3 April 2026
Beranda blog Halaman 36106

KPU Sosialisasi Pilkada Serentak

Dari kiri ke kanan, Anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay,Anggota Komisioner Ida Budhiati, Ketua KPU Husni Malik Kamil, Anggota Komisioner Arierf Budiman , Anggota Komisioner Ferry Kurnia Rizkyansyah dalam jumpa persnya di gedung Media Center KPU, Jalan. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, masih ada 16 dari 269 daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak gelombang pertama. AKTUAL/MUNZIR

Pemprov Siapkan Sanksi Jika Apartemen tak bentuk RT/RW

Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menyambut baik ide Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan mengumpulkan seluruh pengelola apartemen di Jakarta duduk bersama mencegah prostitusi online yang menjadikan apartemen sebagai ‘sarang’.

Ika pun optimis, melalui acara seperti ini, apartemen akan lebih ‘terbuka’ dengan sistem tata kelola ditingkat RT/RW yang menjadi standar pemerintahan ditingkat paling bawah.

“Sejauh ini pembentukan RT dan RW di rusunami maupun apartemen di Jakarta telah berjalan 18 persen dari‎ totalnya yang berjumlah 281,” kata Ika di kompleks Balai Kota, Selasa (19/5).

Ika menambahakna, sebanyak 172 apartemen di antaranya juga sudah berbadan hukum dan dibentuk PPRS. Sekarang sedang atur berkaitan dengan RT dan RW guna memudahkan proses kroscek antar penghuni apartemen.

‎Ika mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para pengelola apartemen dan rusunami yang tidak mengizinkan aparatur Pemprov DKI untuk melakukan pendataan. Sanksi tersebut bisa diberlakukan dengan memberikan pengumuman jika apartemen yang bersangkutan dikucilkan.

“Kita kasih sanksi moral seperti itu biar hunian mereka tidak laku-laku. Izinnya juga bisa kita evaluasi. Termasuk kami akan audit betul itu kewajiban mereka menyediakan fasos fasum,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

PTK Berkarat Bahan ‘Permainan’ Pejabat BP Migas Hingga SKK Migas

Jakarta, Aktual.co — Keputusan  Kepala BP Migas No KPTS-20/ BP00000/2003-SO tanggal 15 April 2013 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara, dianggap telah berkarat.
Pedoman yang telah menghasilkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan sejumlah perusahaan ini, sejak 2003 dikeluarkan sampai saat ini tidak pernah direvisi. Pedoman ini, paling usang alias berkarat yang digunakan oleh panitia tendernya dilingkungan SKKMigas yang sejak tahun 2003
Demikian disampaikan pengamat kebijakan Migas dari Universitas Gajah Mada (UGM), Yusri Usman, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (19/5).
“PTK mengandung banyak kelemahan dan bahkan sekalian dijadikan celah arena bermain pejabat-pejabat semasa BPMigas dan SKKMigas,” ujar dia.
Pedoman ini menurut dia, bukan saja tidak memiliki roh, lebih dari itu pedoman ini pun tidak transparan.
“Mestinya mengacu kepada Peraturan Pemerintah dibidang Lelang barang sebagai rohnya,” kata dia.
Ia mengatakan, PTK inilah yang dipakai dalam melakukan kerjasama penjualan kondensat dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), yang berujung pada dugaan kerugian negara hingga Rp2 triliun.
Pada kasus ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, kini telah berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pokok perkara korupsi, terkait penjualan Kondensat milik negara oleh BP Migas (kini SKK Migas), kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
Selain itu, pada kasus ini Bareskrim pun telah menetapkan, Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BPMIGAS, Djoko Harsono (DH), dan pemilik PT TPPI, Honggo Wendratno (HW). 
Namun hingga kini, Bareskrim belum juga memeriksa ketiga orang tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

‘Ernst and Young’ Jadi Auditor Petral-PES, Pertamina Ogah Buka Informasi

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) telah resmi melikuidasi Petral Group termasuk Petral-PES dan Zambesi. Dalam proses likuidasi ini, pemerintah meminta dilakukan audit investigasi yang melibatkan auditor independen.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, Petral akan diaudit oleh dua auditor independen.

“Auditor Petral ada dua, untuk legal dan finance,” kata Wianda kepada wartawan di jakarta, Selasa (19/5).

Meski begitu, Wianda masih enggan membeberkan nama auditor yang telah ditunjuk tersebut lantaran masih harus berkonsultasi dengan tim internal.

“Saya belum bisa sebutkan namanya, saya harus konsultasi dulu dengan tim internal,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Aktual, Pertamina telah menunjuk pihak Ernst and Young untuk melakukan audit kepada Petral. Ketika dikonfirmasi hal itu, Wianda mengungkapkan bahwa yang menjadi fokus harusnya pihak Pertamina bukanlah nama auditor yang terlibat.

“Saya rasa proses yang dilakukan jadi fokus kami bukan nama nama auditornya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Inilah Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo Harkitnas

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan rekayasa pengalihan arus yang dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan saat berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa terkait Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari Rabu (20/5).

“Bagi masyarakat yang datang dari arah Jl Gatot Subroto menuju Slipi, diarahkan lurus dan masuk tol keluar di Pintu Tol Senayan II,” katanya kepada wartawan di Mapoolda Metro Jaya, Selasa (19/5).

Unggung menambahkan untuk kendaraan dari arah Blok M yang hendak menuju Slipi, diarahkan belok kiri ke Jl Pakubuwono, lalu ke Jalan Pintu I Senayan. Kemudian kendaraan yang mengarah ke depan Istana dari Jl Veteran diarahkan masuk ke kiri ke depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sedangkan kendaraan dari arah Jl Hayam Wuruk yang akan ke Istana Negara diarahkan belok kiri ke Jl Ir H Djuanda,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Penyelamatan SDA Sektor Kelautan

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri) bersama Wagub Jateng Heru Sudjatmoko (tengah) dan Wagub Jabar Deddy Mizwar (kanan), saat berbicara pada rapat monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Sektor Kelautan, di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jateng, Selasa (19/5). Pertemuan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan Sumber Daya Alam di sektor kelautan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Berita Lain