1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36633

Polisi Taman Nasional Gunung Leuser Tangkap Pembawa Kayu Ilegal

Medan, Aktual.co —Tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) berhasil menahan truk pembawa kayu yang diduga illegal. Kayu didapat dari perambahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Empat pembawa kayu juga ikut diamankan. Mereka yakni: Sukarmin (55), warga Kampung Barak Gajah 4, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat; Beni Setiawan SB (19), warga Barak Gajah 3; M. Nasir Berutu (33), warga Dusun Wonorejo, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat; dan Mahmud Ajis Gultom (43), warga Dusun Damar Itam 5, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBTNGL, P. Turnip mengatakan penangkapan dilakukan di Desa Curai, Kecamatan Pangkalan Brandan, Langkat, Sabtu (18/4) kemarin pukul 23.00 Wib saat truk tengah menuju Kota Medan. 
“Sukarmin beserta 3 orang temannya membawa kayu olahan kusen pintu dan jendela dari kayu damar,” jelas Turnip, kepada wartawan, Minggu (19/4)
Dalam penangkapan itu, petugas menyita 21 keping kayu olahan jenis damar yang sudah jadi, berupa kusen untuk jendela, pintu, dan ventilasi.
Tersangka, mengaku membeli kayu dari seseorang bernama Ujang yang mengambil kayu dari kawasan hutan di Barak Gajah seharga Rp 4 juta untuk kemudian dijualnya dalam bentuk jadi sebesar Rp12 juta.
“Jadi Sukarmin mengatakan bahwa kayunya berasal dari TNGL, lalu dia olah untuk memenuhi permintaan dari pak Wakijo, seorang Kepala Desa di Pangkalan Prandan untuk dibuat kusen jendela dan pintu rumahnya yang sedang dibangun,” kata dia.
Status keempat orang tersebut, akan ditetapkan dalam dua atau tiga hari ke depan. Menurut Turnip, besar kemungkinan keempat orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk si Kepala Desa yang memesan kayu.
“Kalau ada yang menguatkan, kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Kuat dugaan kepala desa itu tahu kayu itu ilegal. Dia bisa dikenakan pasal ikut turut serta,” jelas Turnip.
Pihaknya, sambung Turnip akan menjerat para pelaku dengan pasal 12 huruf D dan E tentang mengangkut, menguasai dan memiliki hasil hutan tanpa disertai dokumen legal Undang-undang Ri No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara selama 1 sampai 5 tahun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Survei: Publik Tak Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi

Jakarta, Aktual.co —Baru jalan setengah tahun, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla mulai memudar. 
Dari survei Poltracking Indonesia, didapat 48,5 persen publik tak puas dengan pemerintah Jokowi-JK. Lebih tinggi 4,5 persen dari masyarakat yang puas dengan pemerintah yang hanya 44 persen.
“Publik cenderung tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK sebesar 48,5 persen,” kata Di‎rektur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha, di Jakarta, Minggu (19/4). 
Kinerja Jokowi pun sama ikut memudar. Di hasil survei, masyarakat yang puas dengan yang tidak puas oleh kinerja Jokowi selama enam bulan ini, hanya terpaut tipis 0,4 persen.
“46,4 persen publik cenderung tidak puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo,” ujar Hanta. 
Publik yang puas sebesar 47 persen dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 6,6 persen. 
Untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla pun tak jauh berbeda. Publik cenderung tidak puas dengan kinerjanya, jumlahnya mencapai 45,3 persen.
Sedangkan publik yang menilai puas terhadap kinerja JK dari 1.200 responden hanya 44,8 persen. Sisanya sebesar 9,8 persen menjawab tidak tau atau tidak menjawab.
Di survei kali ini, Poltracking Indonesia mengambil sampel dari 1.200 responden WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. 
Dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Metode survei wawancara ‎dan tatap muka rentang 23-31 Maret 2015. Sumber dana internal yang dihimpun untuk ‎survei publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak Terkendala Perizinan Pemerintah Daerah

Jakarta, Aktual.co —Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) sayangkan terkendalanya pengembangan proyek Terminal Teluk Lamong (TTL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, oleh proses perizinan.
Temuan itu didapat dari pengakuan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Djarwo Surjanto. Kata dia, pihaknya sebenarnya siap mengembangkan proyek Terminal Teluk Lamong (TTL) ke tahap II seluas 50 hektar untuk mendukung efektivitas Pelabuhan Tanjung Perak. 
Selain itu, Pelindo III juga siap membangun jalan flyover untuk memperlancar akses barang dari TTL ke gerbang tol agar terhindar dari kemacetan. Namun rencana itu tak segera terwujud. Alasannya, terhalang lamanya proses perizinan di pemerintah setempat.
Dengar laporan itu, Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih pun menyayangkan. Karena itu berarti pemerintah setempat menghambat pengimplementasian program Tol Laut yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Padahal Presiden ‘menjual’ Tol Laut di setiap kunjungannya di luar negeri. Semua pembangunan infrastruktur harus terkoneksi dan harus terus berjalan. Tidak semrawut,” ujar dia, dalam rilis yang diterima, Minggu (19/4).
Salah satu anggota senior Wantimpres, Sidarto Danusubroto juga ikut menambahkan. Kata dia, laporan serupa tentang sistem perizinan yang masih lambat juga pernah disampaikan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Kata dia, pelayanan perizinan harus dipercepat. Sehingga pengembangan infrastruktur pelabuhan dan pelayanan bisa ditingkatkan, agar Tol Laut bisa terealisasi. “Harus disederhanakan (perizinan) ,” kata Sidarto. 
Karena terhambat perizinan, ujar dia, Tol Laut tanpa peningkatan produktivitas dan pelayanan kepelabuhanan akan menjadi mimpi yang sulit diwujudkan.
Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur merupakan simpul penting bagi program Tol Laut. Pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III tersebut merupakan pelabuhan yang memiliki rute pelayaran domestik terbanyak di Indonesia, yakni hingga 32 rute. 
Adapun Program Tol Laut termasuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo yang pengimplementasiannya dikawal secara sinergis oleh sejumlah institusi pemerintah terkait, salah satunya Wantimpres.

Artikel ini ditulis oleh:

Arema Cronus Berharap Kisruh PSSI Segera Tuntas

Jakarta, Aktual.co —Arema Cronus Indonesia Malang, Jawa Timur, optimis masalah persepakbolaan di Tanah Air bisa segera tuntas. Sehingga klub bisa segera konsentrasi pada kompetisi yang beberapa kali tertunda. Termasuk pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. 
Media Officer Arema, Sudarmaji mengatakan pihaknya berharap sepakbola di Indonesia tidak sampai terkena sanksi dari FIFA. “Karena sanksi itu akan merugikan banyak pihak. Kita juga yakin Menpora dan PSSI bisa duduk bersama untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia,” kata dia, di Malang, Minggu (19/4).
Dia juga berharap terpilihnya La Nyalla Mahmud Mattaliti sebagai Ketua Umum PSSI yang baru bisa menjadi harapan baru bagi kemajuan sepak bola di Tanah Air. Bahkan secepatnya berkomunikasi dengan pemerintah (Menpora) agar kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) 2015 juga bisa segera bisa bergulir kembali.
Menurut Sudarmaji, liga ini domainnya PSSI dan yang menyelesaikan juga PSSI. Namun pembekuan PSSI akan berdampak luas terhadap seluruh komponen sepak bola di Indonesia. “Meski demikian, saya yakin dan optimistis masalah ini akan segera tuntas dan kompetisi bisa bergulir kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisjam, menyatakan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dianggap sebagai biang kerok dari permasalahan persepakbolaan di Indonesia dan akhirnya Menpora, Imam Nahrawi, menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan PSSI.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan langkah BOPI yang awalnya melarang lima klub tampil di LSI 2015 menjadi titil awal dari polemik sepak bola yang tidak berkesudahan.
Rekomendasi BOPI ada 13 klub yang boleh ikut dalam kompetisi LSI dan lima klub dilarang ikut, termasuk Arema Cronus. Karena putusan itu, gejolak pun muncul, sebab beberapa klub kecewa dengan keputusan BOPI dan akhirnya terjadi pertemuan yang berujung pada pembuatan pakta integritas antara DPR RI dan Kemenpora.
“Ada 18 tim yang boleh ikut LSI sesuai pakta integritas yang ditandatangani Direktur LSI dan Menpora itu, tapi kenapa Menpora tidak menepatinya. Karena BOPI tetap berkukuh menyatakan Arema dan Persebaya tidak layak ikut liga itulah, yang mengakibatkan Menpora menjatuhkan sanksi pembekuan PSSI,” kata Ridwan.
Melihat kondisi tersebut, kata Ridwan, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan anggota komisi lainnya dan akan melakukan rapat internal membahas pembekuan PSSI tersebut. “Kita akan rapat untuk mengambil langkah terkait pembekuan PSSI ini,” ucapnya.
Selain Ridwan Hisjam, anggota Komisi X DPR RI yang mewakili wilayah Malang raya, yakni Moreno Soeprapto dan Dewanata Kresna Prosakh juga getol memperjuangkan Arema agar bisa berkompetisi di LSI 2015, meski BOPI telah mencoret tim tersebut dari kepesertaanya di ajang LSI.
Kondisi kisruh dan terjadi polemik persepakbolaan nasional seperti sekarang ini juga pernah terjadi sekitar tahun 2010-2011 atau pasca-digelarnya Kongres Sepak Bola Nasional di Malang yang dihadiri oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada tahun itu ada dua kompetisi yang bergulir, yakni Liga Prima Indonesia (LPI) yang anggaran dan dana operasionalnya disokong oleh salah seorang pengusaha ternama di Tanah Air dan LSI yang didanai oleh masing-masing klub.
Pada saat itu ada beberapa klub yang terpecah menjadi dua, di antaranya Arema dan Persebaya serta munculnya sejumlah klub baru yang berkompetisi di ajang LPI.
Sementara kompetisi LSI diikuti klub-klub besar dan ternama di Tanah Air, seperti Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persib Bandung, Arema LSI, Persebaya, dan Persija Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

KAA Sepakati Deklarasi Dukungan untuk Palestina

Jakarta, Aktual.co —Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (Senior Official Meeting/SOM) Konferensi Asia Afrika menyepakati Deklarasi Dukungan untuk Palestina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan dukungan itu menjadi satu-satunya dari tiga dokumen yang sudah lebih dahulu disepakati di pertemuan SOM, karena tidak ada isu-isu baru.
“Deklarasi Palestina dari dulu sudah ada. Deklarasi Palestina saat ini untuk kembali lagi menekankan negara-negara Asia Afrika terhadap proses upaya memperoleh kemerdekaan bagi Palestina,” kata Arrmanatha di Jakarta, Minggu (19/4).
Kata dia, pejabat tinggi yang hadir di pertemuan tidak ada yang keberatan dengan isu Palestina. Hari ini pun tidak ada penambahan paragraf terkait isu itu.
Namun ‘nasib’ serupa tak dialami pembahasan dua dokumen lainnya. Yakni dua paragraf di Bandung Message dan tiga paragraf di Deklarasi Kemitraan Strategis Baru Asia-Afrika (NAASP), yang pembahasannya justru masih ‘alot’.
Arrmanatha mengatakan masih ada beberapa hal yang belum disepakati. “Baik itu perubahan kalimat, bukan penambahan substansi, tetapi penajaman substansi. Jadi, kami akan kasih waktu dan diharapkan sudah selesai,” ujar dia.
Pertemuan-pertemuan Konferensi Asia Afrika (KAA) fokus membahas tiga dokumen utama, yaitu Bandung Message, Deklarasi Penghidupan Kembali Kemitraan Strategis Asia-Afrika Baru, dan Deklarasi Dukungan Kemerdekaan Palestina.
Pertemuan para pejabat tinggi (Senior Official Meeting/SOM) KAA fokus pada elaborasi ketiga dokumen tersebut. SOM juga dimanfaatkan untuk finalisasi pembahasan bahasa yang dipakai dalam ketiga dokumen tersebut.
Pembahasan ketiga dokumen utama itu kemudian akan dilanjutkan pada Pertemuan tingkat Menteri Asia-Afrika (Asia Africa Ministerial Meeting), dan hasil dari pembahasan ketiga dokumen itu akan diputuskan pada saat Pertemuan Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan (Asia Africa Leaders Summit).

Artikel ini ditulis oleh:

Pegawai Pemprov DKI Bekerja Seperti Biasa Selama KAA

Jakarta, Aktual.co —Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI tidak akan diliburkan selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) ke-60 di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan semua aktivitas tetap berjalan normal seperti biasa. “Semuanya tetap bekerja,” kata Ahok, di Jakarta, Minggu (19/4).
Kata dia, aktivitas kerja seperti hari-hari biasa tidak akan terlalu banyak berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas selama KAA.
“Saya pikir tidak apa-apa tidak ada libur pegawai. Lagi pula, biasanya juga sudah macet. Paling nanti kalau ada tamu negara yang mau lewat, tinggal diatur saja lalu lintasnya,” ujar dia.
Untuk pengaturan lalu lintas di Jakarta selama KAA di Jakarta, kata dia, telah diserahkan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI juga akan ikut membantu. Dia yakin para petugas dan aparat bisa mengatur lalu lintas dengan baik.
Diakui Ahok, dirinya justru khawatir apabila pegawai atau kegiatan-kegiatan di Jakarta diliburkan justru akan ganggu aktivitas perekonomian. Diketahui, KAA ke-60 dilaksanakan mulai 19 hingga 23 April 2015 di Jakarta dan 24 April 2015 di Bandung. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dalam KAA di Jakarta, diantaranya pertemuan pejabat senior (Senior Official Meeting) kawasan Asia-Afrika dan Pertemuan Puncak Bisnis Kawasan Asia-Afrika (Asia-Africa Business Summit).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain