28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36516

Geledah Kantor Bupati Tanah Laut, KPK Temukan Dokumen Izin Tambang PT MMS

Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (21/4), telah menggeledah beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeladahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap izin pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS).

“(Yang ditemukan) dokumen terkait perizinan yang ada hubungannya dengan perusahaan PT MMS. Dokumen dalam bentuk ‘hard copy’,” papar Priharsa kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/4).

Lebih jauh disampaikan Priharsa, adapun lokasi penggeledahan, yakni Kantor Dinas Pertambangan Kalsel, Kantor Bupati dan rumah Dinas Bupati. Menurutnya, pihaknya menduga dari tiga lokasi itu dapat ditemukan bukti-bukti terkait kasus yang menjerat politisi PDIP, Adriansyah.

“Karena penyidik menduga ada informasi-informasi untuk pendalaman penyidikan di tiga lokasi itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

MA Tolak PK Dua Terpidana Mati WN Perancis

Jakarta, Aktual.co — Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana mati kasus narkoba warga negara Perancis, Sergei Atloui dan WN Ghana, Martin Anderson ditolak oleh Mahkamah Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, keputusan tersebut adalah langkah tepat dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Tentunya putusan MA (Mahkamah Agung) itu mempermulus jalan eksekusi mati,” kata Tony saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Kejagung, lanjut Tony, mengapresiasi putusan yang diajukan kedua terpidana mati tersebut. Menurutnya, putusan tersebut sejalan dengan proses pelaksanaan eksekusi mati yang segera dilakukan.
“Kami kembali mengapresiasi bahwa MA juga sependapat dengan kami dalam perkara pemberantasan narkoba,” kata dia.
Keputusan Hakim Agung tersebut juga menjadi rujukan bagi terpidana mati lain yang juga mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
“Putusan MA untuk 2 terpidana mati sebelumnya dapat menjadi rujukan. Untuk Zainal Abidin kita harapkan hari ini atau besok atau mungkin pekan ini sudah ada putusannya,” ujar Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dokumen Lenyap, Penyidik KPK Kesulitan Temukan Bukti Suap Swie Teng

Jakarta, Aktual.co — Staf keuangan PT Bara Rangga Wirasmuda, salah satu perusahaan milik Kwee Cahyadi Kumala atau Swie Teng, Yuliana mengaku tidak tahu keberadaan dokumen, terkait dengan kepengurusan perizinan rekomendasi alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang diajukan PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa, Swie Teng, selaku penyuap bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/4).
Yuliana yang mengaku ikut dalam pengepakan dokemen milik perusahaaan bos Sentul City itu mengatakan, awalnya dia mengira dokumen yang diterdapat di lantai 27 Menara Sudirman, Jakarta, itu akan dipindahkan ke PT Sentul City.
“Yang beres-beres dokumen, saya, Tari, ‘office boy’, anak buah ibu Lusiana Herdin. Iya, besoknya sudah dibawa. Saya pikir dibawa ke Sentul tapi tidak. Tidak tahu sekarang dimana. Tidak ada di lantai 27,” kata dia.
Lebih jauh menanggapi pengepakan dokumen tersebut, Yuliana mengaku hanya membereskan dokumen yang menjadi miliknya. “Hanya punya saya saja. Kaya petty cash,” ujar dia.
Pengakuan Yuliana itu pun senada dengan keluhan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dihadirkan untuk terdakwa Swie Teng, Edi Wahyu Susilo. Dia mengaku kesulitan menemukan barang bukti sesaat setelah operasi tangkap tangan terhadap penyuap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Yohan Yap.
Edi yang merupakan penyidik KPK untuk kasus suap yang menjerat Yohan Yap, bersama sejumlah rekannya sempat melakukan penggeledahan di beberapa kantor anak perusahaan PT Sentul City yang berada di Menara Sudirman Lantai 25 hingga 27, pada 12 Mei 2014 lalu.
“Saya di lantai 27, tempat dimana saudara Kwee Cahyadi Kumala (Bos Sentul City) berkantor. Pertama masuk kantor tertutup, waktu itu ada orang di ruangan tapi tidak mau buka. Kami kaget, barang-barang yang dicari, geledah hampir tidak ada. Sangat sedikit sekali yang ada,” ujar Edi.
Dalam persidangan sebelumnya, M Djoenaidy Abdoel Wahab, karyawan keuangan PT Kaetsindo, salah satu perusahaan yang dipimpin adik Swie Teng, Haryadi Kumala alias Asie mengaku diperintahkan untuk membereskan dokumen terjadi pada 7 Mei 2014 disampaikan oleh karyawan Asie, Rhina Sitanggang.
Perintah beres-beres dokumen ini lantas dikonfirmasi ke Teuteung Rosita, anak buah Swie Teng. Saat itu Teuteung memang sedang menerima panggilan telepon terkait beres-beres dokumen ini.
“Saat itu karena dia (Teuteung) lagi terima telepon. Saya tanya siapa yang telepon, CK (Swie Teng) Pak. Jadi pemahaman saya yang suruh CK,” kata Djoenaidy bersaksi untuk Swie Teng di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pergi Saat UN, Kepsek SMA 3 Diperiksa Disdik DKI

Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan DKI sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMA Negeri 3 Retno Listyarti yang kedapatan meninggalkan sekolah saat sedang berlangsung Ujian Nasional (UN).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman menjelaskan pemeriksaan terhadap Retno dilakukan selama tujuh jam. Namun Arie buru-buru menambahkan, pemeriksaan tersebut adalah hal normal di Disdik.
“Itu prosedur yang biasa dilakukan oleh Bidang SDM (Sumber Daya Manusia) Hasilnya tunggu saja,” kata Arie, Rabu (22/4).
Soal materi pemeriksaan, Arie tidak mau membocorkan daftar pertanyaan yang diajukan pihaknya kepada Retno. Menurutnya, setelah proses pemeriksaan dinyatakan rampung dan sudah ada kesimpulan, pihaknya akan langsung melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta.
“Untuk penilaiannya kita serahkan ke Gubernur saja lah,” ujar dia.
Pemberitaan Retno sempat ramai saat hari pertama pelaksanaan UN Selasa (14/4) pekan lalu. Retno justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Ahok melakukan tinjauan penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.
Retno sendiri saat dikonfirmasi  siap diberi sanksi jika salah. Namun, ia tidak merasa melakukan kesalahan karena diwawancarai sebuah stasiun televisi. Sebab ia merasa saat itu sedang dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Artikel ini ditulis oleh:

Asia Pasifik Butuh Dana USD8 Triliun, Kemenlu: Bank Dunia Saja Tak Cukup

Jakarta, Aktual.co —   Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam pidatonya di Konferensi Asia Afrika (KAA) hari ini yang mengatakan bahwa hanya Bank Dunia, IMF, dan ADB yang dapat menyelesaikan masalah perekonomian dunia merupakan pandangan usang dan harus dibuang, karena menurutnya yang dapat menyelesaikan masalah perekonomian adalah tatanan ekonomi dunia baru yang terbuka bagi kekuatan-kekuatan ekonomi baru lainnya.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri sekaligus Ketua Panitia Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 Jakarta, Yuri Octavian Thamrin mengatakan Asia Pasifik sebagai mesin penggerak ekonomi dunia saat ini membutuhkan dana sebesar USD8 triliun untuk infrastruktur. Dan ketiga bank tersebut tidak cukup untuk menutupi kekurangan dana yang ada.
 
“Bank Dunia mendanai infrastruktur itu kurang dari USD100 miliar, ngga akan cukup kalau hanya mengandalkan itu. Fenomena munculnya Asian Infrastrcture Investment Bank (AIIB) bermanfaat untuk menutupi kebutuhan kita,” ujar Yuri dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (22/4).
 
Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini dengan kegiatan ekonomi yang terus bergerak, pembiayaan menjadi unsur yang sangat penting. Selain itu, menurutnya membangun kemitraan dengan Negara lain juga biusa sebagai celah masuknya pembiayaan tersebut.
 
“Eropa saja masuk ke sana (AIIB), ini potensi besar yang bisa menjadi sumber pembiayaan. Kita ingin juga mengupayakan jadi kemitraan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Lima Kasus Denny Indrayana Akan Dituntaskan setelah Payment Gateway

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tengah membidik kasus Denny Indrayana selain kasus dugaan korupsi payment gateway. Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga terlibat di lima kasus lainnya.
Untuk mengungkap lima kasus lainnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku akan terlebih lebih dulu menyidik kasus payment gateway yang telah menjerat Denny sebagai tersangka. Sedangkan, lima kasus lainnya masih didalami.
“Yang payment gateway dulu. Yang lima lainnya menyusul kemudian,” kata Budi  di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Dia pun menegaskan, ada enam laporan terkait kasus Denny. Menurutnya, tidak semuanya kasus dugaan korupsi. Ada juga yang kategori pidana umum. “Macam-macam gitulah. Yang terkait dugaan tipikor kalau tidak salah tiga ya,” ujar mantan Kapolda Gorontalo itu.
Dia pun memastikan, setelah payment gateway selesai, maka kasus lain terkait Denny itu akan digarap. “Ya yang sudah ada audit dan saksinya lengkap,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain