Ini Lokasi Pemakaman Pilihan Para Terpidana Mati
Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati gelombang dua tetap dilakukan di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Bahkan, permintaan terakhir sudah disampaikan. Salah satunya tempat pemakaman setelah eksekusi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, terpidana Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), minta dimakamkan Madiun, Jawa Timur.
“Dia juga minta organ tubunya didonorkan. Berdasarkan pertimbangan Dinas Kesehatan Jatim, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi. Karena donor tak bisa diterima dalam waktu yang lama,” kata Tony dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/4) malam.
Kemudian, Martin Anderson yang terkonfirmasi WN Nigeria, meminta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, minta dipulangkan ke negaranya.
Berikutnya, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil), kata Tony belum bisa terkonfirmasi siapa penanggungjawab terhadap pemakamannya. “Kalau besok tidak ada putusan dari keluarganya atau perwakilan negaranya, maka akan dimakamkan di Nusakambangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Zainal Abidin warga Palembang, Indonesia akan dimakamkan di Nusakambangan. “Keluarganya setuju di Nusakambangan,” kata Tony.
Namun, kapan eksekusi dilaksanakan masih belum terkonfirmasi. “Nanti Jaksa Agung langsung mengumumkan,” ungkap Tony.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















