3 April 2026
Beranda blog Halaman 36105

Kontingen Malang Hadapi Kendala Non Teknis di Porprov Jatim

Malang, Aktual.co — Jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur di Banyuwangi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, menghadapi sejumlah kendala non teknis.

Kabid Pengembangan Atlet KONI Kota Malang, Khusnun Djuraid mengatakan, permasalahan akomodasi, sarana dan prasarana yang disiapkan tuan rumah, ternyata masih kurang memadai.

Khusnun menjelaskan, Banyuwangi hanya memiliki 58 hotel, sehingga masih belum mampu untuk memenuhi akomodasi total 10 ribu atlet yang bakal bertanding dalam Porprov tersebut.

“Kami hari ini dipanggil oleh anggota dewan (DPRD), dan kami jelaskan, kalau ada masalah non teknis dari tuan rumah,” kata Khusnun di Malang, Jawa Timur, Selasa (19/5).

Ia menambahkan, sebenarnya secara teknis, kondisi atlet sudah siap bertanding. Target 62 emas tahun ini juga sudah mendapat perhatian serius dari beberapa cabang olahraga.

“Kami memiliki empat cabor unggulan yang mampu mendulang emas,” tandasnya.

Karenanya, KONI Kota Malang saat ini sedang melakukan berbagai upaya mengatasi masalah tersebut, salah satunya berkomunikasi dengan KONI Jawa Timur.

“Jelas kami akan pertanyakan bagaimana kesiapan tuan rumah. Kita juga persiapkan beberapa opsi,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada Porprov periode lalu, Kota Malang meraih predikat runner up dengan raihan 37 emas. Tahun ini, target emas dilipat gandakan menjadi 62 emas dengan target mempertahankan posisi runner up.

Diakui mengejar Kota Surabaya dalam Porprov cukup sulit, mengingat ibu kota Jawa Timur itu dari sisi pendanaan dan sarana prasana sangat jauh berbeda.

Pada porprov kali ini, Kota Malang hanya mendapat suntikan dana Rp12,5 miliar dengan 34 Cabor yang turut serta.

Artikel ini ditulis oleh:

Usai Berikan Bukti, Besok Hadi Poernomo Hadirkan Saksi Ahli

Jakarta, Aktual.co — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyudahi pemeriksaan barang bukti yang diajukan Hadi Poernomo, selaku pemohon dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon.
Sidang lanjutan gugatan praperadilan penetapan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus dugaan korupsi permohonan wajib pajak Bank Central Asia (BCA) tahun 1999 itu, akan dilanjutkan besok. 
Hakim tunggal Haswandi mengatakan, setelah selesai pemeriksaan barang bukti, sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon. Baca juga: Takut Kalah, Tiga Kotak Kontainer Dibawa KPK Lawan Hadi Poernomo
“‎Sidang hari ini selesai.‎ Besok Rabu tanggal 20 Mei 2015 pada  pukul 09.00 WIB sidang dilanjutkan dengan acara pemeriksaan saksi maupun ahli yang diajukan dari Pemohon. Demikian sidang hari ini ditutup,” ujar Haswandi seraya mengetuk palu di Ruang Sidang Utama Proefesor Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Usai sidang, Hadi mengatakan semua barang bukti sudah ditunjukkan. Sehingga, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk pembuktiannya. “‎Semua sudah ditunjukkan, nanti tinggal dibuktikan,” ujar Hadi. Baca juga: Lawan KPK, Hadi Poernomo Hanya Serahkan Beberapa Lembar Bukti
Meski demikian, Hadi enggan membeberkan terkait siapa saja saksi dan ahli serta berapa jumlahnya untuk sidang besok. “Besok saja ya, lihat besok. Jangan sekarang semuanya.”
‎Adapun dalam sidang hari ini, Hadi menyerahkan dua bundel dokumen barang bukti ke Majelis Hakim. Sedangkan KPK menyerahkan ratusan dokumen barang bukti selama penyidikan kasus ini yang dibawa menggunakan tiga boks kontainer dan tiga koper besar itu. Baca juga: Majelis Hakim Periksa Bukti dari Hadi Poernomo dan KPK

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lakukan Kesalahan Komunikasi Politik, Menteri ESDM Buka Misteri Baru

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai Menteri ESDM Sudirman Said melakukan kesalahan komunikasi politik dengan membuka misteri baru soal mafia migas pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono.
“Sudirman Said membuka misteri baru lagi apakah betul jaman SBY pemberantasan mafia berhenti di meja beliau hanya omongan saja,” ujar Hendri di Sekretariat Humanika, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurutnya, yang menjadi pertanyaan, apakah Sudirman Said bisa menjamin pemberantasan mafia migas dapat berhenti di pemerintahan Jokowi.
“Dia sebenarnya hanya memunculkan misteri baru, ini ciri khas pemerintahan Jokowi membiarkan rakyat untuk berpersepsi sendiri,” katanya.
Dia menambahkan, ada resiko komunikasi politik yang terpotong. Kalau memang tidak bermaksud seperti itu, Sudirman bisa meminta maaf agar masalah clear.
“Ini kesalahan pesan komunikasi politik yang salah, sekarang harus diklarifikasi. Itu jadi berat tuduhannya, berarti 10 tahun mafia pesta pora di bawah pemerintahan SBY,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dualisme Partai Golkar Tak Pengaruhi Pencalonan Petahana di Kabupaten Malang

Malang, Aktual.co — Meski dilanda konflik dualisme partai, DPD Golkar Kabupaten Malang, tak merisaukan pencalonan Rendra Kresna selaku petahana Bupati Malang untuk maju sebagai cabup di Kabupaten Malang.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Ahmad Andy, mengatakan dari hasil komunikasi bersama dua kubu, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, sudah sepakat mengusung Bupati Malang itu maju pada Pilkada.
“Kalau komunikasi sudah baik dari kubu pak Agung ataupun pak Ical, kedua kubu sepakat dukung pak Rendra,” kata Ahmad Andy, di Malang, Jawa Timur, Selasa (19/5).
Saat ini, pihaknya menunggu PKPU soal syarat mengajukan calon kepada KPUD Kabupaten Malang. “Kami berusaha berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, nanti DPD Provinsi partai yang akan menentukan sesuai PKPU yang turun,” imbuhnya.
Sementara itu, Rendra Kresna, mengaku tidak memilih merapat pada satu kubu. “Tidak kita tidak kubu-kubuan, yang jelas siapapun yang nanti boleh mendaftar itulah kendaraan politik yang akan kami pakai,” tegas Rendra.
Seperti diketahui, dualisme kepemimpinan Partai Golkar saat ini sedang memanas, putusan hakim PTUN yang memenangkan kubu Ical membuat nasib para calon kepala daerah dari Golkar tak menentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Fuad Amin Dipindahkan ke Rutan Salemba

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron, resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, Selasa (19/5).
Pantauan Aktual.co, mantan Bupati Bangkalan itu keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 17.05 WIB. Dia keluar dengan menentang tas warna hitam, lengkap dengan peci.
Diketahui, selama di Rutan KPK Fuad melalui hari ke hari masa tahanan di lantai sembilan. Diduga kuat, alasan itulah yang dijadikan Fuad untuk bisa pindah Rutan.
Karena pada sidang lanjutan Fuad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), salah satu permohonannya ialah pemindahan Rutan. Hal itu lantaran, Fuad mempunyai penyakit takut ketinggian. Mengingat, selama ditahan di Rutan KPK, Fuad mendekam di lantai 9 gedung KPK.
Dalam kasus suapnya, KPK menjerat Fuad dengan tiga didakwan, yakni terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jual beli pasokan gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Gresik, Jawa Timur dan Gili Timur, Bangkalan Madura, Jawa Timur. Sementara dua dakwaan lain terkait tindak pidana pencucian uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

RUU KKR Masuk Prioritas Prolegnas 2015

Wakil Ketua Koordinator Kontras Krisbiantoro (kanan) bersama Angogota DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi (tengah) dan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Mashinton Pasaribu menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi yang bertema “Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) atau Komisi Kebenaran Rekonsilasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015). Pemerintah didesak untuk segera menyerahkan draft RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) ke DPR sebagai RUU inisiatif pemerintah. RUU tersebut sudah masuk prioritas prolegnas 2015 untuk segera dibahas dam diselesaikan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain