26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36552

Pemerintahan Jokowi Akan Tuntaskan Tujuh Kasus Pelanggaran Ham Ini

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi lampu hijau untuk mengungkap kembali pelanggaran hak asasi manusia di masa lampau. Tak tanggung-tanggung, pemerintahan Jokowi kembali akan menelusuri tujuh kasus pelanggaran ham.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyaimpaikan, bangsa ini punya beban sejarah masa lalu berupa dugaan pelanggaran HAM berat yang belum tuntas. “Beberapa kasus yang sempat kita bahas, semuanya adalah hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Prasetyo di Kejagung, Selasa (21/4).
Bekas politisi partai Nasdem itu menuturkan, ada tujuh kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum tuntas. Yakni, perkara Talangsari, Wamena Wasior, penghilangan paksa orang, kasus penembakan misterius, peristiwa G30 S/PKI dan kerusuhan Mei 1998.
Dia menegaskan, kasus yang sudah sedemikian lama bergulir ini tentunya harus diakhiri. Sebab, beban masa lalu bangsa harus segera berakhir. “Supaya tidak jadi warisan bagi generasi setelah kita,” kata Prasetyo.
Oleh karena itu, pertemuan kali ini untuk membahas dan mencari penyelesaian terbaik. Dia mengaku sudah disepakati ada dua cara penyelesaian yakni yudisial dan non yudisial.
“Yudisial tentunya membawa perkaranya ke pengadilan bagi perkara pelanggaran HAM berat yang masih mudah ditemukan bukti dan saksi serta pelakunya.”
Sementara perkara cukup lama atau yang kejadiannya 16 tahun hingga 50 tahun tentunya sangat sulit menemukan bukti saksi bahkan tersangka. Lebih jauh Prasetyo menerangakan, dalam pasal 47 Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan jalan untuk dimungkinkannya penyelesaian perkara melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi. 
“Yang saya katakan non Yudisial adalah rekonsiliasi, kita tawarkan ke pihak bersangkutan baik korban, ahli waris, tentu para pelaku kalau ditemukan. Tapi  tentunya sulit ditemukan,” kata dia.
Yang jelas, kata dia, setelah ini akan ada langkah lanjutan dengan membentuk  tim gabungan Komnas HAM, Jaksa Agung, Polri, TNI dan unsur masyarakat. Tim akan bekerja bersama menelaah, mencermati, dan kemudian menyimpulkan dan menawarkan kemungkinan cara penyelesaian dengan rekonsiliasi.
Sementara, anggota Komnas HAM, Nur Kholis menambahkan, ini merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tim bersama nanti akan memetakan dan melihat kembali kasus yang pernah diselesaikan pada tingkat penyelidikan di Komnas HAM yang saat ini sudah ada di Kejagung. “Kita akan pilah, pilih mana yang kira-kira jalurnya dapat dilakukan upaya rekonsiliasi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pangkas Jalur Distribusi, Kadin Bakal Bangun Gudang Kapas

Jakarta, Aktual.co —  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan pihaknya masih mengkaji pembangunan gudang kapas di Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia mengimpor kapas dari Afrika melalui Eropa yang selanjutnya disimpan di Malaysia.

“Tapi kan kita nanti ada peraturan baru, kapas boleh dibawa ke Indonesia masih di pelabuhan, masuk ke Indonesia. Mereka boleh menaruh kapas di situ, jadi nanti kita beli dari situ, dari Eropa nanti mereka menaruh barang ke Indonesia,” ujar Ketua Kadin Komite Afrika, Mintarjo Halim usai mengisi acara Asian African Business Summit 2015 di Jakarata Convention Center (JCC), Selasa (21/4).

Lebih lanjut dikatakakan dia, dengan adanya gudang kapas, maka Undang-Undang mengenai gudang komoditi kapas juga perlu diubah.

“Kalau UU yang sekarang ini kan kalau mau menaruh barang harus jelas dulu pembelinya siapa, siapa yang bertanggung jawab pada barang itu. Nanti dengan adanya UU yang baru maka bisa bebas siapa saja yang akan membeli, jadi lebih mudah buat kita nantinya karena ngga perlu ke Malaysia lagi,” jelasnya.

Mintarjo juga mengatakan jika gudang kapas berhasil meningkatkan pertumbuhan perdagangan Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan diadakan gudang untuk penyimpanan komoditi lainnya.

“Banyak komoditas nantinya, bisa migas, atau bisa saja nanti beras Myanmar taruh di Gudang kita dulu,” kata dia.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu pembangunan gudang kapas tersebut, Mintarjo mengatakan segera memberikan keterangan lengkapnya dalam waktu dekat.

“Bulan depan statement nya kita keluarkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Suap Gas Alam, KPK Sasar Keterlibatan Petinggi Pertamina EP

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) siap menelusuri apakah terdapat ‘permainan’ PT Pertamina EP dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura. Penelusuran itu akan dilakukan dengan melihat fakta-fakta di persidangan tersangka penerima suap di kasus tersebut, Fuad Amin Imron.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, meski tidak menargetkan tersangka baru, pihaknya siap melakukan pengembangan kasus yang menyeret Fuad selaku mantan Bupati Bangkalan.
“Kalau menelisik ke arah mana itu (keterlibatan petinggi Pertamina EP) tidak ditargetkan. Jadi sejauh apa fakta-fakta baru yang ada dipersidangan. Kemudian bukti-bukti apa yang didapat dari pengembangan penyidikan saat ini, apakah akan mengarah ke siapa, iya tergantung itu nanti. Jadi tidak menargetkan seseorang atau perusahaan,” papar Priharsa saat berbincang dengan wartawan, di gedung KPK, Selasa (21/4).
Dalam penyidikan kasus tersebut, lembaga antirasuah sebenarnya telah memanggil dua mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP, Syamsul Alam dan  Tri Siwindo, serta Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu.
Menanggapi hal itu, lanjut Priharsa, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga petinggi Pertamina EP, selanjutkan akan dijadikan bahan untuk dikonfrontir dalam persidangan Fuad. Dia mengatakan, dari BAP tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, akan bisa melakukan pemeriksaan lebih jauh mengenai apakah terdapat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan petinggi Pertamina EP.
“(Penulusuran peran Pertamina EP) persisnya saya belum tahu, karena itu strategi JPU. Tapikan BAP sudah kita sampaikan, nanti akan diperiksa ulang di persidangan saksi-saksi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Fuad pada 2 Desember 2014 silam. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS), selaku perusahaan pemenang tender proyek penyaluran gas tersebut.
Dalam proyek tersebut, PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Penyuap suap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan, merupakan Direktur HRD PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko. Terkait jual beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.
Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.
Bambang sebagai penyuap Fuad sudah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, dengan hukuman dua tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PM Palestina Berharap Dukungan KAA Tak Hanya Deklarasi

Jakarta, Aktual.co — Dukungan kemerdekaan Palestina menjadi salah satu agenda penting dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 19-24 April 2015 yang dilaksanakan di Jakarta dan Bandung. Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah berharap dukungan dari KAA bukan hanya sekedar deklarasi.
“Sudah waktunya Palestina merdeka, kami sudah sejak 1967 dijajah dan hampir 48 tahun adalah waktu yang cukup lama dan lebih dari cukup,” ujar Rami Hamdallah di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (21/4).
Lebih lanjut dikatakan dia, selain dukungan moral, pihaknya juga membutuhkan dukungan konkret. “Kami memerlukan dukungan dari negara-negara internasional, konsulat, dan duta besar. Kami perlu dukungan material, itu paling penting.”
Selain itu, Hamdallah juga meminta dukungan dari negara-negara Arab mengenai jaminan keamanan dan kebutuhan fisik. “Ada yang membalasanya, dan ada yang tidak memberikan jawaban,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki mengatakan ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan kemerdekaan Palestina. Menurutnya, upaya Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk membuat resolusi kemerdekaan bagi Palestina dijegal oleh satu negara.
“Kami gagal karena Amerika Serikat mengintervensi dan menekan satu negara untuk mengubah pilihannya, yaitu Nigeria. Hasilnya, rakyat Nigeria telah menghukum presidennya yang tidak mendukung Palestina, dan dia kalah dalam pemilihan umum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pesiapan Asia-Afrika Summit

Seorang petugas menyelesaikan persiapan ruangan yang digunakan untuk pembukaan Asian-African Summit dalam rangka peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Asian-Africa Summit yang dihadiri sejumlah kepala negara itu berlangsung 22-23 April mendatang. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Kadin: Ini Alasan Indonesia Beli Kapas Afrika di Eropa

Jakarta, Aktual.co — Kerjasama perdagangan Indonesia dengan Afrika selama ini dinilai belum maksimal. Pasalnya, pada komoditi tertentu seperti kapas, Indonesia belum bisa membeli langsung dari Afrika, melainkan harus melalui Eropa. Padahal, Afrika salah satu negara pengekspor kapas terbesar di dunia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Komite Afrika, Mintarjo Halim mengatakan selama ini Indonesia belum bisa beli produk kapas langsung dari Afrika karena khawatir produk yang dihasilkan tidak sebagus dari Eropa. Selain itu, Indonesia masih khawatir jika dokumen jual-beli yang ada tidak sampai dengan baik.

“Kita beli kapas umumnya bukan sebagai pedagang, kita beli untuk kebutuhan industri. Kalau untuk keperluan industri maka barangnya harus bagus, Eropa berani menjamin kalau produk dari mereka lebih bagus,” ujar Mintarjo usai mengisi Asian African Business Summit 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (21/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, alasan selanjutnya adalah saat ini Indonesia tercatat membuka letter of credit (L/C) di Eropa untuk pembelian kapas. Selain itu, kondisi Afrika yang belum memiliki pabrik pengolahan kapas juga ikut menambah kekhawatiran Indonesia untuk membeli kapas secara langsung dari negara tersebut.

“Yang punya penggilingan biji kapas itu baru Eropa, walaupun beberapa negara ada yang sudah bisa, tapi Afrika belum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain