3 April 2026
Beranda blog Halaman 36121

Ramadhan Pohan: Main Fitnah, Sudirman Said Layak Direshuffle

Medan, Aktual.co — Politisi Partai Demokrat merespon tudingan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut bahwa upaya pembenahan mafia migas kerap berhenti di meja SBY saat menjabat sebagai presiden.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.co, Selasa (19/5), Ramadhan Pohan menyebut bahwa tudingan Menteri Sudirman itu tergolong serius.
“Apalagi tusukan itu digaungkan di media massa. Artinya Menteri Said sengaja ingin tudingannya itu jadi keyakinan publik.  Seolah pada era SBY soal pembubaran Petral dan pemberantasan mafia tertahan di meja Presiden SBY,” kata Ramadhan.
Menurutnya, Presiden Jokowi tak boleh mendiamkan fitnah yang dilayangkan menteri Sudirman serta layak untuk di-reshuffle.
“Dia presiden. Jika pembantunya berbuat kesalahan fatal, ya Pak Jokowi jangan anteng saja. Menurut saya, pak Jokowi, tolong disiplinkan menteri Anda. Menteri Sudirman layak di-reshuffle secepatnya. Menteri kok main fitnah, menuduh mantan presiden pula. Sekarang bola juga ada di Pak Jokowi.  Jika Presiden Jokowi adem-ayem saja, berarti ada apa-apanya!” tandasnya.
Ramadhan mengakui bahwa SBY cukup merespon Pemerintahan Jokowi. Begitu juga kader-kader Demokrat, baik di parlemen dan fungsionaris partai.
“Kerap diinstruksi kawal dan dukung kebijakan Pro Rakyat pemerintah Jokowi. Rakyat, publik luas menjadi penilai sah atas semua relasi ini. Pak SBY memang tidak berkuasa lagi, tapi bukan berarti boleh difitnah dan dituduh ‘semau gue’. Janganlah air susu dibalas air tuba,” tukasnya.
Menurutnya lagi, terkait tudingan itu, SBY sudah mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan bantahan. Tak hanya SBY, sebanyak lima mantan menteri era SBY dan Seskab era SBY, turut menjelaskan bahwa tak ada surat apapun ke SBY terkait Petral saat menjadi presiden (Baca: Dituding Tak Berantas Mafia Migas, SBY Minta Sudirman Said Klarifikasi).
.”Jadi, kini giliran Menteri Said klarifikasi tuduhannya kepada SBY. Di negeri ini tak ada yang kebal hukum. Tak ada pula yang boleh sengawurnya mencemarkan nama baik siapapun. Ini sangat serius.”

Artikel ini ditulis oleh:

Saham Perdana PP Properti Resmi Melantai di BEI

Jakarta, Aktual.co — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan saham perdana PT PP Properti Tbk di papan perdagangan saham pasar modal domestik sebagai emiten keempat di tahun 2015 ini.

“Diharapkan, dengan tercatatnya saham PP Properti dengan kode perdagangan PPRO akan menambah semarak pasar modal Indonesia,” ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito di Jakarta, Selasa (19/5).

Ito juga mengharapkan bahwa aksi korporasi PP Properti Tbk itu akan diikuti oleh BUMN lainnya untuk mencatatkan sahamnya di bursa. Dengan mencatatkan sahamnya di Bursa maka perseroan akan meraih dana segar untuk digunakan sebagai modal kerja dalam rangka meningkatkan kinerja.

“Saya ingat di 2014 lalu, ketika itu Pak Dahlan Iskan sebagai menteri BUMN menginstruksikan kepada anak usaha BUMN untuk mempersiapkan IPO. Yang sudah siap menjawab tantangan adalah PP Properti. Setelah sahamnya dimiliki publik, maka konsekuensinya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau ‘good corporate governance’ (GCG) secara konsisten dan tentunya dari waktu ke waktu sehingga meningkatkan kinerja perusahaan,” kata Ito.

Sementara itu, Direktur Utama PP Properti Galih Prahananto mengatakan perseroan melepas sebanyak 4,91 miliar lembar saham atau setara 34,98 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga perdana senilai Rp185 per lembar. Dengan demikian perseroan meraih dana segar sebesar Rp908,78 miliar.

Ia mengemukakan bahwa sekitar 75 persen dari dana IPO saham itu akan digunakan untuk melakukan berbagai investasi yang mendukung ekspansi, 15 persen untuk modal kerja, dan sisanya untuk pelunasan sebagian utang perseroan.

“Dukungan dan sambutan yang baik telah diberikan oleh pasar modal Indonesia hingga kami dapat melakukan pencatatan saham di BEI, itu merupakan bukti kepercayaan yang diberikan kepada perseroan. Pencatatan saham ini juga merupakan bukti komitmen PP Properti kepada ‘stakeholders’ dan rekanan usaha kami,” katanya.

Setelah IPO, pemegang saham perseroan antara lain PT PP (Persero) Tbk sebesar 64,96 persen , YKKPP sebesar 0,06 persen, dan publik sebesar 34,98 persen. Saham PPRO dibuka naik Rp55 menjadi Rp240 per lembar saham dari harga perdana Rp185 per lembar saham. Saham PPRO sempat menyentuh level Rp250.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ingin Jadi PHL DKI, Ini Syaratnya

Jakarta, Aktual.co —  Pemprov DKI Jakarta optimis perekrutan 18.000 Tenaga Harian Lepas (THL) tidak bakal menemui kendala. Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI, Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono menjelaskan, kebutuhan Pemprov atas pekerja kontrak tidak ribet seperti mengkontrak pekerja pada umumnya.

“Mereka itu yang merekrut lurah langsung, karena ini tenaga unskill,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Soal persyaratan, Bambang menjabarkan dari segi umur, rentan usia 18 sampai 58 tahun yang diutamakan. Soal pendidikan juga, kata Bambang asal tamat SD sudah cukup.”Yang penting berpendidikanlah,” sambungnya.

Nantinya, para pekerja ini bakal digaji sesuai UMR atau Rp 2,7 juta. Setiap kelurahan kata Bambang, bakal disiapkan 40-70 orang pekerja tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polres Jaksel Ringkus Dokter Kecantikan Palsu

Jakarta, Aktual.co — Satuan reserse Mapolres Jakarta Selatan berhasil membekuk dokter kecantikan gadungan berinisial JS (37) saat tengah membuka praktik di toilet Plaza Semanggi, Jakarta.

Demikian disampaikan Kanit Krimsus Polres Jakarta Selatan AKP Riki Yariandi, Selasa (19/5).

“Senin pagi, kita menangkap pelaku dokter kecantikan ilegal, dengan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku kami tangkap saat praktik di sebuah toilet lantai tiga di Plaza Semanggi,” ujarnya.

Dikatakan Riki bahwa terungkapnya dokter kecantikan gadungan tersebut bermula dari adanya laporan seorang pasien berinisial S. Dari pengakuan S bahwa pelaku mengalami bengkak pada bagian wajahnya setelah disuntik oleh pelaku.

“Jadi, pelaku ini katanya bisa memberikan layanan medis atau farmasi kecantikan, seperti tarik benang dan suntik silikon pada wajah pasien. Dia (S) nyoba malah bermasalah. Pelaku ini tidak punya surat izin praktik,” katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut kata Riki pihaknya berhasil menyita alat suntik dan cairan kimia silikon.  Pelaku terancam Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Jambi Rugikan Negara Rp250 juta

Jakarta, Aktual.co — Polres Jambi telah menangani kasus dugaan korupsi KPU Kota Jambi untuk dana tambahan Pemilu Legislatif 2013 senilai Rp 250 juta. Dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian sudah menetapkan satu tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Yudha Pranata menyebutkan, berdasarkan hasil audit BPKP kasus dugaan korupsi dengan tersangka bekas bendahara KPUD Kota Jambi, Syukur itu kerugian negara mencapai Rp 250 juta.
Setelah menerima hasil audit BPKP tersebut penyidik Polresta Jambi menyerahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi untuk diteliti. Dia menyebut, berkas perkara kasus itu sudah tahap P19 di Kejari dan tinggal menunggujawaban dari Jaksa untuk dilengkapi.
Dalam kasus ini pihak Polresta Jambi hanya menetapkan satu orang tersangka tunggal dan tidak ada tersangka lainnya. Penyidik Polresta Jambi beberapa waktu lalu secara resmi telah menahan Abdul Syukur sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dana tambahan Pileg 2013.
Penahanan tersangka Abdul Syukur setelah penyidik Polresta menangkap yang bersangkutan saat sedang bekerja di kantor KPU Kota Jambi. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti antara lain berupa Dipa KPU Kota Jambi Tahun 2013, RKA-KL KPU Kota Jambi Tahun 2013, Skep saudara Syukur selaku bendahara, pengajuan uang persediaan KPU Kota Jambi sebesar Rp 500 juta.
Selain itu juga disita Surat perintah membayar (SPM) kemudian surat perintah pencairan dana serta rekening koran atas nama KPU Kota Jambi, bukti transfer kepada delapan PPK Kota Jambi.
Mantan bendahara Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jambi, atas Nama Abdul Syukur, Resmi ditahan Polresta Jambi dalam perkara tindak pidana kasus korupsi anggaran tambahan uang persediaan KPU Pada pileg anggota DPD, DPR, dan DPRD tahun 2013.
Atas perbuatanya itu maka tersangka Abdul Syukur dijerat pasal 2,3, Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jonto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman lima tahun dan maksimalnya 15 tahun kurungan penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sabet ‘IMA 2015’, Chicco Jerico Persembahkan Piala untuk Perdamaian Ambon

Jakarta, Aktual.co — Usai menyabet Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2014 lalu.  aktor Chicco Jerico kembali mendapatkan dua piala bergengsi yakni di ajang Piala Indonesian Movie Award (IMA) 2015 sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik dan Pemeran Utama Pria Favorit.
 
“Aku nggak nyangka, semua ini adalah anugerah yang luar biasa. Yang jelas, Award ini jadi penyemangat baru. Malam yang sangat yang diberkati,” ungkap Chicco di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Senin (18/5) malam.

Usut punya usut, terpilihnya Chicco di ajang ‘IMA Movie Award 2015’, sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik. Saat dirinya memerankan tokoh Sanny dalam film ‘Cahaya dari Timur: Beta Maluku’.
 
Menurutnya, dua piala yang didapatnya kali ini pesan dari sang guru, Alm Didi Petet ketika hendak mengajarinya berakting untuk bertanggung jawab dalam setiap melakoni perannya sebagai aktor.

“Saya baru belajar jadi aktor. Kalau kata Mas Didi Petet, guru saya. Dia mengajarkan saya untuk selalu bertanggung jawab dengan profesi saya dan mengajari saya untuk jujur. Beliau adalah yang mengenalkan saya dengan akting, ” kenang Chicco.

“Piala ini saya dedikasin untuk saudara yang masih berada di Ambon yang mempertahankan perdamaian,” pungkas Chicco.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain