8 April 2026
Beranda blog Halaman 36349

Dirtipikor Mabes Polri: Keterlibatan Bio Farma di Pabrik Vaksin Sedang Ditelusuri

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diam-diam mengembangkan kasus korupsi proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengaku pihaknya terus mengebangkan kasus yang menjerat dua tersangka yakni Tunggul Parningotan Sihombing dan Rahmat Basuki. Keduanya merupakan PNS di Ditjen P2PL.
“Iya masih pengembangan,” tegas Wiyagus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5). 
Selain mengembangkan kasus untuk menjerat pihak-pihak lain, ternyata anak buah Komjen Budi Waseso sudah menjerat vendor sebagai tersangka. 
“Kita sudah tetapkan tersangka lain, dari pihak vendor kita sudah tetapkan tersangka,” sambugnya.
Kendati demikian, jenderal bintang satu itu tidak menjelaskan lebih rinci soal unsur swasta yang sudah ditetapkan tersangka itu. Dia pun tak mengungkiri akan terus mendalami pihak lain termasuk dugaaan keterlibatan PT Bio Farma (PT BF) dengan Muhammad Nazaruddin. 
“Biofarma masih dikembangkan, itu nanti kita lihat,” tandasnya.
Diketahui, Nazaruddin kedapatan sempat menjalin pertemuan dengan pejabat Bio Farma dan P2PL, satu hari sebelum  aanwijzing proyek tersebut. Pertemuan tersebut, turut dihadiri M Nasir (kini anggota DPR fraksi Demokrat), Minarsih dan Christina dengan pejabat PT Bio Farma dan Ditjen P2PL.
Dalam kasus korupsi proyek pembangunan fasilitas, riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010, Bareskrim Mabes Polri sebagai lembaga yang mengusut, hanya menetapkan dua orang tersangka. 
Keduanya, Tunggul Parningotan Sihombing dan Rahmat Basuki, merupakan PNS di Ditjen P2PL. Saat proyek itu berlangsung Tunggul ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II, sedangkan Rahmat adalah Ketua Panitia Pengadaan pada 2009.
Kasus mereka sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang untuk terdakwa Tunggul sudah memasuki tahap akhir, yakni tahap penuntutan. Dia dituntuk oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
Sementara itu, persidangan Rahmat masih berada ditahap pemeriksaan saksi-saksi. Sidang Rahmat terakhir, menghadirkan Tunggul sebagai saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Terkait Lokalisasi Prostitusi, Olga Lidya Harap Tidak Lama Temukan Solusinya

Jakarta, Aktual.co — Mendengar wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan melegalkan lokalisasi prostitusi. Olga Lidya, mengaku tidak heran mendengar komentar orang nomer satu di Jakarta itu.  

Namun demikian, dia tidak mendukung rencana Ahok yang sempat menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.

“Soalnya kalau dengerin berita nggak ada habis-habisnya. Makanya, saya tidak heran. Karena ada seorang ibu bilang saya dulu bekerja di lokalisasi. Dari pada tempat prostitusi nanti ada di mana mana,  mending dikumpulin jadi satu, ” kata Olga Lidya, ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Senin (11/5).

Olga Lidya berharap, agar persoalan prostitusi ini tidak terlalu lama dalam menyelesaikannya.

“Harapannya, biar nanti ada bantuan buat penghuninya, agar mereka bisa keluar dari lokalisasi, ” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menko Sofyan: LTV Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —   Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan mengkaji ulang kebijakan rasio pinjaman kredit terhadap nilai aset atau Loan to Value (LTV) dengan memperketat persyaratan portfolio ditanggapi oleh Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. Menurutnya, kebijakan pelonggaran LTV nantinya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi kan salah satu komponennya domestik konsumsi. Domestik konsumsi bisa dicapai kalau ada dana yang disalurkan ke masyarakat, baik modal atau pinjaman barang konsumsi,” ujar Sofyan di Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (11/5).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, Destry Damayanti mengharapkan BI dapat melonggarkan kebijakan ketatnya menyusul perlambatan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, jika LTV dinaikkan menjadi 90 persen, maka uag muka (down payment/DP) kredit bisa menjadi hanya 10 persen, dengan begitu dampaknya akan positif ke perekonomian domestik.

“Sektor itu dapat menggerakan perekonomian dari sisi konsumsi masyarakat. Bisa melalui kebijakan LTV, seperti menurunkan DP pembiayaan properti atau otomotif yang tadinya 30 persen diturunkan menjadi 10-20 persen, itu sudah sangat membantu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

SBY Pantau Persiapan Kongres Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) memantau persiapan pembukaan kongres Partai Demokrat ke-IV di Hotel Shangrila, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5). Pembukaan kongres yang menghabiskan anggaran sekitar Rp9 miliar tersebut akan dihadiri sedikitnya 1.200 kader yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Terkait Prostitusi Online, Ussy Sulistiawaty: Label Artis Jadi Buruk

Jakarta, Aktual.co — Pasca Polres Jakarta Selatan menangkap salah seorang yang berprofesi sebagai artis yang juga model berinisial ‘AA’ pada Jumat lalu, yang sekaligus bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) bagi kalangan menengah ke atas.

Artis Ussy Sulistiawaty menilai, pemberitaan tersebut tentunya sangat meresahkan bagi rekan berprofesi selebriti lainnya yang secara nyata memiliki karya positif di kancah dunia entertainment.

“Prostitusi artis itu kan hanya oknum. Seram ya, apalagi sudah keluar nama-nama lainnya. Yang saya tidak setuju, akhirnya label ‘artis’ itu menjadi buruk. Semua disamaratakan. Padahal yang berbuat hanya oknum sebagian. Tentu saya sebagai artis merasa dirugikan,” tegas Ussy kepada Aktual.co, ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (11/5).

Oleh karena itu,  kata istri presenter Andhika Pratama, selama dirinya menyelami dunia hiburan, dia tidak pernah berurusan dengan hal negatif tersebut.

“Kalau untuk di lingkungan saya sendiri, belum pernah ada ya yang menawarkan, atau pun bertemu dan bersinggungan dengan hal tersebut sejak aku gadis, ” kata Ussy menegaskan

Artikel ini ditulis oleh:

Tunggul: Penyidikan Bareskrim di Kasus Pabrik Vaksin Mengecewakan

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2008-2010, Tunggul Parningotan Sihombing, pertanyakan kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam menangani perkara yang menjeratnya ke kursi pesakitan.
Dia menilai, seharusnya pihak Kepolisian bisa menyeret pelaku utama dalam kasus vaksin flu burung itu. Karena menurutnya, tidak mungkin seorang PNS Eselon III bisa mengatur proyek yang nilainya Rp1,4 triliun.
“Bahasa hukum, saya didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Sekarang nggak ada perusahaan rekanan yang dijadikan terdakwa. Tidak mungkin anggaran sebesar itu hanya satu orang yang mengatur,” sesal Tunggul ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (11/5).
Lebih jauh disampaikan Tunggul, apa yang dia pertanyakan menurutnya bisa ditelisik dari nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi proyek tersebut. Dia berpendapat, kerugian negara yang melebihi nilai Rp700 miliar, semestinya bukan hanya dia yang bertanggung jawab.
“Kalau dibilang ‘mark up’ anggaran, nggak ada nama Nazaruddin, Departemen Kesehatan, DPR dan Departemen Keuangan. Tidak satu pun jadi tersangka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Tunggul yang dalam kasus pembangunan fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi pembuat vaksin flu burung untuk manusia tahun anggaran 2008-2010, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahap II, diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Dalam surat dakwaan yang diterima Aktual.co, Tunggul didakwa telah menyalahgunakan wewenang sebagai PPK karena mengajak pihak perusahaan pemenang tender dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung.
Berkas yang sama juga menyatakan, bahwa Tunggul didakwa melakukan penggelembungan dana sehingga merugikan negara lebih dari Rp700 juta.
Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung untuk manusia ini merupakan inisiatif dari PT Bio Farma. Sejak awal 2008, Bio Farma sudah melakukan upaya untuk bisa merealisasikan proyek tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bio Farma antara lain adalah dengan bertemu dengan Nazaruddin. Pertemuan yang terjadi pada Januari 2008 itu, Nazaruddin menawarkan Bio Farma agar proyek tersebut dibahas oleh DPR.
Selain itu, dalam LHP BPK juga menyebutkan, bahwa Bio Farma juga sempat bertemu dengan Kepala Biro Perencanaan Anggaran Departemen Kesehatan pada 2008, Madiono. Langkah terakhir yang dilakukan Bio Farma adalah menemui Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadillah Supari.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain