28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36583

Jelang KAA, Aparat Jaga Perbatasan Bandung

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Kota Cimahi, Jawa Barat, memprediksi arus lalu lintas di Cimahi akan macet terkena dampak kemacetan di Kota Bandung tempat berlangsungnya peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA), 24 April 2015.
“Karena jarak Cimahi dan Bandung dekat, Cimahi sudah pasti macet,” kata Wakil Kepala Polres Cimahi Kompol. Catur Sungkowo usai upacara pemantapan jelang KAA di Cimahi, Senin (20/4).
Ia menuturkan, sejumlah jalur di Kota Bandung terutama di pusat kota atau sekitar Gedung Merdeka tempat diselenggarakannya KAA akan dilakukan pengalihan arus.
Menurut dia, selama pengalihan arus itu akan berdampak pada kemacetan di wilayah Cimahi, sehingga perlu diantisipasi untuk meminimalisasi kemacetan.
“Untuk mengantisipasi kemacetan kita melakukan pengamanan di berbagai perbatasan dengan Kota Bandung,” katanya.
Selama pengamanan jalan di perbatasan itu, kata Catur, jajarannya akan melakukan tindakan tegas jika ada kendaraan yang mencurigakan.
“Kita hanya melakukan pengamanan, tapi kalau ada kendaraan yang mencurigakan akan kita hentikan,” katanya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban untuk menyukseskan KAA yang dihadiri oleh sejumlah kepala negara.
“Masyarakat harus ikut membantu mengamankan KAA dengan menjaga keamanan di daerahnya masing-masing,” katanya.
Polres Cimahi menerjunkan 350 personel tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Polres Cimahi akan melakukan pengamanan jalur darat sebagai langkah antisipasi jika delegasi KAA tidak menggunakan jalur udara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rotasi Fraksi Golkar, Kubu Agung Sebut Berpotensi Sanksi Administrasi

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, surat rotasi anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), yang ditandatangani Ketua DPR bersama pimpinan FPG kubu Aburizal Bakrie, dapat terkena sanksi administrasi.
“Mohon maaf saja, bukan balik mengancam, justru surat Fraksi Partai Golkar dan surat Ketua DPR itu berpotensi untuk mendapat sanksi administrasi, sanksi pidana, dan sanksi organisasi partai,” katanya di Jakarta, Senin (20/4).
Agun dengan tegas menyatakan dirinya tidak akan pernah mau mematuhi SK tersebut karena SK itu dikeluarkan pimpinan Fraksi Partai Golkar hasil dari DPP Partai Golkar yang telah habis masa kontraknya.
“Mereka sudah habis masa kontraknya. Kembali saja urus rumah asalnya, banyak sekali pekerjaan rumah mereka di luar partai,” selorohnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mengatakan, dengan dikeluarkannya surat penetapan rotasi bagi anggota DPR dari fraksi Golkar di Komisi I-XI oleh Ketua DPR RI dengan No.87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015, maka semua anggota yang dirotasi harus patuh dengan ketentuan yang berlaku. 
Ia menekankan, apabila ada anggota DPR dari Golkar yang sudah dirotasi namun tidak mengindahkan surat itu, sehingga mengganggu jalannya rapat di komisi-komisi maupun di alat kelengkapan dewan (AKD), maka pimpinan rapat dapat meminta bantuan Pengamanan Dalam untuk mengeluarkan yang bersangkutan.

Artikel ini ditulis oleh:

DJP: Faktur Fiktif Rugikan Negara Rp750 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yuli Kristiyono mengatakan pelanggaran terkait faktur pajak fiktif di wilayah Banten dapat membuat negara rugi Rp750 miliar.

“Penggunaan faktur pajak fiktif di Banten berpotensi merugikan negara Rp750 miliar, dimana ini dideteksi oleh beberapa kantor pelayanan pajak dan kantor wilayah,” ujar Yuli Kristiyono pada pemaparan “Penanganan Masif Faktur Pajak Fiktif” di Kantor Wilayah DJP Banten, Selasa (21/4).

Menurut dia, para penerbit faktur pajak fiktif tersebut, berasal dari beberapa sektor perusahaan dalam bidang perdagangan.

“Mereka ada pada kegiatan ekspor, impor ada. Intinya Pengusaha Kena Pajak (PKP) ini ingin mengurangi kewajiban perpajakannya,” tambahnya.

Terkait dengan pelanggaran itu, otoritas pajak tersebut kemudian berencana memanggil para penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pembinaan, sehingga kemudian para penunggak dapat membayarkan tagihan dengan nilai yang sesuai.

“DJP mengupayakan penanganan secara persuasuf melalui klarifikasi di mana Pengusaha Kena Pajak yang terindikasi sebagai pengguna faktur fiktif kemudian disarankan untuk kooperatif dan membayarkan kwajibannya,” kata Yuli.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: PR Urgen Erwin, Rampungkan UU JPSK

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR Jhonny G Plate mengharapkan Deputi Gubernur terpilih dapat membantu merampungkan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang sedang digodok oleh legislator.

“PR (pekerjaan rumah) yang sangat urgen yakni di JPSK. Di mana harus memastikan pendeteksian dini untuk Crisis Management Protocol,” ujar Jhonny usai pemungutan suara di Komisi XI, Jakarta, Senin (20/4).

Menurut Jhonny, jangan sampai dampak sistemik di bidang mikro dan dampak sistemik di Bank Indonesia tidak bisa terdeteksi.

Ke depan, lanjut Jhonny, peranan Erwin Rijanto memang sangat diharapkan bagi bank sentral.

“PR besarnya adalah menyelesaikan revisi UU BI, kemudian memastikan ‘grey area’ yang ada antara BI dan OJK,” ujar Jhonny.

Sementara itu, bagi kebijakan Bank-bank asing harus diselesaikan dan dituntaskan melalui RUU Perbankan, kata Jhonny.

Erwin Rijanto terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2015-2020 menggantikan Halim Alamsyah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Juni 2015 mendatang.

Erwin dipilih oleh Komisi XI DPR melalui mekanisme pemungutan suara (voting). Erwin menyisihkan dua kandidat lainnya dengan perolehan 42 suara.

Sementara itu, Dody Budi Waluyo dan Hendy Sulistiowati masing-masing memperoleh lima suara dan dua suara. Sedangkan empat suara tidak sah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Selidiki Teror Bom yang Ancam TVRI

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Jambi menyelidiki pelaku pengirim teror bom melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Jambi yang sempat membuat panik pegawai, Selasa (21/4) pagi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman sudah memerintahkan penyelidikan siapa pelaku pengirim SMS teror bom tersebut dan minta Polresta mengungkapnya.
“Anggota Polresta Jambi sedang melakukan penyelidikan siapa pengirim SMS teror bom tersebut dan saat ini penyelidikan Polresta di-back up Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi,” kata dia di Jambi.
Almansyah juga mengatakan, sejauh ini belum bisa dipastikan apakah pengirim SMS teror tersebut hanya sekedar iseng atau ada motif lain dan yang pastinya dari hasil penyisiran tim Gegana Satuan Brimob Polda Jambi, tidak ditemukan bom atau benda mencurigakan di kantor TVRI Jambi.
Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Jambi di jalan Kapten A Hasan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 08.45 WIB, Selasa, menerima ancaman teror bom dari seseorang yang mengatasnamakan anggota ISIS dari Poso.
Kepala TVRI Stasiun Jambi Zumanik Gani di Jambi, Selasa, mengatakan setelah dirinya menerima dua kali pesan singkat melalui berisi ancaman bom, maka pada pukul 09.00 WIB melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Kemudian menerima ancaman ketiga. “Saya minta seluruh karyawan TVRI keluar dari gedung dan menjauh sambil menunggu kedatangan polisi,” kata Zumanik.
Selang satu jam kemudian pihak kepolisian berseragam lengkap baik dari Satuan Serse maupun Gegana mendatangi gedung TVRI tersebut dan langsung menyisir, memeriksa dan meminta keterangan dari karyawan TVRI itu.
Usai memberikan keterangan kepada kepolisian, Kepala Stasiun TVRI Jambi, Zumanik menjelaskan ancaman bom tiga kali kepada pihak TVRI.
“Dua kali ancaman disampaikan kepada saya dan satu kali lagi kepada kepala teknik yang menerima SMS teror bom yang mengaku seseorang dari Poso,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi Selidiki Teror Bom yang Ancam TVRI

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Jambi menyelidiki pelaku pengirim teror bom melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Jambi yang sempat membuat panik pegawai, Selasa (21/4) pagi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman sudah memerintahkan penyelidikan siapa pelaku pengirim SMS teror bom tersebut dan minta Polresta mengungkapnya.
“Anggota Polresta Jambi sedang melakukan penyelidikan siapa pengirim SMS teror bom tersebut dan saat ini penyelidikan Polresta di-back up Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi,” kata dia di Jambi.
Almansyah juga mengatakan, sejauh ini belum bisa dipastikan apakah pengirim SMS teror tersebut hanya sekedar iseng atau ada motif lain dan yang pastinya dari hasil penyisiran tim Gegana Satuan Brimob Polda Jambi, tidak ditemukan bom atau benda mencurigakan di kantor TVRI Jambi.
Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Jambi di jalan Kapten A Hasan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 08.45 WIB, Selasa, menerima ancaman teror bom dari seseorang yang mengatasnamakan anggota ISIS dari Poso.
Kepala TVRI Stasiun Jambi Zumanik Gani di Jambi, Selasa, mengatakan setelah dirinya menerima dua kali pesan singkat melalui berisi ancaman bom, maka pada pukul 09.00 WIB melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Kemudian menerima ancaman ketiga. “Saya minta seluruh karyawan TVRI keluar dari gedung dan menjauh sambil menunggu kedatangan polisi,” kata Zumanik.
Selang satu jam kemudian pihak kepolisian berseragam lengkap baik dari Satuan Serse maupun Gegana mendatangi gedung TVRI tersebut dan langsung menyisir, memeriksa dan meminta keterangan dari karyawan TVRI itu.
Usai memberikan keterangan kepada kepolisian, Kepala Stasiun TVRI Jambi, Zumanik menjelaskan ancaman bom tiga kali kepada pihak TVRI.
“Dua kali ancaman disampaikan kepada saya dan satu kali lagi kepada kepala teknik yang menerima SMS teror bom yang mengaku seseorang dari Poso,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain