Aparat Amankan 1,1 KG Sabu dari Kurir Narkoba
Jakarta, Aktual.co — Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap kurir tersangka pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram di jalan Toddopoli X No 6, Makassar Sulawesi Selatan.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 Wita di rumahnya, saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muh Fajirin, Senin (18/5).
Dalam gelar perkara bersama tersangka berinisila Y di kantornya, kepada wartawan dia menyebutkan barang bukti yang disita sebanyak 11 bungkus plastik sedang berisi masing-masing 100 gram, timbangan elektronik, dua sendok plastik bersama bungkus plastik untuk paketan.
“Jumlah ada 1 kilo 100 gram, bila diuangkan mencapai Rp2 miliar lebih. Saat ini petugas masih akan mengembangkan kasus ini. Berdasarkan keterangan awal barang tersebut berasal dari pulau Kalimantan,” ucapnya.
Fajirin menyebutkan awal penangkapan tersangka berdasarkan informasi, berdasarkan keterangan pelaku dirinya mengambil barang tersebut di tempat sampah yang sudah ditentukan di dekat pelabuhan Kota Pare-pare, Sulsel.
“Menurut pengakuan pelaku dirinya dari mendapat instruksi melalui ponsel dari Makassar kemudian bergerak menggunakan motor ke Pare-pare lalu mengambil barang dalam tas di tempat sampah di dekat Pelabuhan, ” sebutnya.
Saat ditanyai apakah pihak kepolisian mengetahui siapa yang mengistruksikan kurir tersebut serta apakah ada keterkaitan jaringan internasional, kata dia, sudah dikantongi identitasnya namun tidak bisa disebutkan untuk proses pengembangan.
“Indentitasnya sudah diketahui, tapi belum di buka karena masih pengembangan petugas. Pelaku akan dijerat Undang-undang nomo 35 tahun tahun 2009 pasal 144 dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati,” paparnya.
Sementara pelaku Y mengaku dirinya hanya diberikan perintah oleh seseorang dari kalimantan berdasarkan hubungan telepon. Pria asal Bulukumba Sulsel ini berkilah tidak menyangka barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.
“Saya hanya ikut petunjuk bos, dan kadang nomor handphonenya di ganti ganti. Saya tidak tahu itu adalah narkoba,” kilahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















