4 April 2026
Beranda blog Halaman 35932

Pertamax Batal Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Pada Golongan Menengah Atas

Jakarta, Aktual.co — Pengamat kebijakan energi Yusri Yusran menyebutkan bahwa batal naiknya harga Pertamax dan sejumlah BBM nonsubsidi atau BBM umum akibat dari desakan pemerintah merupakan tindakan pelanggaran terhadap aturan yang ada.

Pasalnya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014, dimana untuk penetapan harga jual BBM Umum sepenuhnya menjadi wewenang PT Pertamina (Persero).

“Kenaikan harga Pertamax di intervensi, artinya Pemerintah mengintervensi Perpres 191 san Permen nomor 39 yang diperbaiki dengan permen 04 2015. BBM umum itu diputuskan oleh Pertamina. Ini untuk golongan kelas menengah. Tidak boleh itu, artinya pemerintah yang melanggar,” kata Yusri saat berbincang dengan Aktual di Jakarta, Senin (25/5).

Sekalipun Pemerintah telah membantah jika disebut telah mengintervensi, namun hanya sekadar menyesuaikan daya beli masyarakat, menurut Yusri hal itu tetap saja merupakan tindakan intervensi dan bukti bahwa Pemerintah berpihak pada golongan kelas menengah ke atas.

“Itu kan yang mengkonsumsi golongan kelas menengah ke atas. Tidak masalah jika dinaikan,” ujar Yusri.

Ia menjelaskan, akibatnya, Pertamina berpotensi mengalami kerugian lantaran batal naiknya harga BBM umum tersebut. Apabila hal itu terjadi, maka berpotensi juga adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Adanya intervensi dengan melanggar aturan, jika ada kerugian negara, ini jelas delik korupsi,” tutupnya.

Sementara itu, aktivis politik Ratna Sarumpaet juga mengaku tersinggung dan geram dengan kejadian tersebut. Dikatakannya, hal itu menunjukan bahwa Pemerintah dan Pertamina takut dengan golongan menengah atas.

“Kita lihat kemarin, kenapa Pertamina tidak jadi naikan Pertamax? Itu kan secara kasat mata itu kalau aku tersinggung. Itu tuh seolah Pertamina takut banget sama menengah atas. Kalau menengah bawah, premium dan solar kan digoyang-goyang terus, tapi Pertamax, sudah mau naik malah ga jadi. Marah ga? Kan itu isyarat buat kita, menegaskan kepada kita, bahwa dia (Pertamina dan Pemerintah) akan korbankan rakyat asalkan dia jangan sakiti orang-orang kaya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mensos Pimpin Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Data

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat rapat tim verifikasi dan validasi data di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (25/5/2015). Program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) membuntuhkan pasokan data yang akurat. Karena itulah, Mensos mencanangkan perlunya verifikasi dan validasi data pemegang KPS yang membutuhkan peran aktif pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta keterlibatan masyarakat. AKTUAL/MUNZIR

Atasi Kemacetan, Dishub Pemkab Tangerang Kucurkan Dana Rp6 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengucurkan dana sebesar Rp6 miliar untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada sejumlah ruas yang rawan.

“Dengan anggaran itu, kami juga membuat rambu lalu lintasdan pengaturan kawasan tertib,” kata Kasubid Perencanaan Dishub Pemkab Tangerang Oong Sugihartono di Tangerang, Senin (25/5).

Oong mengatakan alokasi anggaran itu berasal dari APBD murni 2015 dan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Tangerang.

Menurut dia, alokasi dana tersebut dianggap masih kurang dan dibutuhkan sekitar Rp8 miliar, tapi akibat keterbatasan maka diterapkan pola skala prioritas.

Dia mengatakan untuk pembuatan rambu lalu lintas hanya pada lokasi tertentu yang memang rawan kemacetan.

Kemacetan sering terjadi di kawasan Bitung yang merupakan perlintasan dari berbagai arah termasuk pintu masuk bagi pengguna jalan tol Jakarta-Merak.

Untuk mengatasi itu, pihaknya menerjunkan petugas setiap hari untuk patroli bersama dengan aparat Polresta Tangerang.

Namun lokasi rawan macet terutama di jalan Raya Serang mulai dari Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Cikupa, Balaraja hingga Jayanti yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Serang.

Demikian pula pemasangan rambu lalu lintas yang baru diutamakan pada jalan ruas kabupaten dan provinsi yang rawan macet setiap hari.

Sesuai dana yang tersedia pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat Polisi Air dan TNI Angkatan Laut untuk mengatur alur kapal di perairan Laut Jawa.

Sedangkan untuk masalah transportasi laut tersebut pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dishub Pemprov Banten dan Kementerian Perhubungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Keberhasilan BPJS Kesehatan Tergantung Komitmen Pemerintah

Ketua Fraksi PPP MPR RI Irgan Chairul Mahfiz (kiri) bersama Kepala Divisi SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf berbincang-bincang saat akan memulai Dialog Pilar Negara yag bertema Implementasi BPJS di Perpustakaan MPR RI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Abdul Latif menegaskan jika keberhasilan BPJS Kesehatan itu tergantung pada komitmen pemerintah, anggaran selain ditingkatkan juga harus berkesinambungan bukan hanya untuk setahun dua tahun. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

FSMC: Sejak Awal PT CCG Lakukan Penipuan Koperasi Cipaganti

Jakarta, Aktual.co — Perkara hukum penggelapan uang yang dilakukan oleh bos besar Cipaganti Travel dan CEO PT Cipaganti Citra Graha, Andianto Setiabudi, dimulai pada tahun 2008 hingga Mei 2014 terus bergulir. PT Cipaganti Citra Graha (PT CCG) atau Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) dinilai telah melakukan penipuan terkait program kerjasama kemitraan di koperasi Cipaganti. 
Terlebih, sejak awal program kerjasama kemitraan itu mengandung unsur penipuan, karena bertentangan dengan PP no 33 tahun 1998 dan Kepmen 145 tahun 1998 yang mensyaratkan bahwa, pemodal akan menanggung resiko  dari modal penyertaan yang ditanamkan, maksimal sebesar nilai modal penyertaan. Kemudian keuntungan tidak fixed tapi tergantung dari profit atau sisa hasil usaha (SHU).
“Pada kenyataannya yang dijanjikan PT CCG atau KCKGP adalah pemodal tidak akan menanggung resiko kerugian sedikitpun, dan juga keuntungan yang diberikan adalah fixed dihitung dari modal penyertaan yang ditanamkan (seperti produk Deposito dari Perbankan). Hal ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat yang sebagian besar tidak mengetahui aturan hukum koperasi ini,” kata Ketua Forum Silaturahmi Mitra Cipaganti Syarifudin kepada Aktual.co, Senin (25/5).
Apabila masyarakat mengetahui aturan ini, sambung dia, hampir dipastikan tidak ada orang yang akan bergabung dan menanamkan modal penyertaannya. Oleh karena itulah KCKGP dengan tipu muslihatnya mencoba memodifikasinya dengan cara melawan hukum agar para calon korban bisa tertipu. (Baca juga: Polda Jabar Tahan Bos Cipaganti)
Perlu diketahui, Andianto melakukan penghimpunan dana masyarakat melalui Koperasi Cipaganti. Modal minimal yang harus diserahkan sebesar Rp 100 juta, dan investor diiming-imingi imbal hasil sebesar 1,4-1,9 persen per-bulan. Bahkan, ada beberapa investor yang ditawari imbal hasil di atas dua persen per-bulan.
Beberapa waktu belakangan, pembayaran imbal hasil tak berjalan mulus, hingga akhirnya investor banyak ditipu oleh pemilik Grup Cipaganti, Andianto Setiabudi. (Baca juga: Terdakwa Kasus Cipaganti Merasa Kasusnya Perdata Bukan Pidana)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mahasiswa UMY Study Tour ke DPD

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas (tengah) saat berfoto selfie dengan mahasiswa Universitas Mohammadyah Yogyakarta (UMY) saat berkunjung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Dalam kunjungan tersebut para Mahasiswa ingin melihat lebih dekat kinerja para anggota DPD melalui dialog bersama wakil ketua DPD. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain