12 April 2026
Beranda blog Halaman 36324

Gubernur Aceh Desak Perusahaan Perkebunan Berkantor di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah meminta perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh untuk membuka kantor di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan yang mewakili gubernur pada pembukaan acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Penilaian Kelas Kebun di Aula UPTD Perkebunan, Ulee Kareng Banda Aceh, Selasa (12/5).
Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan normatif yang berlaku selama ini. Jangan ada lagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh, tetapi tidak membuka kantornya di Aceh.
“Jika masih ada yang tidak mau buka kantor di Aceh, terpaksa kami berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dermawan yang membaca sambutan Gubernur Aceh.
Menurut Gubernur, industri perkebunan merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling berkembang di Aceh belakangan ini. Berdasarkan data, di Aceh terdapat 134 perusahaan perkebunan dengan lahan olahan seluas 381 ribu hektar saat ini.
“Apabila semua membuka kantornya di Aceh akan membukan peluang kerja baru bagi putra-putri Aceh yang pendidikannya sudah sangat baik saat ini, “ kata Gubernur lebih lanjut.
Melihat potensi ekonomi tersebut, Gubernur mengingatkan agar Pemerintah Kab/Kota memberi perhatian penuh kepada sektor perkebunan, sehingga usaha perkebunan mampu menjadi penopang bagi upaya-upaya untuk menyejahterakan rakyat.
Pembaruan UU Nomor 39 Tahun 2014 adalah salah satu komitmen Pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia (GNSDA) yang telah diluncurkan sebelumnya di tingkat nasional.
Bagi perusahaan perkebunan yang sudah dan akan beroperasi di Aceh, Gubernur menghimbau agar perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi ketentuan yang berlaku di Aceh demi memperlancar proses perizinan dan pengelolaan usaha perkebunan yang dijalankan.
Acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Penilaian Kelas Kebun ini diadakan oleh Dinas Perkebunan Aceh dan Dirjen Perkebunan, Kementrian Pertanian RI, dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan termasuk para pengusaha perkebunan dan SKPA terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Subhanallah, Inilah Destinasi Wisata Rohani Menakjubkan di Arab Saudi

Jakarta, Aktual.co — Arab Saudi merupakan negara yang menjadi  tujuan kunjungan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain untuk menunaikan ibadah  Haji dan Umrah, namun nyatanya di negara ini banyak terdapat tempat-tempat bersejarah Islam peninggalan  zaman Nabi dahulu.

Di antaranya adalah Masjidil Haram merupakan sebuah Masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Kabah, yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah salat. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia.

Salah satu simbol yang paling penting dari agama Islam di Arab Saudi lainnya yaitu, Al-Masjid An-Nabawi yang terletak di Madinah yang dianggap Masjid tersuci kedua di dunia.

Al-Masjid An-Nabawi di Arab Saudi di Asia dibangun oleh Nabi sendiri, dan dibesarkan hingga perawakannya yang sekarang, oleh penguasa Islam kemudian.

Saudi Arabia memiliki banyak sekali destinasi tujuan yang dapat Anda jadikan tempat wisata. Salah satu tempat wisata yang paling popular adalah Masjid Apung.

Meskipun dalam sejarah perkembangan Islam, masjid ini tidak memberikan arti sejarah apapun. Namun karena lokasinya yang berada di pinggir pantai menyebabkan masjid terlihat seperti terapung di atas permukaan air laut, sehingga menjadi objek yang menarik untuk disinggahi.

Konon katanya Masjid terapung ini merupakan tanah wakaf seorang janda kaya raya penduduk di sekitar situ. Setelah kematian almarhum suaminya, dia mewakafkan kekayaannya untuk membangun Masjid ini.

Keindahan Masjid terlihat dapat dirasakan dengan duduk di sekitar taman yang menjorok ke laut. Masjid ini berukuran sekitar 20 x 30 meter. Bagian dalam masjid dihias dengan banyak tulisan kaligrafi.

Para jemaah Haji Indonesia yang refreshing di pantai ini tidak melewatkan untuk beribadah salat di Masjid ini.
Bukan hanya Masjid Terapung yang bisa dinikmati, air Laut Merah pun menjadi objek favorit jemaah.

Bagi mereka yang penasaran, air laut ternyata tidaklah semerah namanya. Disebut begitu karena terdapat ganggang merah di dalam air laut ini.

Dinamakan Laut merah, juga karena di laut ini Firaun memberi perintah agar bayi-bayi di masanya dibuang ke laut untuk mencegah kejatuhan kekuasaan dirinya, sebelum akhirnya Nabi Musa As diselamatkan Allah SWT.

Di laut ini pula pernah terbelah dan Nabi Musa As bersama umatnya bisa menyeberang, dan Firaun bersama bala tentaranya binasa ditelan gelombang. Dengan garis pantai sepanjang 80 kilometer, tidak berlebihan bila Jeddah disebut pula sebagai The Bride from The Red Sea atau Pengantin Laut Merah.

Artikel ini ditulis oleh:

Laba Operasi AP I Naik 70 Persen di 2014

Jakarta, Aktual.co —  Pada hari ini, Selasa (12/5), PT Angkasa Pura (AP) I menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjelaskan pencapaian kinerja perseroan salama setahun terakhir.

“RUPS kali ini juga sebagai pertanggungjawaban tentang pelaksanaan program transformasi perusahaan sebagaimana kontrak manajemen yang kami tanda tangani pada 23 Juli 2010 silam,” ujar Direktur Utama PT AP I, Tommy Soetomo di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan, tahun 2014 menjadi tahun pemenuhan janji-janji perseroan kepada pemegang saham. Dimana tiga bandara utama yang dikelola AP I telah rampung dikembangkan di tahun 2014. Tiga bandara tersebut yakni Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Pembenahan ketiga bandara tersebut telah memberikan hasil nyata. Seperti adanya peningkatan pendapatan yang sangat signifikan, khususnya pendapatan non-aeronautika yang meningkat 337 persen selama kurun waktu 2010 hingga 2014 atau rata-rata tumbuh 84 persen per tahun,” kata Tommy.

Di tahun 2014, pendapatan non-aeronautika tercatat Rp 1,9 triliun, naik 79 persen dari Rp1,1 triliun di tahun 2013. Hal tersebut yang mendorong peningkatan laba operasi perseroan sebesar 70 persen, dari Rp693 miliar di tahun 2013 menjadi Rp1,1 triliun di tahun 2014.

Penguatan bisnis non-aeronautika juga dilakukan dengan pembentukan empat anak perusahaan, yakni Angkasa Pura Hotel, Angkasa Pura Property, Angkasa Pura Logistik Supports, dan Angkasa Pura Retail. Hingga akhir 2014, pendapatan operasional anak-anak perusahaan telah mencapai Rp641 miliar.

“Proporsi pendapatan non-aeronautika Angkasa Pura I saat ini telah mencapai 43 persen dari total pendapatan, jauh meningkat dibanding tahun 2010,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tommy Rencanakan Munaslub Golkar, Kedua Kubu Tak Menanggapi

Jakarta, Aktual.co — Rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang rencananya akan dilakukan oleh Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) pada akhir bulan ini, tak terlalu ditanggapi serius oleh kedua belah kubu, baik kubu Munas Jakarta maupun Munas Bali. 
Kubu Munas Bali bahkan lebih cenderung fokus pada revisi UU Pilkada dan UU parpol ketimbang munaslub.
Politisi Golkar kubu Munas Bali Rambe Kamarulzaman menyatakan perhelatan apapun, baik itu Munas biasa ataupun Munas Luar Biasa, haruslah melalui prosedur yang diatur dalam AD/ART.
“Mau lakukan silahkan, tapi lalui dulu aturannya,” ujar Rambe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Menurutnya, untuk menjalankan munaslub, Tommy harus mengantongi setidaknya persetujuan dari 2/3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I di seluruh Indonesia. Dimana didalamnya terdapat tiga ormas pemilih dan tujuh ormas yang didirikan.
Meskipun mengaku tak terlalu mengetahui gambaran dukungan DPD di lapangan, Rambe mengklaim DPD juga meenginginkan adanya penyelesaian terbaik dalam internal Golkar. Hal ini dimaksudkan agar urusan internal Golkar cepat selesai.
Selain itu, Rambe menyerahkan sepenuhnya urusan Munaslub kepada DPD walaupun amat menekankan untuk melaksanakan aturan dengan baik.
“Tergantung ketentuannya, mereka belum klaim dukungan. Jika ada DPD yang nyatakan siap mendukung maka clear urusan,” tuturnya
Ketua Komisi II ini lebih menekankan untuk segera memasukkan poin ketiga dalam rekomendasi DPR untuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Poin ketiga tersebut menyerahkan keabsahan partai berkonflik kepada putusan pengadilan sementara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wagub Djarot Setuju Pengguna Jasa PSK Harus Ikut Dihukum

Jakarta, Aktual.co —Wakil Gubernur DKI Djarot Saeful Hidayat setuju usulan agar pengguna jasa prostitusi ikut dihukum. Jadi bukan hanya si penyalur dan PSK saja yang dihukum. 
Menurut dia hukuman seperti itu bisa memberi rasa takut kepada pihak yang ingin menggunakan jasa PSK. 
“Ini supaya sanksi sosial berjalan karena sanksi hukum sulit. Dengan kayak gitu orang segan toh, takut kena sanksi moral maka penawarannya juga berkurang,” kata Djarot, di Balai Kota, Selasa (12/5).
Namun Djarot tidak berbicara lebih lanjut  keseriusan Pemprov DKI untuk merealisasikan hukuman seperti itu.
“Kalau kita melawan prostitusi, begitu caranya. Siapa yang pakai harus jelas identitasnya, siapa yang dipakai harus jelas dan supaya jelas juga bagaimana kita bisa memantau untuk mencegah bahaya penularan penyakit seksual,” ucap dia.
Sebelumnya ide pemberian sanksi untuk pengguna jasa PSK juga dilontarkan pengamat Kota Jakarta,  Yayat Supriatna. Menurutnya, efek jera tidak hanya harus diberikan kepada PSK dan gremo, tapi juga si penikmat.
Sebenarnya, dalam Pasal 42 ayat (2) Perda DKI 8/2007 sudah disebutkan pula kalau pengguna jasa PSK juga bisa kena hukuman.
Di situ disebutkan setiap orang dilarang:a. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial;b. menjadi penjaja seks komersial;c. memakai jasa penjaja seks komersial.
Orang yang melanggar ketentuan ini dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 20 hari dan paling lama 90 hari atau denda paling sedikit Rp. 500.000 dan paling banyak Rp 30 juta (Pasal 61 ayat 2).

Artikel ini ditulis oleh:

Terungkapnya Prostitusi Artis Seperti Fenomena Gunung Es

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Tuty Alawiyah angkat bicara terungkapnya kasus prostitusi artis serta kasus prostitusi online yang belakangan ini terungkap. 
“Ini seperti fenomena gunung es. Kami miris sekali dengan kondisi ini,” kata Tuty di Mabes Polri, Selasa (12/5).
Dia menilai, adanya kasus ini merupakan dampak dari penggunaan internet. “Masyarakat mudah untuk mengakses konten porno di daring sehingga banyak yang terpengaruh, tak terkecuali para ABG,” katanya.
Dia mengimbau baik masyarakat maupun kalangan artis agar tidak terpancing dengan gaya hidup hedonisme, sehingga menyeret mereka terlibat prostitusi demi mendapatkan banyak uang dalam waktu singkat.
Dia pun mendukung polisi untuk mengungkap kasus prostitusi secara maksimal agar bisa menghilangkan berbagai praktik prostitusi. Sebelumnya pada Jumat (8/5), aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan membongkar kasus prostitusi artis.
Kasus tersebut melibatkan pelaku RA sebagai mucikari dan korban seorang artis berinisial AA. RA dijerat Pasal 296 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan. Sementara AA hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain