9 April 2026
Beranda blog Halaman 36064

Sutan Terima Langsung Rp50 Juta dari Waryono Karno

Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana pernah menerima uang sebesar Rp50 juta secara langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Hal itu diungkapkan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi.
Dia mengatakan, uang untuk Sutan itu diterima dari Kepala Pusat PPBMN Kementerian ESDM, Sri Utami. Didi mengaku dia sendiri yang menyerahkan uang itu ke Waryono.
“Dari Utami (bilang) ini uang yang dipesan Pak Sekjen untuk Sutan,” tutur Didi bersaksi untuk Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Lebih jauh disampaikan Didi, saat menerima uang itu dari Utami, dia langsung ke ruang Waryono. Di ruang itu, sudah ada Sutan yang tengah menunggu.
“Saat (Sutan) berdiri dia  keluar, Pak Waryono ngantar sambil nyampaikan,” tegas Didi.
Menanggapi hal itu, Hakim Anggota Anwar pun langsung menegaskan ke Didi. Dia menguji keyakinan Didi dengan bertanya apakah yang ada di ruang Waryono adalah Sutan. “Seingat saya beliau (Sutan) yang datang,” jawab Didi.
Meski demikian, Didi mengaku tidak mengetahui dari mana uang senilai Rp50 juta itu berasal. “Saya tidak tahu darimana, karena cepat-cepat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasusnya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sutan telah menerima uang sejumlah Rp50 juta dari Menteri ESDM, Jero Wacik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Penyelamatan ‘Super Hero’ Nelayan Aceh, Pengungsi Rohingya: “Allahu Akbar”

Jakarta, Aktual.co — Aktual.co hadirkan kepada Anda, kisah ‘Super Hero’ penyelamatan para manusia perahu dari Myanmar dan Bangladesh oleh nelayan Aceh pada Jumat (15/5) lalu.

Saat itu, ada enam nelayan Aceh yang memberi pertolongan kepada para pengungsi Rohingnya,  yang terapung-apung di lautan. Salah satunya, kapal yang dinahkodai oleh Muhammad Adenan.

“Kami baru melaut satu hari, saat menemukan orang-orang asing itu,” ungkap Adenan, dikutip dari Aktual.co dari laman Aksi Cepat Tanggap (ACT), Kamis (21/5).

Pada umumnya, kata ia, kapal berada di laut 5 sampai 6 hari. Kapal yang dipimpin Adenan membawa 40 anak buah kapal (ABK). Mereka memutuskan untuk mengevakuasi para manusia perahu asal Myanmar dan Bangladesh tersebut.

Keputusan itu dilakukan usai saling kontak antar nelayan melalui radio dan diminta saling merapat.

“Kami ikut mendekat ke lokasi di mana orang-orang itu berada,” tutur pria yang mempunyai enam anak ini.

Kapal Adenan adalah kapal terakhir yang mengangkut sisa pengungsi. Jumlahnya 45 orang.

“Lima kapal yang lain sudah di depan kami,” katanya lagi.

Ketika kapal nelayan dan pengungsi saling mendekat, beberapa pengungsi langsung terjun ke laut untuk mendekat ke kapal Adenan. Tak hanya laki-laki, ada juga perempuan yang nekat terjun berenang mendekati kapalnya.

Jarak kapal Adenan dan kapal para pengungsi itu sekitar 30-40 meter. Para pengungsi itu berteriak-teriak, “Allahu Akbar, Allahu  Akbar!”

Terdorong rasa kemanusiaan, Adenan bersama rekannya, segera lebih mendekat, untuk mencegah mereka terjun ke laut.

“Saat kami menolong mereka, tak ada di hati kecuali rasa iba. Saya membayangkan saat itu, seandainya mereka itu adalah kami, tentu kami saat itu akan sangat berharap pertolongan dari siapapun,” tutur Adenan.

“Apa salah mereka? Dan mengapa mereka seolah-olah tak boleh kita tolong?” terang Adenan ketika ditanya keputusan mereka untuk melakukan penyelamatan.

Kapal saling merapat.  Para pengungsi itu berpindah kapal. Mereka langsung duduk di dek dan sebagian, mungkin karena kelelahan, langsung berbaring. Sebagian laki-laki terlihat luka-luka yang masih setengah kering. Ada luka di lengan, punggung, kaki, dan kepala.

Adenan mengatakan karena masalah bahasa, ABK kapal tak banyak bicara dengan pengungsi Rohingya.

“Yang kami lakukan segera mengeluarkan makanan dan air bekal kami mencari ikan untuk sepekan, yang masih banyak, karena kami baru berada di atas laut sehari semalam,” tutur dia.

Adenan mengaku, kian trenyuh saat melihat para pengungsi itu makan dengan lahap. Mereka nampak sama sekali tak mampu menyembunyikan rasa lapar dan haus mereka.

“Bahkan saat kami baru mau selesai menaruh makanan ke piring, mereka langsung menyambarnya,” ungkap Adenan.
Melihat semua itu, Adenan menjadi lega.

“Hati saya lega, bisa menolong orang kesusahan. Mereka berada di laut sama seperti kami. Mereka manusia, sama seperti kami,” ujar Adenan.

Adenan bersama temannya tak menyesal, meski kapal mereka sempat ta bisa melaut karena kapal mereka sempat ditahan aparat karena keputusan menolong manusia perahu itu.

Kesempatan itu digunakan untuk mengecat kapal milik bosnya. “Mungkin karena kami masih dibutuhkan katerangannya kali,” kata ia menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bank Dunia Salurkan Dana Tambahan 77 Juta Dolar Untuk Otoritas Palestina

Jakarta, Aktual.co — Bank Dunia menyalurkan dana tambahan sebanyak 77 juta dolar AS kepada Otoritas Palestina dari Dana Perwalian Rencana Pembangunan dan Reformasi Palestina (PRDP-MDTF), mekanisme dukungan dana multidonor yang dikelola Bank Dunia.
Siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (21/5), menyebutkan, dana tersebut dikontribusikan oleh pemerintahan Norwegia, Australia, Jepang, Kuwait, dan Inggris.
Dana itu dinilai bakal membantu kebutuhan pemenuhan anggaran yang mendesak dari Otoritas Palestina guna menyediakan dukungan reformasi manajemen finansial publik dan makroekonomi.
Lembaga Dana Perwalian PRDP Bank Dunia didirikan sejak 10 April 2008 melalui perjanjian yang ditandatangai antara Bank Dunia dan Otoritas Palestina, dan merupakan komponen penting Bank Dunia guna mendukung Rencana Reformasi dan Pembangunan Palestina.
Dengan dana tambahan tersebut, maka PRDP-MDTF telah menyalurkan sekitar 1,36 miliar dolar AS.
Sebelumnya, pengamat politik hubungan internasional Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia Asrudin Azwar mengatakan kekompakan atau kohesivitas kerja sama ekonomi pada negara-negara Asia Afrika bisa menjadi kunci untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Kalau konferensi ini bisa dijadikan kohesivitas yang kuat dan padu dalam kerja sama ekonomi nantinya akan menciptakan kohesivitas politik, di mana negara akan saling tergantung dan membutuhkan. Amerika Serikat bisa ditekan dengan cara ini,” kata Asrudin dalam diskusi publik bertema “Indonesia Pilar Utama Asia?” di Jakarta, Kamis (23/4).
Asrudin mengatakan Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang mendukung penuh penjajahan Israel atas Palestina, menjadi kunci agar Palestina bisa diakui sebagai negara yang merdeka.
Menurut dia, peningkatan kerja sama ekonomi negara Selatan-Selatan seharusnya lebih didahulukan daripada isu polhukam dunia.
“Saya kira kerja sama ekonomi lebih ‘urgent’ untuk dilakukan. Saya lihat Presiden (Jokowi) masih fokus terhadap isu yang lebih besar seperti kemerdekaan Palestina dan reformasi Dewan Keamanan PBB,” kata dia.
Ketika kekuatan ekonomi antarnegara Asia Afrika bisa dibangun, kata dia, maka permasalahan dunia yang lebih besar, seperti perjuangan kemerdekaan Palestina bisa direalisasikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Agar Tepat Sasaran, Disdik Gelar Sosialisasi KJP

Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi perubahan mekanisme pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman mengatakan bahwasanya tujuan kegiatan sosisalisasi tersebut dimaksudkan agar semua informasi terkait perubahan pencairan dana KJP dapat tersampaikan dengan baik.

“Kami ingin seluruh kepala sekolah turut berpartisipasi dalam mengawasi KJP. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi informasi terpusat bagi semua kepala sekolah untuk disampaikan kembali kepada para siswa calon penerima KJP,” ungkapnya dalam acara bertemakan ‘Sosialiasi Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2015’, di SMK 56, Jalan Raya Pluit Timur No. 1, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/5).

Mekanisme pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sejak 2012 lalu, akan mengalami perubahan. Mulai tahun ini, KJP tak lagi dicairkan secara tunai. Melainkan, hanya dapat dilakukan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai.

“Berdasarkan rancangan APBD 2015, anggaran pemberian KJP sebesar Rp3 Triliun. Ditujukan bagi 612.000 calon penerima dengan jenjang pendidikan SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan PKBM, baik negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Dengan estimasi penerima KJP di tahun 2014 sebanyak 572.000 peserta dan estimasi penambahan jumlah calon penerima KJP di tahun 2015, naik 7,6% sebanyak 39.000 peserta.

Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan secara online oleh masing-masing sekolah melalui situs http://kjp.disdikdki.infoyang berakhir pada 5 Februari 2015, pukul24:00WIB, jumlah penerima KJP di tahun ini berjumlah 489.150 siswa. Terdiri dari 291.900 (59,67%) calon penerima KJP dari sekolah negeri dan 197.250 (44,33%) dari sekolah swasta.

Arie mengatakan, jumlah peserta penerima KJP di tahun ini mengalami penurunan sekitar 20,07% dari estimasi awal.

“Penyebabnya karena pendataan dilakukan secara menyeluruh dan selektif dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga dihasilkan data calon penerima yang tepat sasaran, serta mengurangi terjadinya duplikasi penerima KJP,” demikian Arie menyampaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bebas dari Mafia, Ini Saran DPR Perbaiki Tata Kelola Migas

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi menganjurkan bila ingin membenahi tata kelola migas dari unsur mafia, terletak pada sektor ekspor dan impor pembelian minyak yang dinilai belum efisien.
Menurut dia, seharusnya Pertamina langsung melakukan pembelian kepada produsen minyak yang ada.
“Saya termasuk bertahun-tahun berpendapat bahwa tata kelola migas belum efisien terutama di sektor ekspor dan impor. Di sektor ekspor pengelolaan bukan dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai mekanisme bisnis. Namun, dikuasai oleh pemerintah melalui BP migas, dibawah komando SKK Migas, dan dia tidak bisa menjual sehingga harus melakukan penunjukan pihak ketiga,” kata Kurtubi, dalam diskusi di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (21/5).
“Dan terkait penunjukan pihak ketika itu menjadi lubang untuk permainan dalam ekspor migas kita,” tambah dia.
Sementara, di sektor impor pelaksanaannya juga melakukan penunjukan dengan pihak ketiga. “Pihak ketiga hanya melakukan pembeli kepada sesama trader, dimana mereka tentu akan mencari untung sebagai perantara,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kurtubi mengusulkan sistem permigasan nasional itu bisa diefisienkan tanpa menggunkan pihak ketiga. Tetapi UU Migas mengatakan dalam melakukan penjualan migas dan kondesat harus melakukan penunjukan pihak ketiga, dan setiap penunjukan itu akan ada nilai ekonomisnya.
“Seperti yang tertangkap tangan seperti Rudi Rubiandini. Seharusnya negara melakukan jual beli langsung dari produsen oleh Partamina. Dimana bila terjadi kesulitan maka negara melakukan bantuannya dengan melakukan kerjasama secara G to G.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Bangunan Pabrik Timah Tak Berizin Dibongkar Petugas

Jakarta, Aktual.co — Bangunan pabrik peleburan timah dan plastik di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dibongkar karena tidak mengantongi izin.

“Upaya bongkar paksa tidak jadi tetapi pemilik dengan melibatkan para karyawan melakukan atas kesadaran sendiri,” kata Camat Pakuhaji Nurhalim di Tangerang, Kamis (21/5).

Nurhalim mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat tertulis untuk yang kedua kalinya karena pabrik tersebut tidak berizin.

Kemudian pemilik pabrik menyewa tukang membongkar bangunan tersebut agar bahan material yang masih layak pakai dapat digunakan kembali.

Pabrik peleburan timah dan plastik di Desa Gaga RT 01/07 itu ditutup karena dianggap meresahkan warga dan merusak lingkungan sekitar.

Pabrik itu berada di bantaran Kali Cisadane dan sejumlah pohon di sekitar lokasi mati karena terkena panas dari proses pembakaran timah.

Bahkan pemilik pabrik itu juga tidak mengantongi izin dari instansi terkait dan diduga limbahnya mencemari Kali Cisadane.

Dia mengatakan bantaran kali merupakan kawasan hijau yang dilarang untuk mendirikan pabrik dan tidak mungkin aparat berwenang mengeluarkan izin sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan pasal 34 ayat 1 Perda No.2 tahun 2010, setiap usaha dan kegiatan apalagi bersifat komersial maka wajib memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Demikian pula pemilik pabrik telah menyalahi ketentuan diantaranya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai dan Daerah Penguasaan Sungai.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani Anibani juga mendesak instansi terkait untuk memberikan sanksi berupa penutupan pabrik timah tanpa izin tersebut.

Ahyani mengatakan pihaknya mendukung adanya pengusaha menanamkan modal, tapi bila mereka melanggar aturan hukum juga diberikan sanksi tegas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain