12 April 2026
Beranda blog Halaman 36323

Oknum Anggota Paskhas Diduga Aniaya Warga di Medan Diadukan Ke Kontras

Medan, Aktual.co — Personil Paskhas TNI AU Lanud Soewondo diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada warga Sari Rejo, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia Medan.
Dugaan penganiayaan itu terungkap saat sejumlah warga Sari Rejo mendatangi KontraS Sumut, Selasa (12/5) siang.
Pahala Napitupulu, salah seorang korban menceritakan penganiayaan yang dialami itu terjadi Minggu (3/5) pekan lalu. Tindakan itu terjadi secara tiba-tiba saat puluhan personil Paskhas itu tengah berada di Sari Rejo dengan membawa alat berat traktor.
“Waktu itu di traktor lahan warga, saya dipanggil warga karena Letnan ‘S’ dan Letnan ‘T’ berlaku arogan kepada warga dan mengucapkan kata-kata kasar ada yang bilang ‘bunuh saja’ dan bernada ancaman. Kita datang, karena ada komandannya (Letkol ‘D’), jadi aku datang dan berfikir positif, karena kan ada komandannya,” tutur Pahala.
Sekitar 15 menit berada di lokasi, lanjut Pahala, diluar dugaan, Letkol ‘D’ yang disebut sebagai komandan pasukan Paskhas itu mendatanginya dan mencekek leher serta memiting.
“Tiba-tiba dia (Letkol ‘D’), mencekik saya, kau yang provokator, ditarik-tarik bajuku, dipiting, badannya besar,” tuturnya menirukan ucapan Letkol ‘D’ saat kejadian.
Tak sampai disitu, Pahala juga mendapat pemukulan dan tamparan dibagian wajahnya. 
“Dibawa ke markas, ada yang pukul dari belakang, ditampar, yang nampar jelas Letnan Satu ‘S’,” beber Pahala.
Berlanjut, saat hendak dibawa ke Markas Paskhas Lanud Soewondo, Letkol ‘D’ mendorong Nuraisyiah, seorang ibu yang mencoba menahan dirinya agar tidak ditangkap. “Ibu Aisyiah disangka istriku,” kata Pahala.
Usai mendapat perlakuan itu, Pahala akhirnya dibawa ke markas Paskhas TNI Lanud Soewondo. Disitu, Pahala juga mendapat intimidasi.
Tak lama berselang, Letkol ‘D’ menerima sebuah pesan singkat, dan kemudian pergi begitu saja.
“Gak lama kayaknya dia baca sms, lalu cabut satu-satu, tinggal aku sendiri diruangan. Ya terus aku keluar, ngapain aku di situ sendirian?” tukasnya.
Dirinya berharap ada tindakan tegas kepada oknum Paskhas yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Sementara, Kordinator KontraS Sumut Herdensi Adnin mengatakan, bahwa tindakan itu sudah dilapor ke POM TNI AU dengan pengaduan nomor POM/LP/15/V/2015/SWO atas nama Pahala dan No POM/LP/16/V/2015/SWO atas nama Nuraisyah Nasution.
“Kita (KontraS) mengutuk tindakan kekerasan berupa penganiayaan yang dilakukan oknum Paskhas kepada warga Sari Rejo, sebanyak 3 orang. Kita meminta POM AU, untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Dalam arti menangkap dan mengadili pelaku, karena ini preseden buruk kepada reformasi dan TNI,” tandasnya.
Menurutnya TNI bukanlah musuh masyarakat, apalagi alat kelompok tertentu untuk menguasai tanah rakyat.
Hingga berita diturunkan, Humas Lanud Soewondo, Mayor Joni Tarigan belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Selipkan Musik Tabla, BCL Coba Keluar dari Zona Mainstream?

Jakarta, Aktual.co — Single terbaru berjudul “Wanita Terbahagia’ baru saja ditelurkan oleh penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). Dia mengaku, single yang baru saja dirilisnya itu memiliki nuansa berbeda dari single sebelumnya.

Perempuan yang akrab di sapa BCL tersebut mengungkapkan, bahwa single ini sedikit terdengar seperti mirip lagu dangdut. Pasalnya  unsur musik tabla coba diselipkan ke dalam single terbarunya tersebut.

“Memang itu yang aku cari, BCL keluar dari comfort zone-nya dia. Aku pengin coba sesuatu yang baru,” ucapnya, ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).

BCL mengatakan, bahwa single berjudul ‘Wanita Terbahagia’ itu akan masuk ke dalam album terbarunya. Hingga saat ini proses penggarapan album tersebut masih terus berjalan.

Menurut Istri Ashraf Sinclair, susunan penggarapan album terbarunya sering berubah karena banyak ide yang hendak disalurkannya.

“Insya Allah habis Lebaran udah bisa rilis, ada sekitar 20 lagu, jadi harus dipilih yang mana,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Parpol

Jakarta, Aktual.co — Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mendesak pemerintah dan DPR agar segera merevisi UU Parpol. 
Aspirasi revisi UU Parpol  sangat mendesak dilakukan karena sudah tergolong kadaluarsa untuk bisa menjawab gagasan membangun negara yang lebih baik dan kuat.
“Publik harus sadar, hampir semua jabatan publik di negara ini tidak ada yang lepas dari produksi mesin parpol. Orang yang bercita-cita hendak menjadi presiden atau wakil, semuanya harus melalui pencalonan partai. Bahkan calon anggota legislatif wajib berasal dari kader partai. Itu artinya negara ini sangat bertumpu pada kekuatan organisasi partai,” ujar Direktur KOPEL Indonesia Syamsuddin Alimsyah, Senin (11/5).
Partai politik harus mempersiapkan kader-kadernya untuk mengelola negara. Namun yang disayangkan fungsi partai sebagai organisasi kader sepertinya tidak berjalan dengan baik. 
Harapan publik menjadikan parpol sebagai laboratorium pembelajaran sebagai organisasi modern juga jauh dari harapan. Parpol malah gagal mengelola konflik untuk solusi yang lebih baik. Dalam banyak kasus parpol malah menjadi organisasi yang cenderung korup. tidak memperlihatkan jati diri sebagai organisasi modern. 
“Selama ini manajemen keuangan parpol sangat amburadul,” tegas Syam.
Untuk kedepannya diperlukan  mekanisme pembatasan parpol peserta pemilu yakni tidak hanya sekedar keterwakilan pengurus sampai ke daerah, melainkan harus diikat dalam konstitusi yang tegas mewajibkan semua parpol harus dilakukan audit secara reguler oleh akuntan publik yang benar-benar independen. 
Parpol peserta pemilu harus dipastikan sehat dalam mengelola keuangan, tanpa korupsi, bebas praktik pencucian uang yang dibuktikan dengan hasil audit dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Artikel ini ditulis oleh:

Delapan Saksi Sudah Diperiksa Kasus Terbakarnya Kapal Feri

Jakarta, Aktual.co — Penyidik dari Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memeriksa delapan saksi dalam kasus terbakarnya kapal feri KM Berkat di Sungai Mantuil, Banjarmasin Selatan.
“Sudah ada delapan saksi yang kami periksa dalam kasus feri terbakar saat menyeberang di Sungai Mantuil,” kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo di Banjarmasin, Selasa (12/5).
Untuk delapan saksi yang diperiksa penyidik itu di antaranya pemilik kapal, juragan kapal serta penumpang yang membawa bensin serta penumpang lainnya.
“Pemeriksaan itu kami lakukan untuk mengetahui kronologis kejadian serta lainnya agar bisa mengarah pada penetapan tersangka nantinya,” katanya.
Saat ditanya kapan ditetapkannya tersangka atas kasus kapal fery penyeberangan yang terbakar itu, Untung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan minta petunjuk lebih dulu dengan Kapolresra sebagai atasannya.
“Kami minta pentunjuk dari Kapolresta lebih dulu baru selanjutnya kami bisa menentukan sikap dari penyidikan ini,” katanya.
Kejadian fery terbakar itu terjadi pada Jumat (8/5) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Kapal fery yang terbakar itu diketahui memiliki nama KM Berkat dengan rute Halinai-Mantuil Banjarmasin Selatan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kronologis kejadian pada saat itu kapal fery membawa penumpang dan lima unit sepeda motor menyeberang dari Mantuil ke Pulau Astra Bina. Pada saat melakukan penyeberangan tiba-tiba kapal fery tesebut terbakar pada posisi bagian belakang buritan kapal, dan dengan cepat api membesar karena kapal terbuat dari bahan kayu mudah terbakar.
Lanjutnya, api yg diduga berasal dari barang bawaan salah satu penumpang itu dengan cepat membakar seluruh bagian kapal, sehingga semua penumpang yang berada di dalam fery langsung melompat ke sungai guna menyelamatkan diri.
Dalam peristiwa tersebut satu penumpang atas nama Suyitno mengalami luka bakar dan meninggal dunia, karena tenggelam setelah lompat ke sungai untuk menyelamatkan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ini Pendapat Penyanyi Maia Estianty Soroti Prostitusi Artis

