Dipertanyakan, Masuknya Anggaran Proyek Vaksin Flu Burung di APBN-P 2008-2010
Jakarta, Aktual.co —Masuknya anggaran untuk proyek fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di APBN-Perubahan Kementerian Kesehatan di tahun anggaran 2008-2010, dipertanyakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/5).
Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setia Budi Arijanta, yang mempertanyakan hal itu saat dihadirkan sebagai ahli untuk terdakwa Rahmat Basuki.
Setia menilai proyek spesifik itu punya tingkat kesulitan tinggi dalam pengerjaannya. Sehingga tidak mungkin dikerjakan dengan metode tahun jamak (multi years) atau hanya tiga tahun.
“Sudah tahu APBN-Perubahan turunnya Oktober, kenapa harus proyek fisik. Kalau ‘multi-years’ harusnya jangan ajukan. Kan nggak mungkin bangun pabrik dengan waktu sependek itu, tiga tahun,” ujar Setia di persidangan.
Khusus untuk pengerjaan vaksin, Setia mengkritik PT Bio Farma sebagai pencetus proyek. Karena sebagai orang yang paham mengenai pengadaan barang dan jasa, seharusnya Bio Farma melempar proyek tersebut ke International Competitive (ICP).
“Yang ini nggak diantisipasi. Iya bermasalah. Harusnya Bio Farma menolak. Ini di dunia (yang mengerti pembangun pabrik vaksin flu burung) cuma tiga, kenapa nggak lelang di ICP,” ucap dia.
Rahmat Basuki sendiri merupakan salah satu tersangka terkait kasus korupsi produksi vaksin flu burung untuk manusia milik Kemenkes.
Untuk diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2007 Bio Farma sempat mengirimkan proposal produksi pabrik vaksin ini ke lembaga donor asal Jepang (JICA) dan Bappenas, namun ditolak.
Kemudian pada awal 2008, Bio Farma sempat bertemu dengan makelar proyek di pemerintah, M Nazaruddin. Saat pertemuan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menawarkan agar proyek tersebut masuk ke dalam APBN-Perubahan milik Kemenkes tahun anggaran 2008.
Dalam berkas yang sama, beberapa petinggi Bio Farma beserta dengan orang-orang yang terafiliasi dengan Nazaruddin sempat juga menyambai Menteri Kesehatan saat itu, PT Fadillah Supari.
Akhirnya, proyek tersebut bisa masuk ke dalam APBN Kemenkes tahun anggaran 2008 dengan dana sebesar Rp200 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
















