Kepentingan Asing Dibalik Pengusahaan Air di Indonesia
Jakarta, Aktual.co — Aktivis Wahana Lingkungan Hidup M Islahuddin mengingatkan, pemerintah agar melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan atau mencabut seluruh pasal-pasal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA).
Pemerintah harus mengedepankan pengakuan hak-hak rakyat atas air. Bukan sebaliknya, malam memberikan peluang kembali bagi perusahaan swasta dan perusahaan asing mengeksploitasi sumber daya air.
Apalagi, visi dan misi Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yakni Nawa Cita sangat terang. Bahwa kedaulatan rakyat diatas segalanya. Maka selayaknya kepentingan swasta atau asing dalam pengusahaan air diminimalisir.
Diduga Islahuddin, pengusahaan air di Indonesia tidak lepas dari kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan besar. Mereka masuk dengan atau atas nama bantuan-bantuan dibidang air. Sejalan dengan itu pula, maka kebijakan-kebijakan yang akan diambil mengenai pengelolaan air harus sepengetahuan mereka.
“Mereka akan memerintah dengan modal, modal negosiasi kan begitu. Komitmennya Jokowi kan pada dirakyat. Kita akan terus dorong agar pemerintah tidak berpihak pada privatisasi air. Ini pertarungan kebijakan,” tegasnya kepada Aktual belum lama ini.
Islahuddin yang juga Manajer Bidang Pendidikan Walhi Nasional itu mengingatkan pemerintah, bahwa putusan MK merupakan putusan tertinggi. Pemerintah harus mematuhinya. Bila tidak, pemerintah sama saja melawan hukum.
Putusan MK sebenarnya peluang bagi pemerintah membenahi pengelolaan air dari hulu hingga hilir dari pemilik modal. Pernyataan Hartanto yang menyebut UU 7/2004 mengatur air permukaan sangat disesalkan.
Dia mengungkapkan, bagaimana air permukaan menjadi kering bila sumber-sumber mata air dibawah tanah disedot oleh perusahaan air swasta. Hal ini yang terjadi di Sukabumi dan Klaten. Dua wilayah yang disebutnya kaya akan sumber daya air, namun belakangan harus menggunakan pompa untuk mendapatkan air.
“Yang lebih didengar (pemerintah) itu adalah ADB (Asian Development Bank) dan World Bank. Riset-riset yang dikeluarkan tentang sumber daya air kalau tidak dari ADB, dari World Bank. Dua ini ngasih uang, tapi dua ini juga tidak mau pulang dengan tangan kosong,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