Jakarta, Aktual.co — Penyanyi Maia Estianty menyesalkan adanya kasus prostitusi artis yang terungkap oleh Polres Jakarta Selatan, baru-baru ini.
“Kasus ini mencoreng nama baik artis, padahal tidak semua artis punya kelakuan buruk. Tapi ini seakan-akan semua artis begitu,” kata Maia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5).
Dia menduga, artis yang masuk ke dunia prostitusi disebabkan oleh tuntutan gaya hidup yang tinggi, sementara tawaran pekerjaan sebagai artis tidak selalu ramai. “Kemungkinan karena gaya hidup tinggi, ‘job’ lagi sepi, dan dia ingin jalan pintas,” ujar dia.
Maia tidak menampik adanya gosip yang diketahuinya selama ini, bahwa ada beberapa artis yang bisa dibayar untuk seks. Meski demikian, dia tidak mengetahui kebenaran gosip tersebut.
Dia pun mengimbau, para artis agar jangan hanya bermodal wajah yang rupawan, tetapi juga harus mampu memaksimalkan kemampuan diri dan berperilaku baik untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita jangan hanya jual tampang. Optimalkan kemampuan diri. Jadilah teladan untuk masyarakat.”
Sementara Maia meminta masyarakat agar jangan menilai semua artis berperilaku buruk, karena tidak semua artis terlibat prostitusi. Menurutnya ada banyak artis yang memulai karirnya dari nol hingga meraih sukses dengan bekerja keras.
Dengan adanya pengungkapan kasus prostitusi artis, pihaknya mengacungi jempol kinerja Polri. “Saya bangga terhadap Polri atas keberhasilannya mengungkap kasus fenomenal ini,” kata dia.
Sebelumnya pada Jumat (8/5), aparat Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Selatan membongkar kasus prostitusi artis. Kasus tersebut melibatkan pelaku RA sebagai mucikari dan korban seorang artis berinisial AA.
RA dijerat Pasal 296 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan.
Selain itu, dia juga akan dikenai Pasal 506 KUHP yang menyebutkan barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian diancam kurungan satu tahun empat bulan penjara. Sementara AA hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polsek Kuta Cokok Waria Kedapatan Curi HP Milik Wisatawan

Jakarta, Aktual.co — Polsek Kuta sedang memproses seorang waria yang kepergok mencuri handphone milik wisatawan mancanegara yang sedang menikati liburan di Bali.
“Waria Nrs 24 tahun, tidak bisa mengelak ketika diintrogasi polisi, dan mengakui semua perbuataanya bahwa benar mencuri sebuah handphone milik warga asal Yaman,” kata ujar Kapolsek Kuta Kompol Dedy, Selasa (12/5).
Dia mengatakan, pihaknya kini masih memeriksa waria maupun korban yang sebelumnya sudah saling kenal, sehingga sangat mudah bagi waria tersebut untuk mengambil hp milik korban.
Waria itu ditangkap setelah petugas Polsek Kuta mendapatkan laporan dari korban yang mengaku telah kehilangan HP. “Orang terakhir yang bersama korban adalah, pelaku. Berdasarkan keterangan ini kami akhirnya menyelidiki keberadaan korban dan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka di tempat kostnya kawasan Kuta,” ujar Dedy.
Dedy menyebut, pelaku usai mengambil Hp milik korban dan saat itu juga pelaku kabur dengan menggunakan motor miliknya DK 5127.
Dia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan pencurian sebuah Hp milik warga negara asing itu untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sakit di Aceh. “Hp yang dicurinya, awalnya akan dijual, namun sebelum berhasil terjual tersangka sudah kami amankan,” ujar Kompol Dedy.
Atas perbuatan tersangka yang diamankan bersama barang bukti, satu buah unit sepeda motor, satu handphone dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain