13 April 2026
Beranda blog Halaman 36030

Tumbuh 4,8 Persen, Pendapatan Allianz Indonesia Sebesar Rp1,75 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Managing Director Allianz Health and Corporate Solutions (AHCS) Allianz Life Indonesia Todd Swihart mengatakan pendapatan premi bruto atau “gross written premium” (GWP) perusahaan pada kinerja 2014 mencapai Rp1,75 triliun.
“Pendapatan premi bruto Allianz Health and Corporate Solutions tumbuh 4,8 persen dari Rp1,67 triliun di tahun 2013 menjadi Rp1,75 triliun di tahun 2014,” katanya dalam paparan kinerja AHCS sepanjang tahun 2014 di Allianz Tower, Jakarta, Jumat (22/5).
Ia mengatakan dari total Rp1,75 triliun itu, porsi pendapatan dari dana pensiun sebesar 15 persen, tabungan dan asuransi jiwa sebesar 46 persen dan kesehatan sebesar 39 persen.
Terkait kinerja 2014, ia mengatakan pembayaran klaim yang dilakukan perusahaan sebesar Rp461 miliar yang terdiri dari klaim grup sebesar Rp411 miliar dan klaim individual sebesar Rp50 miliar.
Pembayaran klaim itu meningkat jika dibandingkan kinerja pada 2013 sebesar Rp366 miliar yang terdiri dari klaim grup sebesar Rp337 miliar dan klaim individul sebesar Rp29 miliar.
Ia mengatakan strategi yang dilakukan perusahaan adalah mengedepankan pelayanan optimal dan nyaman bagi konsumen seperti otomatisasi dalam permintaan dan pembayaran klaim melalui aplikasi dalam jaringan dan perluasan jaringan distribusi.
Ia mengatakan ada sebanyak 15.000 total agen perusahaan Allianz tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) merupakan lini bisnis di Allianz Life Indonesia yang fokus pada produk dan layanan asuransi kesehatan dan program kesejahteraan karyawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Ditampung Sementara, Myanmar Didesak Selesaikan Masalah Rohingya

Jakarta, Aktual.co — Kepala Angkatan Laut (AL) Malaysia dan Indonesia telah berkoordinasi dalam upaya pencarian dan penyelamatan pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di laut.

Dilansir dari Aljazeera, Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak pada Kamis (21/5) kemarin, yang memerintahkan Angkatan Laut-nya mengambil tindakan untuk menyelamatkan ribuan imigran yang tertahan di kapal.

Pemerintah Malaysia dan Indonesia menyatakan, bahwa para imigran akan ditempatkan di penampungan sementara. Sementara itu, Thailand yang merupakan titik transit imigran menyatakan, tak mau menampung mereka.

“Pasti akan ada tempat penampungan imigran,” kata Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha, di Bangkok, pada Rabu (20/5) waktu setempat.

Salah seorang pejabat Thailand menyebut, bahwa Myanmar sepakat untuk menghadiri konferensi darurat tentang permasalahan tersebut.

Kebanyakan dari pengungsi merupakan etnis Rohingya yang mengeluhkan diskriminasi di Myanmar. Negara barat dan kelompok bantuan juga telah mendesak Myanmar untuk ikut terlibat dalam penyelesaian masalah pengungsi Rohingya.  (Laporan: Karel Ratulangi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andik Minta Konflik Menpora vs PSSI Berakhir

Jakarta, Aktual.co — Pesepakbola Andik Vermansyah berharap, konflik antara Menpora dengan PSSI, segera berakhir. Harapan mantan pemain Timnas U-23 ini, agar sepakbola Indonesia tidak diberikan sanksi oleh FIFA.

“Bila keputusan FIFA itu keluar, maka dampaknya akan sangat besar,” katanya di Bandung, Jumat (22/5).

Bahkan keputusan FIFA melakukan pembekuan itu juga akan berakibat terhadap nasibnya sebagai pemain asing Asia di Selangor FC.

“Ya itu juga yang saya khawatirkan, bila keputusan FIFA itu keluar, saya pun otomatis tidak bisa bermain di klub saya ini,” katanya.

Oleh karena itu, ia juga mengamati terus perkembangan yang terjadi di tanah air. Bahkan ia mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah bila kondisi terburuk itu menimpa organisasi persepakbolaan di Indonesia.

“Saya berharap masih bisa mengikuti kompetisi dalam satu dua tahun ke depan, meski saya juga rindu berlaga di kompetisi di tanah air. Bila harus pilih tim saya kepingin gabung dengan Persebaya atau Persib,” kata Andik Vermansyah menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Struktural Partai Demokrat Diumumkan Akhir Mei

Surabaya, Aktual.co — Struktural kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat masa periode 2015-2020  akan diumumkan pada akhir Mei 2015.
Anggota Tim Formatur DPP Partai Demokrat, Soekarwo, mengatakan bahwa struktural tersebut sebagai   bentuk langkah untuk  program lanjutan usai Kongres IV di Surabaya lalu, sekaligus penentuan siapa yang menjabat posisi sekretaris jenderal Partai Demokrat.
“Jadi untuk struktur kepengursan mendatang itu ditentukan oleh tim formatur. Dan diumumkan pada akhir Mei,” kata Soekarwo, (22/5).
Soekarwo menyebutkan, bahwa tim formatur yang berjumlah 9 anggota dan diketuai langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono, saat ini  masih melakukan sejumlah pembahasan sambil menunggu kedatangan ketua tim yang tengah mengikuti agenda sebagai Presiden “Global Green Growth Institute” (GGGI) di Seoul, Korea Selatan.   Sementara, sebagai  salah satu Ketua DPP pada periode lima tahun ke depan, Soekarwo mengaku siap ditempatkan di mana saja, dengan catatan tidak harus berkantor di Jakarta atau tempat yang ditunjuk, mengingat dirinya masih menjabat sebagai gubernur Jatim.

Artikel ini ditulis oleh:

LPSK: Perusakan Hutan Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

Jakarta, Aktual.co —  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai perusakan hutan merupakan “transnational organize crime” sehingga masuk kategori kejahatan luar biasa, karena itu pemerintah wajib memberantas aksi perusakan hutan.

“Perintah ini jelas tertuang dalam Pasal 8 Undang-undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Bagi siapa saja yang mengetahui kejahatan ini, agar tidak takut melapor dan bersaksi karena dilindungi UU,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Jumat (22/5).

Ia mengatakan, dampak perusakan hutan sangat besar bagi keberlanjutan hidup manusia. Karena itu, sudah sepantasnya kejahatan ini diungkap dan diberantas sehingga menimbulkan efek jera.

Mengungkap kejahatan ini, kata dia, perlu dukungan masyarakat, bahkan pelaku kejahatan itu sendiri.

Menurut Semendawai, dalam Pasal 4 UU No 18 Tahun 2003 tentang P3H diatur mengenai perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi, pelapor dan informan dalam kejahatan perusakan hutan, mulai saat menjalani proses penyelidikan, penyidikan hingga persidangan. Kewajiban memberikan informasi, baik lisan maupun tulisan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya indikasi perusakan hutan, juga disebutkan secara jelas pada Pasal 60.

Bagi yang mau melapor, kata dia, selayaknya diberikan perlindungan hukum dan keamanan yang memadai atas laporannya, sehingga yang bersangkutan tidak merasa terancam atau terintimidasi, baik hak maupun jiwa.

“Dengan jaminan perlindungan hukum dan keamanan, diharapkan tercipta suatu keadaan yang memungkinkan masyarakat tidak lagi takut melaporkan tindak pidana yang diketahui kepada penegak hukum,” ujar Semendawai.

LPSK, tambah dia, mendapatkan mandat dari UU untuk melindungi saksi/korban. Namun, ada beberapa hal yang menjadi acuan LPSK memberikan perlindungan sesuai Pasal 28 UU No 31 Tahun 2014 Atas Perubahan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, antara lain sifat pentingnya keterangan saksi/korban, tingkat ancaman, hasil analisis tim medis atau psikolog terhadap saksi/korban, serta rekam jejak pidana saksi/korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Fahri Hamzah Heran Menkumham ‘Keukeuh’ Banding Putusan PTUN

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan bahwa kicauan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di media sosial twitter yang menyindir pembantu Presiden Jokowi karena acap kali membuat kegaduhan stabilitas politik di dalam negeri, sebagai sebuah respon negatif.
Lantaran, dalam pernyataannya, Prabowo Subianto menyayangkan sikap para pembantu presiden yang tidak sesuai dengan pernyataan presiden akan stabilitas politik terkait perbaikan ekonomi.
“Yang kami ingat itu kan karena Pak Jokowi pada rapat konsultasi mengatakan ‘saya bisa minta Pak Laoly (Menkum HAM Yasonna Laoly) untuk tidak banding’, gitu loh,” ujar Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (22/5).
Untuk diketahui, banding yang dimaksud Fahri adalah upaya yang dilakukan Menkumham setelah SK-nya tentang kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono dibatalkan PTUN. Meski tak secara langsung menyebut, tetapi upaya banding dinilai memperkeruh suasana.
Kendati demikian, manajemen menteri menurut dia adalah domain presiden. Oleh karena itu, ujar Fahri, berpendapat, pimpinan DPR tak perlu melakukan rapat konsultasi yang membahas soal kinerja menteri.
“Dan mohon maaf saya terpaksa ngomong juga, teman-teman PDIP juga waktu itu beri kabar ya, bahwa enggak ada banding, gitu loh. Jadi ini enggak ngerti kita sendiri apa yang terjadi gitu loh?” ungkap dia.
Padahal, jika Laoly tak ajukan banding maka Golkar kubu Agung mungkin juga tidak mengajukan banding. Kemudian edua kubu dapat mendaftarkan calon bersama-sama untuk Pilkada serentak.
“Kan kalau enggak ada banding enak kan Pak Agung sama Pak Ical tinggal ketemu ‘Gung, ini loh masa 269 Pilkada golkar hilang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain