13 April 2026
Beranda blog Halaman 36318

PDI Perjuangan Sudah Membahas Reshuffle

Jakarta, Aktual.co — PDI Perjuangan sudah membicarakan masalah reshuffle anggota kabinet Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto mengatakan, soal reshuffle PDI Perjuangan mengembalikan kembali keputusan tersebut kepada Presiden Jokowi.
“PDI Perjuangan akan tetap menghormati hak prerogatif presiden,” katanya, Rabu (13/05).
‎Namun demikian, sambung Hasto, pada prinsipnya PDI Perjuangan juga mendukung penuh apa yang menjadi keputusan Presiden dalam setiap langkah dan kebijakannya, termasuk soal reshuffle kabinet.
Hasto juga menambahkan, pembahasan persoalan reshuffle di partainya itu dengan harapan bila dilakukan dapat menyemangati perbaikan secara total. Tidak hanya stabilitas politik tetapi juga pertumbuhan produktifitas pemerintah di segala sektor.
“Seperti pertumbuhan ekonomi dan lemahnya nilai tukar rupiah, hal-hal yang harus segera direspon presiden, soal politik dan lainnya,” paparnya.
Hasto menekankan, sebenarnya perombakan kabinet bukan tujuan utama partainya. Tetapi bagaimana menutup seluruh kekurangan yang selama ini menjadi kritik publik terhadap pemerintah.
“Reshuffle bukan hanya ganti kabinet, tapi gimana persoalan bisa diselesaikan, berbagai hasil survey bisa menjadi bahan pertimbangan presiden,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi VII akan Dalami Permasalahan Tender LPG

Jakarta, Aktual.co — Terkait panja kecurangaan tender LPG pertamina. Anggota Komisi VII, Dewi Yasin Limpo menuturkan masih akan mendalami persoalan tersebut. Menurutnya, Komisi VII masih dalam masa reses.
“Soal itu belum bisa komen panjang, masih dalami,” katanya kepada Aktual.co, Rabu (13/5).
Untuk diketahui, PT Pertamina (persero) diduga kembali melakukan kecurangan terkait tender LPG untuk loading bulan Maret 2015. Pasalnya, dalam Term of Reference (TOR) penawaran ke peserta tender LPG, Pertamina akan melakukan penawaran untuk pricing dan loading LPG bulan April 2015.
Berdasarkan data yang dimiliki Aktual, pada tanggal 23 Februari 2015, Pertamina-ISC yang dipimpin Daniel Purba mengundang tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44.000 mt.
Selanjutnya, pada tanggal 26 Februari 2015, para peserta tender termasuk Total memasukkan penawaran ke Pertamina. Namun, diketahui Total ternyata tidak memasukkan penawaran sesuai dengan TOR yang diberikan Pertamina. TOR tersebut untuk loading dan pricing LPG bulan April 2015.
Kemudian, data yang dimiliki Aktual menunjukkan Pertamina memenangkan Total sebagai pemenang tender LPG untuk loading dan pricing bulan Maret 2015. Kejanggalan ini begitu terlihat dikarenakan TOR yang dibuat Pertamina untuk loading dan pricing April 2015.
Total sedari awal sepertinya ada ‘kongkalikong’ dengan Pertamina-ISC. Dugaan tersebut terlihat ketika Total memasukkan tender tidak sesuai dengan TOR April 2015, namun menjadi pemenang tender LPG Bulan Maret.
Terakhir, pada tanggal 2 Maret, pertamina melakukan vessel acceptance dan konfirmasi dari perjanjian berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Jabat di Kemenhub, Anggota TNI Aktif Harus Mundur

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro menyebut perwira TNI aktif yang menjabat sebagai pejabat sipil di Kementrian Perhubungan diharuskan mundur dari jabatan lama nya sesuai dengan undang-undang. Pasalnya, perwira TNI tersebut tidak boleh merangkap jabatan
“Boleh-boleh saja asalkan sesuai dengan kapabilitas dan kemampuan yang dimiliki dan tidak merangkap. Jika masih aktif harus cuti dari kesatuannya dan direkomendasi komandannya. Yang penting punya visi misi sebagai pegawai kemenhub apalagi pejabat,” ujar Nizar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurutnya, anggota TNI aktif boleh saja menjadi pejabat kemenhub dengan syarat memiliki kemampuan serta memdapat surat ijin komandan kesatuan jika cuti, ataupun mundur dari kesatuannya.
“Harus punya kapabilitas dan kemampuan dalam kebijakan dan memepertanggung jawabkan amanah kemenhub. Kedua harus dapat ijin dari komandan kesatuannya,” kata Nizar
Sedangkan, berdasarkan pasal 47 ayat (1) UU tentang TNI, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil, setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Sedangkan ayat (2) menetapkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor atau instansi pemerintah yang membidangi Korpolkam, Pertahanan, Sekmil, Intelejen Negara, Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, SAR, narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
“Kalau diundang-undang yang penting tak merangkap. Mengajukan pensiun dini atau cuti,” katanya
Seperti diketahui, Kolonel TNI-AL Dadun Kohar menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Kelas I Juanda Surabaya. Jabatan lamanya adalah Asisten Perencanaan Komandan Armada Timur TNI Angkatan Laut.
Sedangkan, TNI-AL Deddy Suparli menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Operasi Pesawat Udara Direktorat Kelayakan Udara Dan Pengoperasian Pesawat Udara.

Artikel ini ditulis oleh:

BMKG: Jabodetabek Pagi Ini Cerah Berawan

Jakarta, Aktual.co —Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jabodetabek pagi ini cerah berawan.
Untuk siang hari, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan mengguyur Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Tangerang. Hujan dengan intensitas sedang diperkirakan mengguyur Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Bekasi dan Bogor. Sedangkan Kepulauan Seribu diperkirakan berawan.
Malam hari, sebagian besar wilayah Jabodetabek berawan. Hujan dengan intensitas ringan hanyya mengguyur wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Depok. 

Artikel ini ditulis oleh:

Indonesia Rombak Formasi Hadapi Denmark

Jakarta, Aktual.co — Menghadapi laga keduanya di babak penyisihan grup C1 Piala Sudirman 2015 dengan Denmark, Rabu (13/5), Indonesia memasang formasi baru. Terjadi perubahan di sektor tunggal putra, tunggal putri dan ganda campuran.

Sementara di ganda putra dan ganda putri tetap dengan pasangan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan dan Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari.

“Memang ada perubahan di tiga nomor, karena setelah dirundingkan dengan tim pelatih dan ofisial, merekalah yang paling siap dan sesuai untuk menghadapi Denmark. Tapi terjadi perubahan ini bukan karena pemain yang kemarin bermain buruk. Firman kami pilih agar dia juga bisa belajar dan mendapat pengalaman bermain di kejuaraan beregu seperti ini,” kata Achmad Budiharto, Chef de Mission tim Indonesia, dikutip dari laman resmi PBSI, Rabu.

Pasangan ganda putra Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan akan menjadi laga pembuka). Hendra/Ahsan akan menghadapi Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen. Keduanya pernah sekali berhadapan di Indonesia Open 2014 lalu. Kala itu kemenangan berhasil diamankan Hendra/Ahsan dengan 21-14 dan 21-11.

Turun di partai kedua, tunggal putri Bellaetrix Manuputty akan berhadapan dengan Line Kjaersfeldt. Sementara tunggal putra akan menurunkan Firman Abdul Kholik. Firman akan melawan pemain ranking tiga dunia, Jan O Jorgensen.

“Kami sudah menganalisa pemain-pemain Denmark. Denmark unggul di tunggal putra dan ganda putra. Tunggal putri juga jangan sampai lengah,” kata Rexy Mainaky, manajer tim Indonesia.

“Skor terjelek kita semestinya bisa menang 3-2. Tapi kalau tunggal putri bisa diatasi, skor 4-1 bisa mungkin,” tambah Rexy.

Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari akan berhadapan dengan Maiken Fruergaard/Maria Helsbol pada partai keempat. Di atas kertas, Greysia/Nitya lebih diunggulkan dari lawan.

Selanjutnya turun sebagai partai penentu, ada Praveen Jordan/Debby Susanto yang akan berhadapan dengan Mads Pieler Kolding/Sara Thygesen.

Berikut susunan pertandingan Indonesia vs Denmark:

– Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan vs Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen
– Bellaetrix Manuputty vs Line Kjaersfeldt
– Firman Abdul Kholik vs Jan O Jorgensen
– Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari vs Maiken Fruergaard/Maria Helsbol
– Praveen Jordan/Debby Susanto vs Mads Pieler Kolding/Sara Thygesen

Artikel ini ditulis oleh:

Taufik Sebut Raperda Zonasi Tak Terkait Reklamasi, Mengapa?

Jakarta, Aktual.co —Pernyataan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI M Taufik yang menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) tidak berkaitan dengan proyek reklamasi, menimbulkan tanya.
Dimana Taufik menyebut banyak anggota DPRD dan LSM yang keliru mengaitkan raperda RZWP3K dengan dasar hukum Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura.
“Itu dua perda yang berbeda. Zonasi itu berbeda, jadi Zonasi itu nanti, pulau-pulau itu untuk apa, apakah untuk konservasi, untuk pariwisata atau perkampungan,” kata Taufik pekan lalu.
Padahal, Februari lalu, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil di kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad menuturkan setelah Perda Zonasi rampung, barulah proyek reklamasi dimulai. Atau dengan kata lain, raperda zonasi ibarat ‘karpet merah’ yang digelar untuk reklamasi.
Kata Saad, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri yang berjanji bakal selesaikan Perda Zonasi saat masih menjadi Gubernur pelaksana tugas (Plt).
Lalu mengapa zonasi perlu dilakukan di wilayah pesisir pantai utara Jakarta? Tak lain lantaran di bawah laut Jakarta tertanam pipa kabel bawah laut. Membentang dari tengah Laut Jawa ke Muara Karang. Juga kabel dari Tanjung Perak ke Tanjung Priok. Keberadaan reklamasi pulau pun niscaya bakal mengganggu kabel bawah laut itu. Karena itu, jadwal pembahasan raperda zonasi lebih dulu dilakukan sebelum raperda yang membahas reklamasi.
Berdasarkan penjelasan Saad itu, jadi mengherankan ketika Taufik kemudian mengatakan Raperda Zonasi pesisir pantai tidak berkaitan dengan proyek reklamasi. Ada apa dengan Taufik? 
Saat akan dikonfirmasi mengenai hal itu, Taufik yang juga menjabat sebagai Wakil ketua DPRD DKI itu ternyata sedang beribadah umroh ke Tanah Suci Mekah. Tepat di saat DPRD DKI memulai masa reses.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain