28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 360

Sebanyak 8.340 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Ilustrasi - Polisi membubarkan pengunjuk rasa saat aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Ilustrasi - Polisi membubarkan pengunjuk rasa saat aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

Jakarta, aktual.com – Sebanyak 8.340 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa oleh petani dan juga elemen masyarakat lainnya di sejumlah lokasi di Jakarta, pada Rabu.

“Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 8.340 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (24/9).

Menurut dia, di Jakarta Pusat terdapat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para petani dan sejumlah aliansi masyarakat di sejumlah titik, seperti di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas, serta kementerian.

Untuk memastikan keamanan, kata Susatyo, ribuan personel gabungan dikerahkan guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

“Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujarnya.

Susatyo meminta massa untuk menggelar aksi secara damai dan tertib serta melarang massa membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya.

Terkait skenario pengalihan lalu lintas, polisi menyebut sifatnya situasional. Namun warga diimbau untuk menghindari kawasan DPR selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

“Kami mohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.

Dalam kesempatan itu, Susatyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

“Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rupiah dan IHSG Menguat Pasca Prabowo Pidato di PBB

Ilustrasi - Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/pri.)

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Rabu (24/9) di Jakarta menguat sebesar 4 poin atau 0,03 persen menjadi Rp16.684 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.688 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka menguat 36,08 poin atau 0,44 persen ke posisi 8.161,28.

Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 2,94 poin atau 0,36 persen ke posisi 813,52.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Hadiri Undangan Trump Bahas Perdamaian di Timur Tengah

New York, Amerika Serikat, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Multilateral Meeting on the Middle East atas undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang digelar di Ruang Konsultasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9) waktu setempat.

Sebagaimana keterangan yang diterima, pertemuan tersebut hanya dihadiri secara terbatas oleh negara-negara yang dipandang dapat membantu mewujudkan proses perdamaian di Timur Tengah.

Selain Indonesia dan Amerika Serikat, hadir pula Emir Qatar Syekh Tamim ibn Hamad Al Thani, Raja Yordania Abdullah II, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdoğan, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Syekh Abdullah bin Zayed Al Nahyan, serta Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud.

Presiden Trump memandang negara-negara tersebutl memiliki pengaruh besar dan kontribusi nyata bagi upaya perdamaian kawasan.

Dalam pengantarnya, Presiden Trump menekankan pentingnya forum ini bagi upaya perdamaian di Timur Tengah. Trump juga menegaskan tekadnya untuk segera menghentikan konflik dan memastikan pembebasan sandera.

“Ini akan menjadi pertemuan yang sangat penting. Pertemuan ini akan mempertemukan para pemimpin besar dari bagian dunia yang sangat penting, yaitu Timur Tengah. Dan kita ingin mengakhiri perang di Gaza. Kita akan mengakhirinya,” ujar Presiden Trump membuka pertemuan.

Trump juga menegaskan keyakinannya pada para pemimpin yang hadir. Emir Qatar, Syekh Tamim ibn Hamad Al Thani, pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Trump atas inisiatif menggelar pertemuan ini.

“Satu-satunya alasan kita berada di sini adalah untuk menghentikan perang dan membawa pulang para sandera. Dan kami mengandalkan Anda dan kepemimpinan Anda juga untuk mengakhiri perang ini dan membantu rakyat Gaza. Situasi di sana benar-benar, benar-benar sangat buruk,” ujar Emir Qatar.

Menutup sesi pengantar, Presiden Trump menegaskan kembali bahwa pertemuan ini adalah yang paling penting dari seluruh rangkaian agendanya di PBB.

“Inilah pertemuan yang sangat penting bagi saya karena kita akan mengakhiri sesuatu yang seharusnya mungkin tidak pernah terjadi. Terima kasih banyak, semuanya. Kami sangat menghargainya,” pungkasnya.

Pertemuan ini menandai langkah diplomatik penting yang diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan konkret bagi penghentian konflik, pembebasan sandera, serta pemulihan kehidupan damai di Gaza dan kawasan Timur Tengah.

Pertemuan ini juga membahas mengenai rencana perdamaian untuk Gaza, termasuk dukungan bagi pembangunan kembali Gaza setelah perdamaian tercapai.

Pada kesempatan ini Presiden Prabowo menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mendukung semua upaya bagi perdamaian, khususnya pengiriman pasukan perdamaian untuk stabilitasi situasi di Gaza yang juga akan memungkinkan pembangunan kembali Gaza.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Paripurna DPR RI Setujui 52 RUU Masuk Prolegnas, RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

Jakarta, aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/9) memutuskan 52 rancangan  undang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan, mengungkapkan terdapat 23 RUU baru yang masuk dalam perubahan Prolegnas 2025-2026, dan RUU Perampasan Aset salah satu yang masuk dalam Prolegnas 2025-2026.

“RUU tentang Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana, selanjutnya, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Pekerja Lepas atau RUU tentang Pekerja Platform Indonesia atau RUU tentang Pekerja Ekonomi GIG, dan RUU tentang Satu Data Indonesia,” kata Bob di Gedung DPR, Jakarta.

Politikus partai Gerindra ini mengungkapkan, RUU Perampasan aset yang menjadi bagian dari 23 RUU baru yang akan dibahas oleh DPR RI sebagai bagian dari mengisi kekosongan hukum.

“Sebagai upaya legislasi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, yang tetap menyelaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional, dan rencana kerja pemerintah yang bermuara pada keberlanjutan pembangunan nasional,” paparnya.

Ini daftar 52 RUU yang disetujui DPR masuk prolegnas 2025-2026 dalam rapat paripurna:

  1. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan);
  2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II);
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III);
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III);
  5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III);
  6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV);
  7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV);
  8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR);
  9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI);
  10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI);
  11. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI);
  12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR);
  13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI);
  14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI);
  15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR);
  16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR);
  17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR);
  18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR);
  19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR);
  20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara;
  21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi);
  22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi);
  23. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi);
  24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi);
  25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi);

 

  1. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi);
  2. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi);
  3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi);
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi);
  5. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi);
  6. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD);
  7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta;
  8. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat;
  9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri;
  11. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;
  12. RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah;
  13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan;
  14. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah);
  15. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah);
  16. RUU tentang Desain Industri (pemerintah);
  17. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah);
  18. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah);
  19. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah);
  20. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah);
  21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah);
  22. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah);
  23. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
  24. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah);
  25. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah);
  26. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
  27. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Prabowo dalam Sidang Tahunan PBB Tolak Doktrin “Yang Kuat Berbuat Semaunya”

Presiden Prabowo Subianto (sisi bawah) berpidato dalam sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di General Assembly Hall Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto (sisi bawah) berpidato dalam sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di General Assembly Hall Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam sesi debat umum Sidang Ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB, New York, Selasa (23/9) waktu setempat, mengajak negara-negara dunia menolak doktrin “yang kuat dapat berbuat semaunya”.

Menurut Prabowo, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibentuk, karena salah satunya untuk menolak doktrin semacam itu.

“Thucydides memperingatkan: Yang kuat dapat berbuat semau mereka, sementara yang lemah harus menderita”, kita harus menolak doktrin ini. PBB ada untuk menolak doktrin ini. Kita harus membela semua, yang kuat dan yang lemah. Benar disebut benar, bukan karena dapat disebut demikian, tetapi memang demikian adanya,” kata Prabowo saat berbicara di General Assembly Hall, Markas PBB, New York, saat Sidang Ke-80 Majelis Umum PBB.

Pernyataan Prabowo itu merujuk pada tumbuhnya aksi sepihak beberapa negara yang melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara lainnya, termasuk genosida yang saat ini dilakukan oleh militer Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.

“Kita tidak boleh diam sementara rakyat Palestina diperlakukan tak adil, dan tak dapat memperoleh legitimasi untuk berbicara di ruangan ini,” kata Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengakui saat ini dunia banyak diliputi oleh kekerasan dan kebencian. Walaupun demikian, Presiden melanjutkan, setiap orang berhak untuk aman, untuk dihormati harkat martabatnya, untuk dicintai, dan untuk mewariskan hidup yang lebih baik kepada anak-anaknya kelak.

“Anak-anak kita menyaksikan pilihan kita hari ini. Mereka tidak belajar dari buku pelajaran, tetapi dari pilihan-pilihan kita,” ujar Presiden.

Karena itu, Prabowo kembali menekankan peran penting PBB untuk menjaga perdamaian, menegakkan multilateralisme, dan kesejahteraan untuk semua. “Dengan PBB yang kuat, kita dapat membangun dunia di mana yang lemah tidak harus menderita, tetapi yang lemah dapat hidup di dunia yang adil sebagaimana mestinya,” kata Presiden.

“Kita semua berharap pemimpin-pemimpin negara di dunia dapat menunjukkan sikap kenegarawanan, kebijaksanaan, mampu menahan diri, dan rendah hati, mengatasi rasa benci, dan rasa saling curiga,” sambung Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya di Sidang Ke-80 Majelis Umum PBB, Presiden Prabowo membahas sejumlah isu, di antaranya terkait genosida Israel di Gaza, Palestina, dan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara, ancaman nyata dampak perubahan iklim dan komitmen Indonesia untuk transisi menuju energi bersih, krisis pangan serta langkah Indonesia mewujudkan ketahanan pangan, dan pandangan Indonesia mengenai peran penting PBB.

Sesi debat umum merupakan acara inti Sidang Ke-80 Majelis Umum PBB.

Presiden Prabowo naik podium pada urutan ketiga, setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva pada urutan pertama, dan Presiden AS Donald Trump pada urutan kedua. Tradisinya, Brazil selalu berbicara pada urutan pertama dalam Sidang Majelis Umum PBB, dan AS selalu berbicara pada urutan kedua selaku tuan rumah.

Kehadiran Presiden Prabowo secara langsung di Markas PBB pada Sidang Ke-80 Majelis Umum PBB pun menjadi kehadiran pertama kepala negara Indonesia setelah absen selama 10 tahun dalam forum tahunan PBB tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bapanas Catat Harga Beras Medium Kembali Turun Jadi Rp13.150/Kg

Foto arsip. Beras. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jakarta, aktual.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga beras medium di tingkat konsumen turun menjadi Rp13.150 per kilogram dari sebelumnya Rp13.879 per kg, sedangkan cabai rawit merah naik menjadi Rp61.667 per kg dari sebelumnya Rp48.928 per kg.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Rabu (24/9) pukul 06.40 WIB harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional beras premium di harga Rp17.300 per kg naik dari dari sebelumnya Rp16.009 per kg; beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp13.000 per kg naik dari sebelumnya Rp12.569 per kg.

Komoditas kedelai biji kering (impor) di harga Rp10.679 per kg turun dari sebelumnya Rp10.743 per kg.

Berikutnya bawang merah Rp46.200 per kg naik dari sebelumnya Rp40.168 per kg, bawang putih bonggol di harga Rp37.800 per kg naik dari hari sebelumnya Rp37.562 per kg.

Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di harga Rp59.667 per kg turun dari sebelumnya Rp60.767 per kg; lalu cabai merah besar di harga Rp55.167 per kg naik dari sebelumnya Rp50.996 per kg.

Lalu daging sapi murni Rp147.500 per kg turun dari sebelumnya Rp135.288 per kg, daging ayam ras Rp43.286 per kg naik dari sebelumnya Rp38.339 per kg, lalu telur ayam ras Rp33.800 per kg naik dari sebelumnya Rp29.992 per kg.

Sementara itu, gula konsumsi di harga Rp18.600 per kg turun dari sebelumnya Rp18.103 per kg.

Kemudian, minyak goreng kemasan Rp23.000 per liter naik dari sebelumnya Rp20.946 per liter; minyak goreng curah Rp20.000 per liter naik dari sebelumnya Rp17.535 per liter; Minyakita Rp17.750 per liter naik tipis dari sebelumnya Rp17.501 per liter.

Selanjutnya, tepung terigu curah Rp10.000 per kg naik dari sebelumnya Rp9.785 per kg; lalu tepung terigu kemasan Rp13.800 per kg naik dari sebelumnya Rp12.992 per kg.

Komoditas ikan kembung di harga Rp42.857 per kg naik dari sebelumnya Rp41.617 per kg; ikan tongkol Rp35.714 per kg naik dari sebelumnya Rp34.771 per kg; ikan bandeng Rp32.500 per kg turun dari sebelumnya Rp35.175 per kg.

Selanjutnya, garam konsumsi di harga Rp9.600 per kg turun dari hari sebelumnya Rp11.609 per kg.

Sementara itu, daging kerbau beku (impor) di harga Rp807.500 per kg turun dari sebelumnya Rp105.936 kg.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain