4 April 2026
Beranda blog Halaman 364

Target Pertumbuhan 5,4 % dan Negara yang Tetap “Rugi”

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil DirekturSekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Pemerintah kembali menegaskan optimisme ekonomi nasional. Untuk tahun 2026, pemerintah menilai upside risk akan lebih dominan dibanding downside risk, sehinggatarget pertumbuhan ekonomi 5,4% dinilai realistis. Optimisme ini diperkuat dengan capaianpertumbuhan ekonomi triwulan III tahun 2025 sebesar 5,04%, sebagaimana disampaikanoleh Purbaya Yudhi Sadewa. Namun pada saat yang sama, Menteri Keuangan juga mengakui bahwa kondisi ekonomi saat itu sedang melambat (slow).

Pengakuan ini menjadi penting ketika dihadapkan pada fakta lain yang sulit dibantah: jumlahpemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari–November 2025 mencapai 79.302 orang. Angka ini menunjukkan paradoks yang serius. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen. Di sisi lain, puluhan ribu pekerjakehilangan mata pencahariannya. Jika ekonomi benar-benar sehat, mengapa PHK massaltetap terjadi?

Di sinilah problem utama cara kita membaca pertumbuhan ekonomi. Selama ini, angkapertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) diperlakukan sebagai indikator tunggalkesehatan negara. Padahal, pertumbuhan ekonomi pada dasarnya hanya mencerminkankenaikan aktivitas ekonomi, bukan kondisi keuangan negara secara menyeluruh. Dalam analogi perusahaan, pertumbuhan ekonomi setara dengan kenaikan omzet penjualan. Omzet bisa naik, tetapi perusahaan tetap bisa merugi jika biaya dan utangnya membengkak.

Logika ini relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Pertumbuhan 5,04% tidak otomatisberarti negara “untung”. Jika pertumbuhan tersebut dicapai dengan defisit anggaranberkelanjutan, ketergantungan pada utang luar negeri, serta tekanan pajak yang meningkat, maka secara neraca negara justru berada dalam posisi rugi. Perusahaan yang omzetnya naik tetapi rugi akan melakukan satu hal: efisiensi besar-besaran, termasuk PHK. Negara yang “rugi” secara struktural akan memunculkan gejala yang sama di dunia nyata, yakni PHK massal dan pelemahan daya beli.

Pandangan ini sejalan dengan analisis Center of Economic and Law Studies (CELIOS)yang memprediksi bahwa pada 2026 pertumbuhan ekonomi berpotensi makin tertekan jikapersoalan struktural tidak dibenahi. CELIOS menyoroti lemahnya kualitas pertumbuhan, rapuhnya basis penerimaan negara, serta beban utang yang terus meningkat sebagai faktorutama perlambatan. Artinya, persoalannya bukan sekadar apakah ekonomi tumbuh, tetapisiapa yang menikmati pertumbuhan itu dan dengan biaya apa.

Data PHK sepanjang 2025 menjadi bukti konkret bahwa pertumbuhan ekonomi tidakotomatis menjamin stabilitas sosial. Jika ekonomi benar-benar menghasilkan surplus yang sehat, dunia usaha semestinya mampu bertahan dan memperluas lapangan kerja. Namunketika negara sendiri berada dalam posisi “rugi”, tekanan itu akan ditransfer ke sektor riil. Dunia usaha menekan biaya, investasi tertahan, dan PHK menjadi jalan pintas untuk bertahanhidup.

Kondisi ini menegaskan satu hal penting: pertumbuhan ekonomi 5,04% bisa saja berjalanbersamaan dengan PHK massal jika negara tidak benar-benar sehat secara fiskal dan struktural. Angka pertumbuhan menjadi kosmetik statistik yang menutupi realitas pahit di lapangan. Negara tampak bergerak, tetapi fondasinya rapuh.

Jika pada 2026 Indonesia hanya mengejar target 5,4% tanpa memastikan bahwa pertumbuhantersebut menghasilkan keuntungan nyata bagi negara—dalam bentuk pengurangan utang, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan lapangan kerja yang stabil—maka kita sedangmengulangi kesalahan yang sama. Negara akan terlihat tumbuh, tetapi tetap merugi, dan rakyatlah yang membayar harga termahalnya melalui PHK dan penurunan kualitas hidup.

Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: apakah kita ingin merayakan angkapertumbuhan, atau membangun negara yang benar-benar untung dan menyejahterakan rakyatnya?

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Catatan Kinerja DPR RI 2025: Kepentingan Elite Masih Jadi Prioritas

Sejumlah aparat TNI membuat barikade untuk menutupi pagar yang jebol di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, Aktual.com – Berbagai kalangan menyoroti kinerja DPR RI sepanjang tahun 2025. Kinerja Parlemen dinilai belum memenuhi harapan publik. Hal ini dilihat dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang masih berorientasi pada kepentingan elite ketimbang publik.

Peneliti Indonesia Parliament Center (IPC) Choris Satun Nikmah menyampaikan dari sisi fungsi legislasi, DPR bersikukuh mengesahkan beberapa undang-undang (UU) yang menuai kritik publik, baik secara subtansi maupun proses pembahasannya.

Seperti, revisi UU Mineral dan Batu Bara, revisi UU TNI, revisi UU BUMN dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Secara subtansi, publik menolak disahkannya RUU tersebut menjadi UU. Demikian pula proses pembahasan revisi UU dinilai terburu-buru dan minim partisipasi publik yang bermakna.

“RUU tersebut mengalami tarik-ulur pembahasan sebelum akhirnya disahkan pada rapat paripurna terakhir masa sidang, setelah sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan,” paparnya.

IPC juga menemukan praktik yang disebut sebagai pinjam tangan legislasi, yakni ketika DPR mengesahkan RUU yang lebih mencerminkan kepentingan pemerintah dibanding kepentingan publik.

Akibatnya, kata Choris, sejumlah RUU yang berpihak pada kelompok rentan yang menjadi kepentingan publik justru terabaikan.

“RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah mandek selama 21 tahun, RUU Masyarakat Adat selama 13 tahun, hingga RUU lingkungan dan kehutanan tidak kunjung diselesaikan, padahal dampak krisis iklim semakin nyata,” kata Choris.

Pembahasan legislasi yang lebih berorientasi pada kepentingan elite ini juga terlihat dari komposisi pihak yang dilibatkan dalam pembahasan UU masih didominasi oleh kementerian dan lembaga pemerintah. Sementara itu, partisipasi organisasi masyarakat sipil berada di urutan berikutnya, disusul akademisi, sektor swasta, dan mahasiswa.

“Kalau kita lihat proporsinya, sekitar setengah dari pihak yang diundang DPR dalam pembahasan undang-undang berasal dari kementerian dan lembaga. Setelah itu masyarakat sipil sekitar 24 persen, kemudian akademisi, perusahaan, dan yang paling kecil justru dari kalangan mahasiswa,” ujar Peneliti IPC lainnya Muhammad Ichwanul Reza.

Kinerja legislasi yang mengesampingkan aspirasi publik juga terlihat dari minimnya transparansi dan sulitnya mendapatkan akses informasi ataupun dokumen dalam proses pembentukan UU.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bugivia Maharani mengungkapkan, dari 52 RUU prolegnas prioritas 2025 dan 2 RUU non prioritas yang disetujui menjadi UU, sebanyak 87,5 persen tidak tersedia dokumen draf RUU dan naskah akademik, 71,4 persen melampirkan sedikit dokumen sidang. Selain itu setidaknya status 11 RUU tidak sesuai dengan kondisi faktual hasil evaluasi badan legislasi DPR sebagaimana tercantum pada kanal resmi DPR.

“Ketersediaan dokumen lainnya juga minim, seperti ketersediaan dokumen sidang, materi publik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), dan kemutakhiran informasi,” ungkapnya.

Sedangkan Pengajar STIH Jentera Gita Putri Damayana menyoroti ledakan jumlah RUU Kumulatif terbuka tentang pembentukan wilayah. Misalnya, tahun 2024 jumlah pembentukan wilayah baru mencapai 100 daerah. Adapun di tahun 2025, terbit 10 UU baru kumulatif terbuka.

Hal ini, katanya, patut disorot karena ongkos pembahasan satu RUU kumulatif terbuka yang dialokasikan sekitar Rp500 juta. Padahal, masih banyak RUU yang menunggu sangat lama, tapi sampai sekarang tak kunjung dituntaskan.

“Kita berisiko menormalisasi proses legislasi yang mengasingkan publik dan mengabaikan data. Pembuat UU harus menahan diri, tidak menjadi sekedar pabrik UU yang bersifat adminstratif,” tutupnya.

Penganggaran dan Pengawasan Tak Jauh Beda

Selain legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan DPR juga bermasalah. IPC mencatat pemangkasan anggaran terbesar justru terjadi pada mitra Komisi V, termasuk BMKG yang dipangkas hingga 50,18 persen dan Basarnas sebesar 32,62 persen. Pemangkasan tersebut dinilai tidak proporsional di tengah meningkatnya frekuensi bencana alam.

Choris mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar mencerminkan efisiensi, atau sekadar pemotongan anggaran tanpa perubahan struktur APBN. Pasalnya, sebagian besar anggaran yang dipangkas justru dialihkan ke program-program prioritas pemerintah.

“Pemotongan anggaran kementerian dan lembaga cukup besar dan dialihkan ke program mercusuar. Pertanyaannya, di mana posisi DPR dalam memastikan kebijakan ini akuntabel?” kata Choris.

Ia juga mengkritik munculnya peristiwa joget dalam rapat DPR di tengah isu efisiensi anggaran. Peristiwa tersebut dinilai tidak etis dan sempat viral di media sosial. Pada saat yang sama, DPR justru mendorong peningkatan tunjangan dan fasilitas anggota Dewan, yang memicu kemarahan publik.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan paradoks kinerja DPR. Di satu sisi, Parlemen dihadapkan pada tuntutan publik yang besar, di sisi lain masih berkutat pada kepentingan internal. Situasi ini menimbulkan pertanyaan apakah DPR semakin kuat atau justru kian melemah dalam konfigurasi kekuasaan saat ini.

“Hak-hak konstitusional DPR, seperti interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, jarang digunakan untuk merespons isu-isu besar, seperti bencana ekologis atau persoalan dalam program Makan Bergizi Gratis,” paparnya.

Harapan Perbaikan di 2026

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas berharap tahun 2026, para anggota legislatif akan memperbaiki kinerjanya agar lebih baik dan akan membuka akses bagi masyarakat.

“Akan percuma dibentuk Badan Aspirasi Masyarakat oleh DPR apabila akses untuk masuk ke gedung parlemen semakin dipersulit,” tegasnya.

Sedangkan Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya M Faisal Aminudin menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dan kelompok kepentingan dalam proses perumusan RUU. Ia menilai partisipasi publik tidak boleh berhenti pada formalitas undangan semata, tetapi harus dimaknai sebagai proses penjaringan dan pengayaan substansi kebijakan.

“Kalau masyarakat kepentingan dilibatkan dengan baik, DPR itu sebenarnya sangat terbantu. Mereka punya jaringan, punya data, dan punya perangkat untuk kampanye. Tinggal bagaimana DPR melakukan verifikasi, validasi, dan agregasi,” kata Faisal.

Ia menambahkan, setelah proses partisipasi dan agregasi isu dilakukan, DPR seharusnya membuka ruang debat publik yang luas sebelum RUU diformulasikan dan dibahas di parlemen. “Dengan demikian, UU yang dihasilkan tidak bersifat sporadis atau sekadar mengikuti tren sesaat, melainkan benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Proyeksi 2026 Johan Rosihan: Lingkungan dan Pangan dalam Tekanan Ganda

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyampaikan pandangan tentang tekanan ganda lingkungan dan pangan jelang 2026. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR RI sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, memproyeksikan bahwa Indonesia akan menghadapi tekanan ganda pada sektor lingkungan dan pangan menjelang 2026.

Tekanan tersebut, menurutnya, bukan sekadar ancaman ekologis, melainkan berpotensi menjadi krisis sosial dan ekonomi apabila tidak diantisipasi secara serius oleh negara.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Rabu (31/12/2025), Johan mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki formula kearifan ekologis yang kuat sejak lama. Ia mencontohkan ungkapan masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat: “Lamen balong ai kayu pang bao, mole pade antap, telas kebo jaran”, jika hutan dan hulu daerah aliran sungai terjaga, maka padi dan palawija akan berlimpah, dan ternak pun berkembang dengan baik.

“Ungkapan ini bukan sekadar pepatah budaya, tetapi refleksi dari hukum ekologis yang universal. Pangan tidak pernah lahir dari ekosistem yang rusak,” kata Johan.

Lingkungan Terdegradasi, Pangan Terancam

Menurut Johan, berbagai bencana ekologis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan dan pangan Indonesia berada pada titik rawan. Banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan semakin sering terjadi dan berdampak langsung pada produksi pangan.

Ia mencontohkan kondisi di sejumlah daerah di Sumatera, di mana banjir dan longsor berulang kali merusak lahan pertanian serta memutus distribusi pangan. Di Sumatera Barat, kerusakan daerah aliran sungai memperlihatkan rapuhnya tata kelola lingkungan.

Sementara di Aceh, bencana hidrometeorologi kembali menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjamin ketahanan pangan jika tidak dikelola secara berkelanjutan.

“Ketika bencana ekologis terjadi serentak di banyak wilayah, krisis pangan tidak lagi bersifat lokal, tetapi berpotensi menjadi krisis nasional,” ujar Johan.

Risiko serupa, lanjutnya, juga membayangi wilayah lain. Di Jawa, tekanan datang dari alih fungsi lahan, kepadatan penduduk, dan degradasi daerah resapan air. Di Kalimantan, deforestasi dan kebakaran lahan mengancam keberlanjutan pertanian dan perikanan. Sementara di Papua, pembangunan yang tidak sensitif terhadap ekosistem berisiko merusak salah satu benteng ekologis terakhir Indonesia.

Bali dan kawasan Nusa Tenggara pun tak luput dari ancaman. Tekanan pariwisata, kekeringan berkepanjangan, serta kerusakan daerah aliran sungai membuat wilayah ini rentan terhadap krisis lingkungan dan pangan. Padahal, kawasan tersebut selama ini menjadi penyangga pangan penting bagi wilayah sekitarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Teror Molotov dan Bangkai Ayam Hantam Pengkritik Penanganan Bencana, DJ Donny Lapor Polisi

Jakarta, aktual.com – Rumah pemengaruh Ramond Dony Adam alias DJ Donny menjadi sasaran teror pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal. Insiden itu terjadi pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025.

“Semalam sekitar jam 3.00 WIB subuh, di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” ujar Dony saat ditemui di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dony menjelaskan, berdasarkan rekaman kamera pengawas, dua pelaku bermasker melempar bom molotov yang mengenai kap mobilnya. Beruntung, api tidak sempat membesar.

“Untung aja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan (sebelum meledak),” kata DJ Donny.

Merasa keselamatan dirinya, keluarga, dan warga sekitar terancam, Dony memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Dony mengungkapkan bahwa sebelum aksi molotov, ia juga menerima teror berupa paket bangkai ayam tanpa kepala disertai surat bernada ancaman. Paket tersebut diterimanya pada Senin malam, 29 Desember 2025.

“Paket itu berisi bangkai ayam yang dipotong kepalanya, dan ada tulisan ancaman. Isinya ‘Kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini’,” kata dia.

Dony menduga rangkaian teror tersebut berkaitan dengan kritik-kritik yang kerap ia sampaikan di media sosial terkait penanganan bencana di Sumatera, termasuk sorotan atas lambannya respons pemerintah dan pengusutan penyebab bencana.

Teror serupa juga menimpa Manajer Kampanye Iklim dan Energi **Greenpeace Indonesia**, Iqbal Damanik. Pada Selasa pagi, 30 Desember 2025, Iqbal menerima kiriman bangkai ayam yang diletakkan di teras rumahnya tanpa pembungkus, dengan secarik kertas berisi ancaman.

“Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu,” demikian pesan ancaman yang tertera di bangkai ayam tersebut.

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menilai kiriman tersebut kuat mengarah pada tindakan teror dan pembungkaman terhadap suara kritis.

‎”Sulit untuk tak mengaitkan kiriman bangkai ayam ini dengan upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang gencar menyampaikan kritik atas situasi Indonesia saat ini,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).‎

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Iqbal Damanik dan sejumlah juru kampanye Greenpeace aktif menyuarakan kritik terkait bencana di Sumatera, termasuk menyoroti respons pemerintah terhadap bencana yang menelan banyak korban jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Desak Kemenkes Uji Ulang Vaksin usai Super Flu Subclade K Terdeteksi di Indonesia

Foto: Nihayatul Wafiroh (dok. DPR RI)
Foto: Nihayatul Wafiroh (dok. DPR RI)

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti temuan varian influenza baru yang dikenal sebagai ‘super flu’ atau influenza subclade K yang dilaporkan telah masuk ke Indonesia. Ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat dengan langkah-langkah terukur, mulai dari pengujian ulang vaksin hingga menyiapkan opsi vaksin alternatif.

“Jika vaksin yang ada tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap subclade K, kami minta Kemenkes segera melakukan uji ulang, transparan dalam publikasi hasilnya, dan menyusun rencana antisipasi vaksin alternatif yang lebih manjur,” ujar Ninik kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Ninik menekankan perlunya sejumlah langkah strategis, antara lain evaluasi dan uji ulang efektivitas vaksin influenza yang digunakan saat ini terhadap subclade K, serta keterbukaan data hasil uji klinis dan surveilans virus influenza di Tanah Air.

“Dan ketiga, saya minta adanya percepatan pengembangan atau pengadaan vaksin alternatif yang lebih efektif bila terbukti vaksin saat ini memiliki efektivitas rendah terhadap varian yang dominan,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan subclade K memang telah teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan genomik pada akhir Desember 2025. Meski demikian, pemerintah menegaskan varian tersebut belum mendominasi kasus influenza secara nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr Prima Yosephine, menjelaskan bahwa mayoritas kasus influenza yang terdeteksi saat ini masih didominasi oleh influenza A H3N2.

“Adapun untuk influenza, mayoritas sub-type yang saat ini terdeteksi adalah influenza A H3N2 dengan proporsi tertinggi 100 persen pada minggu ke-51 di 2025. Influenza A H3N2 yang bersirkulasi adalah clade 3C.2a1b.2a.2a.3a.1,” tegas dr Prima, dilansir detikHealth, Selasa (30/12).

Ia menambahkan, temuan subclade K pertama kali dilaporkan oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan pada 25 Desember 2025.

“Dan pada tanggal 25 Desember 2025 Balai Besar Laboratorium Kesehatan melaporkan telah ditemukan Influenza A (H3N2) clade 3C.2a1b.2a.2a.3a.1/K, atau yang dikenal dengan subclade K,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MPR RI: Empat Pilar Kebangsaan Jadi Solusi Perkuat Moderasi Beragama dan Persatuan NKRI

Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah berfoto bersama saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. (ANTARA/HO-MPR)
Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah berfoto bersama saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. (ANTARA/HO-MPR)

Jakarta, aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah mengatakan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan solusi untuk memperkuat nilai-nilai moderasi dalam beragama serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia menilai lemahnya penghayatan nilai-nilai keagamaan serta pemahaman agama yang sempit masih menjadi tantangan serius bagi persatuan bangsa. Maka pemahaman agama yang lurus dan moderat adalah mereka yang menghargai keberagaman.

“Namun di daerah lain, hal-hal seperti ini masih terjadi dan berpotensi memecah belah bangsa. Tantangan internal lainnya adalah munculnya fanatisme kedaerahan, kurangnya penghargaan terhadap keberagaman,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (31/12).

Menurut dia, menilai tantangan itu perlu diatasi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni mengingatkan kembali peran Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut dia, pengaruh globalisasi dan kuatnya intervensi kekuatan global juga menjadi faktor eksternal yang mempengaruhi kebijakan nasional. Terlebih dengan adanya media sosial dengan peran seperti pisau bermata dua, yakni menjadi sarana kebaikan, di sisi lain berpotensi menjadi alat pemecah belah bangsa.

Dia pun mengingatkan terkait peran pendidikan budi pekerti yang dahulu sempat hilang dari kurikulum, tetapi dampaknya bisa dirasakan khususnya dalam menghadapi tantangan adab dan sopan santun mulai berkurang saat ini.

“Ini menjadi PR bersama, terutama bagi para ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga,” kata dia.

Menurut dia, nilai-nilai itu penting untuk kembali dibangun di mana generasi baru saat ini yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa di Indonesia Emas 2045 mendatang. Karenanya ia memohon kepada seluruh pihak untuk menularkan nilai-nilai kebangsaan ini kepada anak, cucu, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Saya berpesan agar kita bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain