4 April 2026
Beranda blog Halaman 35936

Novel: Polri Beri Contoh Tidak Baik

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa terhadap Polri karena manggkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas hal itulah sidang perdana praperadilan kliennya ditunda
“Ya begitu, bisa dibilang Polri berikan contoh tidak baik. Memang bisa-bisa saja tidak hadir pada panggilan pertama, tapi (Polri) tidak hadir tanpa keterangan apapun,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Novel, Muji Kartika Rahayu usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Menurutnya, bukan hanya kliennya yang tidak mendapatkan informasi tentang alasan ketidakhadiran pihak Polri di persidangan, tapi Hakim tunggal Zuhairi juga tidak mendapat informasi.
“Ini bukan hanya novel yang tidak mendapat informasi, pengadilan saja tidak tahu. Ini kenapa sih tidak hadir, sesama selatan juga. Kalau Novel posisi di pusat, dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Muji.
Diketahui, Hakim Zuhairi terpaksa menunda sidang hingga Jumat lusa karena pihak Polri tidak hadir di persidangan. 
Dalam sidang ini Novel ingin menguji tentang sah tidaknya penggeledahan, penyitaan, dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Putuskan Berhijab, Terry Putri Malu Foto Seksinya Masih Beredar di Internet

Jakarta, Aktual.co —Selama sepekan memutuskan diri untuk berhijab, presenter Terry Putri menuturkan, masih ada perasaan malu yang hinggap pada dirinya.

“Saya masih ada perasaan malu, karena saya tidak bisa menghapus masa yang lalu. Apalagi, kalau googling masih banyak foto seksi di internet. Saya akui yang dulu itu belum tentu baik. Tapi apa yang saya lakukan ini, merupakan bentuk syukur saya kepada Allah SWT, ” tuturnya, ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta (25/5).

Kata bintang film ‘Jangan Menangis Sinar’ ini, dirinya mearasa lalu karena masih banyak ditemukan foto seksi sebelum dirinya memutuskan berhijab. Terlebih, tambahnya,  malu kepada Tuhan Semesta Alam, sempat dilupakan semasa hidupnya tersebut.

“Aku malu sama Allah SWT, karena dia yang kasih rejeki buat saya. Jadi kalau saya nggak taat dengannya saya malu. Selain tiu sebelum memutuskan diri berhijab, disitu ada perasaan yang nggak nyaman beda dengan yang baru saya rasakan ini, ” jelasnya.

“Makanya sejak lima hari itu saya putuskan, ujian untuk melaksanakan ketaatan saya sama Allah SWT dan aku yakin untuk melangkah menetapkan diri dengan berhijab ini, ” kata ia menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

PSSI: Turnamen Pra Musim Bisa Kembali Digelar

Jakarta, Aktual.co — Direktur Hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Aristo Pangaribuan mengatakan Turnamen Pramusim yang sempat dibatalkan bisa kembali digelar, mengingat keberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan PSSI ditunda oleh hakim.

“(Turnamen Pramusim) harus lanjut, itulah kegiatan ‘core’ bisnis PSSI. ‘Core’ bisnis PSSI adalah kompetisi sepak bola,” kata Aristo seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5).

Dengan ditundanya SK Menpora nomor 01307, ia juga mengharapkan pihak kepolisian bisa memberikan izin keramaian guna menggelar pertandingan.

“Karena sudah tidak ada SK itu, dalam hal ini mestinya kepolisian sebagai agen negara yang netral, dia harus memberikan izin. Karena ada kepentingan yang besar dalam turnamen pramusim,” kata Aristo.

Aristo mengatakan akan menyampaikan informasi mengenai hasil putusan sela kepada manajemen PSSI dan PT Liga Indonesia untuk membahas kelanjutan Turnamen Pramusim.

Ia juga menjelaskan PSSI menginginkan turnamen tersebut dilangsungkan secepatnya.

“Secepatnya, secepatnya harus dilanjutkan,” kata dia.

Majelis hakim PTUN menetapkan untuk menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI dikarenakan demi keberlangsungan sepak bola Indonesia.

Penundaan SK Menpora tersebut berlaku hingga putusan akhir gugatan tersebut.

Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk merevisi SK terkait pembekuan PSSI.

“Tadi dalam pertemuan disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan, tetap berkompetisi dengan baik. Tentu untuk itu, maka PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis sudah diizinkan dan selesai itu persolan,” kata Kalla di Istana Wapres Jakarta.

Wapres memanggil Imam Nachrawi beserta perwakilan PSSI dan KOI guna menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepak bola nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Cegah Terjadi Kebocoran, KPK Akan Pelototi Penyaluran Dana Desa

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengawasi penyaluran dana desa sebesar Rp 20,7 triliun yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pimpinan Marwan Jafar.
Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, pengawasan tersebut dilakukan dengan mengkaji implementasi Undang-Undang (UU) Desa.
Dan dalam waktu dekat, KPK akan menyampaikan sejumlah rekomendasi dari kajian mengenai anggaran dan implementasi UU Desa tersebut.
“KPK melakukan kajian terhadap hal itu (implementasi UU Desa). Nanti akan disampaikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah terjadinya kebocoran,” kata Priharsa, saat berbincang dengan wartawan, di gedung KPK, Senin (25/5).
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan telah menyalurkan 51,25 persen dari total dana desa tahap I kepada 228 kabupaten/kota pada 21 Mei 2015.
Dana desa yang dialokasikan dalam APBN-Perubahan 2015 pada tahap I telah dikucurkan senilai Rp 8,28 triliun atau sekitar 40 persen dari total dana desa 2015 sebesar Rp 20,7 triliun.
Adapun 90 persen dari besaran dana tersebut akan di alokasikan untuk 434 Kabupaten/Kota dengan jumlah 74.093 desa. Dari dana tersebut, setiap daerah akan menerima anggaran paling kecil sebesar Rp 252 juta.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas penggunaan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Marak Investasi Bodong, OJK Siap Beri Data Pada Satgas Investigasi

Malang, Aktual.co — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Indra Kresna, mengaku siap memberikan data dan memfasilitasi aduan masyarakat kepada Satgas Investigasi di bawah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Ini terkait maraknya investasi bodong dengan nama Manusia Membantu Manusia (MMM) yang sudah masuk di Kota Malang.

Data OJK Malang menyebut, sebanyak 20 orang sudah mengaku dirugikan dengan lembaga keuangan dari luar negeri ini.

“Kami banyak menerima aduan masyarakat soal investasi bodong utamanya MMM” Kata Indra Kresna, Senin (25/5) di Malang, Jawa Timur.

Kendati mengadu, namun OJK tidak bisa berbuat banyak, lantaran kasus MMM tidak masuk dalam ranah yang diawasinya, sehingga mereka sempat menginstruksikan agar pengadu lapor ke polisi.

“Ternyata mereka juga tidak lapor ke polisi,” timpalnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, OJK sudah sering mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming return investasi yang tinggi.

“Dalam beberapa kesempatan kami sering katakan kalau ada lembaga investasi menawarkan keuntungan di atas 30 persen pasti bodong,” tandasnya.

Karenanya, OJK berharap masyarakat lebih intensif dengan berani melaporkan masalah ini ke kepolisian dan bersedia menjadi saksi atas adanya investasi bodong.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR Berencana Amandemen UU Hubungan Luar Negeri

Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR berencana melakukan amandemen Undang-Undang nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri karena dinamika politik yang kini semakin dinamis.
“UU itu dibuat tahun 1999 dan sampai saat ini dinamika politik jauh berubah sehingga perlu diamandemen pada 2016,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (25/5).
Tantowi menjelaskan poin yang akan ditambah atau diubah yaitu terkait dengan jabatan duta besar Indonesia di negara sahabat.
Tantowi mencontohkan kekosongan posisi dubes Indonesia di Belanda dan Arab Saudi yang dibiarkan kosong padahal posisinya dibutuhkan dalam membina hubungan bilateral.
“Kita tidak enak hubungan bilateral dengan negara tersebut sehingga untuk mengatasi masalah itu harus diantisipasi dalam amandemen UU Hubungan Luar Negeri,” ujarnya.
Dia menjelaskan posisi kepala perwakilan Indonesia di negara lain belum bisa diwadahi terutama terkait dengan masa jabatannya.
Menurut dia, perlu diatur dalam UU agar tidak terjadi kekosongan karena menyangkut kesinambungan pekerjaan dan tentu tidak menghormati negara akreditasi.
“Itu (kekosongan perwakilan) tidak boleh terjadi karena tidak ada kesinambungan pekerjaan dan nuansanya tidak menghormati akreditasi,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan konteks kerja sama luar negeri Indonesia yang dipayungi Kementerian Luar Negeri terkait hubungan luar negeri dan perjanjian internasional.
Dia menilai terkait perjanjian internasional tidak bisa dibahas hanya di Komisi I DPR karena juga terkait dengan kementerian lain.
“Kalau hubungan luar negeri kan bisa dibahas bersama (antara Komisi I DPR bersama Kemenlu),” katanya.
Dia menjelaskan sudah ada inisiatif dari Kemenlu untuk melakukan Focus Group Discussion meskipun baru diusulkan tahun depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain