6 April 2026
Beranda blog Halaman 36376

Warga Limun Tewas Tertembak, Kapolda Jambi: Itu Kesalahan Oknum Anggota Polsek

Jambi, Aktual.co — Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman menegaskan, kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu adalah murni kesalahan dari oknum anggota Polsek setempat.
Hal itu diketahui dari hasil investigasi tim Mabes Polri dan Polda Jambi yang dilakukan beberapa waktu lalu, katanya di Jambi, Minggu.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah tertembaknya warga yang diduga terkait dengan kasus narkoba itu kemudian berujung dengan pembakaran Mapolsek Limun oleh ratusan masyarakat setempat.
“Dari hasil investigasi gabungan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jambi diketahui tewasnya korban murni kesalahan dari anggota,” kata Kapolda Jambi Bambang Sudarisman.
Bentuk kesalahan yang dilakukan diantaranya tidak sesuai aturan atau SOP untuk menembak dan korban dikejar oleh puluhan anggota, padahal tidak semestinya seperti itu jika dilakukan sesuai aturan.
Bentuk kesalahan lainnya, kata Bambang, anggota tidak melakukan tembakkan peringatan, kemudian menembak dari jarak dekat.
Saat ini satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku sedang diproses oleh Propam Polres Sarolangun. Dan apabila nanti dipidana dengan hukumannya lebih dari tiga bulan, maka anggota tersebut akan di PTDH, kata Bambang Sudarisman.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BPMPD Siap Bimbing Aparatur Pengelola Dana Desa

Jakarta, Aktual.co — Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Zainuddin mengatakan, pihaknya siap melatih aparatur pengelola dana desa.
“Kami akan melatih aparatur dalam waktu dekat sehingga mereka bisa menyusun, merencanakan maupun mengelola anggaran dana desa,” ujar dia di Martapura, Minggu (10/5).
Bimbingan dan pelatihan aparatur desa dilaksanakan BPMPD Banjar karena jika menunggu pelatihan dari pemerintah pusat maka perlu waktu lama.
Padahal, anggaran dana desa yang besarannya mencapai Rp500 juta bagi setiap desa dalam waktu dekat sudah siap dicairkan sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang baik.
“Rencananya, kami melaksanakan bimbingan dan pelatihan secara mandiri agar aparatur memiliki ilmu dan pengetahuan dalam mengatur dana desa itu,” ujar dia.
Menurut dia, penggunaan anggaran dana desa (ADD) bisa dilakukan kepala desa atau pembakal bekerja sama dengan pihak ketiga merealisasikan kegiatan yang disiapkan.
“Pelaksanaan kegiatan bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penyediaan barang dan jasa tetapi pengerjaannya sistem swakelola yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Sesuai aturan, kepala desa menjadi pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) adalah aparatur desa yang ditunjuk dan dinilai mampu.
Ditambahkan, besaran dana desa yang mencapai Rp500 juta terdiri dari dana pusat sebesar Rp256 juta dan Rp300 juta melalui dana perimbangan yang diterima kabupaten.
“Penggunaan dana diarahkan untuk membangun fasilitas dan prasarana desa sesuai skala prioritas sehingga bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat.”

Artikel ini ditulis oleh:

Kapolda Jambi Sebut Penembakan Warga Limun Kesalahan Oknum Polisi

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengakui, kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu adalah murni kesalahan dari oknum anggota Polsek setempat.
Hal itu diketahui dari hasil investigasi tim Mabes Polri dan Polda Jambi yang dilakukan beberapa waktu lalu, katanya di Jambi, Minggu.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah tertembaknya warga yang diduga terkait dengan kasus narkoba itu kemudian berujung dengan pembakaran Mapolsek Limun oleh ratusan masyarakat setempat.
“Dari hasil investigasi gabungan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jambi diketahui tewasnya korban murni kesalahan dari anggota,” kata Kapolda Jambi Bambang Sudarisman.
Bentuk kesalahan yang dilakukan diantaranya tidak sesuai aturan atau SOP untuk menembak dan korban dikejar oleh puluhan anggota, padahal tidak semestinya seperti itu jika dilakukan sesuai aturan.
Bentuk kesalahan lainnya, anggota tidak melakukan tembakkan peringatan, kemudian menembak dari jarak dekat.
Saat ini satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku sedang diproses oleh Propam Polres Sarolangun. Dan apabila nanti dipidana dengan hukumannya lebih dari tiga bulan, maka anggota tersebut akan di PTDH.

Artikel ini ditulis oleh:

100 Migran Asal Myanmar Diselamatkan Dari Hutan Malaysia

Bangkok, Aktual.co — Hampir 100 migran Bangladesh dan Myanmar telah diselamatkan dari hutan yang membentang di perbatasan Malaysia-Thailand.

Sebanyak 95 orang Bangladesh dan Rohingya, Myanmar –kebanyakan adalah migran lelaki– diduga telah dibawa oleh gerombolan penyelundup manusia dari Laut Andaman melalui pantai Provinsi Satun di Thailand ke hutan di Padang Besar, Provinsi Songkla –yang berbatasan dengan Negara Bagian Perlis di Malaysia, kata polisi.

“Migran Muslim yang kelihatan kehausan dan kelaparan telah diberi makanan dan akomodasi oleh Pemerintah Thailand. Mereka akan kepulangkan ke negara asal mereka,” kata polisi.

Selain orang yang diduga telah diselundupkan oleh penyelundup manusia di perbatasan Thailand-Malaysia, jenazah 33 migran Rohingya telah ditemukan sejauh ini di pemakaman sementara di Padang Besar, kata polisi.

Polisi belum mengetahui apakan mereka telah meninggal akibat malaria atau penyakit lain atau dibunuh oleh penyelundup manusia.

Orang Rohingya tersebut yang dilaporkan telah menyelamatkan diri dari kerusuhan sektarian di Negara Bagian Rakhine di Myanmar dan berlaya dengan naik tongkang di Laut Andaman untuk mencari suaka di negara ketiga telah jadi korban penyelundup manusia yang mengutip uang dari para migran sebagai imbalan agar mereka diselundupkan ke wilayah Malaysia.

Sementara itu, Wali Kota Padang Besar Banchong Pongpol ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam penyelundupan manusia bersama seorang pria bersenjata, demikian laporan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi.

Sebanyak 36 orang telah terlibat dalam penyelundupan manusia dengan korban orang Rohingya dan Bangladesh, termasuk polisi, pejabat pemerintah dan politisi setempat, kata Wakil Kepala Polisi Jen. Pol. Aek Angsananond.

Sejauh ini hanya enam orang telah ditahan untuk diperiksa, sedangkan surat penangkapan akan dikeluarkan buat tersangka lain.

Perwira polisi yang bertugas di Songkla, Satun dan daerah lain di perbatasan Thailand mungkin dipindah tanpa pemberitahun lebih dulu kalau didapati telah mengabaikan tugas mereka, kata wakil kepala polisi itu.

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha meminta warga setempat, termasuk militer yang ditempatkan di Thailand Selatan, agar menghapuskan semua gerombolan penyelundup manusia dan menghukum setiap pejabat yang diduga terlibat dalam kegiatan melawan hukum semacam itu.

Ia mengatakan tentu saja ia akan melaksanakan Pasal 44 Undang-Undang Dasar Sementara. Berdasarkan undang-undang dasar tersebut, ia akan memiliki wewenang absolut guna memerangi kejahatan, terutama mereka yang dipandang membahayakan keamanan nasional serta kenangan dan kedamaian umum di negeri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Konflik Golkar, Kubu Agung Yakin dengan Integritas Hakim PTUN

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP bidang hukum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, meyakini hakim-hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sangat profesional dan berintegritas sehingga akan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.
“Hakim-hakim di PTUN itu sangat berintegritas dan jujur. Kami yakin mereka akan memutuskan kasus sengketa ini dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta hukum yang ada,” kata Lawrence Siburian di Jakarta, Minggu (10/5).
Dirinya sangat percaya pada independensi dan integritas majelis hakim dalam memutuskan perkara gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Oleh karena itu, kubu Partai Golkar versi Munas Ancol optomistis akan memenangkan perkara yang digugat oleh kubu Aburizal Bakrie (ARB).
Lawrence mengaku memiliki tiga alasan pihaknya dapat memenangkan perkara tersebut. Pertama, PTUN sebenarnya tidak berwenang mengadili surat keputusan pejabat tata usaha negara, dalam hal ini SK Menkumham. Hal itu didasarkan atas Pasal 2 huruf e UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN.
“SK Menkumham itu diterbitkan berdasarkan putusan badan peradilan, dalam hal ini Mahkamah Partai Golkar (MPG). Artinya PTUN tidak bisa mengadili sebuah perkara yang sudah final dan mengikat atau inkracht di sebuah badan peradilan lain,” katanya.
Apalagi, keputusan MPG sudah dikuatkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Jakarta Barat.
Kedua, putusan sela yang diterbitkan PTUN tidak memiliki dasar.
“PTUN juga tidak berwenang mengeluarkan putusan sela, karena  putusan tersebut diambil tidak sesuai dengan persyaratan untuk menerbitkan sebuah putusan sela,” katanya.
Ketiga, surat keputusan pejabat tata usaha negara (SK Menkumham) yang diadili saat ini bersifat deklaratif. Artinya, Menkumham hanya mendeklarasikan atau mengumumkan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar dan tindakan itu tidak mempunyai akibat hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

EDPR: 55 Juta Penduduk Dunia Akan Alami Penyakit Mata

Denpasar, Aktual.co —  Eye Disease Prevalence Research Group memperkirakan jumlah penduduk dunia yang menderita penyakit mata dan kebutaan akan mencapai 55 juta orang pada tahun 2020.

“Penyakit mata tersebut disebabkan berbagai faktor, antara lain pasien menderita penyakit tekanan darah tinggi, penyakit kencing manis (diabetes), keturunan dan faktor umur,” kata dr. Sendhil Kumar Somasundaram, spesialis mata dari RS Mahkota Medical Centre Melaka, Malaysia, pada acara sosialisasi kesehatan di Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu (9/5) malam.

Ia mengatakan penderita penyakit mata saat ini diperkirakan berjumlah 45 juta orang di dunia, 60 persen di antaranya berada di negara miskin atau berkembang.

“Di Indonesia penyakit mata yang banyak ditemui adalah mata katarak (0,8 persen), glukoma (0,2 persen) serta kelainan refraksi (0,14 persen),” katanya.

Menurut dokter mata lulusan Perth, Australia itu, penyakit mata bisa ditangani sejak dini, bila penderita lebih awal melakukan pemeriksaan ke dokter mata.

“Karena dengan pemeriksaan tersebut, dokter akan melakukan analisa dan memeriksa lebih lanjut. Sehingga bila penderita itu harus dilakukan tindakan operasi, maka akan dilakukan secepatnya. Dengan harapan tidak sampai merusak bola mata maupun kerusakan saraf,” ucapnya.

Sendhil lebih lanjut mengatakan dengan peralatan medis yang semakin canggih, maka penanganan operasi, seperti katarak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Penderita pun tidak akan merasakan sakitnya pascaoperasi terlalu lama, sebab operasinya semua menggunakan peralatan medis yang canggih,” ujarnya.

Pada sosialisasi kesehatan itu, juga menghadirkan dokter spesialis penyakit dalam dan usus, yakni dr Chek Siung yang menjelaskan faktor penyakit usus pada manusia antara lain karena pola makan, gaya hidup dan lainnya.

“Untuk mengantisipasi tersebut setiap orang harus menjaga kesehatannya dengan berolahraga dan makan yang mengandung serat. Di samping itu juga melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter,” katanya.

Sementara Marketing Executive RS Mahkota Medical, Fransisca Titi Hapsari mengatakan pihaknya memiliki dokter spesialis dan peralatan canggih dalam setiap penanganan kesehatan.

“Di rumah sakit kami menangani berbagai penyakit dengan peralatan canggih, termasuk kami bisa memfasilitasi pasien dari Indonesia, karena kami telah memiliki kantor cabang di beberapa kota di Indonesia, salah satunya di Bali,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain