidang dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih.
Ditambahkan Alarram, patgulipat kejahatan korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok telah menyebabkan Provinsi  Riau sebagai penghasil migas terbesar tak berdampak pada kesejahteraan rakyat. 
“Untuk itulah membersihkan praktek korupsi di lingkungan Pemprov Riau menjadi tugas mendesak KPK dan Polri,” kata Alarram.

Artikel ini ditulis oleh:

Motor Tercepat di Dunia Ini Pernah Tercatat di ‘Guinness World Record’, Penasaran?

Jakarta, Aktual.co — Dunia otomotif motor memang tidak mengalami revolusi teknologi terlalu besar jika dibanding dengan mobil dalam perkembangannya. Sebab pada teknologi sepeda motor hanya berkutat pada masalah kecepatan (speed), kekuatan (power) dan berbagai seleksi dalam hal penampilan yang cukup mengesankan.

Wajar saja, jika sebuah sepeda motor saat ini masih terfokus pada motor super cepat dan super luxurious, dan nampaknya pula hal ini tidak dapat dicapai secara bersamaan.

Salah satunya, super motor berjenis MTT Turbine Superbike Y2K. Boleh dikatakan, ‘kuda besi’ ini satu-satunya motor yang mesinnya didukung oleh mesin pesawat terbang yaitu turboshaft.

Dimana dari awalnya MTT Turbine Superbike Y2K hadir dibuat dari sebuah mesin Rolls-Royce Allison dengan model 250 gas turbin yang mampu menghasilkan tenaga maksimal sebesar 320 hp pada putaran mesin 52.000 rpm.

Seiring berjalannya waktu, kendaraan roda dua ini, pada tahun 2000 MTT Turbine Superbike Y2K memperkenalkan kembali model aslinya, dan setelah lebih dari satu dekade ini Y2K Turbin Superbike ini selalu konsisten masuk dalam tiga teratas motor tercepat di dunia.

Motor ini beberapa kali tercatat di Guinness World Record sebagai sepeda motor tercepat di dunia dengan kecepatan maksimalnya 227 Mph. Dan, di tahun ini Y2K Turbin Superbike ini berada di posisi ketiga setelah Suzuki Hayabusa.

Sementara itu, untuk 1 unit kendaraan MTT Turbine Superbike Y2K dibanderol pastinya lebih mahal dari harga 1 unit sepeda motor  Yamaha YZF R1 yang senilai Rp335 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim: Kita Masih Tunggu Hasil Lab Beras Sintetis

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus temuan peredaran beras plastik atau sintetis di masyarakat.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan beras itu mengandung bahan kimia atau plastik. Proses pengujiannya ada lima fase dan butuh waktu empat hari,” katanya di Gorontalo, Senin.
Kendati demikian, Bareskrim telah meminta keterangan sejumlah saksi yang menemukan beras tersebut di pasaran.
“Kami juga menyita beras yang dicurigai sudah tercemar itu dari beberapa orang. Proses hukum baru akan berlanjut setelah hasil lab keluar,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dua Jaksa di Kejati NTB Positif Gunakan Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat yang telah melakukan tes urine di kejaksaan tinggi setempat, menginformasikan bahwa dua jaksa positif telah mengonsumsi narkoba.
“Dari hasil tes urinenya, dua jaksa dinyatakan positif,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) Kombes Pol Mufti Djusnir di Mataram, Senin (25/5).
Namun, Mufti enggan menyebutkan identitas dari kedua jaksa yang dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba itu. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya merupakan jaksa yang bertugas di Kejati NTB.
Hasil identifikasi tersebut diperoleh pihak BNN NTB, setelah melaksanakan kegiatan tes urine secara mendadak di Kejati NTB pada Selasa (19/5). Sehingga, Mufti berencana melaporkannya secara resmi ke Kepala Kejati NTB, agar hasil temuannya tersebut dapat ditindaklanjuti dengan sikap tegas.
“Tentunya mereka harus dibina, namun semuanya tergantung kepada pimpinannya.”
Diakuinya, BNN NTB sedang gencar melaksanakan kegiatan tes urine di sejumlah instansi vertikal maupun lembaga pemerintahan lainnya yang ada di wilayah setempat. Instansi itu antara lain, Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Karantina Pertanian, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, dan terakhir di Kejati NTB pada pekan lalu.
Mufti mengatakan, kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan sesuai dengan mandat yang diturunkan Presiden Republik Indonesia, yakni 2015 dijadikan sebagai tahun darurat narkoba.
“Sesuai instruksi Presiden, upaya pencegahan bukan hanya penindakan, namun upaya persuasif maupun preventif juga harus dilakukan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kemenpora Hanya Hentikan Sementara Kegiatan Tim Transisi

Jakarta, Aktual.co — Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga, untuk sementara akan menghentikan kegiatannya demi menghormati putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mengenai penundaan keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307.

“Efek putusan sela, kami harus menghormati. Selanjutnya kegiatan apapun yang menjadi konsekuensi putusan sela tersebut untuk sementara tidak dilakukan,” kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (25/5).

Dengan begitu Gatot mengatakan Tim Transisi yang dibentuk berdasarkan SK Menpora nomor 01307 untuk sementara tidak akan melanjutkan kegiatannya.

“Tidak ada rapat Tim Transisi. Hari ini ada, rapat yang terakhir,” kata Gatot.

Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia untuk meminta penundaan keberlakuan SK Menpora terkait pembekuan PSSI.

Majelis hakim berpendapat keadaan mendesak seperti ancaman sanksi FIFA pada 29 Mei.

Selain itu majelis hakim juga memperhatikan kerugian besar yang ditimbulkan oleh SK tersebut bisa mengganggu finansial pemain, pelatih, wasit, dan orang lain yang hidup atau bekerja dari pertandingan sepak bola.

Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan juga mengatakan dengan adanya putusan sela ini Tim Transisi tidak boleh lagi beraktivitas.

“Tim Transisi tidak boleh beraktivitas dengan adanya putusan sela ini. Dan mereka juga tidak boleh pergi ke Swiss (menemui FIFA) menggunakan uang negara,” ujar Aristo.

Sedangkan pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghasilkan tiga opsi solusi penyelesaian masalah Kemenpora dengan PSSI, yakni tetap pada SK pembekuan, pencabutan SK pembekuan, dan yang terakhir revisi SK berupa pengakuan pada PSSI namun Tim Transisi masih tetap eksis.

Artikel ini ditulis oleh:

Putin Inginkan “Hubungan Konstruktif” dengan Polandia

Jakarta, Aktual.co — Presiden Rusia, Vladimir Putin menyerukan “hubungan konstruktif” dengan Polandia. Sementara dia mengucapkan selamat kepada Andrzej Duda yang menang secara mengejutkan setelah penghitungan suara melalui jajak pendapat terkait pemilihan presiden.

Pemimpin Rusia itu berharap “pembangunan hubungan konstruktif” antara Rusia dan Polandia didasarkan atas prinsip-prinsip hubungan bertetangga baik dan saling menghormati kepentingan satu sama lain, akan membantu memperkuat keamanan dan stabilitas di Eropa,” kata Kremlin, dikutip dari AFP, Senin (25/5).

Hubungan antara Moskow dan Warsawa — yang dalam sejarah rumit — berada dalam keadaan lesu, sementara Polandia telah menjadi salah satu pengeritik pedas Rusia karena dugaan aktivitasnya di Ukraina.

Uni Eropa — yang anggotanya termasuk Polandia — dan Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi atas Rusia terkait krisis Ukraina, dan Moskow menyerang balik dengan mengembargo produk-produk pertanian Barat.

Duda, yang berlatar belakang pengacara, berdasarkan hasil jajak pendapat itu menggeser petahana Bronislaw Komorowski, dengan keunggulan 53 persen suara, menurut “exit poll”. Ia dekat dengan mendiang Presiden Lech Kaczynski, yang meninggal dalam kecelakaan pesawat terbang di Rusia.

Juru bicara Putin, Dmitry Peskov, mengatakan kepada kantor berita Interfax bahwa Kremlin selalu ingin punya hubungan baik dengan negara-negara tetangganya, termasuk Polandia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain