7 April 2026
Beranda blog Halaman 36155

Presiden Jokowi Jadi Penentu Porsi Iuran Pensiun Kerja

Jakarta, Aktual.co — Penetapan porsi iuran jaminan pensiun pekerja yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Juli 2015 ternyata belum mendapat kesepakatan di kalangan dunia usaha dan pemerintah. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan bahwa beberapa opsi iuran jaminan pensiun angkanya berkisar antara 8-1,5 persen dari gaji pekerja.
“Jadi semua opsi itu ada perhitungannya ada pertimbangannya tidak ada opsi yang lebih baik, semuanya memiliki plus minus. Nanti biar diputuskan oleh presiden mana yang lebih baik untuk semua pihak,” ujar Elvyn di Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (18/5).
Lebih lanjut dikatakan dia, opsi 8 persen dari gaji pekerja merupakan usulan dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan usulan angka 3 persen berasal dari Kementerian Keuangan, dan 1,5 persen usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Yang tadi saya sampaikan adalah manfaat, pada akhirnya ini merupakan keputusan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Jadi aspek kemampuan, keterjangkauan, dan manfaat,” pungkasnya..
Untuk diketahui, mulai 1 Juli 2015 pemerintah mewajibkan setiap pekerja swasta untuk menyetorkan uang tunjangan pensiun sebesar 8 persen dari gaji pokoknya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah ini, 5 persen ditanggung perusahaan dan sisanya ditanggung pekerja. Namun, sampai saat ini opsi tersebut masih menjadi pembahasan dan kepastiannya akan diputuskan tahun ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Dua Kali Kalah Praperadilan, Bukti KPK jadi Alat AS dan BW

Jakarta, Aktual.co — Dua keputusan praperadilan yang telah menggugurkan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti pada kasus Komjen Budi Gunawan dan mantan Wali Kota Makasar, Ilham Sirajudin membuktikan bahwa sistem di lembaga tersebut tidak berjalan seperti seharusnya.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Khairul Huda menilai, penetapan tersangka nampaknya hanya ditentukan oleh Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan juga wakilnya Bambang Widjajanto tanpa mempedulikan bukti-bukti dan keterangan saksi.
“Putusan praperadilan Budi Gunawan dan Ilham Sirajudin membuktikan, ada sistem yang tidak berjalan dalam KPK sehingga penetapan tersangka menjadi tidak sah. Terkesan sekali bahwa penetapan tersangka hanya ditentukan oleh pimpinan KPK saat itu, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto,” ujar  Khairul ketika dihubungi, Senin (18/5).
Dia pun mempertanyakan, perihal sistem yang dijalankan oleh KPK era dipimpin Abraham Samad. Pasalnya, jika orang yang seharusnya tidak menjadi tersangka karena kurangnya alat bukti bisa dijadikan tersangka, maka karena hal yang sama, sangat mungkin terjadi, orang yang seharusnya sudah dijadikan tersangka tidak juga ditetapkan sebagai terangka oleh KPK meski bukti dan keterangan saksi sudah sangat mendukung.
“Jadi semua bisa dibaca sebaliknya, jika yang seharusnya tidak jadi tersangka bisa dijadikan tersangka oleh KPK, maka orang yang seharusnya jadi tersangka bisa tidak dijadikan tersangka. Semua keputusan menjadikan atau tidak menjadikan seseorang tersangka bukan karena sistem tapi keputusan subjektif pimpinan KPK dan diturunkan kebawah kepada para penyidiknya.”
Dia pun menyoroti kasus SKK Migas, alat kesehatan, maupun Hambalang dimana para tersangka seperti bekas Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan juga Yulianis, bekas Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Kepala SKK Migas Rudy Rubiandini, yang sudah menyebutkan adanya keterlibatan mantan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono tidak juga ditindaklanjuti oleh KPK.
“Salah satu contoh kasus dimana KPK tidak juga bertindak meski beberapa keterangan para tersangka korupsi sudah menyebut nama Ibas berkali-kali. KPK tidak pernah sekalipun menindaklanjuti kasus tersebut, tanpa bisa menjelaskan mengapa hal itu tidak dilakukan juga. Harusnya kan dipanggil minimal sebagai saksi dahulu.”
Dia pun berharap Plt pimpinan KPK seperti Taufikurahman Ruki dan Indiarto Seno Adji, dua orang yang memiliki integritas dalam penegakan hukum bisa memperbaiki sistem di KPK, sehingga orang yang ditetapkan sebagai tersangka secara tidak sah bisa dibebaskan, dan orang yang harusnya dijadikan tersangka bisa ditersangkakan.
“Kedua Plt pimpinan KPK diharapkan bisa memperbaiki sistem, termasuk mengganti para penyidik-penyidik yang mungkin saja bermain-main dalam berbagai kasus sehingga orang yang seharusnya jadi tersangka benar-benar bisa dijadikan tersangka, sementara orang-orang yang tidak seharusnya dijadikan tersangka bisa dibebaskan. Kita tunggu saja apakah mereka benar-benar berkomitmen memberantas korupsi.”
Dia pun tidak setuju kalau Polri diminta mengambil alih kasus yang banyak menyebut nama Ibas. Menurutnya hal ini justru menjadi tanggungjawab KPK dan hutang KPK kepada masyarakat. “Polisi kan sedang giat membongkar kasus korupsi termasuk di SKK Migas yang nilai kerugian negara sekitar Rp 2 triliun, jadi biarkan saja KPK yang menuntaskannya. KPK harus selesaikan hal ini dan jangan cuci tangan dengan melimpahkan kasus ini ke Polri.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DKI Siap Gelontorkan Rp 6 Triliun Untuk Belanja Tanah

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI rencananya bakal mulai ‘menggelontorkan’ anggaran belanja tanah sebesar Rp 6 triliun. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menyampaikan dinas-dinas yang ‘kebagian’ alokasi belanja tanah sudah memaparkan rencana pembelian tanah dalam Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (18/5).

Adapun daftar penerima anggaran tanah masing-masing Dinas kelautan Perikanan, Dinas Tanam, Dinas Perumahan, Dinas Kebersihan, PU air, PU jalan.

“Jadi di PU kurang lebih bagi dua. Yang air sungai segala macem 300 sekian miliar untuk waduk 400 miliar itu di PU air. Terus untuk PU jalan kurang lebih sekitar 400 miliar,” kata Heru.

Bahkan, Heru optimis beberapa dinas bisa mulai membeli tanah dalam pekan ini.”Paling cepat mungkin dinas kelautan, minggu ini mungkin sudah ada yang bisa dibayar. PU jalan khususnya untuk pelebaran jalan Cilangkap bisa dibayar minggu ini,” sambungnya.

Nantinya, evaluasi alokasi pembelian tanah akan dilakukan setiap minggu. Jika minggu depan Dinas Kelautan dan PU jalan kesulitan membeli tanah yang sudah ditarget, makan anggarannya bisa dialihkan ke pos lain.

“Seperti di dinas perumahan kan tadi ada tanah yang di Jaktim yang harus hati-hati beli karena sengketa,” bebernya.

Untuk mengantisipasi terjadinya sengketa dalam proses pembelin tanah, masing-masing dinas, kata Heru, sudah menyiapkan titik-titik cadangan pembelian tanah.

“Maka bank tanahnya banyak kan. Misalnya anggaran beli tanah 10 titik, jadi yang harus dikoreksi 15 titik. Jadi bisa dialihkan ke nomor 11, atau 12 dan seterusnya,” demikian Heru.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bentuk Tubuh Ideal, Dian Sastro Tekuni Panahan dan Tinju

Jakarta, Aktual.co — Sebagai selebriti yang super sibuk, artis Dian  Sastrowardoyo selalu menyempatkan diri untuk berolahraga. Dian Sastro mengatakan, saat ini sedang menekuni cabang panahan dan tinju (boxing).

“Soalnya, aku lagi suka dengan olahraga panah dan boxing. Dan, ada beberapa olahraga lagi yang mau aku coba,” kata Dian Sastro, ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta.

Dia mengaku olahraga yang sedang digelutinya itu membawa dampa baik bagi kesehatan, meskipun, kulitnya menjadi tambah hitam. Namun demikian, dirinya tak menampik kalau kedua olahraga tersebut justru membuat tubuhnya menjadi ideal.

“Tidak hanya bentuk tubuhku yang menjadi ideal. Tapi, kulit aku jadi agak hitam. Pas ketahuan, ketika aku ganti warna rambut, terasa beda sekali kulit wajahku,” terangnya.

“Tapi karena aku  kan suka make-up, dandan. Jadi memang sering rubah penampilan biar aku dapat semangat baru,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Direktur PT SI Ajukan Nota Keberatan

Jakarta, Aktual.co — Direktur PT Soegih Interjaya (PT SI) Willy Sebastian Lim akan mengajukan nota keberatan, atas dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sangat, sangat keberatan atas dakwaan itu,” kata Willy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/5).
Pengacara Willy, Palmer Situmorang mengaku akan mengajukan nota keberatan. Sebab, sambung dia, ada beberapa hal diluar pokok subtansi. “Bahwa setelah mendengar dan menyimak yang disampaikan jaksa kami berkesimpulan ada beberapa hal yang perlu kami berikan tanggapan yang di luar pokok perkara substansi pada intinya kami mau menyampaikan eksepsi dan kami minta waktu selama 7 hari,” kata Palmer.
Atas permintaan itu, ketua majelis hakim John Butarbutar menunda sidang hingga 25 Mei 2015.
KPK menyatakan perkara ini adalah korupsi transnasional yaitu lintas negara. Penanganan kasus korupsi ini dilakukan dengan melibatkan negara Inggris, Singapura dan British Virgin Island. (Baca juga: Direktur PT Soegih Interjaya Bayari Hotel Pejabat Pertamina)
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari ‘Oil for Food Investigation’ yang dilakukan pemerintah Ameriksa Serikat dan Inggris.
Penanganan perkaranya dilakukan bersama-sama dengan Serious Fraud Office (Pemerintah Inggris) dan diketahui bahwa beberapa bukti terkait tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada kedua tersangka berada di jurisdiksi lain, khususnya Singapura sehingga membutuhkan waktu lama yaitu 3,5 tahun karena harus melalui proses persidangan atas mutual legal assistance (MLA) yang diajukan di negara bersangkutan. (Baca juga: Ini ‘Dosa’ Pertamina di Kasus Innospec)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mantan Menteri Dituding Mafia Beras, Pengamat: Beli di Atas HPP Sah-sah Saja

Jakarta, Aktual.co — Menjelang bulan puasa dan Idul Fitri, komoditi bahan pangan menjadi hal yang sangat penting, mengingat banyaknya permintaan pada bulan tersebut maka stok yang ada harus terus diawasi. Sejalan dengan hal tersebut, isu pemborongan dan penimbunan beras saat ini kian santer, bahkan seorang mantan Menteri berinsial AP disebut sebagai salah satu mafia beras.
AP dituding sebagai mafia beras lantaran membeli beras dari para petani dengan harga di atas HPP (harga pokok penjualan). Selain itu, menurut informasi, beras tersebut tentu tidak langsung dijual melainkan ditimbun sampai benar-benar terjadi kekosongan stok di Bulog dan bisa melakukan pengendalian harga.
“Temuan terbaru di lapangan yang mengejutkan adalah mantan menteri  AP ternyata diam-diam juga menjadi Komisaris Utama di PT TP yang memborong beras dengan target sampai dengan  2 juta ton dari berbagai jenis untuk ditimbun dan untuk mengendalikan pasar,” ungkap politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo, baru-baru ini.
Lebih lanjut dikatakan dia, AP adalah Komisaris utama  di salah satu BUMN PT PTN yang juga aktivitas usahanya di sektor pertanian. “Ada beberapa nama yang masuk dalam catatan kami yang salah satunya mantan menteri, dan masih menjabat komisasris utama di perusahaan yang memborong beras dan juga menjabat sebagai komisaris utama di perusahan yang aktifitasnya di sektor pertanian dan BUMN, dan ini sangat memprihatinkan,” ucap dia.
Menanggapi hal tersebut, Chairman MECODEstudies (Management & Economics Development Studies), Mangasa Agustinus Sipahutar mengatakan bahwa transaksi pembelian di atas HPP adalah hal yang sah. 
“Kalau transaksi pembelian di atas HPP tersebut sah saja, tidak ada masalah,” ujar Mangasa saat dihubungi Aktual.co, Senin (18/5).
Lebih lanjut dikatakan dia, mengenai adanya mafia beras yang akan menjatuhkan peran Bulog, menurutnya, jatuh atau naik perannya tergantung manfaatnya bagi perekonomian.  “Khususnya pengendalian beras,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain