24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36630

Aktivis KAPPI: Tanpa Petani Tidak Ada Swasembada Pangan

Jakarta, Aktual.co — Dalam dialog silaturahmi Lembaga Informasi dan Komunikasi Pembangunan Solidaritas Angkatan 1966 (Lintasan ’66) bertema “Kedaulatan Pangan Wujudkan Ekonomi Berdikari” hari Senin sore (17/4) yang diadakan di Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut Mutiah, Jakarta Pusat, tercetuskan pernyataan dari organisasi independen yang didirikan oleh aktivis KAPPI Angkatan 1966 ini, adalah bahwa sesungguhnya tanpa petani tidak akan ada swasembada pangan.
 
Ketua Umum Lintasan ’66 Teddy Syamsuri menegaskan, tidak cukup bagi pemerintah untuk melindungi konsumen dan petani dari permainan harga maupun satuan komoditas impor pangan yang diciptakan mafia perdagangan dengan menyerahkan pada optimisme petani dan kebijakan pemerintah kemudian menetapkan peraturan presiden (perpres), yang merupakan amanat dari Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 tanpa pemerintah menaruh keberpihakan kepada petani.

“Tidak cukup pada perpres” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.co, Sabtu (18/4).
 
Ketua Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bidang pangan, Fransiscus Welirang (Franky), usai menjadi pembicara dalam diskusi Lintasan ’66 itu membenarkan akan hal itu. Franky yang juga CEO PT Indofood Sukses Makmur Tbk. mengakui jika kedaulatan pangan perlu disuarakan terus menerus agar terbangun nasionalisme dan revolusi mental petani, sesuai dengan yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa kampanye Pilpres 2014.
 
Tetapi sayangnya menurut Franky, “Kedaulatan pangan itu masih pada tataran jargon belaka. Pemerintah belum mampu memposisikan kedaulatan pangan secara pasti, saat hakikat kedaulatan itu adalah hak konstitusi petani untuk menentukan masa depannya”.
 
Ketika Franky memberi pemaparan, Ia lebih menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, dimana datanya diduga banyak penggelembungan. Seperti luas lahan pertanian, serta produksi gabah dan jagung. Produksi padi 70 juta ton gabah kering panen (GKP), menghasilkan keuntungan atau kelebihan pendapatan (rendemen) jenis katul 40% sejumlah 28 juta ton dan beras 60% sejumlah 42 juta ton. Dengan produksi padi 5 ton perhektar dari luas tanam 14 juta hektar, dihubungkan dengan populasi penduduk tahun 2014 seputar 250 juta jiwa, berarti kebutuhan beras 168 kilogram perorang pertahun.
 
Akan tetapi komitmen data BPS justru tercatat rata-rata pertahun dengan dua setengah panen adalah seluas 5,6 juta hektar. Padahal, ujar Franky, dari seluas tanam atau sawah 5,6 juta hektar itu terdiri dari lahan beririgasi hanya 3 juta hektar dan 60% beririgasi rusak seluas 1,2 juta hektar. “Artinya hanya 4,2 juta hektar luas tanam itu, tapi dalam data BPS digelembungkan 1,4 juta hektar menjadi 5,6 juta hektar. Pantas saja jika data impor beras tahun 2014 sebanyak 830 ribu ton beras”, ujarnya.
 
Begitu juga dalam menyoroti konsumsi beras penduduk yang realitanya membutuhkan 168 kilogram perorang pertahun. Tetapi data BPS kata Franky, menghitung kebutuhan beras secara bulat itu 466,7 gram perorang perhari untuk sekali makan membutuhkan beras 156 gram perorang, atau untuk 3 kali makan membutuhkan 225 gram perorang perhari. “Disini konsumsi beras dari data BPS justru digelembungkan 141,7 gram perorang perhari”, ungkapnya.
 
Untuk jagung, lanjut Franky, data BPS mencatat produksinya 18 juta ton pipil kering pertahun. Tapi untuk 40 juta orang yang makan jagung hanya membutuhkan 14 juta ton pertahun, terdapat penggelembungan 4 juta ton pertahun. “Sehingga pantas jika data impor jagung tahun 2014 sejumlah 3,254 ton, karena produksi dari luas lahan 3,6 juta hektar hanya menghasilkan 5 ton perhektar. Ketika data itu dikejar, yang hasil survey kemudian ditutup dan tidak lagi dipublish”, tutur Franky seraya mengeluhkan, “Wajar saja jika petani tak akan pernah kaya”.
 
Sementara itu Ketua Umum DPP Serikat Tani Islam Indonesia (STII) DR Ir Abdullah Puteh sebagai narasumber juga, mengakui concern terhadap 30% populasi penduduk yang kaum petani tapi tidak bisa hidup sejahtera. Sementara menurut hematnya, pemberian bantuan berupa hand traktor dari pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan masalah, karena lahan sawah pertanian di Indonesia tidak semua datar. Begitu pula menurut hemat mantan Gubernur NAD, membangun banyak bendungan sudah jelas tidak akan mampu mengaliri lahan sawah yang letaknya dibukit-bukit atau dilereng pengunungan. “Pola subik yang ada di Bali mestinya dijadikan acuan saja, dimaksud agar berlakunya sistem pertanian yang komprehenship”, ujarnya.
 
Abdullah Puteh juga mengkritisi dengan masih diterapkannya sistem pembangunan pertanian yang sentralistik, dimana kebijakannya tidaklah memperhatikan realita adanya perbedaan sifat lahan di setiap daerah. “Saya masih berharap implementasi otonomi daerah berlaku juga untuk diterapkan dalam pembangunan pertanian di daerah. Tanpa ini, tentunya pembangunan pertanian akan berjalan timpang dan kurang adil. Pasalnya tidak cukup bagi kelompok petani hanya diberi hand traktor dan dengan membangun banyak bendungan, apabila lahan pertanian di daerah tidak dilakukan dengan cara pendekatan otonomi daerah yang hakiki”, tandas Puteh jang juga mantan Ketua Umum BPP FKB KAPPI Angkatan 1966.
 
Kemudian Franky mengeluhkan duduk persoalan pupuk bersubsidi yang pada realitanya, menurutnya, petani itu tidak mempersoalkan jika pupuk tidak disubsidi. “Yang dibutuhkan petani jika musim tanam dan butuh pupuk, harusnya tersedia. Tapi karena satu dan lain hal saat petani butuh pupuk, tiba-tiba tidak tersedia, malah terjadi kelangkaan. Tentu, jajaran direksi PT Pupuk Indonesia harus bertanggungjawab pada konteks ketersediaan pupuk saat petani membutuhkan. Nampaknya tidak ada persoalan pupuk disubsidi atau tidaknya, petani hanya minta ada pupuknya”, katanya seraya perlunya peran koperasi dalam rangka pengadaan pupuk bagi petani.
 
“Tapi koperasi harus dibenahi. Selama legalitasnya cuma dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan bukan dari Kementerian Hukum dan HAM, azas legal standingnya tentu tidaklah kuat berdasarkan hukumnya. Koperasi menjadi illegal”, imbuh Franky.
 
Dalam diskusi yang diikuti oleh sebagian besar aktivis pergerakan yang peduli soal pangan dan pertanian, diperoleh kesimpulan agar pihak pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap nasib petani secara tepat dan benar. Pada tataran realita jika suatu daerah sedang membangun kawasan industri, para petani di daerah itu lalu berpindah kerja ke industri tersebut, yang akibatnya jumlah petani semakin tergerus karena tidak lagi mampu mempertahankan dirinya sebagai petani dari kesulitan hidup.
 
“Maka cetusan tanpa petani janganlah bermimpi ada swasembada pangan, sebagai pernyataan tegas dari diskusi yang kami gelar ini. Hendaknya dijadikan evaluasi pihak pemerintah terkait”, pungkas Ketua Umum Lintasan ’66 Teddy Syamsuri.

Artikel ini ditulis oleh:

Miris! 60 Anak di Jember Terinfeksi HIV/AIDS

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 60 anak berusia 18 bulan hingga 12 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terinfeksi HIV/AIDS yang diduga tertular dari ibunya saat berada di dalam kandungan.

“Sejak berdirinya klinik VCT pada tahun 2006 hingga Maret 2015 tercatat jumlah yang tertular HIV/AIDS sebanyak 60 anak,” kata Koordinator Klinik VCT Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember, Justina Evy Tyaswati, di Jember, Sabtu (18/4).

Ia menjelaskan kekebalan tubuh balita yang terinfeksi HIV sangat rentan terhadap penyakit karena kekebalan tubuh mereka masih belum stabil dibandingkan dengan penderita dewasa, sehingga kondisinya mudah memburuk dan dapat berujung pada kematian. “Seluruh anak yang terjangkit HIV karena tertular dari ibunya yang positif AIDS dan penularan terjadi saat masih dalam proses kandungan atau proses memberikan air susu ibu (ASI),” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihak Klinik VCT RSD dr Soebandi Jember gencar melakukan penyuluhan tentang pencegahan tertularnya HIV/AIDS anak dari ibunya. “Kami melakukan pendekatan kepada pasien yang terdeteksi HIV AIDS khususnya pada ibu hamil, sehingga diharapkan persalinannya aman dengan metode pengobatan yang dilakukan tim medis,” katanya.

Menurut dia, pencegahan tertularnya HIV ibu kepada anak juga dilakukan dengan memberikan ARV kepada bayi selama enam minggu dan mencegah ibu yang positif HIV memberikan ASI kepada bayinya. “Penularan HIV bisa melalui proses pemberian ASI, sehingga ibu yang positif HIV/AIDS tidak boleh menyusui dan disarankan memberikan susu formula kepada bayinya,” paparnya.

Biasanya, balita yang terinfeksi HIV/AIDS menderita gizi buruk karena daya tahan tubuhnya semakin menurun, sehingga pihak keluarga harus benar-benar menjaga asupan gizi makanan balita tersebut dan melakukan konsultasi ke klinik VCT secara rutin.

Data di Dinas Kesehatan Jember tercatat jumlah penderita HIV AIDS di Jember sebanyak 1.650 orang dan sebanyak 1.200 orang di antaranya berkonsultasi di Klinik VCT RSD dr Soebandi Jember, sedangkan sisanya di Klinik VCT RSD Balung.

Artikel ini ditulis oleh:

Berikut Daftar Pengurus PSSI Periode 2015-2019

Jakarta, Aktual.co — Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015, telah selesai dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4). Dari hasil KLB itu, terpilih sebagai Ketua Umum yang baru periode 2015-2019 adalah, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Pria yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Umum PSSI ini menang mutlak atau mendapatkan 92 suara dari 106 pemilik suara sah yang mengikuti KLB. Sedangkan sisa suaranya yaitu 14 direbut oleh Syarif Bastaman.

Berikut daftar kepengurusan PSSI periode 2015-2019:

Ketua Umum: La Nyalla Mattalitti
Wakil Ketua Umum: Erwin Dwi Budiawan
Wakil Ketua Umum: Hinca Panjaitan
Anggota Komite Eksekutif: 1. Diza Rasyid Ali 2. Djamal Aziz 3. Dodi Alex Reza Noerdin 4. Gusti Randa 5. Hadiyandra 6. Husni Hasibuan 7. Johar Lin Eng 8. La Siya 9. Reva Dedi Utama 10. Roberto Rouw 11. Tony Aprilani 12. Zulfadhli.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Pergub Honorarium Anggota TNI/POLRI Tabrak Undang-Undang

Jakarta, Aktual.co — Diterbitkannya peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta nomor 138 tentang honorarium anggota TNI/POLRI di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat banyak kritikan dari banyak pihak.

Pengamat Ibukota DKI Jakarta, Amir Hamzah mengatakan, munculnya Pergub tersebut patut dipertanyakan kepada Gubernur Ahok. Dia menilai Pergub tersebut bertentangan dengan undang-undang 34 tahun 2004 tentang Tentara nasional Indonesia.

“itu nggak bagus bertentangan dengan undang undang 34 tahun 2004 yang menjelaskan bidang pertahanan itu seperti melecehkan TNI,” kata Amir saat dihubungi Aktual.co Sabtu (18/4)

Dijelaskan Amir pergub tersebut mengatur TNI dan Polri dalam rangka pengamanan, penertiban dan penjangkauan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), perlu bekerja sama dan didampingi oleh anggota TNI/Polri. Pria berdarah Maluku ini pun menilai, hal itu bukan kewenangan dari Guberbur DKI Jakarta.

“Bidang pertahanan ini tidak ada masuk dalam persoalan otonomi daerah, panglima tertinggi lah yang bisa memerintahkan, bukan dari cara Gubernur, tidak ada begitu,” tandasnya.

Selain itu dikatakan Amir yang dikhawatirkan dengan terbitnya Pergub nomor 138 tahun 2015 ini akan menimbulkan asumsi dari masyarakat awam atau pun Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati ibu kota bahwa Pemprov DKI Jakarta memakai ‘bekingan’ dari aparat pemerintah.

“Bisa diasumsikan orang pakai bekingan, nah makanya di zaman Pak Harto yang katanya otoriter pun tidak ada melibatkan aparat,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Semarak Varian Gincu Cantik Warnai Fashion Nation 2015

Jakarta, Aktual.co — Di gelaran acara bertajuk ‘The Blooming Colors 20th, kolaborasi Wardah Cosmetic  dengan Senayan City diajang Fashion Nation 2015 kali ini turut memperkenalkan produk terbarunya yakni Crystallure Lipstick.
 
Andini Aska selaku Brand Development Wardah Cosmetics mengatakan bertepatan dengan  event kedua  Fashion Nation 2015 ini bersamaan dan pengenalan produk terbarunya, Crystallure Lipstick, sebagai tanda 20 tahun dari Wardah Cosmetics.
 
“Pengenalan produk Crystallure Lipstick memang sengaja kami lakukan bersamaan dengan Fashion Nation 2015 karena ingin sekaligus menjadi penanda tahun ke 20 Wardah Cosmetics,” ungkap Andini di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (17/4) malam.
 
Lebih lanjut, Andini menjelaskan ada enam varian warna di produk terbarunya kali ini antara lain : Garnet Cherry, Citrine Honey, Tourmaline Pink, Ruby Red, Coral Pink, dan Topaz Creme.
 
“Produk terbaru dari Wardah ini menampilkan spektrum warna yang kuat dan brilian sehingga dapat mencerminkan kecantikan sejati tiap perempuan. Selain itu, produk terbaru kami juga memiliki kandungan bahan yang istimewa, salah satunya ialah Chromaradiant Mixture. Jadi kandungan yang terdapat didalammnyamampu memancarkan warna yang lebih intens dari lipstik biasanya, “papar Andini.
 
“Produk ini memang belum keluar di pasaran. Produk ini akan kami pasarkan pada pertengahan tahun 2015 ini,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim Adhock PSSI Tak Setuju dengan Keputusan Menpora

Jakarta, Aktual.co — Anggota tim Adhock PSSI, Fritz Simanjuntak, mengaku tidak setuju dengan pembekuan PSSI yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Fritz menilai, Menpora Imam Nahrawi, tidak etis membekukan PSSI hanya karena permasalahan administrasi dari klub anggota PSSI yang belum terselesaikan.

“Saya tidak setuju kalau pada persoalan administrasi, pemerintah langsung membekukan PSSI. ayomilah PSSI, itu kan tugas menpora,” kata Fritz dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Sabtu (18/4).

Fritz menilai, pembekuan yang diberikan oleh Kemenpora terhadap PSSI, itu tidak adil, karena kata Fritz, PSSI telah melakukan banyak kontribusi untuk mendatangkan keuntungan materi dan pembinaan secara berkala.

“Pertama kita harus melihat secara adil dengan cabang olahraga lainnya. PSSI dalam setahun saja sudah menghasilkan kompetisi sebanyak 300 sekian pertandingan. PSSI sudah mnelakukan banyak hal dalam kompetisi. coba lihat cabor yang ada di Indonesia, apa mereka juga melakukan kompetisi sebanyak yang dilakukan PSSI? Cabor bulutangkis saja hanya 24 pertandingan,” tegasnya.

“PSSI juga melakukan perbaikan-perbaikan timnas dengan mengirimkan tim Primavera dsb, sampai naturalisasi. Jadi kalau organisasi yang berbuat banyak, apapun baik positif atau tdk, dijatuhkan sanksi oleh pemerintah, saya kira itu tidak adil,” sesal Fritz.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kemenpora membekukan keorganisasian PSSI ketika federasi sepakbola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luara Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, dengan agenda pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota komite eksekutif periode 2015-2019.

Pembekuan ini diberikan oleh Kemenpora, karena PSSI dinilai tidak mengindahkan surat teguran yang pernah dilayangkan oleh Kemenpora.

“Alhamdulillah baru saja ditandatangani Peraturan Menpora No. 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui,” kata Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto melalui pesan layanan singkat, Sabtu.

Menurut dia, dasar pembekuan tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 jam 18.40.

Dengan turunnya surat pembekuan tersebut bisa dikatakan sebagai langkah tegas dari pemerintah. Apalagi selama ini Kemenpora memang sedang konsentrasi dalam memantau persepakbolaan nasional dan bahkan membentuk Tim Sembilan.

Dalam surat dengan nomor 01307 tahun 2015 ini ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi per tanggal 17 April itu ada beberapa poin yang menyangkut dengan pembekuan di antaranya adalah pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah termasuk kepolisian tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan.

Langkah pemerintah yang akan dilakukan setelah ada pembekuan adalah membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.

Untuk tim sepak bola nasional yang akan menghadapi SEA Games 2015 akan tetap berjalan. Pemerintah, KONI dan KOI telah sepakat pengelolaan akan diserahkan ke Satlak Prima.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain