9 April 2026
Beranda blog Halaman 36343

Ketika Aspirasi Warga ‘Terjegal’ Tudingan Ahok

Jakarta, Aktual.co —Kebingungan melanda anggota DPRD DKI Kebon Sirih memasuki masa reses yang dimulai hari ini, Senin (11/5). 
Bukan soal besaran anggaran reses yang membuat bingung politisi Kebon Sirih. Melainkan keraguan, apakah serapan aspirasi dari masyarakat nanti bisa terealisasi atau tidak. 
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah mengakui itu. Kata dia, yang jadi ganjalan tak lain pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dimana Ahok memasalahkan hasil serapan aspirasi masyarakat lewat pokok-pokok pikiran (pokir) yang dimasukkan anggota dewan di luar rapat pembahasan setelah rapat paripurna pengesahan RAPBD DKI 2015 lalu. Alhasil, kesan yang didapat adalah Ahok menganggap pokir dari DPRD seperti usulan ‘ilegal’.
“Apa betul hasil reses ini akan diakomodir sebagai bagian dari aspirasi, ketika gubernur (Ahok) punya cara tersendiri. Di mana nyelipinnya (aspirasi masyarakat). Jangan-jangan itu nanti dianggap pokir lagi, kita tidak nyaman jadinya,” kata Maman di Jakarta, Minggu (10/5).
Padahal, kata Maman, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat wakil rakyat itu diatur oleh Undang-Undang. 
Meski diakuinya, memang perlu ada penataan kembali komunikasi antara eksekutif dan legislatif, agar aspirasi masyarakat itu benar-benar bisa diakomodir. 
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Ongen Sangaji. Namun dia tetap meminta anggota fraksinya tidak khawatir melakukan reses. Meski aspirasi yang diserap dari konstituen selama reses belum tentu seluruhnya bisa diakomodir.
Berbeda dengan Maman yang khawatir usulkan pokir, Ongen justru yakin anggota dewan masih bisa menyampaikan pokir ke Wali kota, Kepala Dinas dan SKPD. Sehingga, tetap masih ada ruang agar pokir yang diusulkan dewan bisa diakomodir. 
Namun Ongen juga mencoba realistis dan tak terlalu yakin keseluruhan pokir bakal disetujui eksekutif. “Paling tidak 30 persen dari semua aspirasi dilaksanakan, itu juga sudah cukup,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Bisnis Esek-esek Artis, Ahok: Banyak Pejabat Main

Jakarta, Aktual.co —Diminta komentar soal terbongkarnya praktik prostitusi online yang melibatkan artis-artis ‘papan atas’ beromset miliaran, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak heran.
Ahok mengaku sudah sejak lama tahu adanya jaringan prostitusi semacam itu. “Dari saya masih ngompol udah ada bos. Cuma kita munafik aja pura-pura enggak tau,” ujar dia, di Balai Kota, Senin (11/5).
Dia juga mengaku tahu kalau banyak oknum pejabat yang jadi pelanggan bisnis esek-esek yang tarif sekali ‘mainnya’ bisa mencapai Rp 80 juta itu. “Banyak oknum pejabat kok. Bisa bayar mahal, korup baru bisa pakai tuh,” tuding dia.
Saat disinggung bagaimana cara Ahok menekan berkembangnya bisnis esek-esek online di Jakarta, mantan Bupati Belitung ini pun malas menanggapi.
“Tanya sama yang ngelarang-ngelarang prostitusi supaya kasih tahu saya caranya. Karena saya dari kecil, dari jaman nabi udah ada prostitusi, saya juga bingung caranya,” seloroh dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Gelapkan Mobil Sewaan, Istri PNS di Cilacap Terancam Empat Tahun Bui

Jakarta, Aktual.co — Istri seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas pada salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dinas di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terancam hukuman empat tahun penjara karena menggelapkan mobil sewaan.
“Perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil rental ini berinisial PY 32 tahun, warga Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Senin (11/5).
Dia mengatakan, modus yang digunakan PY dalam melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yakni dengan cara menggadaikan mobil sewaan. Menurut dia, penangkapan terhadap PY dilakukan atas dasar laporan Warsito 37 tahun, warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Cilacap, pada tanggal 20 April 2015 yang mengaku jika mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor R-8919-BK miliknya yang disewa oleh pelaku dengan harga Rp160 juta tidak dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu sewa.
“Atas dasar laporan tersebut, anggota Satreskrim mencoba memancing pelaku dengan mengaku akan merentalkan mobilnya. Hingga akhirnya, pelaku dapat ditangkap pada tanggal 1 Mei di salah satu rumah makan di daerah Buntu, Banyumas.”
Dia mengatakan, pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Polres Cilacap guna menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa pelaku menyewa mobil milik korban untuk jangka waktu satu hingga dua minggu dengan biaya sewa sebesar Rp300 ribu perhari.
Guna meyakinkan korban, lanjut dia, pelaku meninggalkan fotokopi kartu tanda penduduk dan beralasan jika mobil tersebut akan digunakan oleh anak pamannya yang baru pulang dari luar negeri.
Akan tetapi, mobil tersebut ternyata digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di daerah Brebes dengan harga Rp 25 juta melalui seorang perantara yang berasal dari Desa Rancah, Kecamatan Binangun, Cilacap.
“Setelah batas waktu sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut dan setiap kali korban menanyakan, pelaku hanya memberikan janji-janji saja. Oleh karena itu, korban akhirnya melapor kepada kami.”
Dalam pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku jika uang hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari dan membayar utang. Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pelaku bakal dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-undang hukum pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Nasib Pokir Belum Jelas, F-Hanura Tetap Lakukan Reses

Jakarta, Aktual.co —Mulai hari ini, DPRD DKI dijadwalkan reses. Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohammad Ongen Sangaji mewajibkan anggota fraksinya di Kebon Sirih untuk melakukan reses yang dijadwalkan hingga dua minggu ke depan itu.
Kata dia, persoalan apakah nantinya aspirasi yang diserap dari masyarakat bisa diakomodir atau tidak, jangan membuat anggota dewan khawatir.  Lagi pula, ujar Ongen, kegiatan DPRD sudah lama hanya di dalam gedung saja. Sehingga di masa reses inilah waktunya turun ke lapangan untuk menemui konstituennya.
“Kalau kita menyampaikan kerjaan yang benar kepada rakyat, kenapa kita mesti takut. Kita kan sudah lama banyak kegiatan di dewan, lama tidak ketemu konstituen, jadi momen ini sangat baik untuk saya, bisa menyerap aspirasi rakyat, ketemu konstituen di bawah,” ujar dia, saat dihubungi Senin (11/5).
Dia meminta anggota fraksinya untuk tidak khawatir melakukan reses. Meskipun aspirasi yang diserap dari konstituen selama reses belum tentu seluruhnya bisa diakomodir. Hal itu dilontarkan Ongen menanggapi tudingan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bahwa anggota dewan telah memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) di luar rapat pembahasan dan setelah pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 lalu.
Dimana Ahok berpendapat DPRD hanya bisa  mengusulkan pokir saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) saja. Dan bukan menitipkan aspirasi dari masyarakat ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI. 
Menanggapi pernyataan Ahok, Ongen mengatakan anggota dewan masih bisa menyampaikan pokir dengan Walikota, Kepala Dinas dan SKPD. Sehingga, tetap masih ada ruang agar pokir yang diusulkan dewan bisa diakomodir. 
Ongen yakin pihak eksekutif bisa mengakomodir pokir-pokir dari dewan selama masih dalam batas normal. Kendati demikian Ongen juga tak mau terlalu yakin keseluruhan pokir bakal disetujui eksekutif. “Paling tidak 30 persen dari semua aspirasi dilaksanakan, itu juga sudah cukup,” ucap dia.
Diketahui, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI menyiapkan dana reses untuk per anggota dewan sebesar 30 juta. Reses berlangsung selama dua minggu yang dimulai hari ini, Senin (11/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di SDN 50 Cakranegara

Jakarta, Aktual.co — Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 50 Cakranegara.
“Berdasarkan bukti-bukti yang kami dapatkan, tersangkanya ada dua, yaitu kepala sekolahnya dan bendahara,” kata Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Agus Dwi Ananto di Mataram, Senin (11/5).
Agus menjelaskan, kedua tersangka ditetapkan berdasarkan hasil temuan penyidik yakni adanya indikasi tindak penyelewengan dalam pengadaan alat-alat kebutuhan sekolah.
“Alat bukti yang menetapkan keduanya menjadi tersangka diantaranya nota atau kuitansi pembelian yang diduga fiktif, dari alat bukti itu dikuatkan kembali oleh keterangan para saksi,” kata dia.
Saksi-saksi yang diperiksa oleh pihak penyidik berasal dari pihak guru maupun pihak ketiga penjual barang dan jasa. “Saksi yang diperiksa adalah pihak yang bersangkutan dengan alat bukti yang kami temukan.”
Lebih lanjut, mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan pasti dari pihak BPKP Provinsi NTB.
“Analisa penggunaan anggarannya sudah kami koordinasi dengan tim BPKP, tinggal menunggu hasilnya,” kata Agus.
Sementara itu, jumlah kerugian negara yang diperoleh dari hasil analisa tim penyidik Satreskrim Polres Mataram diperkirakan mencapai Rp300 juta.
“Iya, itu hasil analisa penyidik, diperkirakan angkanya mencapai Rp300 juta, tapi kita tunggu saja hasil tim BPKP,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Empat Besar Penguasa Rokok Dunia

Empat perusahaan rokok dunia mendominasi sekitar 2,4 triliun dari 5,8 triliun rokok yang dihisap per tahun oleh masyarakat dunia, atau sekitar 41 % dari rokok yang beredar.

Berita Lain