29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36591

Jelang Kongres, DPD I Demokrat Sulsel Akan Gelar Konsolidasi

Makasar, Aktual.co — Jelang pelaksanaan Kongres Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel terus melakukan persiapan dan konsolidasi kader-kader se Sulsel. 
DPD Partai Demokrat Sulsel dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) 24 pengurus kabupaten/kota.
“Insya Allah kita akan gelar rakorda tanggal 22 April nanti, bertempat di Hotel Horison Jalan Sudirman, Makassar,” kata Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah, Senin (20/4).
Menurut Ni’matullah, rakorda ini nantinya akan mengagendakan sejumlah pembahasan terkait internal kepengurusan kader Partai Demokrat di Sulsel. Salah satunya persiapan kongres Partai Demokrat yang akan dilaksanakan di Surabaya, selama tiga hari, 11-13 Mei mendatang.
“Kami menggelar rakorda untuk membicarakan sejumlah hal, termasuk persiapan kongres nanti di Surabaya. Rakorda ini mengundang ketua dan sekretaris DPC Demokrat di 24 kabupaten/kota. Rapat ini juga akan dihadiri oleh utusan dari DPP,” ujarnya.
Rencananya Kongres partai berlambang bintang mercy itu akan diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, 10-13 Mei 2015.
Kongres Partai Demokrat akan mengagendakan pemilihan  ketua umum dan kepengurusan Partai Demokrat periode 2015 – 2020.
Hingga saat ini, SBY masih menjadi calon  kuat ketua umum partai berlambang bintang mercury ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Soekarwo menyatakan 90 persen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali duduk sebagai ketua umum periode 2015-2020.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Langkah Medco Stabilkan Kinerja Produksi Migas 2014

Jakarta, Aktual.co — PT Medco Energy International Tbk (Medco Energy) berhasil mempertahankan kestabilan kinerja operasional dan keuangannya di tengah menurunnya harga minyak dan produksi minyak. Pihaknya mencatatkan penurunan jumlah produksi minyak dan gas bumi sebesar 56 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD), turun dari 62 ribu BOEPD di 2013. Realisasi harga rata-rata minyak bumi di 2014 sebesar USD97,83 per barel atau lebih rendah dari pencapaian di 2013 yang mencapai USD108,26 per barel 2013.

Meski begitu, Direktur Utama sekaligus CEO Medco Energi Lukman Mahfoedz mengatakan bahwa sepanjang 2014 pihaknya mampu membukukan penjualan dan pendapatan usaha sebesar USD750 juta dengan 93 persen atau USD701 juta berasal dari unit bisnis eksplorasi dan produksi minyak dan gas.

“Pada usaha penjualan gas, Medco Energi juga mencatat keberhasilan kenaikan harga jual gas dari USD5,13 per juta BTU (MMBTU) di 2013 menjadi USD5,60 per MMBTU di 2014, hasil renegosiasi beberapa kontrak jual gas di Indonesia,” kata Lukman di kantornya, Jakarta, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, pada tahun lalu, Medco Energi berhasil menahan laju alami produksi minyak dari lapangan minyak tua di Indonesia sekitar 7 persen dibandingkan dengan laju penurunan yang biasa dialami di lapangan-lapangan minyak di dunia sebesar 20-25 persen per tahun.

Selain itu, sambung dia, melalui pelaksanaan strategi efisiensi biaya yang terus dilakukan sejak 2013, Medco mampu menurunkan beban penjualan umum dan administrasu di tahun 2014 menjadi USD110 juta turun 5,8 persen dari jumlah yang tercatat di 2013 yaitu sebesar USD117 juta.

“Selama tahun buku 2014, MedcoEnergi mencatat laba bersih sebesar USD10,1 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tahun lalu pihaknya juga berhasil menambah portofolio aset migas di arena internasional melalui akuisisi satu lisensi eksplorasi di Papua Nugini dan delapan konsesi di Tunisia, serta memenangkan tender satu blok eksplorasi di Oman.

“Saat ini ke delapan blok baru di Tunisia telah menambah produksi dan cadangan 2P Migas Perseroan masing-masing sebesar 2500 BOEPD dan 12 MMBOE. Pengembangan lebih lanjut aset ini ditargetkan akan menambahk produksi hingga 16000 BOEPD di 2019,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Indonesia Suluh Kebangkitan Asia-Afrika (Bagian 6)

Jakarta, Aktual.co —Dunia telah jemu akan penindasan, dogma, dan peperangan. Dunia telah jemu melihat nafsu penjajah pelbagai negara, atau nafsu mendirikan pakta-pakta pertahanan. Besar harapan kami kepada Tuan, mudah-mudahan Tuan dapat memecahkan semua masalah dengan merdeka; untuk merumuskan dasar-dasar masyarakat baru.

Cara Caesar, yang menggunakan kekuasaan perjuangan hidup telah kandas di Moskow dan Washington dan juga di Roma. Kami sangat mengharap agar Tuan dapat menjadi Asoka untuk menyatukan kembali dunia kita dalam suatu masyarakat berdasarkan cinta sesama, suatu dunia di mana masyarakat saling mengerti, masyarakat teknik dan masyarakat seni dapat berkembang menuju kesempurnaan.
     
Berkat ketekunan dan motivasi, momen bersejarah itu pun tiba. Konferensi A-A dibuka pada 18 April 1955, dengan dihadiri ole para pemimpin dari 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia saat itu. Negara-negara tersebut adalah: Afghanistan, Arab Saudi, Burma, Ceylon (Sri Lanka), Republik Rakyat China, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Mesir, Nepal, Pakistan, Filipina, Siprus, Sudan, Suriah, Thailand, Turki, Vietnam Utara (Republik Demokratik Vietnam), Vietnam Selatan (Republik Vietnam), Yaman (Kerajaan Mutawakkilin Yaman), Yordania.

Selain para pemimpin dari 29 negara itu, datang pula para peninjau dari luar negeri, antara lain: Uskup Besar Makarios dari Siprus, yang waktu itu belum merdeka; Burhanudin (pejuang nasionalis dari Semenanjung Malaya); Mufti Besar Amien El Husaini dari Palestina; pejuang-pejuang kemerdekaan dari Afrika Barat seperti Kwame Nkrumah (pejuang kemerdekaan Ghana/Gold Coast); dari Afrika Utara seperti Salah Ben Yusuf (Tunisia), Allal El Fassi (Maroko), Husein Ait Ahmed dan Yazid (Aljazair); dari Afrika Selatan dan Tengah seperti Cachalia, Nagdee, dan Mosen (para pemimpin The African National Congress). 

Melalui perhelatan ini, Indonesia bukan hanya memainkan peran internasionalnya, tetapi juga menunjukkan nasionalismenya. Dalam jamuan ramah-tamah, Indonesia—sesuai dengan permintaan Bung Karno—tidak menyuguhi tamunya dengan makanan Eropa, melainkan dengan makanan khas Indonesia. Maka disajikanlah sate, soto, dan gado-gado untuk tamu-tamu asing itu. Sedangkan untuk makanan ringannya adalah klepon, pukis, lemper, kue lapis, bika ambon, dan dawet.

Prosesi pembukaan dimulai dengan perjalanan kaki para delegasi dari berbagai negara dari Hotel Homann dan Hotel Preanger menuju Gedung Merdeka secara berkelompok. Banyak di antara mereka memakai pakaian nasional masing-masing yang beraneka corak dan warna. Mereka disambut hangat oleh rakyat yang berderet disepanjang Jalan Asia Afrika dengan tepuk tangan dan sorak sorai riang gembira. Perjalanan para delegasi dari Hotel Homann dan Hotel Preanger ini kemudian dikenal dengan sebutan “Langkah Bersejarah” (The Bandung Historical Walks), yang mengubah kisah perjalanan bangsa-bangsa Asia dan Afrika.

Bersambung

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Artikel ini ditulis oleh:

KESDM Targetkan Swasembada BBM pada 2025

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah menargetkan produksi kilang di dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sendiri atau sudah berswasembada pada 2025.

“Kementerian ESDM berencana membangun empat kilang baru berkapasitas masing-masing 300.000 atau total 1,2 juta barel per hari dalam 10 tahun ke depan untuk mencapai target swasembada BBM tersebut. Investasinya Rp100-120 triliun per kilang karena ini terintegrasi dengan petrokimia atau totalnya sekitar Rp400-480 triliun,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja di Jakarta, Senin (20/4).

Menurut dia, proyek tersebut akan dilakukan secara khusus seperti program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.

“Pembangunan kilang ini akan menjadi program prioritas nasional. Jadi, ada perpres khusus, mirip sekali dengan program 35.000 MW,” ujarnya.

Ia mengakui pembangunan kilang BBM tidak bisa dengan skema biasa, sehingga perlu kebijakan dan regulasi dengan insentif yang khusus seperti program 35.000 MW.

“Kami harapkan perpres kilang BBM selesai dalam waktu dekat, sehingga proses pengadaan bisa segera dimulai,” katanya.

Menurut dia, skema pengadaan bisa seperti proyek 35.000 MW melalui penunjukan langsung.

Ia mengatakan, skema yang paling memungkinkan dan cepat dilakukan adalah penugasan pemerintah ke PT Pertamina (Persero) dan selanjutnya Pertamina mencari mitra.

Selain kilang baru, Wiratmaja menambahkan, program swasembada BBM tersebut sudah termasuk revitalisasi empat kilang Pertamina.

Keempat kilang yang akan direvitalisasi tersebut adalah Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Dumai dengan target penambahan produksi BBM sekitar 800.000 barel per hari.

Dengan demikian, melalui pembangunan dan revitalisasi delapan kilang tersebut, maka didapat tambahan produksi BBM sekitar dua juta barel per hari.

Saat ini, produksi kilang dalam negeri yang dimiliki Pertamina sekitar 800.000 barel BBM per hari.

Pertamina memperkirakan kebutuhan investasi revitalisasi kilang atau “refinery development master plan” (RDMP) itu mencapai 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp300 triliun.

Wiratmaja mengatakan, pada 2025, dengan asumsi pertumbuhan empat persen per tahun, maka konsumsi BBM dalam negeri diperkirakan 2,5-2,6 juta barel per hari atau meningkat dibandingkan 2015 sebesar 1,5 juta barel per hari.

“Kalau delapan proyek kilang ini selesai, maka kita tidak perlu impor BBM lagi, tapi hanya impor ‘crude’ saja. Bahkan, dimungkinkan kita ekspor BBM,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek kilang BBM tersebut akan meningkatkan ketahanan energi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bonaran Bantah Suap Akil Rp1,8 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang mengklaim tidak mengetahui perihal uang suap senilai Rp1,8 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Hal itu dia sampaikan ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal pengiriman uang Rp1,8 miliar ke rekening perusahaan, CV Ratu Samagat, milik istri Akil, Ratu Rita.
“Saya tidak tahu,” jawab Bonaran saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Bukan hanya itu, Bonaran juga menyanggah mengenai pinjaman uang sebesar Rp1 miliar dari Aswar Pasaribu. Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebut, bahwa ajudan Bonaran, Daniel Situmeang pernah mengambil uang dari Aswar untuk diserahkan ke Bakhtiar Ahmad Sibarani. Setelah itu, pada 17 Juni 2011 Bakhtiar mengirim uang tersebut sebesar Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat.
Dalam dakwaannya, JPU KPK juga memaparkan pengiriman uang dengan nominal yang sama ke  Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat pada 20 Juni 2011.
“Saya tida tahu,” ujarnya.
Mendengar jawaban Bonaran, JPU KPK, Pulung Rinandoro pun kembali mengulang pertanyaan soal pinjaman duit dan setoran ke Akil, tapi Bonaran tetap tidak mengaku. “Bapak punya bukti ngga?” sahut Bonaran dengan nada meninggi.
Tidak senang dengan cara Bonaran menjawab, Jaksa KPK pun membalasnya dengan nada tegas. “Saya punya saksi yang tidak Bapak bantah,” tegas Jaksa Pulung.
Bonaran yang juga berprofesi sebagai pengacara, terlihat sedikit mengeluarkan kemampuannya. Dia pun lantas meminta Jaksa untuk tidak mengulangi pertanyaan yang sama.
“Pak saya sudah jawab tidak tahu, bagaimana mereka transfer ke CV Ratu Samagat saya tidak tahu,” tutur Bonaran.
Penasihat hukum Bonaran, ikut menginterupsi cecaran pertanyaan JPU KPK. Mereka juga mengatakan keberatan. Pasalnya, menurut mereka Jaksa KPK dianggap berusaha memaksakan jawaban Bonaran sesuai dengan yang didakwakan.
“Interupsi, Jaksa memaksakan kehendak kepada terdakwa,” ujar penasihat hukum Bonaran.
Melihat situasi sidang mulai ‘memanas’, Hakim Ketua, Muchammad Muhlis pun langsung menengahi protes penasihat hukum. “Jaksa mau membuktikan dakwaan terkait itu menanyakan kepada terdakwa. Dianggap Jaksa jawaban tidak, belum pas, jadi kalau jawaban terdakwa berkali-kali mengatakan tidak tahu, saya kira kita nilai saja,” ujar Muhlis.
Seperti diketahui, Bupati Tapteng nonaktif itu  didakwa telah menyuap Akil Mochtar dengan uang sebesar Rp1,8 miliar. Suap tersebut diberikan agar MK menyatakan kemenangan Bonaran pada Pilkada Tapteng tahun 2011, tetap sah sebagaimana keputusan KPU.
Untuk mengamankan kemenangan Bonaran di MK, Akil meminta disediakan uang Rp3 miliar. Demi memenuhi permintaan Akil,  Bonaran akhirnya meminjam uang kepada Aswar Pasaribu termasuk ke Arif Budiman.
Dalam dakwaan disebutkan duit Rp 1 miliar yang diambil Tomson di BNI 46 Rawamangun, langsung diserahkan kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Keesokan harinya pada tanggal 17 Juni 2011, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Subur Effendi mentransfer uang Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat sesuai permintaan Akil.
Sedangkan pemberian tahap kedua, Bonaran melalui orang suruhannya mengirim duit Rp 900 juta pada 20 Juni 2011 juga ke rekening CV Ratu Samagat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Abdur Rouf Kedapatan Tiga Kali Jadi Perantara Suap Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus suap terkait proyek jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Abdur Rouf diduga telah tiga kali menjadi perantara suap dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS) kepada Fuad Amin Imron. Hal itu terungkap saat Rouf menjalani sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Dipaparkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), awal Rouf dijadikan perantara suap oleh mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, adalah pada 1 September 2014 lalu. Kala itu, Fuad meminta Rouf untuk menghubungi Antonius Bambang Djatmiko, selaku pemberi suap dari PT MKS.
Fuad meminta Rouf untuk berkoordinasi dengan Bambang untuk membicarakan lokasi penerimaan uang dari PT MKS. Setelah keduanya berhubungan, disepakati penyerahan uang akan dilakukan oleh ajudan Bambang, Sudarmono, di Carrefour Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pukul 12.00 WIB.
“Kemudian terdakwa bersama Imron (penjaga rumah Fuad), pergi ke Carrefour, Jakarta Timur, dan bertemu dengan Sudarmono di tempat parkir. Kemudian terdakwa bersama Imron menerima tas berisi uang sebesar Rp600 juta yang diserahkan Sudarmono,” papar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor.
Penerimaan suap kedua yang diterima Rouf adalah pada 30 Oktober 2014. Hari itu, pukul 09.00 WIB, Rouf mengirim pesan singkat ke Bambang untuk menanyakan tempat peyerahan uang imbalan atau balas jasa untuk Fuad.
“Selamat pagi pak Bambang. Saya Rouf, iparnya pak Fuad. Hari ini mau ada pertemuan ya, di mana, jam berapa?,” tanya Rouf lewat pesan singkat kepada Bambang. Kemudian, Bambang pun langsung menjawab pesan itu. “Sedang disiapkan. Nanti akan dikabari,” jawab Bambang.
Kemudian, untuk memberitahukan tempat penyerahan uang, Bambang pun menelepon Fuad. Pertemuan kedua digelar di rumah Fuad yang terletak di Cipinang Cempedak II Nomor 25A, Jakarta Timur, dengan skema yang sama, uang sebesar Rp600 juta diserahkan oleh Sudarmono.
“Lalu terdakwa menghubungi Fuad Amin dan menyampaikan ‘Pak Haji saya sudah terima uangnya’ dan dijawab oleh Fuad Amin ‘Ya bang langsung di transfer saja ke rekening Mandiri Ucup (atas nama Muhammad Yusuf) nanti diberikan keterangan hasil penjualan mobil,” beber Jaksa bacakan dakwaan.
Dan penerimaan uang terakhir yang dilakukan Rouf terjadi di Gedung AKA Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
‪”Pada sekitar pukul 11.00 WIB Sudarmono sampai di Gedung AKA dan bertemu dengan terdakwa (Rouf) di area parkir, kemudian terdakwa menerima uang sejumlah Rp700 juta. Bahwa ketika terdakwa hendak meninggalkan Gedung AKA dengan mobil Toyota Avanza putih M 854 GD, terdakwa ditangkap petugas KPK dan saat digeledah ditemukan uang sejumlah Rp700 juta,” pungkas Jaksa.
Namun nahas, penerimaan suap ketiga yang dilakukan Rouf menjadi sia-sia. Pasalnya, saat penyerahan uang tersebut, Rouf yang juga bersama Sudarmono malah tertangkap basah oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‪Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain