4 April 2026
Beranda blog Halaman 36096

MKH Putuskan Hakim Herma Terbukti Selingkuh dan Pakai Narkoba

Jakarta, Aktual.co —  Sidang Majelis Kehormatan Hakim menyatakan pemberhentian Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Sumatera Utara, Herman Fadhillah Daulay, setelah dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan dan mengkonsumsi narkoba.
“Menjatuhkan sanksi kepada pelapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Hakim Ketua Abbas Said dalam sidang putusan, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (19/5).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 22 d ayat 2 huruf c angka 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, Herman sebelumnya memang direkomendasikan untuk diberhentikan tetap dengan tidak hormat.
Dalam persidangan tersebut Herman mengakui bahwa gaji yang dia peroleh cukup untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
“Dalam seminggu, bisa dua kali menggunakan sabu,” kata Herman.
Sebagai hakim dengan gaji pokok sebesar Rp10 juta, Herman mampu membeli sabu-sabu yang dihargai Rp200 ribu per paket.
Herman juga mengakui bahwa dia telah mengkonsumsi narkoba sejak menjadi calon hakim.
Selama menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Herman juga terbukti melakukan perzinahan, meskipun telah beristri dan memiliki dua orang anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tunggakan PBB Bojonegoro Capai Rp8,1 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 (perkotaan dan pedesaan) di daerahnya mencapai Rp8,1 miliar, yang berasal dari tunggakan PBB P2 dalam beberapa tahun terakhir.

“Besarnya tunggakan PBB P2 sebesar Rp8,1 miliar tersebut berasal dari tunggakan PBB P2, ketika masih ditangani Pemerintah Pusat, dan ketika PBB P2 ditangani pemkab karena masuk pajak daerah,” kata Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Dilli Tri Wibowo di Bojonegoro, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan PBB P2 yang semula dikelola Pemerintah Pusat, kemudian beralih dikelola pemkab sebagai pajak daerah, sejak 2013. S Sebelum itu, lanjut dia, PBB P2 yang dikelola Pemerintah Pusat ketika beralih ke pemkab masih menyisakan tungakan sebesar Rp8,2 miliar.

“Setelah kami melakukan penagihan, tungakan PBB P2 yang masih tersisa Rp6,1 miliar,” jelas dia.

Namun, kata dia, setelah PBB P2 dikelola pemkab, juga ada tungakan PBB P2 untuk tahun 2013 dan 2014 sebesar Rp2 miliar.

“Adanya tunggakan PBB P2, disebabkan kelalaian wajib pajak untuk membayar PBB atau wajib pajak sudah membayar PBB P2 kepada perangkat desa, tapi tidak disetorkan ke desa,” jelas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan pola pembayaran PBB P2 yang berjalan ketika masih dikelola Pemerintah Pusat yaitu wajib pajak membayar PBB P2 kepada perangkat desa yang selanjutnya disetorkan ke desa.

“Dari hasil verifikasi untuk uang pembayaran PBB P2 dari wajib pajak yang sudah diterima perangkat desa, tapi belum disetorkan ke desa jumlahnya cukup besar,” tandasnya.

Oleh karena itu, menurut dia, sistem pembayaran PBB P2, yang sekarang diterapkan tidak lagi wajib pajak membayar kepada perangkat desa, tapi wajib pajak langsung membayar PBB P2 satu per satu ke desa.

“Di daerah kami terdapat sekitar 722 ribu wajib pajak PBB P2,” ucapnya.

Ia menambahkan pemkab terus berusaha menagih tungakan PBB P2, yang masih belum masuk ke kas daerah ke desa, juga mengirimkan surat tagihan kepada wajib pajak, yang memang masih memiliki tungakan PBB.

Selain itu, lanjut dia, pemkab juga mengalokasikan pengadaan 28 sepeda motor untuk inventaris petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah, di 28 kecamatan.

“Adanya inventaris sepeda motor ini diharapkan petugas UPT Dispenda di kecamatan lebih meningkatkan kinerja dalam menagih tungakan PBB P2,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Seskab Segera Beri Kajian ke Presiden Pelibatan Anggota TNI ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan keterlibatan TNI di luar urusan pertahanan harus sesuai UU TNI, yang selama ini jadi poin penting dalam proses reformasi militer.
“Karena keterkaitannya dengan pelaksanaan UU TNI, jadi kajiannya akan kami sampaikan terlebih dulu ke presiden supaya berikan arahan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Andi usai mengikuti Rapat kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (19/5).
Hal diungkapkan Andi terkait adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi beberapa jabatan strategis dari TNI.
Andi mengungkapkan berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, menyebutkan bahwa penempatan prajurit perwira TNI di luar struktur TNI terbatas hanya di 10 kelembangaan, seperti Kemenpolhukam, BIN, Basarnas dan BNN.
Selain itu, TNI juga ada operasi militer selain perang juga tugas pembantuan yang bisa dilakukan oleh TNI.
“Jadi kombinasi dari dua aturan formal itu yang sedang dikaji. Nanti akan diputuskan bagaimana pelibatan prajurit TNI di lembaga yang meminta bantuan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PBR Belum Tentukan Sikap Untuk Bergabung dengan Turnamen Pramusim

Jakarta, Aktual.co — Klub Pelita Bandung Raya (PBR) masih belum memutuskan untuk ikut atau tidak dalam turnamen pramusim yang diselenggarakan oleh PT Liga Indonesia. PBR mengaku masih menunggu terbitnya surat izin dari kepolisian.

“Kami belum mempersiapkan tim untuk bergabung sebelum ada izin kepolisian,” kata Manajer PBR, Makmun Adnan, di Bekasi, Selasa (19/5).

Makmun mengaku khawatir dengan turnamen tersebut tidak bisa berjalan dengan tuntas akibat belum terbitnya surat izin dari kepolisian.

“Tanpa adanya izin itu, turnamen bisa saja kembali terhenti di tengah jalan,” katanya.

Makmun mengatakan pula bahwa pihaknya tidak mau mengambil risiko mengumpulkan kembali timnya yang kini tengah kembali ke kampungnya masing-masing akibat pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Jika pada kenyataannya kembali berhenti di tengah jalan, tim juga yang akan kembali dirugikan. Seperti saat kami mempersiapkan tim untuk kompetisi tahun ini, baru beberapa pertandingan ternyata dihentikan,” katanya.

Menurut dia lagi, jaminan berupa izin dari kepolisian jauh lebih penting dari sekadar menyiapkan kekuatan tim.

Makmun meminta PT Liga Indonesia dapat menunjukan izin kepolisian paling lambat dalam sepekan ini kepada pihaknya.

“Baru kemudian, manajemen akan mengumpulkan para pemain, pelatih, dan ofisialnya untuk bersiap menghadapi turnamen,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Waktu Kerja Tim Transisi Lima Bulan

Jakarta, Aktual.co — Tim Transisi yang dibentuk oleh Menpora Imam Nahrawi, yang bertugas untuk mengambilalih kewenangan PSSI yang dibekukan, akan bertugas selama lima bulan, setelah Surat Keputusan (SK) tim tersebut diterbitkan hari ini, Selasa (19/5) oleh Menpora.

“Kami bekerja lima bulan dengan catatan dapat diperpanjang,” kata Ketua Tim Transisi, Bibit Samad Rianto di kantor Kemenpora, Jakarta.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, mengungkapkan bahwa, Menpora telah memberikan beberapa tugas kepada pihaknya untuk bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan sebelum lima bulan sudah selesai,” harapnya.

Salah satu tugas Tim Transisi adalah, menggelar kompetisi untuk menandingi Indonesia Super League (ISL), yang dikelola oleh PT Liga Indonesia.

Seperti diketahui, seluruh klub-klub peserta ISL, dengan suara bulat menolak kompetisi yang disupervisi oleh Tim Transisi, jika tim tersebut tak menyertakan PSSI dan PT LI.

Lamanya waktu kerja tim tersebut, diketahui setelah anggota Tim Transisi melakukan rapat dengan Menpora di kantor Kemenpora hari ini.

Dalam rapat tersebut, anggota tim tersebut yang hadir hanya berjumlah 11 orang dari 17 orang yang direncanakan.

Namun seiring berjalannya waktu, satu persatu nama anggota itu mengundurkan diri karena berbagai alasan. Tercatat ada empat anggota yang mengundurkan diri, mereka adalah, Velix Wanggai, Darmin Nasution, Farid Husain dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

Sedangkan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang dikabarkan juga ikut mengundurkan diri, tyernyata dalam rapat tersebut masih tercantum namanya sebagai anggota.

Rudyatmo dikabarkan mengundurkan diri karena SK tim tersebut belum diterbitkan oleh Menpora, ketika dirinya menyatakan mundur pada Senin (18/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Ramadhan dan Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Elpiji

Jakarta, Aktual.co —  Guna menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji jelang  bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2015, PT Pertamina (Persero) Tbk akan menambah pasokan BBM dan Elpiji mengingat kerap kali terjadi peningkatan konsumsi pada momentum tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan besaran pasokan BBM maupun elpiji tersebut sekitar 10-15%.

“Jadi biasa kita lakukan rutin di Pertamina. Menjelang puasa dan ramadhan ini ada peningkatan konsumsi baik elpiji maupun BBM sekitar 10-15%,” kata Wianda kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5).

Konsumsi BBM jenis Premium sampai saat ini sekitar 75.000 Kiloliter (KL) per hari dan jenis Solar 35.000 KL per hari. Sementara untuk Elpiji sendiri, konsumsi masyarakat mencapai angka 16.000 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).

“Ini yang sudah kita siapkan. kita nanti punya terminal-terminal Pertamina yang bisa dioperasikan selama 24 jam. Nah kita ingin stok pasokan ini tersedia, agar masyarakat bisa mendapatkan pasokan baik di lapangan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, nantinya tangki-tangki minyak tambahan akan disediakan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar lebih mudah dijangkau dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap BBM.

“Agen dan pangkalan juga akan kita siagakan. Di area padat pemudik hampir sama di terminal-terminal SPBU Pertamina. Stand by di jalur mudik ini dimaksudkan agar bisa langsung isi tanpa memecah jalur mudik,” tutup Wianda.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain