4 April 2026
Beranda blog Halaman 365

Presiden Prabowo Akan Rayakan Tahun Baru 2026 Bersama Korban Bencana di Aceh

Presiden Prabowo Subianto menyapa warga saat tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, pada Senin, 1 Desember 2025, untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir yang melanda wilayah tersebut. Aktual/BPMI Setpres

Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 bersama warga terdampak bencana di Provinsi Aceh. Kehadiran Presiden di wilayah terdampak tersebut menjadi simbol empati sekaligus penegasan komitmen pemerintah terhadap penanganan bencana dan pemulihan masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa Presiden akan berada di Aceh pada malam pergantian tahun, Rabu (30/12/2025), dan memilih merayakannya bersama masyarakat setempat.

“Pak Presiden akan ke Aceh dan insya Allah malam tahun baru nanti berada di Aceh bersama rakyat Aceh,” ujar Qodari saat memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Qodari mengaku belum mengetahui secara rinci agenda Presiden selama kunjungan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa salah satu daerah yang akan dikunjungi adalah Kabupaten Bener Meriah, wilayah yang turut terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

“Saya kalau tidak salah dengar, Bener Meriah,” ujarnya.

Kunjungan Presiden ke wilayah bencana pada momentum Tahun Baru dinilai memiliki makna politik dan sosial yang kuat. Selain menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah, langkah ini juga mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang menempatkan empati publik sebagai bagian dari pesan kebijakan.

Dalam kesempatan yang sama, Qodari menegaskan bahwa penanganan bencana alam serta proses rehabilitasi di berbagai daerah tidak akan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pada 2026.

“Insya Allah tidak, karena Bapak Presiden telah melakukan banyak penghematan dari depan. Ada efisiensi,” kata Qodari.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki sumber pendanaan alternatif yang diperoleh melalui langkah-langkah penegakan hukum dan penataan sektor strategis. Sumber tersebut antara lain berasal dari penataan kebun sawit, pencegahan penyelundupan, serta optimalisasi penerimaan dari sektor pertambangan.

“Ada sumber-sumber pendanaan yang didapatkan melalui kegiatan penegakan hukum, baik penataan kebun sawit, pencegahan penyelundupan, maupun sektor tambang,” ujar Qodari.

Secara ekonomi, strategi ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga kesinambungan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran penanganan bencana. Pemerintah berupaya memastikan bahwa agenda pembangunan nasional tetap berjalan seiring dengan respons cepat terhadap kondisi darurat di daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

BNPT Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital bagi Anak

Logo BNPT

Jakarta, aktual.com — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12), sebagai bentuk akuntabilitas publik sekaligus refleksi atas dinamika ancaman terorisme sepanjang tahun 2025.

Dalam pernyataan pers akhir tahun ini, Kepala BNPT Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa meskipun kondisi keamanan nasional relatif terkendali, BNPT mencermati adanya pergeseran signifikan pola ancaman terorisme dari aksi fisik menuju penyebaran ideologi melalui ruang digital, yang semakin dekat dengan kehidupan anak dan remaja.

“Ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang. Propaganda, perekrutan, dan pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, termasuk dengan menyasar kelompok usia anak,” ujar Eddy.

Sepanjang tahun 2025, BNPT mencatat temuan 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) di ruang digital. Konten tersebut didominasi propaganda, pendanaan, dan perekrutan, dengan pola komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja.

Risiko ini diperkuat dengan temuan bahwa proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan cara konvensional. Jika sebelumnya membutuhkan waktu 2 hingga 5 tahun, kini radikalisasi melalui media sosial dapat terjadi hanya dalam kurun 3 hingga 6 bulan.Ancaman tersebut berdampak langsung pada kelompok anak.

Sepanjang 2025, Densus 88 AT Polri melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar radikalisasi melalui ruang digital. Mereka berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor tanpa adanya pertemuan fisik.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” jelas Eddy.

Temuan tersebut selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional, seperti Hedayah. Laporan ini menegaskan bahwa meskipun serangan fisik terkendali, peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital.

Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontra radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forumh Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi. BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuatb ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

BNPT menegaskan bahwa perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement) guna memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.

“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system & early engagement) terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital,” tegas Eddy.

Kelompok Ahli BNPT Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi, menambahkan bahwa fakta 112 anak terpapar radikalisme menunjukkan bahwa radikalisasi telah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan anak.

“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas. Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk meningkatkan literasi digital dan sense of awareness, agar anak berani menolak dan melaporkan konten berbahaya,” ujarnya.

BNPT mengajak kementerian/lembaga, masyarakat, orang tua, dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme, demi keamanan nasional dan masa depan generasi Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dukung MBG, Polri Targetkan 1.500 SPPG untuk Perkuat Gizi Nasional

Aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah memiliki 1.147 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ribuan SPPG tersebut diproyeksikan melayani 3.972.500 penerima manfaat serta menyerap 56.750 tenaga kerja di berbagai daerah.

“Kami saat ini memiliki 1.147 SPPG yang diproyeksikan melayani hampir empat juta penerima manfaat dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja,” kata Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Dari total tersebut, Kapolri menjelaskan bahwa 331 SPPG telah beroperasi, 135 unit dalam tahap persiapan operasional, 245 unit masih dalam proses pembangunan, dan 436 unit baru memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking). Seluruh unit tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga Februari 2026.

Tidak hanya berhenti di angka tersebut, Polri juga menargetkan penambahan SPPG hingga 1.500 unit ke depan. Menurut Kapolri, langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan pangan nasional, sekaligus memastikan kecukupan asupan gizi bagi anak-anak, balita, serta kelompok masyarakat yang mengalami stunting.

“Ini bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Secara ekonomi, kehadiran SPPG dinilai berpotensi menciptakan efek berganda, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan rantai pasok pangan, hingga peningkatan aktivitas ekonomi daerah. Namun demikian, efektivitas program MBG tetap bergantung pada tata kelola, kualitas pangan, dan pengawasan distribusi agar tepat sasaran.

Selain mendukung MBG, Polri juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur penunjang masyarakat. Sepanjang 2025, Polri membantu pembangunan dan perbaikan 101 unit jembatan. Dari jumlah tersebut, 27 jembatan telah selesai dibangun, 16 unit masih dalam proses pembangunan, dan 58 unit berada dalam tahap perencanaan.

Kapolri menilai pembangunan jembatan tersebut penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi, serta meningkatkan akses pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja membantu masyarakat, agar anak-anak kita tidak lagi harus menyeberangi sungai demi melanjutkan pendidikan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bencana Sumatera, Sawit, dan Teknologi Modifikasi Cuaca: Musibah Alam atau Kelalaian Manusia?

Oleh: Murniatun Margono (Direktur pengkajian hukum, advokasi hak-hak asasi manusia dan kesehatan global, Global Future Institute)

Jakarta, aktual.com – Akhir tahun 2025 Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh diguncang bencana. Warga masyarakat di ketiga daerah tersebut tiba-tiba menghadapi situasi yang tak terbayangkan sebelumnya.

Tiba-tiba, rumah-rumah hanyut beserta barang-barang di dalamnya, masyarakat berlari tunggang-langgang menuju tempat yang lebih tinggi dengan hanya membawa diri dengah hanya mengenakan baju yang melekat di badannya saat banjir bandang yang tiba-tiba datang begitu saja entah darimana.

Hujan lebat tiada henti dengan intensitas yang tinggi terjadi sekitar tanggal 25-27 November 2025 membuat daerah-daerah di kawasan tersebut bagaikan kota mati rata dengan puing-puing rumah. Wacana penyebab banjir muncul namun yang paling santer terdengar, berkaitan dengan kerusakan alam akibat penanaman sawit.

Pertanyaan pentingnya di sini, Apakah bencana Sumatera akhir-akhir ini adalah sebuah musibah yang alamiah? Atau, benarkah bencana akibat kelalaian masyarakat? Atau kemungkinan lain, musibah lantaran kita yang tidak tanggap terhadap bagaimana mengantisipasi dan menanggulangi saat bencana itu tiba?

Ketiga pertanyaan tersebut tidak mudah untuk djawab, apalagi sebagai jawaban yang kongklusif. Apalagi ungkapan bijak berkata: Jawaban yang cepat atas sebuah pertanyaan, biasannya merupakan jawaban yang tidak benar.

Boleh jadi itu pula yang menyebabkan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowi Subianto tidak dengan serta merta memberlakukan bancana yang melanda tiga kepulauan di bumi nunsantara tersebut sebagai Bencana Nasional.

Pemerintah pastinya punya banyak pertimbangan, yang sayangnya banyak luput dari perhatian media massa kita baik dalam lingkup nasional maupun daerah. Karena itu pula, saya tertarik untuk menelaah fenomena bencana alam di ketiga daerah kita tersebut dari sudut pandang yang belum banyak diulas pelbagai kalangan.

Misalnya, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Memangnya ada apa dengan TMC. Fakta bahwa pesatnya Perkembangan Teknologi saat ini, telah memungkingkan hal yang dulu masih sulit dibayangkan sekarang sudah menjadi kenyataan.

Rekayasa cuaca sejatinya sudah lama dilakukan oleh berbagai negara di dunia melalui TMC ini. Artinya, TMC ini dapat digunakan pada saat kemarau untuk mempercepat turunnya hujan.

Artinya, hujan dapat diatur dengan menggunakan teknologi untuk diturunkan di darat saat kemarau atau diturunkan di laut sebelum sampai ke daratan untuk mencegah banjir.

keserakahan manusia menyebabkan terjadinya bencana dan kita tidak bisa mengelak bahwa teknologi saat ini cukup canggih untuk dapat melakukan modifikasi cuaca dan menghindari bencana besar.

Lantas jika sawit di luar maupun di dalam negeri dikecam oleh sebagian kelompok lantas siapa yang akan diuntungkan akan hal ini? Yo mikir!

Untuk sementara, sekian dulu dari saya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BNPT: Radikalisasi Digital Meningkat, Terorisme Masih Jadi Ancaman

HAM
Ilustrasi gambar. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan keberhasilan menggagalkan 27 rencana serangan terorisme sepanjang periode 2023 hingga September 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman terorisme di Indonesia masih bersifat persisten dan adaptif, seiring perubahan pola dan metode yang digunakan jaringan teror.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Eddy Hartono menyampaikan, dalam periode yang sama aparat penegak hukum telah melakukan penangkapan terhadap 230 orang yang terlibat dalam aktivitas terorisme, baik sebagai anggota jaringan, pendukung pendanaan, maupun simpatisan. Selain itu, 362 orang telah menjalani proses persidangan.

“Mayoritas pelaku merupakan afiliasi ISIS dan berjenis kelamin laki-laki. Ini menggambarkan bahwa ancaman terorisme di Indonesia belum sepenuhnya hilang dan terus beradaptasi,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

BNPT juga mencatat keterlibatan 11 perempuan dalam aktivitas terorisme. Namun, peran mereka umumnya dilakukan di balik layar, seperti menjadi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana, serta mengoordinasikan komunikasi jaringan teror.

Di ruang digital, BNPT menemukan 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme. Selain itu, terdapat 32 orang yang terpapar radikalisme secara daring hingga bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku yang melakukan aksi terorisme digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan tertentu.

Fenomena ini, menurut Eddy, dikenal sebagai self-radicalization, yakni proses radikalisasi yang terjadi melalui media sosial dan platform digital. “Ini menunjukkan risiko penyalahgunaan ruang digital oleh jaringan maupun simpatisan terorisme semakin meningkat,” jelasnya.

Dari sisi pendanaan, BNPT mengungkapkan terdapat 16 kasus pendanaan terorisme dengan berbagai modus, dengan total dana mencapai Rp5,09 miliar. Pendanaan menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum karena berperan penting dalam menjaga keberlangsungan jaringan teror.

Selain itu, proses radikalisasi juga menyasar kelompok anak usia 10–17 tahun dan pemuda 18–30 tahun, yang dipengaruhi oleh kelompok dewasa berusia 31–49 tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius BNPT dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam aspek penegakan hukum, BNPT terus mengoordinasikan aparat penegak hukum melalui kerja sama lintas lembaga, mulai dari tahap pra-ajudikasi hingga pasca-ajudikasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

“Sepanjang 2025, BNPT telah memfasilitasi pelindungan terhadap 214 aparat penegak hukum dari total 379 personel yang menangani perkara terorisme agar dapat bertugas tanpa intimidasi,” kata Eddy.

BNPT juga memfasilitasi 274 kasus tindak pidana terorisme, termasuk koordinasi penyidikan dan persidangan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Mantan Direktur PGN Danny Praditya: Saya Tidak Bersalah

Jakarta, aktual.com – Danny Praditya menegaskan tidak ada aliran dana maupun keuntungan pribadi yang ia terima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara dan PT Inti Alasindo Energy (IAE)/Isargas Group.

Penegasan tersebut disampaikan Danny saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.

Dalam persidangan itu, mantan Direktur Komersial PGN tersebut membacakan nota pembelaan pribadi serta pledoi penasihat hukum dalam perkara Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2025/PN/JKT/PST yang menjeratnya.

Pledoi yang dibacakan mengusung judul “Jalan Terjal Insan BUMN”, yang menggambarkan posisi terdakwa sebagai profesional BUMN yang dihadapkan pada risiko hukum akibat keputusan bisnis strategis.

Sebelumnya, Danny dituntut pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan. Dalam pledoinya, ia menyatakan berdiri di hadapan majelis hakim bukan semata sebagai terdakwa, melainkan sebagai profesional yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di sektor energi nasional.

“Saya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Tidak ada aliran dana kepada saya, kepada keluarga saya, maupun kepada pihak lain yang memiliki hubungan dengan saya,” tegas Danny dalam persidangan.

Danny meminta majelis hakim menilai perkara secara menyeluruh, termasuk niat di balik pengambilan keputusan bisnis, rekam jejak pengabdian di BUMN, serta fakta tidak adanya keuntungan pribadi dari kerja sama PGN–IAE.

Ia juga menegaskan masih terdapat ruang pemulihan melalui mekanisme perdata, sehingga memohon agar dibebaskan dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau setidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum (onslag).

Tim penasihat hukum menilai dakwaan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan.

Salah satu poin utama pembelaan adalah pengakuan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan tidak ditemukan aliran uang maupun kekayaan yang diterima Danny Praditya dari transaksi jual beli gas tersebut.

Selain itu, pembayaran uang muka sebesar US$15 juta ditegaskan sebagai piutang usaha, bukan kerugian negara yang bersifat final, karena dicatat sebagai advance payment pembelian gas dalam laporan keuangan PGN tahun 2020 dan berstatus recoverable.

Karena itu, menurut tim pembela, perkara ini lebih tepat diposisikan sebagai risiko bisnis dan hubungan perdata, bukan tindak pidana korupsi.

Kuasa hukum FX L. Michael Shah menegaskan sejak awal perkara PGN–IAE merupakan sengketa kontrak bisnis, bukan perbuatan pidana, serta tidak ada aliran dana kepada terdakwa.

“Advance payment adalah uang muka jual beli gas, bukan pinjaman, dan unsur kerugian negara tidak terpenuhi karena gas telah mengalir serta mekanisme pemulihan kontrak masih tersedia,” ujar Michael.

Tim pembela juga menyoroti kelemahan formil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadikan dasar dakwaan, karena tidak dibubuhi tanggal dan stempel resmi serta mengabaikan surat Dirjen Migas September 2021.

Surat tersebut disebut justru memperbolehkan penyaluran gas PGN–IAE dengan skema tertentu, sehingga konstruksi kerugian negara dinilai dibangun dari asumsi, bukan fakta final.

Dalam pledoi, Danny menegaskan keputusan Direksi PGN telah memenuhi prinsip Business Judgment Rule (BJR), karena diambil secara kolektif-kolegial, dengan itikad baik, kehati-hatian, dan tanpa benturan kepentingan.

Sejumlah ahli yang dihadirkan di persidangan turut memperkuat pembelaan tersebut. Ahli hukum administrasi negara Dr. Dian Puji Simatupang menegaskan kerugian negara dalam perkara tipikor harus nyata, pasti, dan terukur.

“Kerugian negara tidak boleh dibangun dari potensi atau asumsi, terlebih ketika mekanisme pemulihan secara perdata masih tersedia,” kata Dr. Dian Puji.

Sementara itu, ahli hukum korporasi Prof. Nindyo Pramono menekankan bahwa penerapan Business Judgment Rule melindungi direksi selama keputusan diambil dengan itikad baik dan berbasis informasi memadai.

“Risiko bisnis yang muncul kemudian tidak serta-merta dapat dipidana sepanjang tidak ada niat jahat dan konflik kepentingan,” ungkap Prof. Nindyo.

Tim pembela berharap majelis hakim dapat menarik garis tegas antara risiko bisnis dan tindak pidana korupsi, sehingga putusan perkara ini menjadi rujukan penting bagi kepastian hukum dan tata kelola BUMN ke depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain