18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36413

PWI Sumut Minta Polisi Jeli Cegah Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis

Medan, Aktual.co — Terkait insiden pemukulan yang dialami jurnalis televisi Yusrizal saat aksi blokir jalan pedagang Sutomo, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut M Syahrir, menghimbau agar seluruh jurnalis lebih mengutamanakan keselamatan diri  dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan harus utamakan keselamatan lah. Apalagi disitu ada kelompok masyarakat yang sedang marah dan suasana sedang konflik,” ujar Syahrir di Medan, Selasa (28/4).
Syahrir mengapresiasi kinerja dan semangat para Jurnalis di lapangan dalam memperoleh informasi yang akan disampaikan kepada publik.
“Tugas kita menyampaikan informasi. Namun harus utamakan keselamatan dan tetap melakukan kordinasi dengan pihak keamanan saat melakukan peliputan apalagi liputan yang diambil situasinya sedang konflik,” katanya.
Menyangkut insiden pemukulan yang dialami salah satu awak jurnalis televisi saat aksi para pedagang Sutomo, Syahrir meminta pihak kepolisian agar dapat lebih jeli melakukan tindakan pencegahan terjadinya tindakan brutal hingga mencederai orang lain.
“Jangan juga membiarkan jika ada aksi berutal terhadap wartawan dibiarkan begitu saja,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Jurnalis televisi swasta Yusrizal, menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan saat berlangsungnya aksi blokir jalan oleh ratusan pedagang Sutomo Medan.
Kepada wartawan, Selasa (28/4) pagi, Yusrizal alias Miduk mengungkapkan dirinya sudah melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada Senin (27/4) malam kemarin ke Polresta Medan sekitar pukul 23.00 Wib. “Tadi malam, sama kawan sudah melapor,” ujar Miduk.
Menurut Miduk, kondisi tubuhnya sendiri saat ini sudah agak membaik. Meski, disejumlah tubuh masih menyisakan lebam akibat pemukulan. “Sudah agak mendingan, tapi masih harus banyak istirahat,” kata Miduk.
Sebelumnya, saat aksi blokir jalan disusul bentrokan antara pedagang Sutomo dengan ratusan petugas Satpol PP dan pihak Kepolisian berlangsung, Senin (27/4) pagi kemarin, Miduk tengah melakukan peliputan.
Saat dirinya mengambil gambar aksi itu, dirinya didatangi sejumlah orang tak dikenal dari kerumunan para pedagang. “Apa kau rekam-rekam,” tutur Miduk menirukan ucapan salah seorang pengeroyok.
Miduk mengatakan, dirinya sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis. Namun, tetap saja sejumlah orang itu tak menerima penjelasan itu. “Kameraku langsung dirampas, dibanting, dan diinjak-injak,” katanya.
Tak hanya kamera dirampas dan diinjak, Miduk mengaku dirinya juga mendapat pemukulan. “Ini telingaku, punggung dan badan kenak pukul, rame mereka,” sebutnya.
Usai menerima pemukulan, Miduk langsung menghindar dari lokasi bentrokan itu. Dirinya mengamankan diri di kantor salah satu media televisi nasional yang berada di jalan HM. Yamin Medan.
Miduk saat itu tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya. Dia merasa, bahwa pedagang hanya salah paham. “Mungkin hanya salah paham,” tandasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Anggaran Pilkada Jember Membengkak

Jakarta, Aktual.co — Anggaran pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membengkak dari Rp43 miliar menjadi Rp72 miliar untuk satu putaran yang akan digelar 9 Desember 2015.
“Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jember, anggaran pilkada mencapai Rp72 miliar untuk seluruh tahapan pilkada Jember,” kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember M. Saiin di Kantor KPU Jember, Selasa (28/4).
Menurut dia, membengkaknya anggaran pilkada tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mencantumkan pelaksanaan kampanye dibiayai oleh negara.
“Peraturan baru yang mengharuskan KPU menyediakan kebutuhan kampanye seperti alat peraga kampanye masing-masing calon kepala daerah, sehingga membuat anggaran membengkak dan kami sudah melakukan revisi untuk anggaran pilkada itu,” paparnya.
Ia menjelaskan semua alat peraga kampanye dianggarkan di KPU dengan totalnya sekitar Rp24 miliar, dengan asumsi empat pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada Jember.
“Anggaran baru tersebut diajukan untuk memenuhi petunjuk Peraturan KPU karena penyelenggara juga menyiapkan alat peraga mulai baliho, spanduk dan leaflet, sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Data di KPU mencatat anggaran pilkada mencapai Rp72 miliar dengan rincian beberapa poin anggaran yang cukup besar yakni honor penyelenggara pilkada mencapai Rp26 miliar, bahan kampanye sebesar Rp24 miliar, dan surat suara sebesar Rp3 miliar.
Komisioner KPU lainnya Ahmad Hanafi mengatakan KPU sudah melakukan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan saat ini masih dalam tahap proses pengumuman calon PPK yang lolos seleksi administrasi.
“Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi harus mengikuti tes tulis yang digelar 29 April 2015 dan pengumuman hasil tes tulis akan disampaikan oleh KPU pada 1 Mei 2015,” katanya.
Jumlah pemilih di Kabupaten Jember berkisar 1,6 juta hingga 1,8 juta jiwa, dengan jumlah tempat pemunguan suara (TPS) sekitar 4.000 lebih.
“Kami harus bekerja ekstra untuk melakukan tahapan demi tahapan pilkada dengan estimasi waktu yang sangat pendek, agar pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2015 dapat berjalan lancar,” ucap mantan jurnalis itu.
Pantauan di lapangan, ratusan alat peraga kampanye sejumlah bakal calon sudah bertebaran di sejumlah lokasi yang strategis, bahkan beberapa alat peraga tersebut dipasang di papan reklame yang berbayar.

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Vonis Bebas Sekda Pemprov Sumut

Medan, Aktual.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut non aktif, Hasban Ritonga,  di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan terkait sengketa Sirkuit Multifungsi Roadrace di Jalan Pancing, Medan.
Vonis bebas itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dahlan Sinaga yang memimpin persidangan, Selasa (28/4)
“Tindakan para terdakwa yang tidak mengambil langkah hukum atas somasi PT. Mutiara dinilai sesuai dengan peraturan Kemendagri yang mengatur bahwa Sekdalah yang memiliki kewenangan terkait aset Pemprov,” ujar Ketua Majelis Hakim Dahlan Sinaga membacakan Vonis.
Tak hanya Hasban, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Khairul Anwar juga dinyatakan bebas dari dakwaan jaksa.
“Dalam penyelesaian masalah seperti ini sebaiknya Pemprov Sumut tanggap dan cepat,” ujar Khairul usai menjalani sidang.
Menurut Khairul, dirinya dan Hasban Ritonga akhirnya mendapatkan keadilan. “Keyakinan kami terlihat dari fakta di persidangan bahwa kami tidak melakukan perbuatan yang salah,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Lila Nasution yang menuntut Hasban dan Khairul dengan pidana penjara 1 tahun dengan dua tahun masa percobaan menyatakan akan pikir-pikir sebelum menyikapi putusan hakim.
Diketahui, Hasban dan Khairul dituntut oleh PT. Mutiara karena keduanya tidak menjalankan kesepakatan perundingan sengketa tanah di Sirkuit Pancing yang dibangun dengan uang APBN sejak tahun 2007.
Agar lahan seluas 8 hektare yang dicaplok Pemprov Sumut dikembalikan, PT Mutiara membangun sirkuit pengganti. Namun, setelah sirkuit rampung, Pemprov tidak kunjung menyerahkan lahan itu dan masalah itu akhirnya berbuntut panjang dan berakhir di pengadilan.
Sementara itu, terkait vonis bebas itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riyatmadji meminta pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melaporkan hasil putusan persidangan itu.
Menurut Dodi, hal tersebut mengingat Kemendagri juga akan merespon surat itu. Berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsi yang bersangkutan selanjutnya.
“Kita harap Pemprovsu (Gubernur Sumut, Red) segera melaporkan hasilnya kepada Mendagri, agar yang bersangkutan bisa kembali menjalankan tupoksinya,” ujar Dodi melalui sambungan seluler.
Menurut ia, begitu pihaknya menerima surat dari Pemprov Sumut, pihaknya akan secepatnya memproses dan membalasnya.  Apalagi, kata dia, posisi surat keputusan presiden (Keppres) terkait Sekda Sumut masih atas nama Hasban Ritonga.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Permintaan Presiden Filipina, Kejagung Tunda Eksekusi Mati Mary Jane

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap warga negara Filipina Mary Jane, Rabu (29/4) dini hari.
“Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku yang melakukan perdagangan manusia yang menyerahkan diri,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Tony, kesaksian Mary Jane diperlukan untuk bersaksi dalam kasus perdagangan manusia tersebut.
“Dan (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya,” tambah Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menlu: 13 WNI di Nepal Belum Bisa Dihubungi

Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal belum dapat dihubungi hingga saat ini.
“Kami terus mencoba untuk melakukan komunikasi secepat mungkin melalui cara apapun untuk mengetahui keberadaan 13 WNI yang hilang kontak,” kata Retno saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pertemuan empat kepala negara di Langkawi, Malaysia, Selasa (28/4).
Retno mengatakan bahwa ke-13 WNI tidak berarti mengalami kecelakaan akibat bencana gempa bumi di Nepal, Sabtu (25/4) yang memakan korban mencapai 4.000 lebih orang meninggal dunia ini.
Menlu mengungkapkan jumlah WNI yang berada di Nepal berdasarkan laporan terakhir sebanyak 54 orang, yakni 18 WNI menetap di sana dan 36 merupakan pengunjung.
“Dari 18 WNI yang menetap di sana sebanyak 12 orang sudah dapat dihubungi dan selamat, sedangkan enam orang belum bisa dihubungi,” kata Retno.
Sementara untuk sisanya orang yang berkunjung ke Nepal sebanyak tujuh orang belum dapat dihubungi dan lainnya sudah dapat dikontak dalam keadaan selamat.
“Kebanyakan mereka para pendaki gunung, tapi juga ada pariwisata,” ungkap Retno.
Menlu berharap 13 WNI yang belum dapat dihubungi itu bukan karena mengalami kecelakaan, tetapi karena situasi yang sulit dan mungkin karena masalah komunikasi, dimana infrastruktur semua rusak.
“Oleh karena itu kemarin saya sudah minta duta besar kita dari Dhaka yang mengcover dan segera masuk ke Nepal yang dibantu oleh tenaga perbantuan dari kementerian luar negeri empat orang dan dua dari DVI Polri.
“Ini adalah upaya koordinasi penanganan WNI bersama organisasi internasional maupun tim dari negara lain. Jadi ini masuk dulu, mudah-mudahan hari ini atau besok tim kecil ini sudah masuk untuk evakuasi WNI yang ada di sana,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkeu: Defisit Anggaran Capai Rp77 Triliun

Jakarta, Aktual.co —   Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan defisit anggaran negara mencapai Rp77 triliun karena didukung dengan penerimaan negara bergerak naik seperti bea cukai dan pajak.

“Posisi defisit per 27 April 2015 adalah Rp77 triliun jadi sudah turun. Kenapa turun? Belanja tetap tumbuh tapi penerimaannya mulai bergerak naik bahkan untuk bea dan cukai dia sudah ‘year on year’-nya sudah positif, penerimaan negara bukan pajak khususnya migas juga di atas estimasi, di atas perkiraan. Nah, jadi pajak juga sudah mulai menggeliat sehingga itu yang bisa menurunkan defisit pada posisi tanggal 27 april 2015 dan juga secara ‘cash flow’ (aliran kas) kondisinya aman tidak ada ‘issue’ (masalah),” katanya dalam konferensi pers Belanja Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).

Lebih lanjut dirinya mengatakan per 27 April 2015 penerimaan negara sudah mencapai Rp370-an triliun dan belanja negara mencapai Rp440an triliun.

“Jadi, kita mendorong kementerian atau lembaga untuk segera mempercepat belanjanya,”ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan realisasi anggaran menurut belanja modal pada kementerian dan lembaga pemerintahan per 28 April 2015 antara lain Kementerian Pertahanan Rp 16,4 triliun yang mana belanja modalnya Rp 2,38 triliun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 13,5 triliun, yang mana belanja modalnya Rp 68,5 miliar, Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp12,5 triliun, yang mana belanja modalnya Rp574 miliar.

Kemudian, Kementerian Sosial merealisasikan anggaran sebesar Rp10,5 triliun, yang mana belanja modalnya sebesar Rp23,5 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp10,2 triliun. Kementerian Kesehatan merealisasikan anggaran sebesar Rp10,38 triliun dengan bantuan sosial sebesar Rp 6,6 triliun dan belanja modal sebesar Rp66,2 miliar. Kementerian Agama merealisasikan anggaran sebesar Rp7,15 triliun dengan belanja modal sebesar Rp229,7 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp76,8 miliar.

Kementerian pertanian merealisasikan anggaran sebesar Rp4,18 triliun yang mana belanja modalnya sebesar Rp74,4 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp2,77 triliun. Kementerian Perhubungan merealisasikan anggaran sebesar Rp2,19 triliun termasuk belanja modal sebesar Rp533,5 miliar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) merealisasikan anggaran sebesar Rp3,77 triliun termasuk belanja modal Rp2,6 triliun dan bantuan sosial sebesar Rp1,6 miliar.

Ia menambahkan belanja modal untuk infrastruktur pada Kemenpupera masih kecil karena perubahan nomenklatur yang mana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai pertengahan pada April ini, tapi sebagian lelang bahkan proyek sudah mulai berjalan.

“Kami memahami kalau di tiga bulan pertama terutama ini masih kecil tapi mudah-mudahan mulai April setelah semua DIPA selesai, semua proses lelang juga selesai maka kegiatan ini juga lebih bergulir,” ujarnya.

Terkait DIPA, ia mengatakan dari 55 kementerian atau lembaga yang mana terjadi perubahan pada DIPA-nya sudah memperoleh penetapan DIPA hingga Rp135,2 triliun atau 91,2 persen dari total Rp148,2 triliun.

Kemudian sebanyak 44 kementerian atau lembaga tidak mengalami perubahan nomenklatur telah mendapatkan penetapan DIPA hingga Rp98,4 triliun dari Rp100 triliun.

Sementara, 11 kementerian atau lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur sudah mendapatkan penetapan DIPA sebesar Rp36,8 triliun atau 76,4 persen.

Kementerian terkait yang penetapan DIPAnya telah selesai diubah secara menyeluruh adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

“Yang lain-lain ada hal-hal kecil yang masih harus diselesaikan tapi paling tidak sudah lebih dari 75 persen DIPA yang mengalami perubahan nomenklatur itu selesai, berarti kalau DIPA selesai itu sudah bisa segera dibelanjakan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain