12 April 2026
Beranda blog Halaman 36329

Cerdas dan Mudah dalam Melakukan Printing

Jakarta, Aktual.co —Sebuah produk inovatif didesain khusus untuk memangkas biaya dan menyederhanakan proses pengelolahan informasi.

“Seringkali kita kerepotan untuk melakukan printing, namun dengan menggunakan Lexmark terbaru kita akan mengurangi kendala dalam proses printing,” kata Royani, Direktur PT Helios Informatika Nusantara, di Jakarta, Selasa (12/5)

Menurut ia, pelanggan akan lebih mudah mengelola berbagai proses bisnis dalam operasional sehari-hari secara lebih pintar dan meminimalkan proses manual dengan  ‘menjembatani’ berbagai bentuk ukuran, dan format dokumen menjadi soft copy.  

Tak hanya itu, kata ia, dengan adanya produk terbaru tersebut, tentunya akan mengurangi pembelian kertas berlebih dan juga toner yang dinilai cukup tinggi harganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pilkada Minim Pengamanan, Komisi II Minta Polisi Waspadai Konflik di Daerah

Jakarta, Aktual.co — Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini dilakukan secara serentak, namun potensi gesekan untuk terjadinya konflik masih perlu diwaspadai.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada serentak tidak sebanding nantinya dengan pengamana dari kepolisian di setiap daerah.
“Teman-teman komisi II mengatakan bahwa kemungkinan potensi konflik adalah soal tenaga pengamanan yang kurang. Karena kalau pilkada tidak serentak bisa melakukan mobilisasi aparat,” kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/5).
“Tetapi dengan Pilkada serentak ini maka harus berbagi semuanya. Dan hanya itu saja kemungkinan terjadi clash dibawa aparat kepolisian yang minim karena harus berbagi dengan daerah lain,” tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan antisipasi atas potensi ‘clash’ yang kemungkinan terjadi, Seperti pengerahan massa pegawai negeri sipil (PNS) sebagi tim pemenangan calon.
“Sekarang sudah larangan dalam UU ini, bahkan bisa membatalkan pencalonan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tersangka Bappebti Pertanyakan KPK Tak Jerat Pihak Lain

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan suap PT Bursa Berjangka Jakarta ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), Muhammad Bihar Sakti Wibowo pertanyakan integritas dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, pihak KPK sama sekali tidak menyentuh oknum-oknum yang telah diungkapkan oleh Bihar. Dia mengaku sudah mengungkapkan keterlibatan petinggi Bappebti lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
“Jadi kita sudah laporkan oknum itu (Bappebti) dan kita menguji apakah KPK akan membuka kasus ini dengan seterang benderang,” beber kuasa hukum Bihar, Tito Hananta Kusuma kepada wartawan, di pelataran gedung KPK, Selasa (12/5).
“Iya masih tersangkut (kasus suap Bappebti) dan selama ini oknum ini tidak tersentuh oleh KPK. Ini yang membuat kita bertanya-tanya, sejauh mana KPK akan membuka kasus ini seterang-terangnya,” sesalnya.
Lebih jauh disampaikan Tito, dalam kasus ini Bihar juga sudah mengajukan untuk menjadi ‘Justice Collaborator’ (JC). Hal itu dilakukan, karena Bihar ingin semua pihak yang terlibat juga diadili.
“Dalam kasus ini, pak Sakti memohon mengajukan permohonan sebagai JC karena beliau ingin mengungkap ada oknum Bappebti yang belum disentuh oleh KPK,” terangnya.
Permohonan JC itu, lanjut Tito, bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur bagaimana sikap KPK terhadap kliennya. Menurutnya, perlakuan dengan JC itu, nantinya akan membantu KPK dalam membongkar kasus korupsi.
“Kemudian kasus ini juga menjadi ujian bagaimana KPK memperlakukan seorang JC. Kalau seorang JC diperlakukan sama seperti tersangka lainnya, tidak mendapatkan keringanan apapun, orang gamau jadi JC,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus suap PT BBJ ke Bappebti yang bertujuan untuk memuluskan PT Indokliring mendapatkan izin operasional, mempunyai tiga orang tersangka, yakni Muhammad Bihar Sakti Wibowo selaku Direktur Utama PT BBJ dan dua orang pemegang saham PT BBJ Sherman Rana Krishna, Hasan Widjaja.
Ketiganya disangka memberikan uang sebesar Rp7 miliar kepada Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sampurnajaya untuk memuluskan permohonan izin operasional.
Atas perbuatan tersebut, mereka disangka Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Perbaiki Trotoar, DKI Siapkan Anggaran 30 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Dana Rp 30 miliar disiapkan Pemprov DKI untuk perbaiki sejumlah jalur pejalan kaki dan jalur busway di Jakarta.
“Anggaran pemeliharaan trotoar, kita anggarkan Rp 30 miliar. Itu  terdiri dari trotoar dan betonisasi jalur bus way skala kecil atau lubang-lubang saja,” kata Kabid Pemeliharaan Dinas Binamarga DKI Suko Wibowo, Senin (11/5).
Suko menuturkan, perbaikan dan pembangunan pedestrian akan dibagi rata di lima wilayah kota administrasi. 
Di antaranya, jalur pejalan kaki di Jalan Kiyai Caringin, Jalan Abdul Muis, Jalan Raya Cideng dan Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian pedestrian di Jalan Tomang, Jalan Kedoya Raya dan Jalan Puri Kembangan dan Jalan Panjang, Jakarta Barat.
“Di Jakarta Utara, pedestrian yang bakal diperbaiki di antaranya di Jalan Arjuna Utara dan Jalan Arjuna Selatan,” sambungnya.
Perbaikan akan dikerjakan mulai dari bagian lapis bawah kontruksi hingga lapisan atas dengan memakai material pasir dan batu (sirtu), pasir uruk dan inter blok. “Prosesnya dua bulan selesai. Artinya dua bulan itu selesai satu paket kegiatan,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pimpinan KPK Bantah Penetapan Walkot Makassar Tanpa Alat Bukti

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Makassar tahun anggaran 2006-2012, Ilham Arief Sirajuddin.
Hakim Tunggal Yuningtyas Upiek memutuskan, bahwa penetapan tersangka mantan Wali Kota Makassar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.‬
‪Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengklaim, bahwa penetapan Ilham sebagai tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.
“Sejak awal kalau seseorang ditetapkan tersangka, harus ada dukungan minimal dua alat bukti,” tegas Johan, saat jumpa pers di gedung KPK, Selasa (12/5).
Meski demikian, lanjut Johan, pihaknya tetap menghormati putusan praperadilan atas gugatan Ilham. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari bagaimana KPK juga menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memahami adanya perubahan mendasar terkait keputusan MK. Dimana penetapan tersangka menjadi objek praperadilan. Tapi, bukan berarti KPK tidak mempunyai dua alat bukti yang cukup,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Proyek LNG Bojonegara, Pengamat: Kontrak Harus Saling Menguntungkan!

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Kebijakan Migas Yusri Yusman meminta PT Pertamina (Persero) mengkaji kembali kerja sama proyek LNG Terminal Receiver Bojonegara Banten yang dilakukan bersama PT Bumi Sarana Migas (BSM).
“Engga fair, harus ikut ambil resiko. Jadi perjanjian itu harus dikaji lagi. Jangan ini menjadi korban karena kekuasaan,” kata Yusri saat berbincang dengan Aktual di Jakarta, Selasa (12/5).
Menurutnya, Pertamina itu sangat berpotensi untuk menjadi perusahaan besar dikancah internasional tapi sayang kerap diintervensi.
Perlu diketahui, dalam kerjasama tersebut, Pertamina diposisikan sebagai 100 persen offtaker LNG regasified gas yang dipasok oleh perusahaan besutan anak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yakni Solihin Kalla. Di mana selanjutnya gas tersebut akan disalurkan oleh Pertamina ke PT PLN (Persero). Sehingga resiko penyerapan gas oleh PLN menjadi 100 persen resiko Pertamina. Terdapat resiko single party offtaker untuk pembeli LNG, yaitu PLN.
Bahkan untuk penjualan gas ke PLN pun, proyek Land based Regasification Plant Bojonegara ini akan bersaing dengan FSRU Nusantara Regas dan Proyek PGN FSRU Lampung yang keduanya sudah siap untuk menerima LNG dan menyalurkan Regasified Gas ke pembangkit PLN.
“Tiap ada potensi merugikan negara, sekalipuan atas kekuasaan pak JK pun tidak boleh. Kalau PT Bumi Sarana ini milik (anak) pak JK,” tukasnya.
Seharusnya, sambung dia, dengan jabatan JK saat ini, kontrak dengan Pertamina harus saling menguntungkan dan berbagi resiko sesuai porsi sahamnya. “Menjadi contoh yang baik model investasi antara swasta dengan BUMN jangan dibalik-balik tidak fair,” tandasnya.
Sementara itu, Pengamat Energi dari Migas Watch Widodo Edi Setyanto justru mengatakan bahwa proyek tersebut harus batal lantaran kental akan unsur KKN. “Ini harus batal, kental sekali unsur KKN-nya, apalagi BSM kan Kalla Group, kerja samanya kan kelihatan tidak win win, dan justru merugikan Pertamina,” katanya.
Ia menegaskan, hal ini sudah sangat menunjukan bagaimana Wapres Jusuf Kalla tengah memperbesar kerajaan bisnis keluarganya ketimbang mensejahterahkan rakyat dan memberantas mafia migas.
“Bojonegara itu kan milik Pertamina, untuk apa menggandeng BSM? Kan Pertamina punya Pertagas. Sekarang artinya BSM sebagai apa disitu? sedangkan, land base terminalnya kan milik pertamina, jadi modal apa BSM itu? Hanya modal dengkul dan kekuasaan saja,” ungkap Widodo.
Berdasarkan data yang diperoleh Aktual, jika dibandingkan dengan proyek Pertagas FSRU Cilamaya LNG Company, penjualan regasified LNG dilakukan dari Pertagas Cilamaya langsung ke End Customer (IPP Jawa, IPP Sunyarangi dan Pertamina Balongan). Sehingga Pertamina tidak menanggung resiko penyerapan pasar. Dari segi LNG Supply dan market demand pun proyek Pertagas ini menunjukan posisi yang sangat aman karena volume demand sesuai dengan volume supply LNG.
Tidak seperti LNG Bojonegara antara Pertamina dengan BSM, yang terdapat porsi unmarketable LNG cukup besar. Di mana available market yang dimiliki hanya untuk IPP Jawa I sebesar 320 MMSCFD dan PLN Jawa Barat sebesar 334 MMSCFD, total keduanya adalah 654 MMSCFD. Sementara target LNG Supply nya sendiri justru mencapai 1000-1500 MMSCFD.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain