23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36646

Komjen Budi jadi Kepala BIN, Ini Tanggapan Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Setelah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), beredar kabar Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan akan menduduki kursi di Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
Ketika ditanya ke Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Agus Rianto mengaku tak tahu. “Soal kabar itu saya belum tahu,” kata Agus di Mabes Polri, Jumat (17/4).
Namun demikian, menurut Agus, jika kewenangan hal tersebut diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada Komjen Pol Budi Gunawan, maka sepenuhnya keputusan ada ditangan kepala negara.
“Pastinya anggota Polri siap ditunjuk dan diperintahkan menduduki jabatan apapun kalau memang itu sudah diperhitungkan dan diperintahkan, ya siap saja. Nanti pak Presiden itu, saya belum tahu soal itu,” kata Agus.
Sebelumnya beredar kabar, berdasarakan akun twitter @polisipatung, Komjen Budi Gunawan disebutkan sebagai calon kuat Kepala BIN. “Ternyata Budi Gunawan Calon Terkuat Kepala BIN #BGKaBIN,” kata pemilik akun twitter @polisipatung,” Jumat (17/4).
Berdasarkan akun twitter @polisipatung juga, Budi Gunawan akan langsung dinaikkan menjadi jenderal bintang empat. Bagaimana tanggapan anda?” kata pemilik akun politis patung.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui posisi Wakapolri hingga saat ini masih kosong. Menurut dia, nantinya mereka-mereka yang berpeluang masuk di bursa Wakapolri yakni para jenderal bintang tiga.
“Posisi Wakapolri masih kosong, kriterianya ya semua yang bintang tiga dimajukan,” kata Badrodin di Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tidak Sasar Anggota Komisi VII di Kasus Sutan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tebang pilih dalam menangani kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Pasalnya, ada beberapa pihak yang diduga ikut terlibat, namun tak disentuh KPK.
Demikia disampaikan Koordinator Komite Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Malvin Baringin, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/4).
Oleh karena, pihaknya berencana melaporkan hal ini kepada komisi Ombudsman. 
“Jika KPK tidak memanggil dan memeriksa tersangka lain seperti Plt Gubenur Riau dan mantan anggota Komisi VII DPR, Arsajuliandy Rahman maka KMPPI akan melaporkan KPK ke Komisi Ombusdman terkait Kinerja KPK Dalam mengungkap Kasus suap di SKK Migas KPK sepertinya tebang pilih,” ujar dia.
Ia mengatakan, Dalam persidangan kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, beberapa anggota DPR periode 2009- 2014 juga disebut menerima suap berupa uang THR.
“Dana suap kepada Sutan Bhatoegana dan Plt Gubenur Riau didapat dari hasil setoran dana perusahaan kontraktor Migas, diantaranya Kernel Oil. Tapi kok aneh, hanya Sutan Bhatoegana sebagai petinggi Partai Demokrat yang dijadikan tersangka, sementara Anggota DPR RI lain yang disebut dalam persidangan dan amar Putusan Rudi Rubiandini tidak dijadikan tersangka dan ditahan,” bebernya.
“KPK harus serius dan berbuat adil dengan memproses penerima suap lainnya. Termasuk Arsajuliandy Rahman dari partai Golkar yang disebut dalam persidangan,” terangnya.
Sebagaimana yang diketahui, Arsyadjuliandi Rachman merupakan mantan anggota Komisi VII DPR RI. Pada dakwaan Sutan Bhatoegana, disebutkan bahwa ada sejumlah uang yang dipruntukan untuk para anggota Komisi VII DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Persiapan Mobil Tamu Negara KAA

Teknisi mengisi bahan bakar ke mobil yang dipersiapkan untuk tamu negara peserta Konferensi Asia Afrika di komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4). Mobil-mobil tersebut nantinya akan menjadi kendaraan para tamu negara yang menghadiri Peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika,19-24 April 2015. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

Pelaku Penamparan Saleh Mukadar Serahkan Diri ke Polda Jatim

Jakarta, Aktual.co — Seorang oknum berinisial NL, yang terlibat penamparan terhadap seorang narasumber saat diskusi di SBO TV, menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Jumat (17/4).

Ia datang ke Mapolda di Jalan Ahmad Yani Surabaya, didampingi kuasa hukumnya dan mendapat pengawalan ketat menuju ruangan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kepada wartawan, NL sempat berkomentar bahwa tindakannya menampar Saleh Ismail Mukadar, karena emosi dan tidak ada unsur niat sebelum melakukannya.

“Ini spontanitas, karena saya emosi,” ucapnya singkat.

Ia juga mengaku melakukannya bukan karena ada instruksi dari organisasinya, Pemuda Pancasila, namun karena emosi pribadi setelah mendengar komentar Saleh Ismail Mukadar dalam program diskusi publik “Jurnalis Club” yang disiarkan secara langsung pada Kamis (16/4) malam.

Sementara itu, belum ada pernyataan apapun dari Polda Jatim karena kasusnya masih didalami dan masih proses memintai keterangan NL.

Sebelumnya, dalam diskusi membahas tentang persepakbolaan di Indonesia tersebut sempat terhenti karena masuknya sejumlah oknum dan menganggu, sehingga acara langsung dihentikan.

Tidak itu saja, seorang oknum yang diduga anggota Pemuda Pancasila dalam insiden tersebut menampar Saleh Ismail Mukadar dan terekam jelas oleh kamera.

Akibat insiden ini, Mejelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Surabaya meminta maaf sebesar-besarnya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan instruksi organisasi, melainkan tindakan personal.

“Kami sadar tindakan tersebut melawan hukum dan kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti sesuai aturan perundangan berlaku,” kata Perwakilan Lembaga Penyuluhan Pembelaan Hukum (LPPH) MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya Rohman Amrullah.

Didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Surabaya Haries Purwoko, pihaknya mengaku tidak pernah memberikan instruksi atau perintah kepada orang atau beberapa orang yang datang ke studio SBO TV di Graha Pena.

Pihaknya juga berharap masyarakat Surabaya tidak terlalu mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menyebabkan ketidaknyamanan dan pertikaian akibat persoalan di sepak bola Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hindari ‘Human Trafficking’, Diusulkan Dokumen TKI Tanggung Jawab Negara

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah diminta memperhatikan dokumen calon tenaga kerja pada masa pra pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hal ini untuk mencegah terjadinya human trafficking terhadap TKI.
“Ini yang biasanya terjadi penjualan manusia atau human traficcking. Ngurus dokumen ada mahar pengurusan, itu bisa ada korupsi. Makanya TKI kita menempuh jalur ilegal,” kata Ketua Komisi III DPD RI, Abraham Liyanto, di Jakarta, Jumat (17/4).
Maka dari itu, Komite III berharap ada perhatian untuk perbaiki sistem pra pemberangkatan.
“Kami usulkan dokumen jadi tanggungjawab negara sesuai konstitusi. Kemudian juga harus adakan psikotest atau test psikologi,” katanya.
Kemudian pada masa kerja, PJTKI harus melihat, mendengar dan melibatkan tenaga kerja sebagai pengawasan.
“Menurut Undang-undang sudah bisa diasuransikan para TKI di luar negeri jika pemerintah mau memperhatikan,” tambahnya.
Selain itu, persoalan TKI selesai dan setelah pulang ke negara juga harus diperhatikan.
“Jadi pemerintah harus juga perhatikan membuat pembinaan supaya tidak lagi kerja di luar negeri, tapi berwiraswasta.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berikut Daftara Pemilik Suara Sah KLB PSSI 2015

Jakarta, Aktual.co — Berikut daftar pemilik suara yang berhak menyalurkan hak pilihnya pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Berdasarkan data dari tim media PSSI yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4), jumlah pemilik suara yang akan menyalurkan hak pilih dalam pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif sebanyak 107 suara.
Jumlah tersebut terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Aspov) PSSI yaitu: 1. Aceh 2. Sumatra Utara 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Kepulauan Riau 7. Sumatra Selatan 8. Bangka Belitung 9. Bengkulu 10. Lampung 11. Banten 12. DKI Jakarta 13. Jawa Barat 14. Jawa Tengah 15. Yogjakarta 16. Jawa Timur 17. Kalimantan Barat 18. Kalimantan Tengah 19. Kalimantan Timur 20. Kalimantan Selatan 21. Kalimantan Utara 22. Gorontalo 23. Sulawesi Utara 24. Sulawesi Tengah 25. Sulawesi Selatan 26. Sulawesi Tenggara 27. Sulawesi Barat 28. Bali 29. Nusa Tenggara Barat 30. Nusa Tenggara Timur 31. Maluku 32. Maluku Utara 33. Papua 34. Papua Barat.
18 klub Indonesia Super League (ISL)/QNB League: 1. Arema Indonesia 2. Semen Padang 3. Persib Bandung 4. Persija Jakarta 5. Pelita Bandung Raya 6. Sriwijaya FC 7. Barito Putra 8. Gresik United 9. Persik Kediri 10. Persebaya Surabaya 11. Persipura Jayapura 12. Mitra Kukar 13. Persela Lamongan 14. PSM Makassar 15. Persiram Raja Ampat 16. Persib Balikpapan 17. Pusam Samarinda 18. Perseru Serui
16 tim Divisi Utama : 1. Pro Duta FC 2. PSPS Pekanbaru 3. PS Bangka 4. Persikabo Bogor 5. PSCS Cilacap 6. PSGC Ciamis 7. PSIS Semarang 8. Persis Solo 9. PSS Sleman 10. Persinga Ngawi 11. Borneo FC 12. Martapura FC 13. Persewangi 14. Persebo Bondowoso 15. Persiwa 16. Persigubin Gunung Bintang
14 Tim Divisi Satu: 1. PS Pidie Jaya 2. PSGL Gayo Lues 3. PSP Padang 4. Cilegon United 5. Perserang Serang 6. Persibas Banyumas 7. Persibat Batang 8. Persatu Tuban 9. Perseden Denpasar 10. PS Badung Bali 11. Persipan Paniai 12. Persikos Kota Sorong 13. Uni Bandung 14. Persinyali Yalimo
22 Tim Liga Nusantara : 1. Persip Pase 2. PS Patriot Medan 3. Persitas Takengon 4. PS Batam 5. Nabil FC Pekanbaru 6. PS Benteng 7. Persipas Pangkal Pinang 8. Persija Muda 9. Bandung Barat United 10. Persimura 11. Persigar Garut 12. Persitas Tasikmalaya 13. Laga FC 14. Persekap Kab Pekalongan 15. Blitar United 16. Perssu Sumenep 17. Persipal Palu 18. Pro Kundalini 19. PS Putra Palangkaraya 20. Persintan Intan Jaya 21. Persma 1960 22. Kaimana FC
3 Asosiasi PSSI: 1. Asosiasi Pemain 2. Asosiasi Pelatih 3. Asosiasi Futsal Indonesia

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain