3 April 2026
Beranda blog Halaman 36107

Izin Investasi Ditjen Migas KESDM Harus Taati SOP BKPM

Jakarta, Aktual.co — Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Farah Ratnadewi Indriani mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus menaati standar operasional prosedur (SOP) jika izin investasi migas dilimpahkan ke BKPM. Menurutnya, Ditjen Migas semestinya menempatkan satu perwakilannya di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat.

“Izinnya sudah siap dilimpahkan ke BKPM, harus siap izin prinsip keluar dalam waktu tiga hari, harus siap izin usaha keluar dalam waktu tujuh hari,” ujar Farah di Jakarta, Selasa (19/5).

Lebih lanjut dikatakan dia, Kementerian ESDM juga seharunya melakukan simplifikasi jumlah perizinan. Meski demikian, Farah mengaku optimis Ditjen Migas dapat mengakomodir penyederhanaan perizinan investasi migas.

“Saya optimis BKPM tak perlu mengakomodir terlalu banyak untuk mempersingkat perizinan, mereka sebelumnya sudah mampu untuk simpilifikasi snediri, dari awalnya ratusan izin sekarang tinggal puluhan saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ditjen Migas Kementerian Izin ESDM berencana untuk melimpahkan izin terkait pengelolaan wilayah kerja migas ke BKPM (WK Migas) mulai Mei 2015 untuk mengurangi kontak langsung antara pemberi izin dan investor. Rencananya, Ditjen Migas Kementerian ESDM juga akan menyederhanakan jumlah izin dari 52 menjadi 42 izin.

Sebelumnya total perizinan lintas instansi yang diperlukan untuk kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas sendiri mencapai 340 izin dengan durasi pengurusan izin mencapai 10 hingga 15 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Elastisitas Otot Tubuh Sehat, Yuki Kato Rajin Renang dan Yoga

Jakarta, Aktual.co — Kegiatan olahraga menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh artis Yuki Kato. Yuki mengaku, di tengah kesibukan syuting, olahraga wajib dilakukannya untuk mendapatkan tubuh yang sehat.

“Aku suka berenang sama yoga untuk menjaga kesehatan tubuh. Selain itu, kedua olahraga ini bisa membuat elastisitas otot-otot tubuh biar tetap sehat, ” ungkapnya,, di kawasan Semanggi, Jakarta.

“Udah gitu, aku ngerasa bagian tubuh mulai dari perut ke bawah, lengan dan paha masih kelihatan agak gede. Itu yang perlu aku jaga banget sekarang. Iya namanya manusia selalu merasa ada kurangnya, ” sambungnya.

Sementara itu, untuk mendukung penampilan dan menjaga kesehatannya, tak jarang Yuki menjaga pola makan yang sehat. Apalagi belum lama ini, penyakit typus yang pernah dideritanya, karena kelelahan dan harus dirawat di rumah sakit.

“Yang jelas, usaha aku sekarang, paling tidak menghindari makan steak, kayak sirloin. Lemak-lemak biasanya aku pinggirin aku nggak makan. Jadi lebih memilih makan dengan pola yang sehat, ” paparnya.

“Apalagi sejak melihat sakit kemarin kayaknya nggak mau ngalami lagi deh. Kebetulan ada saudara seorang ahli gizi, sampai-sapai setelah sakit itu, aku minta daftar pola makan sehat dan sekarang aku jalani, ” urainya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Polri Anggap Kasus BG Tak Bisa Dilanjutkan, KPK Lepas Tangan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menegaskan, bahwa pihaknya sudah lepas tangan terhadap kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan Wakapaolri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG).
Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut  berada di tangan Kepolisian. Mau kasus itu dihentikan atau dilanjutkan lembaga antirasuah tetap tidak akan ikut campur. (Baca: Pakar: Terlihat KPK Tak Profesional Usut Kasus Komjen BG)
“Setelah putusan praperadilan yang lalu, KPK sudah koordinasi dan supervisi kasus BG kepada Kejaksaan. Dan sekarang sejak ditangani Kejaksaan dan Polri, maka KPK tadi tidak mencampuri lagi dan menjadi otoritas penuh dari Polri terhadap penanganan kasus tersebut,” papar Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Seperti diwartakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, Viktor Simanjuntak mengatakan, bahwa kasus yang menjerat atasannya itu tidak layak untuk naik ke tingkat penyidikan.
Hal itu lantaran, berkas yang diberikan KPK kepada Kejaksaan dan sampai di tangan Polri, adalah dokumen-dokumen yang dibawa ketika praperadilan. Diketahui pada praperadilan itu KPK tidak berhasil membuktikan jika status tersangka terhadap BG sah secara hukum.(Baca: Victor: Penyidik Anggap Kasus Dugaan Korupsi BG Tak Laik).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tradisi Kepemimpinan NU Dikhawatirkan Mulai Bergeser

Jakarta, Aktual.co — Persiapan Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur, terus dilakukan panitia. Namun, ditengah persiapan itu masih ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan pengurus wilayah. 
Salah satu pertanyaan menyangkut lokasi dan proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) atau Tanfidziyah.
Padahal, banyak lokasi di kota-kota besar lain di Indonesia layak menjadi tempat Muktamat. Diantaranya, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara.
Hal itu dipertanyakan pengurus PCNU dari DKI Jakarta, KH Ahmad Zahari, dalam diskusi mengenai ‘NU dan Indonesia: Tantangan ke Depan Perkembangan Umat dan Bangsa’ di Jakarta, Selasa (19/5).
Selain lokasi, gelaran Muktamar juga disebut-sebut mulai mengalami pergeseran. Dimana para kiai sejak awal sudah berani mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Tanfidziyah, hal yang jauh dengan tradisi yang selama ini berkembang di NU.
“Sejak (Muktamar) Solo, mulai ada calon yang turun kebawah yang menggerakkan untuk memilih, NU sudah begini seperti partai,” kata pengurus PCNU Cilegon.
Bahkan, bukan hanya calon ketua tanfidziyah, melainkan juga calon Rois Aam. Kegiatan yang dinilai cukup mengkhawatirkan, sebab sebelumnya tidak ada dan sudah selayaknya tidak mencalonkan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Majelis Hakim Periksa Bukti dari Hadi Poernomo dan KPK

Jakarta, Aktual.co — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksa barang bukti yang diserahkan, Hadi Poernomo dalam persidangan lanjutan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapan tersangkanya, dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia (BCA) tahun 1999.
“Silakan pihak pemohon (Hadi Poernomo) untuk mengajukan barang bukti,” kata hakim tunggal Haswandi di ruang sidang utama Profesor Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Kemudian Hadi menyerahkan dua bundel dokumen barang bukti. Majelis kemudian meminta perwakilan kuasa hukum KPK untuk menyaksikan pemeriksaan barang bukti dari Hadi. Baca juga: Lawan KPK, Hadi Poernomo Hanya Serahkan Beberapa Lembar Bukti
Usai memeriksa, Majelis kemudian meminta pihak KPK untuk menyerahkan barang bukti. Kini giliran Hadi yang diminta majelis untuk menyaksikan pemeriksaan barang bukti tersebut.‎ Baca juga: Hadi Poernomo Pertanyakan Keabsahan Dua Penyidik KPK
Sampai saat ini, pemeriksaan barang bukti tersebut masih berlangsung.‎ Sebab, ada tiga boks kontainer plus tiga koper barang bukti yang dibawa KPK. Semua berisi dokumen-dokumen penyidikan kasus tersangka Hadi. ‎baca juga: Hadi Poernomo: KPK Tak Berwenang Tangani Kasus Keberatan Pajak

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ditinggal Anggota, Menpora Bersikeras Jalankan Tim Transisi

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, bersikeras untuk menjalankan Tim Transisi yang dibentuknya untuk mengambilalih kewenangan PSSI. Padahal, tim tersebut sudah ditinggal oleh empat orang anggotanya.

“Prinsip saya tetap berjalan,” kata Menpora di Istana Negara Jakarta, Selasa (19/5).

Seperti diketahui, empat anggota Tim Transisi yakni, Velix Wanggai, Farid Husain, Darmin Nasution, Ridwan Kamil dan FX Hadi Rudyatmo, telah mengundurkan diri. Keempatnya memiliki alasan yang berbeda untuk mundur. Dan saat ini, anggota tim tersebut berjumlah 12 orang.

Seperti yang dikatakan FX Hadi Rudyatmo yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surakarta itu mengatakan, pengunduran dirinya karena Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Transisi belum ada.

Dengan demikian, Menpora juga bersikeras untuk mengambil klub-klub yang bernaung di bawah PT Liga Indonesia dan PSSI, untuk bergabung dengan tim bentukannya, meski tak diakui oleh AFC dan FIFA.

“Kita coba dorong bagaimana yang di bawah PT Liga ini betul-betul di bawah naungan tim transisi,” katanya memaksa.

Sebelumnya, dalam rapat dengan klub-klub peserta ISL/QNB League beberapa waktu lalu, telah menghasilkan keputusan bahwa, klub-klub tersebut tidak ingin ikut dalam kompetisi jika tidak dalam naungan PSSI.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain