Gubernur Sumsel Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya politisi partai Golkar itu, akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet sea games dan gedung serbaguna sumatera Selatan 2010-2011.
Tiba digedung KPK, Alex memilih irit bicara. “Nanti ya,” ujar dia, di gedung KPK Jakarta, Senin (20/4).
Untuk diketahui, pemanggilan kali ini, adalah yang ketiga. Pasalnya, beberapa kali Alex tak memenuhi panggilan KPK.
Alex menjadi saksi untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Palembang, Sumatera Selatan Rizal Abdullah yang kini sudah ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur sejak 12 Maret 2015 lalu.
Pada persidangan 11 Agustus 2011 untuk Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, Rizal mengaku mendapatkan uang Rp400 juta dari El Idris secara bertahap yaitu berupa uang Rp 250 juta, tiket perjalanan ke Singapura dan Australia seharga Rp50 juta dan terakhir menerima Rp100 juta tunai pada akhir 2010.
Uang tersebut sebagai komisi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games atas PT DGI pada proyek tersebut.
Namun Rizal sempat mengungkapkan adanya “fee” 2,5 persen untuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dari nilai uang muka proyek Rp33 miliar yang didapat PT DGI selaku pemenang tender pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.
KPK menyangkakan Rizal berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP mengenai perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kerugian negara atas perbuatan Rizal tersebut diperkirakan sekitar Rp25 miliar karena melakukan penggelembungan harga dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















