7 April 2026
Beranda blog Halaman 36075

Rapat di DPR, Faisal Basri Diminta Beberkan Pembubaran Petral dan Mafia Migas

Jakarta, Aktual.co —Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan tim reformasi tata kelola Migas Kementerian ESDM diwarnai interupsi.
Awalnya, Faisal Basri selaku pimpinan tim, menyampaikan laporan atas kinerjanya selama ini dalam rapat yang dimulai pukul 19.30 Wib tadi.
Namun belum selesai sampaikan laporan, penjelasan Faisal langsung dipotong interupsi dari Anggota Fraksi Gerindra Ramson Siagian. Beralasan waktu terbatas, dia meminta Faisal langsung saja membeberkan temuan-temuan praktis dari timnya terkait jaringan mafia migas. 
“Baik di sektor hulu dan hilir. Kalau pun cukup waktu kita diskusi untuk menjadi referensi RUU, karena kita sebagai pengawas tim yang dipimpin pak Faisal Basri,” kata Ramson, di Ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Rabu (20/5).
Permintaan Ramson disetujui Ketua Pimpinan Rapat Muljadi. Laporan Faisal atas kinerja tim reformasi tata kelola migas pun dimintanya langsung masuk kepada rekomendasi dan kesimpulan.
Kata dia, dewan ingin mengetahui tentang isu utama saat ini. Yakni masalah pembubaran Petral dan praktek mafia migas. “Kalaupun belum ada data yang bersifat kongkrit mungkin minimal analisanya lah. Itu yang diinginkan para anggota dewan,” ucap Mudjadi.
Mendapat permintaan seperti itu, Faisal berdalih kalau timnya dilahirkan bukan untuk memberantas mafia migas. 
“Namanya tim reformasi tata kelola migas, bukan tim anti mafia migas. Tugas kami bukan memberantas mafia migas. Oleh karena itu dalam laporan ini memperkokoh sektor migas Indonesia, kalau kelembagaannya itu beres maka mafianya tidak akan berkutik,” seru dia.
Dalam pantauan aktual.co, di Komisi VII DPR, akhirnya Faisal Basri menlanjutkan dengan kesepakatan anggota dewan, jika dirinya menyampaikan rekomendasi dan kesimpulannya saja. Dan saat ini, sedang dilakukan tanya jawab antara anggota dengan tim bentukan Kementerian ESDM tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Wiranto: Institusi Yang Merugikan Negara Dibubarkan Saja

Medan, Aktual.co — Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menegaskan bahwa semua institusi di Indonesia yang merugikan negara sebaiknya dibubarkan saja.
Demikian jawaban Wiranto kepada wartawan di Medan, Rabu (20/5) ketika disinggung sikap partainya terkait pembubaran Petral.
“Usaha pembubaran Petral diganti istitunsi lain, boleh-boleh aja, tatkala pertimbangan tadi, apa yang dilakukan menguntungkan rakyat tidak melanggar hukum. Tidak hanya petral, semua yang merugikan rakyat dan negara dibubarkan saja, untuk apa?” tandas Wiranto.
Wiranto yang datang untuk membuka Musda DPD Hanura Sumut, berharap, dalam memutuskan sesuatu, para pejabat negara tidak hanya mengandalkan pemikirannya saja, tapi diharapkan selalu menggunakan hati nuraninya.
“Pemikiran manusia biasanya mengarah untung rugi, ‘profit oriented’, tapi kalau kemudian di singkronkan dengan pertimbangan hati nurani, biasanya pilihan itu tepat, karena pasti tidak menyalahi hukum, pasti menguntungkan rakyat dan negara.”

Artikel ini ditulis oleh:

Inggris Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur RI

Jakarta, Aktual.co — Delegasi bisnis Inggris, Lord Mayor of the City of London Alderman Alan Yarrow mengaku siap mendukung Indonesia dalam pembangunan infrastruktur sehingga dapat lebih berperan bagi pertumbuhan perekonomian di wilayah ASEAN.
“Pembiayaan infrastruktur tergolong baru dan inovatif, kami akan mendukung. Dengan mesin perekonomian yang berperan penting bagi pertumbuhan di seluruh wilayah ASEAN, Indonesia juga merupakan pasar yang sangat krusial bagi Inggris,” ujar Alderman Alan Yarrow dalam kunjungannya ke Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Rabu (20/5).
Di Indonesia, lanjut dia, investor asal Inggris masuk dalam posisi lima besar, maka itu Inggris da Indonesia siap menjalin kerjasama di bidang keuangan, termasuk yang berbasis syariah. Dengan berbagai proyek infrastruktur yang ada, firma-firma Kota London siap mendukung Indonesia.
“Perbankan dan pasar modal syariah serta potensi kerjasama antar kedua negara adalah subjek yang ingin saya angkat dalam kunjungan ini karena saya ingin menunjukkan bahwa Inggris adalah pemimpin komunitas finansial internasional di negara barat,” katanya.
Berperan sebagai Duta Besar Inggris dalam pelayanan profesional dan finansial, Lord Mayor akan bertemu pejabat senior pemerintahan, para investor, pembuat kebijakan serta para pemimpin bisnis di Indonesia. Tema kunjungan mencakup perbankan syariah dimana Lord Mayor akan menyampaikan pidato tentang keahlian Inggris di bidang syariah, pasar modal dan “Private Finance Initiatives”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi dengan Lord Mayor dalam rangka meningkatkan likuiditas pasar keuangan syariah, salah satunya surat utang syariah atau sukuk.
“Di Inggris, pasar sukuknya sangat aktif dan likuid. Kami ingin mendengar dan bertukar pikiran terkait keberhasilan di sana sehingga bisa dijadikan pertimbangan di Indonesia. Sejauh ini belum ada perjanjian nota kesepahaman,” ujar Nurhaida.
Ia menyampaikan bahwa kedatangan Lord Mayor ke Indonesia karena melihat Indonesia merupakan salah satu penduduk muslim terbesar dan melihat potensi pasar syariah.
“Sekitar 20 delegasi Lord Mayor akan membagi pengalamannya mengenai produk keuangan syariah agar bisa berkembang lebih cepat, dan hasilnya bisa digunakan ‘workshop’ nantinya. Pada dasarnya, ini masih permulaan, untuk kerjasama-kerjasama ke depannya akan diprogramkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ekonom: Kebijakan LTV Bisa Picu Resistensi Non-Ekonomi

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) akan meringkankan uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kredit properti, termasuk kepemilikan properti mewah bagi Warga Negara Asing (WNA). Nantinya, masyarakat yang ingin mengambil KPR cukup membayar DP sebesar 10 persen.

Meski demikian, beberapa pihak menilai kebijakan tersebut sebagai ‘lampu hijau’ bagi warga negara asing (WNA) untuk bisa memiliki properti di Indonesia. Ditambah wacana pemerintah yang akan membolehkan WNA memiliki apartemen mewah di Indonesia.

“Bisa jadi, karena prinsipnya reaksasi bagi konsumen untuk memiliki properti atau kendaraan bermotor, dan bisa diperluas kepemilikan asing di apartemen,” ujar Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Toni Prasetiantono di gedung BI Jakarta, Rabu (20/5).

Lebih lanjut dikatakan Toni, dampak tersebut tentunya baik dari sisi ekonomi. Namun, lanjut dia, biasanya akan ada resistensi non-ekonomi yang timbul, baik secara psikologis maupun nasionalisme bagi masyarakat Indonesia.

“Dari sisi ekonomi bagus untuk mendorong demand, tapi memang biasanya ada resistensi non-ekonomi. Kalau kita dari sisi ekonomi kan tidak memisahkan asing dan domestik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, BI akan mengkaji ulang kebijakan loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor dengan merelaksasi pembayaran uang muka (down payment). Tujuannya, untuk lebih meningkatkan aspek kehati-hatian bank dalam penyaluran kredit properti.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KM IISIP Minta Presiden Untuk Pro Rakyat

Jakarta, Aktual.co —Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Keluarga Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (KM IISIP) Jakarta menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla agar pro terhadap kepentingan rakyat.

Aksi yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB di depan Kampus IISIP Jakarta, hingga saat ini masih berlangsung.

Dalam aksinya, KM IISIP mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga pasar dan berhenti berhutang. Selain itu, para mahasiswa juga menuntut pemerintah agar menstabilkan kekisruhan perpolitikan Indonesia dari segala macam kepentingan, selamatkan institusi penegakan hukum, berhentikan eksploitasi sumber daya alam Indonesia yang akan merugikan bangsa, dan tingkatkan pembatasan regulasi pengawasan pemerintah Indonesia terhadap ekspor dan impor

“Kelima hal tersebut sudah cukup jelas karena menurut kami, kekisruhan politik tidak menemukan titik jelas mulai dari kisruh KPK-Polri hingga PSSI sehingga membuat elit politik lalai mengemban tugas dan kewajibannya terhadap rakyat Indonesia sesuai UUD 1945 dan Pancasila,” ujar Koordinator Lapangan, Kautsar Rahesta saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (20/5).

Selain itu, turut serta juga perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) IISIP Jakarta.

Wakil Ketua Bidang P3A HMI komisariat IISIP Jakarta, Safarianshah Zulkarnaen mengeluhkan adanya peredaman gerakan mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang diundang dalam pertemuan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu.

“Ini namanya peredaman,” tegas Safarianshah Zulkarnaen.

Sejumlah mahasiswa tersebut juga menggelar aksi duduk di depan Kampus IISIP Jakarta. Aksi ini diwarnai protes dari warga sekitar Kampus IISIP Jakarta. Aparat kepolisian juga terpantau sudah berada di sekitar lokasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Lebih dari 11 Jam, Raden Priyono Masih Jalani Pemeriksaan Intensif Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri diam diam telah memeriksa tersangka mantan Kepala BP Migas (kini SKK Migas), Raden Priyono (RP) dalam kasus dugaan pencucian uang dengan pokok pidana korupsi penjualan Kondensat dari SKK Migas, ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan RP kali ini diperiksa penyidik kapasitasnya sebagai saksi.
“Pemeriksaan sebagai saksi dulu (Raden Priyono-red) dalam perkara SKK Migas,” kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/5) malam.
Dia mengaku, yang bersangkutan mulai digarap penyidik sejak pagi tadi  pada pukul 09.00 WIB, dan hingga kini masih berlangsung. 
“Pemeriksaan masih dilakukan sampai sekarang,” sambungnya.
Dalam kasus dugaan mega korupsi PT TPPI ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Diantaranya Djoko Harsono (DH), Honggo Wendratno (HW), dan Raden Prijono (RP). 
Demi pengembangan kasus, ketiganya bahkan sudah dicekal berpergian ke luar negeri.Bareskrim menduga korupsi kondensat dan pencucian uang tersebut bernilai sekitar US156 juta atau sekitar Rp2 triliun. 
Kasus terjadi ketika adanya penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain