4 April 2026
Beranda blog Halaman 36134

Dipertanyakan, Masuknya Anggaran Proyek Vaksin Flu Burung di APBN-P 2008-2010

Jakarta, Aktual.co —Masuknya anggaran untuk proyek fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di APBN-Perubahan Kementerian Kesehatan di tahun anggaran 2008-2010, dipertanyakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/5).
Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setia Budi Arijanta,  yang mempertanyakan hal itu saat dihadirkan sebagai ahli untuk terdakwa Rahmat Basuki.
Setia menilai proyek spesifik itu punya tingkat kesulitan tinggi dalam pengerjaannya. Sehingga tidak mungkin dikerjakan dengan metode tahun jamak (multi years) atau hanya tiga tahun.
“Sudah tahu APBN-Perubahan turunnya Oktober, kenapa harus proyek fisik. Kalau ‘multi-years’ harusnya jangan ajukan. Kan nggak mungkin bangun pabrik dengan waktu sependek itu, tiga tahun,” ujar Setia di persidangan.
Khusus untuk pengerjaan vaksin, Setia mengkritik PT Bio Farma sebagai pencetus proyek. Karena sebagai orang yang paham mengenai pengadaan barang dan jasa, seharusnya Bio Farma melempar proyek tersebut ke International Competitive (ICP).
“Yang ini nggak diantisipasi. Iya bermasalah. Harusnya Bio Farma menolak. Ini di dunia (yang mengerti pembangun pabrik vaksin flu burung) cuma tiga, kenapa nggak lelang di ICP,” ucap dia.
Rahmat Basuki sendiri merupakan salah satu tersangka terkait kasus korupsi produksi vaksin flu burung untuk manusia milik Kemenkes.
Untuk diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2007 Bio Farma sempat mengirimkan proposal produksi pabrik vaksin ini ke lembaga donor asal Jepang (JICA) dan Bappenas, namun ditolak.
Kemudian pada awal 2008, Bio Farma sempat bertemu dengan makelar proyek di pemerintah, M Nazaruddin. Saat pertemuan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menawarkan agar proyek tersebut masuk ke dalam APBN-Perubahan milik Kemenkes tahun anggaran 2008.
Dalam berkas yang sama, beberapa petinggi Bio Farma beserta dengan orang-orang yang terafiliasi dengan Nazaruddin sempat juga menyambai Menteri Kesehatan saat itu, PT Fadillah Supari.
Akhirnya, proyek tersebut bisa masuk ke dalam APBN Kemenkes tahun anggaran 2008 dengan dana sebesar Rp200 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

KKP Tenggelamkan 40 Kapal Pencuri pada 20 Mei

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan lembaga lainnya seperti TNI AL berencana menenggelamkan sebanyak 40 kapal pencuri ikan pada 20 Mei 2015, bertepatan penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional.

“Rencananya pelaksanaan 20 Mei, KKP akan menenggelamkan 18 kapal dan TNI AL 22 kapal,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanuddin di kantor KKP, Jakarta, Senin (18/5).

Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, maka penenggelaman puluhan kapal tersebut akan berlangsung di banyak tempat antara lain 11 di Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), dan 6 di Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat).

Sedangkan asal kapal pencuri ikan tersebut diketahui berasal dari beberapa negara tetangga yaitu Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Ia memaparkan, penenggelaman kapal tersebut bukan seremonial tetapi bermanfaat juga untuk menjadi rumpon yaitu tempat tinggal ikan di kedalaman air tersebut.

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih belum pasti menghadiri karena masih menyesuaikan diri dengan acara Presiden.

Sebelumnya, KKP memutuskan untuk memperpanjang moratorium perizinan kapal eks-asing sebagai upaya untuk memperkuat pemberantasan pencurian ikan di wilayah perairan Republik Indonesia.

“Moratorium untuk kapal eks-asing berbobot 30 gross tonnage (GT) ke atas ditambah enam bulan lagi,” kata Menteri Susi dalam rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, Kamis (16/4).

Menteri Susi sebelumnya telah memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal eks-asing dengan bobot 30 GT ke atas sejak November 2014.

Moratorium itu, ujar dia, dilakukan agar Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan KKP juga dapat melakukan analisis dan evakuasi terhadap kapal eks-asing di Indonesia.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi itu, ditemukan terdapat sebanyak 907 kapal eks-asing yang didiskualifikasi karena telah melakukan beragam pelanggaran. Sedangkan sebanyak 225 kapal eks-asing lainnya masih dilakukan kajian pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa hasil dari analisis dan evaluasi tersebut juga telah dilaporkan kepada lembaga hukum internasional, Interpol.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Janda 53 Tahun Meregang Nyawa Ditangan Kekasihnya

Jakarta, Aktual.co — Nasib naas dialamai Juwina Arif alias Ena, janda berusia 53 tahun, warga Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), menghembuskan nafas terakhirnya di tangan kekasihnya sendiri yakni, Syukur (35) warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Syamsuddin Losen di Ternate, Senin, mengatakan, kejadian ini bermula dari pertengkaran antara kedua pasangan ini, tepatnya Minggu malam (17/5) hingga berakhir dengan kematian, atas penganiyaan ini Syukur langsung diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Ternate.
Menurut dia, kematian Juwina janda berusia 53 tahun itu saat pelaku sedang pesta miras bersama rekannya di Terminal, Kelurahan Gamalama. Pada saat bersamaan, korban (Juwina) menelpon pelaku (Syukur) untuk segera pulang.
Lantaran keasikan dengan pesta miras Syukur masih mengulur-ngulur waktu untuk pulang. Berselang beberapa jam kemudian korban kembali menelpon pelaku meminta agar Syukur secepatnya pulang, karena tidak terima sering di telpon oleh korban, Pelaku pun naik pitam dan berpamitan dengan teman-temanya untuk pulang.
Sesampainya di rumah pelaku yang emosi langsung menarik korban masuk ke dalam kamar dan berhubungan intim, selayaknya suami istri.
“Setelah berhubungan badan, pelaku yang masih dalam keadaan emosi kembali bertengkar dengan korban, pelaku langsung memukul korban dengan kursi tepatnya di kepala,dan korban terjatuh di atas lantai hingga menghembuskan nafas terakhir,” katanya.
Syamsudin mengatakan, setelah melihat korban yang sudah terkapar di lantai, pelaku langsung melarikan diri namun usaha pria ini tidak kesampaian. Sebab, setelah kejadian itu warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate.
“Setelah kita melakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akhirnya pelaku mengakui perbuatanya, sedangkan untuk barang bukti yang kita sita di TKP 1 buah celana dalam milik korban, sementara pelakunya kita tahan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, tentang penganiayaan hingga mengakibatkan hilangya nyawa orang. Kini pelaku masih diperiksa oleh penyidik dan masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebu

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Bekuk Buronan Kasus Korupsi Bandara Lombok

Jakarta, Aktual.co —Tim intelijen Kejaksaan Agung bekuk buronan tindak pidana korupsi Nyoman Suwarjana di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pukul 13.10 WIB, Senin (18/5).
Nyoman yang merupakan Direktur Utama PT Slipi Raya Utama‎, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung terminal penumpang dan fasilitas penunjang lainnya Bandara Internasional Lombok (BIL) oleh PT Angkasa Pura I.
‎”Tim Intel Kejagung, Tim Pidsus Kejagung, dan Tim Kejati Jawa Timur berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Agung, Tersangka Nyoman Suwarjana‎,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (18/5).
Tony menjelaskan, akibat perbuatan Nyoman, negara dirugikan Rp 45 miliar lebih.
Dari informasi yang diterima, Nyoman selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa secara di Kejaksaan Agung. “Hari ini juga diterbangkan ke Jakarta (kejagung) pukul 18.40 WIB dan sampai Jakarta sekitar pukul jam 20.15‎ WIB” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

IPSM Desak Pemerintah Bangun Hunian Imigran

Banda Aceh, Aktual.co — Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupten Aceh Utara mendesak  Pemerintah Indonesia dan International Organization for Migration (IOM), untuk membuat rumah hunian sementara kepada imigran, di Kabupaten Aceh Utara.
Sekretaris IPSM Aceh Utara Muktaruddin menyebutkan rumah hunian sementara untuk imigran perlu dibangun di Aceh Utara mengingat kawasa itu kerap mendarat imigran Myanmar dan Bangladesh.
“Sehingga, begitu mendarat di Aceh Utara langsung ada tempat penampungan sementara, sebelum diambil sikap pemulangan atau sikap lainnya oleh pemerintah Indonesia,” kata dia kepada Aktual.co, Senin (18/5).
IPSM Kabupaten Aceh Utara, sambung Mukhtar, segera menyurati pemerintah pusat terkait desakan tersebut. Sehingga, Indonesia dicap sebagai negara yang humanis karena memperlakukan imigran dengan baik.
Seperti diketahui 321imigran gelap asal Myanmar kin sudah berada  ditempat penampungan sementara di TPI Kuala Cangkoi kecamatan Aceh Utara, sedangkan sisanya 238 imigran asal Bangladesh sudah dipindahlan ke bekas kantor imigrasi di Desa Ule Blang Mane kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe Lhokseumawe. Mereka terdampar di perairan Seunuddon Aceh Utara 10 Mei 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Bangun Pelabuhan Kuala Tanjung, BNI Setor Rp3,176 Triliun

Jakarta, Aktual.co —  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) ikut dalam pembiayaan Pembangunan Proyek Pelabuhan Kuala Tanjung bersama dengan dua bank BUMN lainnnya, dengan pembiayaan sebesar 70 persen dari total nilai proyek senilai Rp3,176 triliun.

Pembiayaan tersebut dilakukan untuk pembangunan pelabuhan multi purpose di Kuala Tanjung yang konstruksinya dimulai pada Mei 2015 dengan target konstruksi selesai dalam waktu 2 tahun dan disalurkan melalui pelaksana Proyek Pelabuhan Kuala Tanjung, yaitu PT Prima Multi Terminal (PMT) yang merupakan joint venture antara PT Pelindo I (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi mengatakan bahwa tujuan penandatanganan MoU ini adalah untuk menciptakan sinergi usaha dengan prinsip yang saling menguntungkan antara pihak perbankan dengan perusahaan infrastruktur.

“Pembiayaan yang dilakukan oleh tiga bank milik negara ini juga menunjukkan sinergi yang terus dilaksanakan oleh bank-bank BUMN,” ujar Tribuana di Jakarta, Senin (18/5).

Pembiayaan terhadap Pelabuhan Kuala Tanjung itu juga merupakan salah satu bentuk dukungan BNI terhadap Sektor Kemaritiman yang merupakan sektor strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor tersebut menjadi fokus dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala.

Hingga Desember 2014, BNI telah membiayai sektor kemaritiman senilai Rp8,7 triliun baik dari skala mikro hingga skala korporasi.

Kedepan, lanjut Tribuana, BNI akan terus meningkatkan dukungan terhadap pertumbuhan di sektor kemaritiman dengan menyediakan layanan perbankan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan stakeholder di sektor kemaritiman.

Pelabuhan Kuala Tanjung itu merupakan bagian dari Project Integrai Sei Mangkei yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Ekspor curah (CPO) dan Peti Kemas di Sumatera Utara dan daerah sekitarnya. Dengan target kedalaman laut LWS -14 m, Pelabuhan Kuala Tanjung akan dapat dilabuhi oleh kapal berukuran besar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik serta perekonomian di Sumatera Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain