13 April 2026
Beranda blog Halaman 36421

Izin Baru dan Perpanjangan Usaha Air Tetap Diproses

Jakarta, Aktual.co — Hampir tiga bulan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh pasal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA), pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pengusahaan dan pengelolaan sumber daya air. 
Awalnya, pemerintah mentargetkan untuk menerbitkan PP pada akhir April 2015. Namun dengan berbagai pertimbangan, penerbitan diundur hingga pertengahan Juni mendatang.
Padahal, keberadaan PP ini sangat mendesak sebagai payung hukum bagi pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, pengusahaan, perlindungan dan pembiayaan pengelolaan sumber daya air. 
Selama proses pematangan berlangsung, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang perizinan dan kontrak kerjasama pengusahaan dan pengelolaan air. 
Edaran Nomor 04/SE/M/2015 yang diterbitkan 19 Maret 2015 lalu itu diperuntukkan bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. Edaran mengedepankan enam prinsip yang disyaratkan MK dikutip Aktul.co dari laman Dirjen SDA Kementerian PUPR, Sabtu (9/5).
“Seluruh izin penggunaan sumber daya air yang menggunakan air permukaan yang diterbitkan sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 masih tetap berlaku,” demikian bunyi poin a dari Bab Izin Penggunaan Sumber Daya Air.
Meski berlaku, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan yang diterbitkan sebelum putusan MK (poin b). Pada poin c, pemerintah menyatakan akan tetap memproses perusahaan swasta yang sedang mengajukan permohonan izin, baik permohonan izin baru maupun perpanjangan izin. Dengan penekanan enam prinsip yang dipersyaratkan MK. 
Mengenai kontrak kerjasama pemerintah dan swasta dalam sistem penyediaan air minum perpipaan juga akan dievaluasi dan atau renegosiasi.
Enam prinsip MK dimaksud adalah, bahwa pengusahaan atas air tidak boleh mengganggu, mengesampingkan, apalagi meniadakan hak rakyat atas air. Kedua, negara harus memenuhi hak rakyat atas air. Akses terhadap air adalah salah satu hak asasi tersendiri.
Ketiga, kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu hak asasi manusia sesuai Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. Keempat, pengawasan dan pengendalian oleh negara atas air sifatnya mutlak. Kelima, prioritas utama yang diberikan pengusahaan atas air adalah BUMN dan BUMD.
Terakhir, pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PDIP Akui Sudah Siapkan Kader Pengganti Menteri yang Direshuffle

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digadang-gadangkan akan melakukan reshuffle terhadap kabinetnya masih sebatas wacana.
Jika memang adanya wacana reshuffle itu, dia mangaku, partai sudah menyiapkan sejumlah nama kader untuk kemudian diplot ke dalam kabinet. “Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri) sudah siapkan kader,” kata Rokhmin di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5).
Masih kata dia, walaupun kebijakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden, PDIP sebagai partai pengusung wajar dan punya kewajiban moral untuk menyiapkan nama-nama kader yang bisa diplot duduk dalam jajaran kabinet.
“Saya tegaskan Ibu Ketum sudah sangat siap dengan nama-nama dan untuk posisi-posisi sesuai bidangnya dan potensi dari kader PDIP,” kata dia.
Meski tak ingin dinilai melakukan intervensi atas kebijakan presiden untuk melakukan reshuffle, Rokhmin beranggapan bahwa saat ini memang sudah saatnya bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle. 
“Kalau kita berkaca pada zaman Pak SBY, ya ini memang menjadi waktu yang pas,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu

Mahasiswa Unand Ditemukan Tewas Gantung Diri

Padang, Aktual.co — Seorang mahasiswa Universitas Andalas (Unand) diketahui berinisial LW 20 tahun, ditemukan tewas gantung diri pada Mushalla yang baru dibangun di kawasan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (9/5) sekitar pukul 08.30 WIB oleh warga sekitar.
Kapolsek Pauh, Kompol Wirman menerangkan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut. 
“Kita dapatkan informasi dari warga setempat, personel langsung kesana untuk pengecekannya,” katanya di Polsek Pauh.
Disebut Kapolsek, korban ditemukan meninggal dunia tergantung dengan seutas tali. Berdasarkan informasi, korban keluar dari tempat kostnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (8/5) malam.
“Informasinya, dia sudah keluar dari malam tadi, dan tidak membawa handphone dan barang-barangnya yang lain.”
Lanjutnya, masih berdasarkan informasi rekan korban, LW diketahui memiliki masalah pribadi dan dikabarkan tengah menjalani perawatan Psikologi tiga kali. Terkait apakah indikasi lain, disebut Kapolsek saat ini belum ada. “Saat ini indikasinya murni bunuh diri, pasalnya belum ada terlihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata dia.
Sementara itu, jenazah korban sendiri saat ini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk selanjutnya dijemput oleh pihak keluarga.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Cukup Satu Semester Jokowi Beri Penilaian ke Para Menterinya

Jakarta, Aktual.co — Peneliti Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, waktu satu semester cukup untuk mengukur kinerja para menteri atau pejabat setingkat menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Mereka sudah diberi waktu untuk menunjukkan kinerjanya. Tentu kinerja yang dimaksud adalah kinerja yang sesuai dengan visi-misi presiden dan sesuai harapan rakyat Indonesia,” kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/4).
Karyono mengatakan, dalam rentang waktu satu semester Presiden Joko Widodo tentu sudah memiliki rapor para pembantunya. Presiden tentu sudah mengantongi data tentang “progress report”, plus minus para menteri dan pejabat setingkat menteri.
“Karena itu, Presiden Jokowi sudah mengetahui, siapa menteri yang layak diganti,” ujarnya.
Menurut Karyono, usia pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla memang baru berjalan satu semester. Ibarat manusia, usia enam bulan memang tergolong masih bayi. Namun, Karyono mengatakan, para menteri atau pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Kerja bukanlah jabang bayi yang masih menetek dan disuapi ibunya.
“Mereka adalah orang terpilih yang mendapat mandat untuk mengemban tugas pemerintahan,” kata dia.
Karena itu, bila ada menteri yang tidak mampu menjalankan tugas negara sesuai yang diharapkan presiden dan harapan rakyat maka Karyono menyarankan lebih baik mengundurkan diri. “Bila tidak mau mengundurkan diri maka presiden perlu melakukan ‘reshuffle’ kabinet,” ujarnya.
Apalagi desakan adanya perombakan kabinet saat ini kian menguat, sehingga kemungkinan akan dilakukan Presiden Jokowi untuk memperbaiki kinerja kabinet pemerintahannya. Terlebih, bila menyimak hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK yang menurun hingga berada di bawah 50 persen.
“Apalagi tingkat kepuasan publik ini berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan yang semakin menurun. Karenanya, salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan ‘reshuffle’ kabinet,” katanya.
Namun, Karyono menyarankan sebelum melakukan perombakan kabinet harus ada beberapa pertimbangan, yaitu penilaian terhadap hasil kerja kabinet dan pertimbangan politis.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG

Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meninjau Pos Perbatasan Satgas Pamtas Republik Indonesia-Papua Nugini Batalyon Infanteri (Yonif) 323/Raider, serta memberikan pengarahan kepada personel TNI dan Polri yang sedang bertugas di Pos Kotis (Skouw), Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015). Dalam pengarahannya, Panglima TNI yang didampingi oleh Kapolri menyampaikan, kedatangannya ke Pos Perbatasan RI dan PNG adalah untuk melihat secara langsung Prajurit TNI dan Polri yang sedang bertugas di Jayapura, Papua. 
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel TNI dan Polri yang sudah bekerja keras dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, kata dia di Papua. Dia memberikan arahan kepada Komandan Korem dan Komandan Sektor, bahwa kehadiran pasukan TNI kedalam suatu wilayah operasi atau ke wilayah manapun harus bisa merubah wilayah itu menjadi positif. “Satgas Yonif 323/Raider sudah melaksanakan teritorialnya dengan baik, seperti mengunjungi sekolah-sekolah, memberikan contoh kedisplinan dan menyampaikan bagaimana caranya untuk bisa masuk dan menjadi anggota TNI.” Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan, dalam konteks sosial, apabila seorang Prajurit TNI menguasai bidang pertanian hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat setempat agar mereka mengerti, sehingga masyarakat bertambah kemauannya dan tetap semangat karena didorong oleh anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut. 
“Prajurit TNI tidak boleh menyakiti hati rakyat dan berbuat semena-mena kepada rakyat.” Jenderal TNI Moeldoko juga menyampaikan bahwa masih ada prajurit TNI yang meninggal dikarenakan sakit malaria. Apabila ada yang terkena malaria, segera dibawa ke rumah sakit yang ada di Jayapura, karena kalau mengandalkan yang ada di posko, itu tidak maksimal. “Saya tidak menghendaki kalau masih ada yang meninggal karena sakit malaria, Prajurit TNI yang bertugas di perbatasan adalah sebagai pasukan yang terdepan.” Usai memberikan pengarahan, Panglima TNI dan Kapolri meninjau Rumah Sakit Apung KRI Soeharso yang berada di Pelabuhan Jayapura untuk melihat kegiatan Bhakti Sosial berupa pengobatan gratis, seperti operasi katarak, sunatan massal dan gigi, yang dilaksanakan tanggal 4 s.d 10 Mei 2015. Turut hadir  dalam kunjungan tersebut, Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy, S.E., M.M., Asintel Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Faridz Washington, S.E., Asops Panglima TNI Mayjen TNI Indra Hidayat, Aspers Panglima TNI Laksda TNI Sugeng Darmawan, S.E., Aslog Panglima TNI Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha, S.E., dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jelang Pilkada Serentak, Hanura Belum Berani Usung Kader Internal

Jakarta, Aktual.co — Meskipun telah menyiapkan tim khusus untuk menjaring calon kepala daerah yang bersih dan berakhlak. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) belum memastikan untuk mendorong kadernya sendiri sebagai calon kepala daerah.
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan, untuk itu partainya akan mengutamakan kader partainya kalau tim khusus berhasil menjaring calon kepala daerah yang benar-benar bekualitas.
“Memang kami mengutamakan kader kami, kalau memang benar-benar ada yang berkualitas, yang berbobot, pasti bakal mengedepankan misi misi kerakyatan, kami akan dorong,” kata Wiranto usai membuka Musyawarah Daerah DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Sabtu (9/4)
Namun dikatakan Wiranto, kalau kandidat itu tidak ada dari internal partainya, Hanura tidak akan memaksakan untuk mengusung kadernya sendiri. Partai Hanura yang diklaim berangkat dari hati nurani rakyat ini, akan rela mendukung calon kepala daerah dari partai lain apabila ditemukan calon yang sesuai kriteria partainya.
“Kalau tidak ada kami tidak akan paksakan, calon dari Hanura yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Kami akan mendukung partai-partai lain yang mempunyai calon-calon yang baik. Kita bukan yang penting Hanura, yang terjaring nanti, yang terpilih nanti dan yang betul betul bisa mengemban amanah rakyat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain